Waktu dan Jadwal Shalat
Halaman 1 dari 1 • Share
Waktu dan Jadwal Shalat
Waktu dan Jadwal Shalat
Jika kita meneliti maksud Ayat-ayat Suci akan kita ketahui bahwa dalam menentukan waktu Shalat dan Puasa bukanlah harus didasarkan pada terbit dan terbenamnya Surya dipandang dari daerah kediaman manusia, tetapi hendaklah didasarkan atas rotasi Bumi di sumbunya yang menjadikan daerah tertentu pada suatu garis bujur dari utara ke selatan memiliki Legal Time, Waktu Setempat atau Standard Time yang bersamaan.
ٱتَّبِعُواْ مَآ أُنزِلَ إِلَيۡكُم مِّن رَّبِّكُمۡ وَلَا تَتَّبِعُواْ مِن دُونِهِۦۤ أَوۡلِيَآءَۗ قَلِيلاً۬ مَّا تَذَكَّرُونَ
7/3. Ikutlah yang diturunkan kepadamu dari TUHAN-mu, jangan ikut pimpinan
selain DIA. Sangat sedikit yang kamu pikirkan.
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
15/9. Bahwa KAMI menurunkan (Alquran) pemikiran,
dan KAMI adalah penjaga atasnya.
فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ
وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْآنِ مِن قَبْلِ أَن يُقْضَى إِلَيْكَ وَحْيُهُ وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْماً
20/114. Mahatinggi ALLAH Raja yang logis, janganlah bergegas dengan Alquran (tentang ilmu)
sebelum wahyu-NYA dilaksanakan kepadamu, dan katakanlah:"TUHAN-ku, tambahlah ilmu padaku."
وَلَقَدْ ضَرَبْنَا لِلنَّاسِ فِي هَذَا الْقُرْآنِ مِن كُلِّ مَثَلٍ
وَلَئِن جِئْتَهُم بِآيَةٍ لَيَقُولَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ أَنتُمْ إِلَّا مُبْطِلُونَ
30/58. Sungguh KAMI contohkan bagi manusia dalam Alquran ini dari setiap perumpamaan,
dan jikapun engkau datangkan Ayat pada mereka, akan berkata orang-orang kafir itu:
"Bahwa kamu hanyalah orang-orang keliru".
الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ
فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُوْلَئِكَ هُمْ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ
39/18. Orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang lebih baiknya,
itulah orang-orang yang ALLAH tunjuki, dan itulah orang-orang penyelidik.
كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ قُرْآناً عَرَبِيّاً لِّقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
41/3. Kitab yang dijelaskan Ayat-ayatnya Alquran berbahasa Arab
untuk kaum yang berilmu.
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ
فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
42/10. "Apa pun yang kamu berselisihan padanya tentang sesuatu, maka hukumnya kepada ALLAH.
Itulah ALLAH TUHAN-ku, pada-NYA aku berserah diri dan kepada-NYA aku kembali.”
نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَقُولُونَ وَمَا أَنتَ عَلَيْهِم بِجَبَّارٍ فَذَكِّرْ بِالْقُرْآنِ مَن يَخَافُ وَعِيدِ
50/45. KAMI lebih tahu tentang yang mereka katakan, dan tidaklah engkau menggagahi atas mereka,
maka peringatkanlah dengan Alquran siapa yang cemas pada janji-KU.
فَأَيْنَ تَذْهَبُونَ
81/26. Kemanapun kamu pergi.
إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِّلْعَالَمِينَ
81/27. Bahwa dia melainkan pemikiran untuk seluruh manusia.
لِمَن شَاء مِنكُمْ أَن يَسْتَقِيمَ
81/28 Bagi siapa berkehendak dari kamu agar bersikap kukuh.
Sengaja kita kutipkan arti Firman ALLAH di atas ini guna pedoman dalam menentukan sesuatu seperti yang akan kita bicarakan. Karena sedikitnya masalah yang dipikirkan manusia, maka ALLAH memerintahkan agar mengikuti Firman-NYA tanpa mengindahkan yang lain selaku pimpinan dan alur hidup. Firman itu secukupnya telah tercantum dalam Alquran untuk jadi bahan pemikiran pokok hukum yang dijamin ALLAH bahkan dipelihara untuk senantiasa praktis logis terlaksana sepanjang zaman.
Sehubungan dengan tingkat kesadaran manusia tidak dibukakan sekaligus, maka di antara kandungan ilmu dan hukum yang ada dalam Alquran hanya diketahui manusia secara berangsur, untuk itu setiap Muslim dianjurkan berusaha, belajar dan memikirkan serta berdo'a agar ALLAH menambah pengetahuannya tentang segala yang terkandung dalam Alquran di mana termuat semua pokok persoalan hidup dengan penjelasannya.
Maka dianjurkan juga agar antara sesama Muslim diadakan perundingan berbentuk tukar dan saling memberikan pendapat. Semuanya hendaklah didasarkan atas Firman ALLAH dan untuk memahaminya secara wajar hingga tiap sesuatu dapat teranalisa menurut pemikiran logis, bukan hanya sekedar patuh membuta tuli 25/73. Sebaliknya, janganlah menolak pendapat orang lain dengan tuduhan tanpa alasan, atau hanya karena berbeda dari tradisi yang berlaku.
Ingatlah bahwa Alquran secara umum diturunkan kepada Muhammad bagi keuntungan masyarakat ramai, namun untuk penganalisaan hukum serta pengetahuan di dalamnya secara khusus dinyatakan Alquran itu dijelaskan Ayat-ayatnya bagi mereka yang berilmu, dan memang mereka inilah biasanya menjadi pimpinan masyarakat dan menjuruskan masyarakat itu kepada peradaban tinggi. Tetapi bilamana terjadi pertantangan mengenai sesuatu dalam masyarakat mungkin disebabkan pemimpin kekurangan ilmu atau karena yang dipimpin bersikap ingkar, maka persoalan itu hendaklah dikembalikan kepada ketentuan ALLAH dalam Alquran di mana terkandung penjelasan cukup. Demikian pula mengenai persoalan Jadwal Shalat yang telah menjadi tantangan selama ini.
Setiap Muslim harus diberi pengertian mengenai sesuatu dengan mengemukakan Ayat Alquran, karena sebagai dikatakan tadi bahwa Kitab Suci itu praktis bagi orang di semua tempat di segala zaman, maka kemanapun dia pergi di sana akan ditemuinya kejadian yang sebelumnya telah ditentukan ALLAH dalam Alquran.
Penentuan jadwal Shalat pada zaman sebelum topan Nuh buat seperlunya sudah dibicarakan, kini marilah kita perbincangkan pula jadwalnya yang harus berlaku kini. Pertama kali hendaklah kita ketahui pembahagian daerah muka Bumi sehubungan dengan keadaan yang ditimbulkan oleh adanya lenggang zigzag Bumi ke utara dan ke selatan garis ekliptik, akibat dari berlakunya topan besar di zaman Nabi Nuh, dan kini disebut orang dengan pergantian musim. Sehubungan dengan musim itu dan sosial ekonomi umumnya, maka para ilmuwan telah membagi daerah geografis Bumi ini jadi:
1. Frigid Zone yaitu daerah dingin, meluas sejauh 23½ derajat dari masing-masing kutub Bumi di utara dan di selatan. Di daerah ini pergantian siang malam sangat lama, maksimal 6 bulan siang, dan 6 bulan malam di kutub utara mulai dari tanggal 22 September sampai dengan 20 Maret setiap tahun, waktu mana berlaku siang yang lama dikutub selatan.
2. Torrid Zone yaitu daerah panas, meluas sejauh 23½ derajat ke utara dan ke selatan garis ekuator Bumi. Di daerah ini lama waktu pergantian siang malam hampir sama panjang. Surya tepat berada di atas garis ekuator pada tanggal 21 Maret dan 21 September setiap tahun.
3.Temperature Zone yaitu daerah musim di luar kedua daerah di atas tadi, masing-masingnya seluas 43 derajat di belahan utara Bumi dan 43 derajat di belahan selatan. Daerah musim belahan utara mengalami waktu siang lebih panjang mulai tanggal 21 Maret sampai dengan 21 September setiap tahun, dan di belahan selatan mulai tanggal 22 September sampai dengan 20 Maret.
climatic zones
A. North Frigid Zone
B. North Temperate Zone
C. Torrid Zone
D. South Temperate Zone
E. South Frigid Zone
Tetapi pergantian musim berlangsung semakin pendek sebanding dengan berkurangnya lenggang Bumi ke utara dan ke selatan garis ekliptik keliling Surya, maka yang dicatatkan tadi ialah kejadian yang berlaku pada abad 15 Hijriah. Jika orang melihat Surya condong ke utara atau ke selatan sewaktu terbit dan terbenamnya, maka itu hanyalah tersebab gerakan zigzag dan Bumi ketika berkitar mengelilingi Surya.
Kejadian yang dilihat ialah sebagai berikut:
Pada tanggal 21 Maret, Surya tepat berada di atas garis ekuator sambil bergerak ke arah utara, dan tanggal 21 Juni Surya mencapai titik 23½ derajat dari ekuator, titik pada garis keliling yang dinamakan dengan Tropic of Cancer. Ketika itu berlaku siang terpanjang di belahan utara, sebaliknya malam terpanjang di belahan selatan. Dari tanggal 21 Juni Surya mulai bergerak kembali ke arah ekuator dan tepat berada di atas garis ekuator pada tanggal 21 September.
Pada tanggal 22 September Surya terus bergerak dari garis ekuator ke arah selatan dan sampai di garis yang dinamakan Tropic of Capricorn yaitu pada titik 23½ derajat dari ekuator keliling Bumi. Ketika itu tercatat tanggal 22 Desember waktu mana berlaku siang terpanjang di belahan selatan dan malam terpanjang di belahan utara. Selanjutnya Surya bergerak kembali ke arah ekuator Bumi dan sampai pada tanggal 20 Maret untuk pergantian musim selanjutnya.
Terakhir diubah oleh dade tanggal Thu Mar 05, 2015 5:10 pm, total 2 kali diubah
Re: Waktu dan Jadwal Shalat
Dengan gerakan Surya yang tampak dari Bumi demikian, timbullah tiga lingkungan daerah tadi, baik di belahan utara maupun di belahan selatan yang lama waktu siangnya berlainan, begitu pula lama waktu malamnya. Disebabkan itu pula adanya empat pergantian musim di Temperature Zone yaitu yang dinamakan musim semi, panas, gugur, dan musim dingin. Perpindahan posisi Surya itu juga menimbulkan waktu subuh, maghrib, dan sebagainya tidak pernah tetap di suatu daerah. Kadang-kadang lebih cepat dari biasanya dan kadang-kadang lebih lambat.
Misalnya pada bulan Juni, penduduk Eropa Utara mengalami waktu subuh pada jam 03.00 menurut jam setempat, dan waktu maghrib pada jam 21.00. Tetapi pada bulan Desember, waktu subuh di sana berlaku pada jam 09.00 dan waktu maghrib pada jam 15.00. Sementara itu pada kedua bulan tersebut, penduduk Australia mengalami waktu subuh dan maghrib sebaliknya.
Dari catatan perkembangan sejarah semenjak abad ketujuh Masehi dapat diketahui bahwa masyarakat Islam senantiasa menentukan waktu Shalat dan Puasa berdasarkan terbit dan terbenamnya Surya dipandang dari daerah kediaman masing-masing. Pada pokoknya hal ini dilakukan menurut pengertian yang mereka peroleh dari Ayat 2/187 dan atas kepatuhan melaksanakan ibadah menurut contoh-contoh yang berlaku tanpa penganalisaan lebih teliti pada ketentuan ALLAH yang termuat pada Ayat Suci lainnya dalam Alquran. Padahal cara demikian dibeberapa daerah permukaan Bumi tidak praktis bahkan tidak mungkin dipakai. Tidak praktis dalam daerah Temperature Zone dan tidak mungkin dipakai di Frigid Zone di mana waktu terbit dan terbenamnya Surya terlalu lama, bahwa siang dan malamnya mencapai waktu 6 bulan bergantian.
Bagaimana pula kedua macam ibadah itu dapat dilaksanakan didaerah kutub Bumi menurut waktu terbit dan terbenamnya Surya tampak di sana, padahal di daerah tersebut pergantian siang malam hanya satu kali dalam setahun. Hal inilah di antara sekian sebab yang menjadi halangan bagi setengah penduduk Bumi untuk menerima dan mematuhi ajaran Islam yang disampaikan kepada mereka.
Kini jelaslah bahwa cara menentukan waktu yang dipakai selama ini telah gagal untuk seluruh permukaan Bumi, sebagai suatu pertanda atas salah pengertian tentang ketentuan sebenarnya yang terkandung dalam Alquran, sementara ALLAH menyatakan hukum-NYA praktis logis, tak pernah bertantangan antara sesamanya, begitupun dengan keadaan dan kewajiban yang berlaku disemua tempat di seluruh zaman.
Penyelesaian dalam hal ini ialah dengan memperhatikan maksud Ayat-ayat Suci berikut ini:
أَوَ لَمْ يَرَوْاْ إِلَى مَا خَلَقَ اللّهُ مِن
شَيْءٍ يَتَفَيَّأُ ظِلاَلُهُ عَنِ الْيَمِينِ وَالْشَّمَآئِلِ سُجَّداً لِلّهِ وَهُمْ دَاخِرُونَ
16/48. Tidakkah mereka perhatikan dari sesuatu yang ALLAH ciptakan? Planet-planetnya
(sesudah topan Nuh) melenggang dari selatan dan utara bersujud untuk ALLAH, dan mereka patuh.
وَجَعَلْنَا فِي الْأَرْضِ رَوَاسِيَ أَن تَمِيدَ بِهِمْ وَجَعَلْنَا فِيهَا فِجَاجاً سُبُلاً لَعَلَّهُمْ يَهْتَدُونَ
21/31. Dan KAMI jadikan di Bumi batang magnet untuk menguatkan mereka, dan KAMI jadikan
padanya (planet-planel) garis-garis orbit zigzag, semoga mereka mendapat petunjuk.
وَآيَةٌ لَّهُمْ اللَّيْلُ نَسْلَخُ مِنْهُ النَّهَارَ فَإِذَا هُم مُّظْلِمُونَ
36/37. Dan Ayat bagi mereka malam yang KAMI hilangkan siang daripadanya (di kutub Bumi),
ketika itu mereka kegelapan.
وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَّهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ
36/38. Dan Surya bergerak untuk yang ditentukan baginya (ke utara selatan).
Itulah ketentuan Yang mulia mengetahui.
وَالْقَمَرَ قَدَّرْنَاهُ مَنَازِلَ حَتَّى عَادَ كَالْعُرْجُونِ الْقَدِيمِ
36/39. Dan Bulan KAMI tentukan orbitnya hingga dia berulang
seperti kenaikan bermula (untuk penanggalan).
لَا الشَّمْسُ يَنبَغِي لَهَا أَن تُدْرِكَ الْقَمَرَ
وَلَا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ
36/40. Surya tidak patut baginya mencapai Bulan tidak pula malam
mendahului siang. Setiapnya bergerak di angkasa.
Jika kita meneliti maksud Ayat-ayat Suci di atas akan kita ketahui bahwa dalam menentukan waktu Shalat dan Puasa bukanlah harus didasarkan pada terbit dan terbenamnya Surya dipandang dari daerah kediaman manusia, tetapi hendaklah didasarkan atas rotasi Bumi di sumbunya yang menjadikan daerah tertentu pada suatu garis bujur dari utara ke selatan memiliki Legal Time, Waktu Setempat atau Standard Time yang bersamaan.
Misalnya pada bulan Juni, penduduk Eropa Utara mengalami waktu subuh pada jam 03.00 menurut jam setempat, dan waktu maghrib pada jam 21.00. Tetapi pada bulan Desember, waktu subuh di sana berlaku pada jam 09.00 dan waktu maghrib pada jam 15.00. Sementara itu pada kedua bulan tersebut, penduduk Australia mengalami waktu subuh dan maghrib sebaliknya.
Dari catatan perkembangan sejarah semenjak abad ketujuh Masehi dapat diketahui bahwa masyarakat Islam senantiasa menentukan waktu Shalat dan Puasa berdasarkan terbit dan terbenamnya Surya dipandang dari daerah kediaman masing-masing. Pada pokoknya hal ini dilakukan menurut pengertian yang mereka peroleh dari Ayat 2/187 dan atas kepatuhan melaksanakan ibadah menurut contoh-contoh yang berlaku tanpa penganalisaan lebih teliti pada ketentuan ALLAH yang termuat pada Ayat Suci lainnya dalam Alquran. Padahal cara demikian dibeberapa daerah permukaan Bumi tidak praktis bahkan tidak mungkin dipakai. Tidak praktis dalam daerah Temperature Zone dan tidak mungkin dipakai di Frigid Zone di mana waktu terbit dan terbenamnya Surya terlalu lama, bahwa siang dan malamnya mencapai waktu 6 bulan bergantian.
Bagaimana pula kedua macam ibadah itu dapat dilaksanakan didaerah kutub Bumi menurut waktu terbit dan terbenamnya Surya tampak di sana, padahal di daerah tersebut pergantian siang malam hanya satu kali dalam setahun. Hal inilah di antara sekian sebab yang menjadi halangan bagi setengah penduduk Bumi untuk menerima dan mematuhi ajaran Islam yang disampaikan kepada mereka.
Kini jelaslah bahwa cara menentukan waktu yang dipakai selama ini telah gagal untuk seluruh permukaan Bumi, sebagai suatu pertanda atas salah pengertian tentang ketentuan sebenarnya yang terkandung dalam Alquran, sementara ALLAH menyatakan hukum-NYA praktis logis, tak pernah bertantangan antara sesamanya, begitupun dengan keadaan dan kewajiban yang berlaku disemua tempat di seluruh zaman.
Penyelesaian dalam hal ini ialah dengan memperhatikan maksud Ayat-ayat Suci berikut ini:
أَوَ لَمْ يَرَوْاْ إِلَى مَا خَلَقَ اللّهُ مِن
شَيْءٍ يَتَفَيَّأُ ظِلاَلُهُ عَنِ الْيَمِينِ وَالْشَّمَآئِلِ سُجَّداً لِلّهِ وَهُمْ دَاخِرُونَ
16/48. Tidakkah mereka perhatikan dari sesuatu yang ALLAH ciptakan? Planet-planetnya
(sesudah topan Nuh) melenggang dari selatan dan utara bersujud untuk ALLAH, dan mereka patuh.
وَجَعَلْنَا فِي الْأَرْضِ رَوَاسِيَ أَن تَمِيدَ بِهِمْ وَجَعَلْنَا فِيهَا فِجَاجاً سُبُلاً لَعَلَّهُمْ يَهْتَدُونَ
21/31. Dan KAMI jadikan di Bumi batang magnet untuk menguatkan mereka, dan KAMI jadikan
padanya (planet-planel) garis-garis orbit zigzag, semoga mereka mendapat petunjuk.
وَآيَةٌ لَّهُمْ اللَّيْلُ نَسْلَخُ مِنْهُ النَّهَارَ فَإِذَا هُم مُّظْلِمُونَ
36/37. Dan Ayat bagi mereka malam yang KAMI hilangkan siang daripadanya (di kutub Bumi),
ketika itu mereka kegelapan.
وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَّهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ
36/38. Dan Surya bergerak untuk yang ditentukan baginya (ke utara selatan).
Itulah ketentuan Yang mulia mengetahui.
وَالْقَمَرَ قَدَّرْنَاهُ مَنَازِلَ حَتَّى عَادَ كَالْعُرْجُونِ الْقَدِيمِ
36/39. Dan Bulan KAMI tentukan orbitnya hingga dia berulang
seperti kenaikan bermula (untuk penanggalan).
لَا الشَّمْسُ يَنبَغِي لَهَا أَن تُدْرِكَ الْقَمَرَ
وَلَا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ
36/40. Surya tidak patut baginya mencapai Bulan tidak pula malam
mendahului siang. Setiapnya bergerak di angkasa.
Jika kita meneliti maksud Ayat-ayat Suci di atas akan kita ketahui bahwa dalam menentukan waktu Shalat dan Puasa bukanlah harus didasarkan pada terbit dan terbenamnya Surya dipandang dari daerah kediaman manusia, tetapi hendaklah didasarkan atas rotasi Bumi di sumbunya yang menjadikan daerah tertentu pada suatu garis bujur dari utara ke selatan memiliki Legal Time, Waktu Setempat atau Standard Time yang bersamaan.
Terakhir diubah oleh dade tanggal Thu Mar 05, 2015 5:20 pm, total 1 kali diubah
Re: Waktu dan Jadwal Shalat
Semua Ayat Suci tersebut memberikan keterangan adakalanya Surya condong ke selatan hingga penduduk belahan utara Bumi jadi kegelapan. begitu pula sebaliknya. Walaupun dalam keadaan demikian, kegelapan ditimpakan atas daerah siang, tetapi bukanlah berarti melenyapkan waktu siang, 36/40. Bukanlah malam mendahului siang walaupun cuaca mulai gelap, sebaliknya juga bukanlah siang mendahului malam sekalipun Surya tampak terbit lebih cepat daripada biasanya. Panjang waktu siang dan malam senantiasa bersamaan setiap hari di sepanjang zaman, harus didasarkan atas waktu daerah ekuator pada garis bujur tertentu.
Condongnya Surya ke arah selatan atau ke utara dari daerah ekuator sebagai dinyatakan oleh Ayat 16/40 dan 21/31 adalah disebabkan lenggang Bumi ke utara dan ke selatan garis ekliptik sewaktu mengorbit keliling Surya. Keadaan itu tidak stabil dan tidak tetap, bahkan semakin berkurang panjang waktunya dari abad ke abad, dan akhirnya akan habis waktu mana tidak ada lagi pergantian musim, terbit dan terbenamnya Surya akan berlaku pada waktu bersamaan sepanjang tahun di suatu daerah tertentu. Masa depan begini akan mengulangi tahun tanpa musim seperti pada manusia purbakala.
Maka untuk menentukan waktu Shalat yang lima kali sehari, begitupun untuk menentukan waktu imsak dan berbuka puasa, hendaklah dipakai Waktu yang ditimbulkan rotasi Bumi sendiri atau Standard Time seperti pada zaman Purbakala sebelum topan Nuh, bukan waktu yang dirubah oleh adanya pergantian musim. Jika waktu yang ditimbulkan pergantian musim ini dipakai akan terdapatlah perlantungan dan ketidakadilan di antara penduduk Bumi, bahkan juga bertantangan dengan maksud Firman ALLAH yang semestinya dijadikan sumber ketentuan hukum.
Karena itu pakailah waktu daerah tertentu di Ekuator keliling Bumi menurut keadaan yang berlaku pada tanggal 21 Maret atau 22 September waktu mana Surya tepat berada 90 derajat di atas daerah itu. Itulah Standard Time yang dipakai bagi daerah yang ada pada garis bujurnya di belahan selatan dan utara tanpa menghiraukan apakah Surya sudah terbit atau sudah terbenam dipandang dari daerah itu. Standard Time tidak pernah dirusak oleh adanya pergantian musim, itulah waktu yang sebenarnya adil untuk dipakai tanpa merugikan penduduk belahan utara atau selatan, dan itulah sebenarnya Waktu Tengah yang dimaksud dalam Ayat:
وَكَذَٲلِكَ جَعَلۡنَـٰكُمۡ أُمَّةً۬
وَسَطً۬ا لِّتَڪُونُواْ شُہَدَآءَ
عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ
عَلَيۡكُمۡ شَهِيدً۬ا*ۗ وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ
ٱلَّتِى كُنتَ عَلَيۡہَآ إِلَّا لِنَعۡلَمَ مَن يَتَّبِعُ
ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِ*ۚ وَإِن
كَانَتۡ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُ*ۗ وَمَا كَانَ
ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَـٰنَكُمۡ*ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٌ۬ رَّحِيمٌ۬
2/143. Demikian KAMI jadikan kamu UMMAT TENGAH agar
kamu jadi pemberi bukti atas manusia, dan Rasul itu pemberi bukti
atas kamu. Tidaklah KAMI jadikan Kiblat yang engkau ada atasnya
kecuali agar KAMI ketahui siapa yang mengikuti Rasul dari
orang-orang yang berputar atas dua tumitnya. Bahwa
hal itu sangat besar kecuali atas orang-orang yang
ALLAH tunjuki. ALLAH tidak akan membiarkan
imanmu, bahwa ALLAH penyantun
penyayang pada manusia.
Banyak sekali yang dapat dipahami dari istilah Ummat Tengah di atas ini seperti mengenai politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya, namun diantaranya adalah mengenai Waktu untuk jadwal Shalat serta imsak dan berbuka puasa. Ayat 2/143 tidaklah bertantangan dengan maksud Ayat 2/187 yang nanti akan kita bicarakan pada Bab berikutnya, tetapi fajar dan malam yang tercantum pada Ayat 2/187 adalah fajar dan malam yang dimaksudkan pada Ayat 2/143 atas dasar Waktu Tengah. Waktu ini ialah Waktu yang berlaku pada ekuator Bumi sebagai biasanya disebut dengan Standard Time.
Orang tidak boleh memakai waktu yang ditimbulkan pergantian musim di daerah kediaman di sembarang tempat dari mana Surya kelihatan terbit di timur dan terbenam di barat pada waktu-waktu yang selalu berubah terutama sekali di daerah kutub Bumi. Pemakaian waktu demikian bukan saja keliru tetapi juga menjuruskan alam pikiran kepada menyatakan hukum Islam tidak praktis dan akhirnya menimbulkan penantangan terhadap perintah ALLAH. Sebagai contoh di bawah ini dikutipkan catatan perbedaan waktu terbit dan terbenamnya Surya dibandingkan dengan Standard Time kota Oslo di Norway pada tahun 1973 Masehi. Standard Time di sini ialah Waktu Tengah yaitu waktu yang berlaku pada Ekuator pada garis bujur yang sama dari utara ke selatan permukaan Bumi.
Sebaliknya kalau penduduk di Oslo itu kebetulan berpuasa pada tanggal 20 Desember, maka dia memulai imsak pada jam 07.46 pagi karena waktu itulah fajar menyingsing di ufuk timur, dan dia akan berbuka puasa pada jam 14.54 begitupun melakukan Shalat Maghrib karena waktu itu Surya terbenam di ufuk: barat. Jadi pada hari itu dia berpuasa hanya selama 7 jam 8 menit saja yaitu perbedaan yang menyolok dibanding waktu puasanya pada bulan Juni selama 21 jam.
Condongnya Surya ke arah selatan atau ke utara dari daerah ekuator sebagai dinyatakan oleh Ayat 16/40 dan 21/31 adalah disebabkan lenggang Bumi ke utara dan ke selatan garis ekliptik sewaktu mengorbit keliling Surya. Keadaan itu tidak stabil dan tidak tetap, bahkan semakin berkurang panjang waktunya dari abad ke abad, dan akhirnya akan habis waktu mana tidak ada lagi pergantian musim, terbit dan terbenamnya Surya akan berlaku pada waktu bersamaan sepanjang tahun di suatu daerah tertentu. Masa depan begini akan mengulangi tahun tanpa musim seperti pada manusia purbakala.
Maka untuk menentukan waktu Shalat yang lima kali sehari, begitupun untuk menentukan waktu imsak dan berbuka puasa, hendaklah dipakai Waktu yang ditimbulkan rotasi Bumi sendiri atau Standard Time seperti pada zaman Purbakala sebelum topan Nuh, bukan waktu yang dirubah oleh adanya pergantian musim. Jika waktu yang ditimbulkan pergantian musim ini dipakai akan terdapatlah perlantungan dan ketidakadilan di antara penduduk Bumi, bahkan juga bertantangan dengan maksud Firman ALLAH yang semestinya dijadikan sumber ketentuan hukum.
Karena itu pakailah waktu daerah tertentu di Ekuator keliling Bumi menurut keadaan yang berlaku pada tanggal 21 Maret atau 22 September waktu mana Surya tepat berada 90 derajat di atas daerah itu. Itulah Standard Time yang dipakai bagi daerah yang ada pada garis bujurnya di belahan selatan dan utara tanpa menghiraukan apakah Surya sudah terbit atau sudah terbenam dipandang dari daerah itu. Standard Time tidak pernah dirusak oleh adanya pergantian musim, itulah waktu yang sebenarnya adil untuk dipakai tanpa merugikan penduduk belahan utara atau selatan, dan itulah sebenarnya Waktu Tengah yang dimaksud dalam Ayat:
وَكَذَٲلِكَ جَعَلۡنَـٰكُمۡ أُمَّةً۬
وَسَطً۬ا لِّتَڪُونُواْ شُہَدَآءَ
عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ
عَلَيۡكُمۡ شَهِيدً۬ا*ۗ وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ
ٱلَّتِى كُنتَ عَلَيۡہَآ إِلَّا لِنَعۡلَمَ مَن يَتَّبِعُ
ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِ*ۚ وَإِن
كَانَتۡ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُ*ۗ وَمَا كَانَ
ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَـٰنَكُمۡ*ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٌ۬ رَّحِيمٌ۬
2/143. Demikian KAMI jadikan kamu UMMAT TENGAH agar
kamu jadi pemberi bukti atas manusia, dan Rasul itu pemberi bukti
atas kamu. Tidaklah KAMI jadikan Kiblat yang engkau ada atasnya
kecuali agar KAMI ketahui siapa yang mengikuti Rasul dari
orang-orang yang berputar atas dua tumitnya. Bahwa
hal itu sangat besar kecuali atas orang-orang yang
ALLAH tunjuki. ALLAH tidak akan membiarkan
imanmu, bahwa ALLAH penyantun
penyayang pada manusia.
Banyak sekali yang dapat dipahami dari istilah Ummat Tengah di atas ini seperti mengenai politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya, namun diantaranya adalah mengenai Waktu untuk jadwal Shalat serta imsak dan berbuka puasa. Ayat 2/143 tidaklah bertantangan dengan maksud Ayat 2/187 yang nanti akan kita bicarakan pada Bab berikutnya, tetapi fajar dan malam yang tercantum pada Ayat 2/187 adalah fajar dan malam yang dimaksudkan pada Ayat 2/143 atas dasar Waktu Tengah. Waktu ini ialah Waktu yang berlaku pada ekuator Bumi sebagai biasanya disebut dengan Standard Time.
Orang tidak boleh memakai waktu yang ditimbulkan pergantian musim di daerah kediaman di sembarang tempat dari mana Surya kelihatan terbit di timur dan terbenam di barat pada waktu-waktu yang selalu berubah terutama sekali di daerah kutub Bumi. Pemakaian waktu demikian bukan saja keliru tetapi juga menjuruskan alam pikiran kepada menyatakan hukum Islam tidak praktis dan akhirnya menimbulkan penantangan terhadap perintah ALLAH. Sebagai contoh di bawah ini dikutipkan catatan perbedaan waktu terbit dan terbenamnya Surya dibandingkan dengan Standard Time kota Oslo di Norway pada tahun 1973 Masehi. Standard Time di sini ialah Waktu Tengah yaitu waktu yang berlaku pada Ekuator pada garis bujur yang sama dari utara ke selatan permukaan Bumi.
- Code:
Perbedaan posisi Surya dipandang dari Oslo tahun 1973.
Tanggal: Surya terbit, Surya terbenam,
Pada jam: pada jam:
20 January 08.40 15.43
20 February 07.25 17.03
20 March 06.02 18.15
20 April 04.30 19.30
20 May 03.12 20.43
20 June 02.35 21.27
20 July 03.14 20.58
20 August 04.26 19.39
20 September 05.39 18.07
20 October 06.51 16.38
20 November 08.10 15.21
20 December 09.01 14.54
Sebaliknya kalau penduduk di Oslo itu kebetulan berpuasa pada tanggal 20 Desember, maka dia memulai imsak pada jam 07.46 pagi karena waktu itulah fajar menyingsing di ufuk timur, dan dia akan berbuka puasa pada jam 14.54 begitupun melakukan Shalat Maghrib karena waktu itu Surya terbenam di ufuk: barat. Jadi pada hari itu dia berpuasa hanya selama 7 jam 8 menit saja yaitu perbedaan yang menyolok dibanding waktu puasanya pada bulan Juni selama 21 jam.
Terakhir diubah oleh dade tanggal Thu Mar 05, 2015 5:32 pm, total 2 kali diubah
Re: Waktu dan Jadwal Shalat
Dari sebab itu, pemakaian jadwal Shalat dan waktu puasa berdasarkan terbit dan terbenamnya Surya dipandang dari daerah kediaman sebagaimana berlaku menurut tradisi nyata sekali tidak praktis dan tidak adil, tetapi hendaklah didasarkan atas waktu daerah ekuator pada garis bujur yang sama di utara dan di selatan permukaan Bumi sesuai dengan maksud Ayat 2/143 dan 2/187, begitupun menurut Ayat 36/37 dan 36/40. Jadi, penduduk Oslo tadi jika berpuasa pada tanggal 20 Juni haruslah memulai imsak dan Shalat Fajar pada jam 04.45 walaupun hari itu Surya terbit di timur pada jam 02.35, dan dia harus berbuka puasa dan Shalat Maghrib pada jam 18.01 sekalipun Surya terbenam di barat pada jam 21.27. Begitu pula kebetulan dia puasa pada tanggal 20 Desember, bahwa dia harus mulai imsak dan melakukan Shalat Fajar pada jam 04.45 kemudian berbuka puasa dan Shalat Maghrib pada jam 18.01 walaupun hari itu Surya terbit pada jam 09.01 dan terbenam pada jam 14.54. Waktu Shalat Fajar dan Shalat Maghrib begitupun Shalat lainnya harus selalu bersamaan setiap hari disepanjang zaman tanpa menghiraukan terbit dan terbenamnya Surya dipandang dari daerah itu.
Mungkin keadaan demikian dirasa aneh, tetapi nyatanya logis dan praktis dilaksanakan di segala daerah permukaan Bumi tanpa kesulitan sepanjang zaman. Orang tak boleh dikungkung tradisi yang berlaku jika memang bertantangan dengan ketentuan ALLAH, tetapi harus berani merubah kebiasaan tersebut secara baik atas kewajaran yang menguntungkan kehidupan manusia terutama lagi dengan mengikuti ketentuan hukum ALLAH yang dinyatakan dalam Alquran. Dengan demikian, tidaklah lagi berlaku tantangan dari sebagian penduduk belahan utara dan selatan Bumi terhadap hukum Islam mengenai ibadah Shalat dan Puasa yang diwajibkan pada umat manusia.
Ingatlah kembali bahwa sejarah manusia sebelum topan Nuh telah berlangsung selama jutaan tahun. Ketika itu orang hidup di belahan utara Bumi berpusat di kutub putaran sebagaimana dinyatakan ALLAH pada Ayat 3/96. Para Nabi masa itu juga melakukan Shalat dan menyebarkan Islam selaku agama yang diredhai ALLAH. Mereka tentulah memakai Legal Time atau Standard Time berdasarkan rotasi Bumi, bukan pada terbit dan terbenamnya Surya dipandang dari tempat kediaman, karena Bola Api itu tidak pernah tampak nyata di angkasa kecuali berupa ufuk terang yang bergerak horizontal. Sementara yang tinggal agak jauh dari kutub utara, walaupun dapat melihat Surya tetapi waktu siangnya pendek sekali, malamnya lebih panjang, dengan mana jadwal Shalat berdasarkan terbit dan terbenamnya Surya juga tidak mungkin dipakai.
Untuk Legal Time atau penentuan jadwal Shalat yang harus berlaku kini pada setiap garis bujur keliling Bumi dapat disesuaikan dengan skets di bawah ini:
Peta berikut memperlihatkan daerah keliling Ekuator Bumi 360 derajat dibagi jadi 24 jam waktu atau Standard Time dari kutub utara sampai ke kutub selatan sesuai dengan rotasi Bumi di sumbunya. Satu jam waktunya terdiri dari daerah yang tercakup dalam 12 derajat daerah Ekuator. Peta ini juga menempatkan Surya tepat berada 90 derajat di atas Kepulauan Gilbert pada 0 derajat garis lintang atau garis Ekuator dan 180 derajat garis bujur yang dinamakan International Date Line. Semisalnya waktu itu tercatat tanggal 19 jam 01.00 di Pulau Samoa, dan tanggal yang sama jam 23.00 di Kepulauan Solomon siang hari, juga tanggal 19 jam 12.00 malam di London, maka beberapa saat kemudiannya berlakulah tanggal 20 di sembarang tempat di muka Bumi.
Dengan Waktu Standar demikian dapatlah pula ditentukan Jam Waktu setiap saat di sembarang tempat. Semisalnya di Jakarta tercatat jam 24.00 tengah malam dan di New York jam 12.00 siang, maka di daerah lain tercatat sebagai berikut:
Catatan waktu demikian berlaku dari belahan selatan sampai ke belahan utara muka Bumi, waktu yang sama pada satu garis bujur. Seperti itu juga seharusnya ketentuan waktu untuk jadwal Shalat setiap hari sepanjang zaman. Itulah sebenarnya dimaksud dengan Wasatha pada Ayat 2/143 selaku Waktu di Ekuator Bumi di mana Surya tampak terbit dan terbenam menurut Ayat 2/187 sesuai dengan keadaan hidup manusia dan Paralel dengan capaian logika wajar.
Maka untuk jadwal Shalat adalah sebagai contoh di bawah ini:
1. Penduduk Stockholm di Sweden, begitupun penduduk Cape Town di Afrika Selatan, haruslah memakai jadwal Shalat yang berlaku di Congo Tengah, suatu daerah Ekuator pada suatu garis bujur.
2. Penduduk Peking di China, begitupun penduduk Perth di Australia, karena berada dalam satu garis bujur haruslah memakai waktu Shalat yang berlaku di Kalimantan Timur suatu tempat di Ekuator Bumi.
3. Penduduk Montreal di Canada, dan New York di USA, begitupun penduduk Santiago, dan Punta Arenas di Chile, haruslah memakai Waktu yang berlaku di Bogota Columbia karena berada dalam suatu garis bujur bersamaan.
Masing-masing kelompok negeri tersebut hendaklah memakai Waktu Standar tertentu untuk jadwal Shalat tanpa memperhitungkan apakah Surya telah terbit atau terbenam dari daerah kediaman sendiri. Bilamana di Bogota tercatat jam 06.00 maka di Montreal dan Santiago juga tercatat jam 06.00 walaupun ketika itu Surya sudah atau belum terbit di ufuk timur. Begitu pula jika tercatat jam 18.00 di Congo maka di Stockholm dan di Cape Town juga tercatat jam 18.00 menurut Standard Time sekalipun ketika itu Surya sudah atau belum terbenam di barat. Hal inilah yang dimaksud ALLAH pada Ayat 36/37 dan 36/40 bahwa malam tidak mendahului siang, begitupun siang tidak mendahului malam, karena setiap daerah ditentukan waktunya bersamaan pada suatu garis bujur.
Mungkin keadaan demikian dirasa aneh, tetapi nyatanya logis dan praktis dilaksanakan di segala daerah permukaan Bumi tanpa kesulitan sepanjang zaman. Orang tak boleh dikungkung tradisi yang berlaku jika memang bertantangan dengan ketentuan ALLAH, tetapi harus berani merubah kebiasaan tersebut secara baik atas kewajaran yang menguntungkan kehidupan manusia terutama lagi dengan mengikuti ketentuan hukum ALLAH yang dinyatakan dalam Alquran. Dengan demikian, tidaklah lagi berlaku tantangan dari sebagian penduduk belahan utara dan selatan Bumi terhadap hukum Islam mengenai ibadah Shalat dan Puasa yang diwajibkan pada umat manusia.
Ingatlah kembali bahwa sejarah manusia sebelum topan Nuh telah berlangsung selama jutaan tahun. Ketika itu orang hidup di belahan utara Bumi berpusat di kutub putaran sebagaimana dinyatakan ALLAH pada Ayat 3/96. Para Nabi masa itu juga melakukan Shalat dan menyebarkan Islam selaku agama yang diredhai ALLAH. Mereka tentulah memakai Legal Time atau Standard Time berdasarkan rotasi Bumi, bukan pada terbit dan terbenamnya Surya dipandang dari tempat kediaman, karena Bola Api itu tidak pernah tampak nyata di angkasa kecuali berupa ufuk terang yang bergerak horizontal. Sementara yang tinggal agak jauh dari kutub utara, walaupun dapat melihat Surya tetapi waktu siangnya pendek sekali, malamnya lebih panjang, dengan mana jadwal Shalat berdasarkan terbit dan terbenamnya Surya juga tidak mungkin dipakai.
Untuk Legal Time atau penentuan jadwal Shalat yang harus berlaku kini pada setiap garis bujur keliling Bumi dapat disesuaikan dengan skets di bawah ini:
Peta berikut memperlihatkan daerah keliling Ekuator Bumi 360 derajat dibagi jadi 24 jam waktu atau Standard Time dari kutub utara sampai ke kutub selatan sesuai dengan rotasi Bumi di sumbunya. Satu jam waktunya terdiri dari daerah yang tercakup dalam 12 derajat daerah Ekuator. Peta ini juga menempatkan Surya tepat berada 90 derajat di atas Kepulauan Gilbert pada 0 derajat garis lintang atau garis Ekuator dan 180 derajat garis bujur yang dinamakan International Date Line. Semisalnya waktu itu tercatat tanggal 19 jam 01.00 di Pulau Samoa, dan tanggal yang sama jam 23.00 di Kepulauan Solomon siang hari, juga tanggal 19 jam 12.00 malam di London, maka beberapa saat kemudiannya berlakulah tanggal 20 di sembarang tempat di muka Bumi.
Dengan Waktu Standar demikian dapatlah pula ditentukan Jam Waktu setiap saat di sembarang tempat. Semisalnya di Jakarta tercatat jam 24.00 tengah malam dan di New York jam 12.00 siang, maka di daerah lain tercatat sebagai berikut:
- Code:
Alexandria ....... 19.00 Amsterdam ........... 18.00 Athena ......... 19.00
Auckland ......... 15.00 Bagdad .............. 18.00 Bangkok......... 24.00
Belfast .......... 18.00 Berlin .............. 18.00 Bogota ......... 12.00
Bombay ........... 22.30 Bremen .............. 18.00 Brussels ....... 18.00
Bucharest ........ 17.00 Budapest ............ 18.00 Boanes Aires ... 14.00
Calcuta .......... 22.30 Cape Town ........... 19.00 Caracas ........ 13.00
Copenhagen ....... 18.00 Dacca ............... 23.00 Delhi .......... 22.30
Dublin ........... 18.00 Geneva .............. 18.00 Havana ......... 13.00
Helsinki ......... 19.00 Hongkong ............ 01.00 Istambul ....... 19.00
Jerusalem ........ 19.00 Johannesberg ........ 19.00 Karachi ........ 22.00
Le Harve ......... 18.00 Leningrad ........... 20.00 Lima ........... 12.00
Lisbon ........... 18.00 Liverpool ........... 18.00 London ......... 17.00
Madrid ........... 18.00 Manila .............. 01.00 Melbourne ...... 03.00
Montevideo ....... 14.00 Moscow .............. 20.00 Nagasaki ....... 02.00
Oslo ............. 18.00 Paris ............... 18.00 Peking ......... 01.00
Pragu ............ 18.00 Rangoon ............. 23.00 Rio de Janerio . 14.00
Roma ............. 18.00 Saigon .............. 01.00 Shanghai ....... 01.00
Santiago.. ....... 13.00 Seoul ............... 02.00 Sydney ......... 03.00
Singapore ........ 00.30 Stocklom ............ 18.00 Tel Aviv ....... 19.00
Taskhent ........ 23.00 Teheran ............. 20.30 Vienna ......... 18.00
Tokyo ............ 02.00 Vladivestok ......... 03.00 Yokohama ....... 02.00
Warsaw ........... 18.00 Welington ........... 05.00
Zurich ........... 18.00
Catatan waktu demikian berlaku dari belahan selatan sampai ke belahan utara muka Bumi, waktu yang sama pada satu garis bujur. Seperti itu juga seharusnya ketentuan waktu untuk jadwal Shalat setiap hari sepanjang zaman. Itulah sebenarnya dimaksud dengan Wasatha pada Ayat 2/143 selaku Waktu di Ekuator Bumi di mana Surya tampak terbit dan terbenam menurut Ayat 2/187 sesuai dengan keadaan hidup manusia dan Paralel dengan capaian logika wajar.
Maka untuk jadwal Shalat adalah sebagai contoh di bawah ini:
1. Penduduk Stockholm di Sweden, begitupun penduduk Cape Town di Afrika Selatan, haruslah memakai jadwal Shalat yang berlaku di Congo Tengah, suatu daerah Ekuator pada suatu garis bujur.
2. Penduduk Peking di China, begitupun penduduk Perth di Australia, karena berada dalam satu garis bujur haruslah memakai waktu Shalat yang berlaku di Kalimantan Timur suatu tempat di Ekuator Bumi.
3. Penduduk Montreal di Canada, dan New York di USA, begitupun penduduk Santiago, dan Punta Arenas di Chile, haruslah memakai Waktu yang berlaku di Bogota Columbia karena berada dalam suatu garis bujur bersamaan.
Masing-masing kelompok negeri tersebut hendaklah memakai Waktu Standar tertentu untuk jadwal Shalat tanpa memperhitungkan apakah Surya telah terbit atau terbenam dari daerah kediaman sendiri. Bilamana di Bogota tercatat jam 06.00 maka di Montreal dan Santiago juga tercatat jam 06.00 walaupun ketika itu Surya sudah atau belum terbit di ufuk timur. Begitu pula jika tercatat jam 18.00 di Congo maka di Stockholm dan di Cape Town juga tercatat jam 18.00 menurut Standard Time sekalipun ketika itu Surya sudah atau belum terbenam di barat. Hal inilah yang dimaksud ALLAH pada Ayat 36/37 dan 36/40 bahwa malam tidak mendahului siang, begitupun siang tidak mendahului malam, karena setiap daerah ditentukan waktunya bersamaan pada suatu garis bujur.
Terakhir diubah oleh dade tanggal Thu Mar 05, 2015 5:35 pm, total 1 kali diubah
Re: Waktu dan Jadwal Shalat
Tegasnya, jadwal Shalat ditentukan oleh gerak putaran Bumi dari barat ke timur yang menyebabkan Surya terbit di timur dan terbenam di barat dengan mana daerah yang ada di suatu garis bujur mempunyai waktu yang sama dan selatan ke utara. Bukanlah jadwal Shalat ditentukan oleh lenggang Bumi ke utara dan ke selatan garis ekliptik hingga menimbulkan waktu siang dan malam berlainan lamanya sepanjang tahun. Maka orang yang kebetulan berada di kutub utara atau di kutub selatan di mana pergantian siang malam hanya sekali dalam setahun disebabkan oleh lenggang Bumi tadi, hendaklah memakai Waktu Standar tertentu di mana satu hari berlaku 24 jam sebagai yang berlaku di Torrid Zone dan di Temperature Zone. Dan dalam satu hari itu dia wajib mendirikan Shalat yang lima kali menurut jadwalnya.
Shalat Zuhur berlaku sesudah Surya berada di titik Zenith di daerah Ekuator garis bujur tertentu. Shalat 'Ashar sesudah Surya mencapi titik 135 derajat di ufuk barat. Shalat Maghrib sesudah Surya selesai terbenam di barat. Shalat Isya berlaku sesudah syafak atau sinar Surya hilang di ufuk barat, dan Shalat Subuh berlaku sesudah fajar tampak menyingsing di ufuk timur dipandang dari daerah Ekuator itu.
Ketentuan jadwal Shalat demikian juga harus berlaku di permukaan planet lain yang masing-masing lama harinya berlainan, sebanding dengan kecepatan rotasi planet itu sendiri di sumbunya. Jika benarlah Jupiter berotasi selama 9 jam 50 menit maka satu hari di planet itu adalah 9 jam 50 menit waktu mana Shalat lima kali sehari wajib dilakukan. Jadwal Shalat seperti pada penduduk Bumi tadi juga berlaku bagi penduduk Jupiter atau bagi pendatang baru dari planet lain. Demikian pula hukum hidup sebagaimana ditentukan ALLAH dalam Alquran, harus berlaku di semua tempat, di planet mana pun, di segala zaman. Kini peningkatan ilmu sedang bergerak maju pada mana ketentuan hukum yang ada dalam Alquran memberikan petunjuk logis dan akan nyata kebenarannya pada masa tertentu sesuai dengan pembukaan yang diizinkan ALLAH:
وَكَذَّبَ بِهِ قَوْمُكَ وَهُوَ الْحَقُّ قُل لَّسْتُ عَلَيْكُم بِوَكِيلٍ
6/66. Dan kaum mu mendustakannya, padahal dia logis.
Katakanlah: "Bukanlah aku penjaga atas mu."
لِّكُلِّ نَبَإٍ مُّسْتَقَرٌّ وَسَوْفَ تَعْلَمُونَ
6/67. Bagi setiap kabar ada fakta yang ditentukan,
dan akan kamu ketahui.
وَلَتَعْلَمُنَّ نَبَأَهُ بَعْدَ حِينٍ
38/88. Dan akan kamu ketahui perkabarannya sesudah waktunya.
وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجاً
110/2. Dan engkau lihat manusia masuk agama ALLAH berbondong-bondong.
Sebagai tambahan perlu rasanya disampaikan bahwa kalau diperhatikan susunan angka-angka yang ditunjuk jarum jam dalam pemakaian sehari-hari akan tampaklah ketimpangan yang selama ini jarang sekali diperhatikan orang. Ketimpangan itu ialah perbedaan antara angka yang ditunjuk jam untuk menentukan waktu, dan posisi Surya ketika itu jika dipandang dari daerah tertentu. Orang menyatakan Surya terbit pada jam 6, sementara jarum jam juga menunjuk pada angka 6, kemudian berpindah menunjuk kepada angka 7, 8, 9, 10, 11, 12. Seterusnya jarum menunjuk pada angka 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 waktu mana Surya terbenam di barat. Demikian jarum jam menunjuk pada angka 12 di waktu tengah malam dan pertengahan siang, dan menunjuk angka 6 di waktu Surya terbit dan terbenam. Jadi siang hari dimulai dari jam 6 diakhiri dengan jam 5, begitu pula permulaan dan akhir malam. Itulah ketimpangan yang sebenarnya tidak perlu berlaku.
Kalau orang konsekuen dan menyesuaikan angka penunjuk jarum jam dengan keadaan sehari-hari, tentulah dia menyatakan Surya terbit pada jam 1 sebagai angka permulaan sesuai dengan permulaan siang, dan diakhiri dengan angka 12, begitu pula untuk permulaan dan akhir malam, atau tepatnya bermula dari jam 00.01 dan berakhir pada jam 12.00, hingga satu kali siang atau malam masing-masingnya berlangsung selama dua belas jam sesuai dengan keadaan dan penyebutan.
Dalam Alquran tidak disebutkan angka-angka jam karena hal itu hanyalah persoalan teknik yang harus disusun manusia, tetapi sering dinyatakan adanya pergantian siang malam yang ditimbulkan oleh rotasi Bumi 360 derajat disebut dengan HARI, maka hendaklah masing-masingnya dimulai dengan angka 1 sebagai angka permulaan, dan tidaklah tepat jika dikatakan malam dimulai dengan angka 06.01 dan disudahi dengan angka 06.00.
Namun semua itu bukanlah hukum yang harus berlaku dalam masyarakat. Yang kita kemukakan hanyalah ketimpangan yang terjadi dalam kehidupan tradisi, dan cara bagaimana memperbaikinya hingga penunjukan jarum jam sesuai dengan keadaan wajar. Ketimpangan demikian adalah satu dari pengaruh Bani Israil yang semenjak lama menyusup ke dalam semua lapisan masyarakat hingga menjadi tradisi tanpa kewajaran. Demikianlah pula penamaan hari yang 7 dalam seminggu yaitu Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum'at sesuai dengan ajaran Islam, tetapi hari ke-7 dinamakan Saptu yang artinya "istirahat" sesuai dengan kebiasaan Yahudi dengan kemarahan ALLAH.
Begitu pula penanggalan tahunan yang menurut Ayat 9/36 harus didasarkan pada orbit Bulan, tetapi karena adanya pengaruh Bani Israil, tanpa kesadaran, orang-orang Islam banyak sekali yang memakai penanggalan musim yang dinyatakan ALLAH pada Ayat 9/37 sebagai hal yang menambah pada kekafiran. Mereka berbulan baru pada hal Bulan di angkasa tampak purnama yang seharusnya dinyatakan pertengahan bulan dalam penanggalan.
Mereka berbulan baru tanpa dasar dan alasan, kecuali penyebutan tradisional sebagai penyimpangan dari kewajaran. Begitu pula dalam bertahun baru menurut penanggalan musim atau Solar Year yang umumnya disebut tahun Masehi, mereka tidak memiliki dasar dan bukti. Jika penanggalan itu benar-benar cocok dengan pergantian musim yang menjadi dasar penyusunannya, maka permulaan tahun atau tahun barunya bukanlah pada 1`Januari tetapi 23 Desember yaitu tanggal permulaan Surya tampak bergerak dari Tropic of Capricorn di belahan selatan Bumi ke arah Tropic of Cancer di belahan utara.
Kalau misalnya penanggalan itu didasarkan pada orbit Bumi keliling Surya, maka tahun barunya juga tidak tepat di sepanjang zaman, karena orbit Bumi 360 keliling Surya bukanlah berlaku selama 365¼ hari pada abad 15 Hijriah, tetapi 370 hari dengan bukti bahwa posisi bintang-bintang di angkasa setiap tanggal 1 Januari dari tahun ke tahun senantiasa terlambat 4 48'. Jadi pada setiap tahun barunya ternyata Bumi bukan berada permulaan orbitnya, bukan dimulai dari waktu Bumi berada di titik Prihelion orbitnya, dan bukan pula dimulai waktu Bumi berada pada derajat permulaan geraknya keliling Surya. Hal ini akan kita perbincangkan berikut di belakang ini.
Shalat Zuhur berlaku sesudah Surya berada di titik Zenith di daerah Ekuator garis bujur tertentu. Shalat 'Ashar sesudah Surya mencapi titik 135 derajat di ufuk barat. Shalat Maghrib sesudah Surya selesai terbenam di barat. Shalat Isya berlaku sesudah syafak atau sinar Surya hilang di ufuk barat, dan Shalat Subuh berlaku sesudah fajar tampak menyingsing di ufuk timur dipandang dari daerah Ekuator itu.
Ketentuan jadwal Shalat demikian juga harus berlaku di permukaan planet lain yang masing-masing lama harinya berlainan, sebanding dengan kecepatan rotasi planet itu sendiri di sumbunya. Jika benarlah Jupiter berotasi selama 9 jam 50 menit maka satu hari di planet itu adalah 9 jam 50 menit waktu mana Shalat lima kali sehari wajib dilakukan. Jadwal Shalat seperti pada penduduk Bumi tadi juga berlaku bagi penduduk Jupiter atau bagi pendatang baru dari planet lain. Demikian pula hukum hidup sebagaimana ditentukan ALLAH dalam Alquran, harus berlaku di semua tempat, di planet mana pun, di segala zaman. Kini peningkatan ilmu sedang bergerak maju pada mana ketentuan hukum yang ada dalam Alquran memberikan petunjuk logis dan akan nyata kebenarannya pada masa tertentu sesuai dengan pembukaan yang diizinkan ALLAH:
وَكَذَّبَ بِهِ قَوْمُكَ وَهُوَ الْحَقُّ قُل لَّسْتُ عَلَيْكُم بِوَكِيلٍ
6/66. Dan kaum mu mendustakannya, padahal dia logis.
Katakanlah: "Bukanlah aku penjaga atas mu."
لِّكُلِّ نَبَإٍ مُّسْتَقَرٌّ وَسَوْفَ تَعْلَمُونَ
6/67. Bagi setiap kabar ada fakta yang ditentukan,
dan akan kamu ketahui.
وَلَتَعْلَمُنَّ نَبَأَهُ بَعْدَ حِينٍ
38/88. Dan akan kamu ketahui perkabarannya sesudah waktunya.
وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجاً
110/2. Dan engkau lihat manusia masuk agama ALLAH berbondong-bondong.
Sebagai tambahan perlu rasanya disampaikan bahwa kalau diperhatikan susunan angka-angka yang ditunjuk jarum jam dalam pemakaian sehari-hari akan tampaklah ketimpangan yang selama ini jarang sekali diperhatikan orang. Ketimpangan itu ialah perbedaan antara angka yang ditunjuk jam untuk menentukan waktu, dan posisi Surya ketika itu jika dipandang dari daerah tertentu. Orang menyatakan Surya terbit pada jam 6, sementara jarum jam juga menunjuk pada angka 6, kemudian berpindah menunjuk kepada angka 7, 8, 9, 10, 11, 12. Seterusnya jarum menunjuk pada angka 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 waktu mana Surya terbenam di barat. Demikian jarum jam menunjuk pada angka 12 di waktu tengah malam dan pertengahan siang, dan menunjuk angka 6 di waktu Surya terbit dan terbenam. Jadi siang hari dimulai dari jam 6 diakhiri dengan jam 5, begitu pula permulaan dan akhir malam. Itulah ketimpangan yang sebenarnya tidak perlu berlaku.
Kalau orang konsekuen dan menyesuaikan angka penunjuk jarum jam dengan keadaan sehari-hari, tentulah dia menyatakan Surya terbit pada jam 1 sebagai angka permulaan sesuai dengan permulaan siang, dan diakhiri dengan angka 12, begitu pula untuk permulaan dan akhir malam, atau tepatnya bermula dari jam 00.01 dan berakhir pada jam 12.00, hingga satu kali siang atau malam masing-masingnya berlangsung selama dua belas jam sesuai dengan keadaan dan penyebutan.
Dalam Alquran tidak disebutkan angka-angka jam karena hal itu hanyalah persoalan teknik yang harus disusun manusia, tetapi sering dinyatakan adanya pergantian siang malam yang ditimbulkan oleh rotasi Bumi 360 derajat disebut dengan HARI, maka hendaklah masing-masingnya dimulai dengan angka 1 sebagai angka permulaan, dan tidaklah tepat jika dikatakan malam dimulai dengan angka 06.01 dan disudahi dengan angka 06.00.
Namun semua itu bukanlah hukum yang harus berlaku dalam masyarakat. Yang kita kemukakan hanyalah ketimpangan yang terjadi dalam kehidupan tradisi, dan cara bagaimana memperbaikinya hingga penunjukan jarum jam sesuai dengan keadaan wajar. Ketimpangan demikian adalah satu dari pengaruh Bani Israil yang semenjak lama menyusup ke dalam semua lapisan masyarakat hingga menjadi tradisi tanpa kewajaran. Demikianlah pula penamaan hari yang 7 dalam seminggu yaitu Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum'at sesuai dengan ajaran Islam, tetapi hari ke-7 dinamakan Saptu yang artinya "istirahat" sesuai dengan kebiasaan Yahudi dengan kemarahan ALLAH.
Begitu pula penanggalan tahunan yang menurut Ayat 9/36 harus didasarkan pada orbit Bulan, tetapi karena adanya pengaruh Bani Israil, tanpa kesadaran, orang-orang Islam banyak sekali yang memakai penanggalan musim yang dinyatakan ALLAH pada Ayat 9/37 sebagai hal yang menambah pada kekafiran. Mereka berbulan baru pada hal Bulan di angkasa tampak purnama yang seharusnya dinyatakan pertengahan bulan dalam penanggalan.
Mereka berbulan baru tanpa dasar dan alasan, kecuali penyebutan tradisional sebagai penyimpangan dari kewajaran. Begitu pula dalam bertahun baru menurut penanggalan musim atau Solar Year yang umumnya disebut tahun Masehi, mereka tidak memiliki dasar dan bukti. Jika penanggalan itu benar-benar cocok dengan pergantian musim yang menjadi dasar penyusunannya, maka permulaan tahun atau tahun barunya bukanlah pada 1`Januari tetapi 23 Desember yaitu tanggal permulaan Surya tampak bergerak dari Tropic of Capricorn di belahan selatan Bumi ke arah Tropic of Cancer di belahan utara.
Kalau misalnya penanggalan itu didasarkan pada orbit Bumi keliling Surya, maka tahun barunya juga tidak tepat di sepanjang zaman, karena orbit Bumi 360 keliling Surya bukanlah berlaku selama 365¼ hari pada abad 15 Hijriah, tetapi 370 hari dengan bukti bahwa posisi bintang-bintang di angkasa setiap tanggal 1 Januari dari tahun ke tahun senantiasa terlambat 4 48'. Jadi pada setiap tahun barunya ternyata Bumi bukan berada permulaan orbitnya, bukan dimulai dari waktu Bumi berada di titik Prihelion orbitnya, dan bukan pula dimulai waktu Bumi berada pada derajat permulaan geraknya keliling Surya. Hal ini akan kita perbincangkan berikut di belakang ini.
Terakhir diubah oleh dade tanggal Thu Mar 05, 2015 5:37 pm, total 1 kali diubah
Re: Waktu dan Jadwal Shalat
Kesimpulan yang dapat diambil dari semua pembicaraan tadi ialah bahwa penanggalan yang benar adalah penanggalan Lunar Year atau Qamariah sesuai dengan petunjuk dan keredhaan ALLAH. Penamaan hari ke-7 setiap minggu seharusnya bukan Sabtu atau "Istirahat" yang dibenci ALLAH tersebut pada Ayat 2/65 dan 4/47 tetapi hendaklah bernama Sab'u atau Sabi'. Satu hari ialah satu kali putaran Bumi di sumbunya 360˚ selama 24 jam waktu mana setiap orang wajib melakukan Shalat Fajar, Zuhur, 'Ashar, Maghrib dan Isya walaupun sewaktu berada di kutub Bumi di mana pergantian siang malam hanya sekali dalam satu tahun.
Perbedaan waktu terbit dan terbenamnya Surya tampak di suatu daerah bukanlah tersebab perubahan kecepatan rotasi Bumi tetapi terjadi karena ditimbulkan oleh gerak zigzag Bumi dalam orbitnya keliling Surya yang menyebabkan adanya pergantian musim, maka jadwal Shalat yang berlaku pada daerah suatu garis bujur dari utara ke selatan haruslah didasarkan pada Standard Time atau jadwal Shalat yang berlaku di Equatornya.
Dengan begitu selesailah jawaban atas tantangan yang ditujukan kepada Ulama Islam selama ini mengenai jadwal Shalat serta imsak dan berpuasa di luar daerah Ekuator Bumi.
Perbedaan waktu terbit dan terbenamnya Surya tampak di suatu daerah bukanlah tersebab perubahan kecepatan rotasi Bumi tetapi terjadi karena ditimbulkan oleh gerak zigzag Bumi dalam orbitnya keliling Surya yang menyebabkan adanya pergantian musim, maka jadwal Shalat yang berlaku pada daerah suatu garis bujur dari utara ke selatan haruslah didasarkan pada Standard Time atau jadwal Shalat yang berlaku di Equatornya.
Dengan begitu selesailah jawaban atas tantangan yang ditujukan kepada Ulama Islam selama ini mengenai jadwal Shalat serta imsak dan berpuasa di luar daerah Ekuator Bumi.
Puasa di Eropa Utara mencapai 22 jam
Puasa di Eropa Utara mencapai 22 jam
Umat muslim di Skandinavia, wilayah dekat Kutub Utara, serta seluruh area Inggris Raya, mengalami waktu puasa terpanjang di dunia, karena Ramadan kali ini tiba saat musim panas. Sesuai aturan berpuasa dari terbitnya fajar hingga terbenam matahari, maka warga Eropa sisi utara ini harus menahan lapar dan haus sepanjang 22 jam.
Seperti dilaporkan BBC, Kamis (18/6), di Inggris, subuh dimulai pada pukul 02.18 waktu setempat. Sementara maghrib baru tiba pukul 21.22.
Yap, itulah tempat-tempat di dunia dengan durasi puasa terpanjang, terpendek. Di manapun kita berada, tetap lah harus menjaga puasa agar tidak batal seraya senantiasa memohon tambahan iman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Semoga Dia mempermudah ibadah Ramadhan kita semua. Amin ya Rabbal 'alamin.
Umat muslim di Skandinavia, wilayah dekat Kutub Utara, serta seluruh area Inggris Raya, mengalami waktu puasa terpanjang di dunia, karena Ramadan kali ini tiba saat musim panas. Sesuai aturan berpuasa dari terbitnya fajar hingga terbenam matahari, maka warga Eropa sisi utara ini harus menahan lapar dan haus sepanjang 22 jam.
Seperti dilaporkan BBC, Kamis (18/6), di Inggris, subuh dimulai pada pukul 02.18 waktu setempat. Sementara maghrib baru tiba pukul 21.22.
Yap, itulah tempat-tempat di dunia dengan durasi puasa terpanjang, terpendek. Di manapun kita berada, tetap lah harus menjaga puasa agar tidak batal seraya senantiasa memohon tambahan iman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Semoga Dia mempermudah ibadah Ramadhan kita semua. Amin ya Rabbal 'alamin.
Re: Waktu dan Jadwal Shalat
Berikut adalah beberapa negara dengan waktu puasa terpanjang di dunia 2016
Negara-negara Skandinavia waktu puasa terlama di dunia, 21 jam
Negara-negara skandinavia misalnya Swedia, finlandia dan norwegia tengah memasuki musim panas dan matahari terbit sangat lama yaitu 21 jam (1 hari kurang 3 jam), hal ini menjadikan puasa di wilayah ini merupakan puasa terlama di dunia.
Walaupun waktu puasa berlangsung sangat lama, ternyata ada yang mampu bertahan dan sebagian umat muslim disana mengikuti waktu berbuka puasa Arab Saudi. Banyak ulama memperbolehkan umat muslim disana untuk berbuka di waktu yang sama dengan Arab Saudi atau Turki.
Rusia waktu berpuasa 19 jam
Rusia, salah satu negara yang terletak di bagian paling utara bumi mulai melaksanakan ibadah puasa sejak imsak pada pukul 03:15 sampai berbuka pada pukul 21:37 yang berarti umat muslim disana berpuasa hampir 19 jam.
Inggris waktu puasa 17 jam 45 menit
Pada tahun ini, umat muslim yang berada di inggris akan melaksanakan puasa selama 17 jam 14 menit, 2,5 jam lebih pendek dari waktu berpuasa di Rusia.
Amerika Serikat waktu puasa 16 jam
Di negara paman sam, waktu berpuasa juga lebih lama dibandingkan dengan indonesia, waktu berpuasa di Amerika serikat adalah 16 jam.
Jepang waktu puasa 15 jam 37 menit
Umat muslim yang berada ni negara matahari terbit, berpuasa selama 16 jam 37 menit. Selain waktu berpuasa yang cukup lama, umat muslim disana juga cukup kesulitan untuk menemukan restoran yang menjual makanan halal.
Negara negara diatas adalah negara yang memiliki durasi puasa paling panjang, namun di sisi lain bumi, terdapat negara yang tidak lama terlalu lama menahan lapar dan haus di siang hari. Hal ini karena negara tersebut telah memasuki musim dingin sehingga siang harinya lebih pendek daripada malam harinya. Negara-negara ini terletak di belahan bumi bagian selatan.
Berikut adalah beberapa negara dengan waktu puasa terpendek di dunia
Chilli, Waktu Puasa yaitu Selama 9 Jam
Negara yang beribu kota Santiago ini adalah salah satu negara yang letaknya paling selatan di Bumi. Penduduk muslim di negara ini menjalani ibadah puasanya sejak pukul 05.31 hingga 15.00 atau hanya sekitar 9 jam 12 menit. Udara kering dan cuaca dingin mungkin menjadi salah satu ujian bagi mereka namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat mereka untuk berpuasa sambil beraktifitas.
Argentina, Durasi Puasa yaitu Selama 9 Jam
Negara yang beribukota Buenos Aires juga salah satu negara yang memiliki waktu puasa tersingkat di dunia. Penduduk muslim di negara hanya berpuasa selama 9 jam 37 menit. Negara ini adalah salah satu negara yang ramah terhadap penduduk muslim meskipun muslim disana adalah minoritas, yaitu hanya sekitar 1,9 persen dari jumlah penduduk.
Kepulauan Komoro, Lama Puasa Selama 12 Jam
Negara lain yang memiliki waktu berpuasa terpendek adalah Kepulauan Komoro. Penduduk negara yang termasuk dalam Jazirah Arab ini hanya menjalani puasa selama 12 jam 31 menit. Pada Ramadhan kali ini, penduduk negara tersebut menjalani puasanya saat musim dingin dengan udara yang kering. Namun hal tersebut ternyata tidak mengganggu ibadah puasa dan kegiatan sehari-hari mereka.
Arab Saudi, Waktu Puasa Selama 12 Jam
Biasanya Arab Saudi memiliki waktu berpuasa yang cukup lama, yaitu selama 14 jam 40 menit. Namun setelah dilakukan perhitungan ilmu falak, ternyata negara yang mengalami pengurangan waktu berpuasa selama dua jam. Hal ini berarti mereka hanya akan melakukan puasa selama 12 jam 40 menit. Hal inilah yang membuat Arab Saudi juga termasuk salah satu negara dengan durasi puasa terpendek di dunia.
Negara-negara Skandinavia waktu puasa terlama di dunia, 21 jam
Negara-negara skandinavia misalnya Swedia, finlandia dan norwegia tengah memasuki musim panas dan matahari terbit sangat lama yaitu 21 jam (1 hari kurang 3 jam), hal ini menjadikan puasa di wilayah ini merupakan puasa terlama di dunia.
Walaupun waktu puasa berlangsung sangat lama, ternyata ada yang mampu bertahan dan sebagian umat muslim disana mengikuti waktu berbuka puasa Arab Saudi. Banyak ulama memperbolehkan umat muslim disana untuk berbuka di waktu yang sama dengan Arab Saudi atau Turki.
Rusia waktu berpuasa 19 jam
Rusia, salah satu negara yang terletak di bagian paling utara bumi mulai melaksanakan ibadah puasa sejak imsak pada pukul 03:15 sampai berbuka pada pukul 21:37 yang berarti umat muslim disana berpuasa hampir 19 jam.
Inggris waktu puasa 17 jam 45 menit
Pada tahun ini, umat muslim yang berada di inggris akan melaksanakan puasa selama 17 jam 14 menit, 2,5 jam lebih pendek dari waktu berpuasa di Rusia.
Amerika Serikat waktu puasa 16 jam
Di negara paman sam, waktu berpuasa juga lebih lama dibandingkan dengan indonesia, waktu berpuasa di Amerika serikat adalah 16 jam.
Jepang waktu puasa 15 jam 37 menit
Umat muslim yang berada ni negara matahari terbit, berpuasa selama 16 jam 37 menit. Selain waktu berpuasa yang cukup lama, umat muslim disana juga cukup kesulitan untuk menemukan restoran yang menjual makanan halal.
Negara negara diatas adalah negara yang memiliki durasi puasa paling panjang, namun di sisi lain bumi, terdapat negara yang tidak lama terlalu lama menahan lapar dan haus di siang hari. Hal ini karena negara tersebut telah memasuki musim dingin sehingga siang harinya lebih pendek daripada malam harinya. Negara-negara ini terletak di belahan bumi bagian selatan.
Berikut adalah beberapa negara dengan waktu puasa terpendek di dunia
Chilli, Waktu Puasa yaitu Selama 9 Jam
Negara yang beribu kota Santiago ini adalah salah satu negara yang letaknya paling selatan di Bumi. Penduduk muslim di negara ini menjalani ibadah puasanya sejak pukul 05.31 hingga 15.00 atau hanya sekitar 9 jam 12 menit. Udara kering dan cuaca dingin mungkin menjadi salah satu ujian bagi mereka namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat mereka untuk berpuasa sambil beraktifitas.
Argentina, Durasi Puasa yaitu Selama 9 Jam
Negara yang beribukota Buenos Aires juga salah satu negara yang memiliki waktu puasa tersingkat di dunia. Penduduk muslim di negara hanya berpuasa selama 9 jam 37 menit. Negara ini adalah salah satu negara yang ramah terhadap penduduk muslim meskipun muslim disana adalah minoritas, yaitu hanya sekitar 1,9 persen dari jumlah penduduk.
Kepulauan Komoro, Lama Puasa Selama 12 Jam
Negara lain yang memiliki waktu berpuasa terpendek adalah Kepulauan Komoro. Penduduk negara yang termasuk dalam Jazirah Arab ini hanya menjalani puasa selama 12 jam 31 menit. Pada Ramadhan kali ini, penduduk negara tersebut menjalani puasanya saat musim dingin dengan udara yang kering. Namun hal tersebut ternyata tidak mengganggu ibadah puasa dan kegiatan sehari-hari mereka.
Arab Saudi, Waktu Puasa Selama 12 Jam
Biasanya Arab Saudi memiliki waktu berpuasa yang cukup lama, yaitu selama 14 jam 40 menit. Namun setelah dilakukan perhitungan ilmu falak, ternyata negara yang mengalami pengurangan waktu berpuasa selama dua jam. Hal ini berarti mereka hanya akan melakukan puasa selama 12 jam 40 menit. Hal inilah yang membuat Arab Saudi juga termasuk salah satu negara dengan durasi puasa terpendek di dunia.
Similar topics
» hukum shalat berjamaah 5 waktu
» 1 waktu shalat = 80.000 tahun akhirat
» Sejarah & Makna Teologis Shalat 7 Waktu
» Perhatikan Waktu, Lihat Waktu, Gunakan Waktu - Ev. Iin Tjipto
» Diperbolehkannya shalat sunat dengan cepat termasuk shalat taraweh
» 1 waktu shalat = 80.000 tahun akhirat
» Sejarah & Makna Teologis Shalat 7 Waktu
» Perhatikan Waktu, Lihat Waktu, Gunakan Waktu - Ev. Iin Tjipto
» Diperbolehkannya shalat sunat dengan cepat termasuk shalat taraweh
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik