Ali bin Abi Thalib dan Hukum
Halaman 1 dari 1 • Share
Ali bin Abi Thalib dan Hukum
http://adytyakurniawan.wordpress.com/2012/03/25/ali-bin-abi-thalib-dan-hukum/
Ali bin Abi Thalib dan Hukum
Bagi Anda yang merasa frustasi dengan keadaan hukum saat ini dan tingkah polah pemimpin dan penegak hukum, kisah yang terjadi belasan abad yang lalu ini menarik untuk disimak.Alkisah pada masa Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah, ia kehilangan baju dir’a (baju besi) miliknya. Tidak berapa lama, ia mendapati baju besinya ada pada seorang Yahudi. Namun, ketika ditanya Ali, orang Yahudi itu bersikukuh bahwa baju besi itu adalah miliknya. Akhirnya, keduanya sepakat untuk membawa perkara itu ke hadapan hakim.
Setelah mendengar duduk perkaranya, hakim yang bernama Syuraih bertanya kepada Ali, apakah ia mempunyai bukti-bukti yang mendukung pernyataannya. Ali pun menghadirkan dua saksi, yaitu pembantunya, Qanbar dan anaknya, Hasan bin Ali, cucu Rasulullah Saw.
Sang hakim menerima kesaksian pembantu Ali, namun menolak kesaksian Hasan, karena kesaksian seorang anak kepada ayahnya tidak dapat diterima di hadapan hukum. Ali pun berkata pada hakim Syuraih, “Tetapi apakah Anda tidak pernah mendengar Rasulullah yang menyatakan bahwa Hasan dan Husain adalah pemuda penghuni surga”.
Syuraih membenarkan pernyataan Ali itu namun tetap pada pendiriannya bahwa ia tidak bisa menerima kesaksian Hasan. Karena hanya ada satu orang saksi, akhirnya hakim memutuskan bahwa baju besi tersebut adalah milik si Yahudi. Ali, sang Amirul Mukminin, dikalahkan dalam persidangan tersebut. Dengan besar hati, Ali menyatakan menerima keputusan hakim.
Melihat seorang pemimpin jazirah Islam dikalahkan di pengadilan padahal lawannya seorang non-muslim dan sang pemimpin menerima putusan itu, Yahudi itupun serta merta mengakui bahwa baju besi tersebut adalah benar milik Ali dan ia menyatakan bahwa sebuah agama yang menyuruh hal tersebut pastilah benar. Orang Yahudi itu pun mengucapkan kalimat syahadat dan menyatakan masuk Islam. Menyaksikan hal itu, Ali menghadiahkan baju besi tersebut kepada si Yahudi disertai dengan hadiah lainnya.
Ali bin Abi Thalib dan Hukum
Bagi Anda yang merasa frustasi dengan keadaan hukum saat ini dan tingkah polah pemimpin dan penegak hukum, kisah yang terjadi belasan abad yang lalu ini menarik untuk disimak.Alkisah pada masa Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah, ia kehilangan baju dir’a (baju besi) miliknya. Tidak berapa lama, ia mendapati baju besinya ada pada seorang Yahudi. Namun, ketika ditanya Ali, orang Yahudi itu bersikukuh bahwa baju besi itu adalah miliknya. Akhirnya, keduanya sepakat untuk membawa perkara itu ke hadapan hakim.
Setelah mendengar duduk perkaranya, hakim yang bernama Syuraih bertanya kepada Ali, apakah ia mempunyai bukti-bukti yang mendukung pernyataannya. Ali pun menghadirkan dua saksi, yaitu pembantunya, Qanbar dan anaknya, Hasan bin Ali, cucu Rasulullah Saw.
Sang hakim menerima kesaksian pembantu Ali, namun menolak kesaksian Hasan, karena kesaksian seorang anak kepada ayahnya tidak dapat diterima di hadapan hukum. Ali pun berkata pada hakim Syuraih, “Tetapi apakah Anda tidak pernah mendengar Rasulullah yang menyatakan bahwa Hasan dan Husain adalah pemuda penghuni surga”.
Syuraih membenarkan pernyataan Ali itu namun tetap pada pendiriannya bahwa ia tidak bisa menerima kesaksian Hasan. Karena hanya ada satu orang saksi, akhirnya hakim memutuskan bahwa baju besi tersebut adalah milik si Yahudi. Ali, sang Amirul Mukminin, dikalahkan dalam persidangan tersebut. Dengan besar hati, Ali menyatakan menerima keputusan hakim.
Melihat seorang pemimpin jazirah Islam dikalahkan di pengadilan padahal lawannya seorang non-muslim dan sang pemimpin menerima putusan itu, Yahudi itupun serta merta mengakui bahwa baju besi tersebut adalah benar milik Ali dan ia menyatakan bahwa sebuah agama yang menyuruh hal tersebut pastilah benar. Orang Yahudi itu pun mengucapkan kalimat syahadat dan menyatakan masuk Islam. Menyaksikan hal itu, Ali menghadiahkan baju besi tersebut kepada si Yahudi disertai dengan hadiah lainnya.
F-22- LETNAN SATU
-
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28
Re: Ali bin Abi Thalib dan Hukum
Siapa sih nama tuh Yahudi??
cain- LETNAN DUA
-
Posts : 1408
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Indonesia
Join date : 13.10.13
Reputation : 10
Re: Ali bin Abi Thalib dan Hukum
yang mendongeng kek gitu siapa?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Similar topics
» hukum islam tidak hanya sebatas hukum pidana saja
» SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum
» Ternyata Hukum Kasihilah Sesamamu Tidaklah Menggenapi Hukum PL
» delegasi quraisy terakhir yang mengunjungi abu thalib
» hukum-hukum berkaitan dengan najis
» SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum
» Ternyata Hukum Kasihilah Sesamamu Tidaklah Menggenapi Hukum PL
» delegasi quraisy terakhir yang mengunjungi abu thalib
» hukum-hukum berkaitan dengan najis
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik