bid'ah hasanah.?
Halaman 1 dari 1 • Share
bid'ah hasanah.?
Para sahabat sering melakukan perbuatan yang bisa digolongkan ke dalam bid’ah hasanah atau perbuatan baru yang terpuji yang sesuai dengan cakupan sabda Rasulullah SAW:
مَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ اَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا
Siapa yang memberikan contoh perbuatan baik dalam Islam maka ia akan mendapatkan pahala orang yang turut mengerjakannya dengan tidak mengurangi dari pahala mereka sedikit pun. (HR Muslim)
Karena itu, apa yang dilakukan para sahabat memiliki landasan hukum dalam syariat. Di antara bid’ah terpuji itu adalah:
a. Apa yang dilakukan oleh Sayyidina Umar ibn Khattab ketika mengumpulkan semua umat Islam untuk mendirikan shalat tarawih berjamaah. Tatkala Sayyidina Umar melihat orang-orang itu berkumpul untuk shalat tarawih berjamaah, dia berkata: “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”.
Ibn Rajar al- Asqalani dalam Fathul Bari ketika menjelaskan pernyataan Sayyidina Umar ibn Khattab “Sebaik-baik bid’ah adalah ini” mengatakan:
“Pada mulanya, bid’ah dipahami sebagai perbuatan yang tidak memiliki contoh sebelumnya. Dalam pengertian syar’i, bid’ah adalah lawan kata dari sunnah. Oleh karena itu, bid’ah itu tercela. Padahal sebenarnya, jika bid’ah itu sesuai dengan syariat maka ia menjadi bid’ah yang terpuji. Sebaliknya, jika bidطah itu bertentangan dengan syariat, maka ia tercela. Sedangkan jika tidak termasuk ke dalam itu semua, maka hukumnya adalah mubah: boleh-boleh saja dikerjakan. Singkat kata, hukum bid’ah terbagi sesuai dengan lima hukum yang terdapat dalam Islam”.
b. Pembukuan Al-Qur’an pada masa Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq atas usul Sayyidina Umar ibn Khattab yang kisahnya sangat terkenal.
Dengan demikian, pendapat orang yang mengatakan bahwa segala perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah adalah haram merupakan pendapat yang keliru. Karena di antara perbuatan-perbuatan tersebut ada yang jelek secara syariat dan dihukumi sebagai perbuatan yang diharamkan atau dibenci (makruh).
Ada juga yang baik menurut agama dan hukumnya menjadi wajib atau sunat. Jika bukan demikian, niscaya apa yang telah dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar sebagaimana yang telah dituliskan di atas merupakan perbuatan haram. Dengan demikian, kita bisa mengetahui letak kesalahan pendapat tersebut.
c. Sayyidina Utsman ibn Affan menambah adzan untuk hari Jumat menjadi dua kali. Imam Bukhari meriwatkan kisah tersebut dalam kitab Shahih-nya bahwa penambahan adzan tersebut karena umat Islam semakin banyak. Selain itu, Sayyidina Utsman juga memerintahkan untuk mengumandangkan iqamat di atas az-Zawra’, yaitu sebuah bangunan yang berada di pasar Madinah.
Jika demikian, apakah bisa dibenarkan kita mengatakan bahwa Sayyidina Utsman ibn Affan yang melakukan hal tersebut atas persetujuan seluruh sahabat sebagai orang yang berbuat bid’ah dan sesat? Apakah para sahabat yang menyetujuinya juga dianggap pelaku bid’ah dan sesat?
Di antara contoh bid’ah terpuji adalah mendirikan shalat tahajud berjamaah pada setiap malam selama bulan Ramadhan di Mekkah dan Madinah, mengkhatamkan Al-Qur’an dalam shalat tarawih dan lain-lain. Semua perbuatan itu bisa dianalogikan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW dengan syarat semua perbuatan itu tidak diboncengi perbuatan-perbuatan yang diharamkan atau pun dilarang oleh agama. Sebaliknya, perbuatan itu harus mengandung perkara-perkara baik seperti mengingat Allah dan hal-hal mubah.
Jika kita menerima pendapat orang-orang yang menganggap semua bid’ah adalah sesat, seharusnya kita juga konsekuen dengan tidak menerima pembukuan Al-Qur’an dalam satu mushaf, tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah dan mengharamkan adzan dua kali pada hari Jumat serta menganggap semua sahabat tersebut sebagai orang-orang yang berbuat bid’ah dan sesat.
Dr. Oemar Abdallah Kemel
Ulama Mesir kelahiran Makkah al-Mukarromah
Dari karyanya “Kalimatun Hadi’ah fil Bid’ah“ yang diterjemahkan oleh PP Lakpesdam NU dengan “Kenapa Takut Bid’ah?“
مَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ اَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا
Siapa yang memberikan contoh perbuatan baik dalam Islam maka ia akan mendapatkan pahala orang yang turut mengerjakannya dengan tidak mengurangi dari pahala mereka sedikit pun. (HR Muslim)
Karena itu, apa yang dilakukan para sahabat memiliki landasan hukum dalam syariat. Di antara bid’ah terpuji itu adalah:
a. Apa yang dilakukan oleh Sayyidina Umar ibn Khattab ketika mengumpulkan semua umat Islam untuk mendirikan shalat tarawih berjamaah. Tatkala Sayyidina Umar melihat orang-orang itu berkumpul untuk shalat tarawih berjamaah, dia berkata: “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”.
Ibn Rajar al- Asqalani dalam Fathul Bari ketika menjelaskan pernyataan Sayyidina Umar ibn Khattab “Sebaik-baik bid’ah adalah ini” mengatakan:
“Pada mulanya, bid’ah dipahami sebagai perbuatan yang tidak memiliki contoh sebelumnya. Dalam pengertian syar’i, bid’ah adalah lawan kata dari sunnah. Oleh karena itu, bid’ah itu tercela. Padahal sebenarnya, jika bid’ah itu sesuai dengan syariat maka ia menjadi bid’ah yang terpuji. Sebaliknya, jika bidطah itu bertentangan dengan syariat, maka ia tercela. Sedangkan jika tidak termasuk ke dalam itu semua, maka hukumnya adalah mubah: boleh-boleh saja dikerjakan. Singkat kata, hukum bid’ah terbagi sesuai dengan lima hukum yang terdapat dalam Islam”.
b. Pembukuan Al-Qur’an pada masa Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq atas usul Sayyidina Umar ibn Khattab yang kisahnya sangat terkenal.
Dengan demikian, pendapat orang yang mengatakan bahwa segala perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah adalah haram merupakan pendapat yang keliru. Karena di antara perbuatan-perbuatan tersebut ada yang jelek secara syariat dan dihukumi sebagai perbuatan yang diharamkan atau dibenci (makruh).
Ada juga yang baik menurut agama dan hukumnya menjadi wajib atau sunat. Jika bukan demikian, niscaya apa yang telah dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar sebagaimana yang telah dituliskan di atas merupakan perbuatan haram. Dengan demikian, kita bisa mengetahui letak kesalahan pendapat tersebut.
c. Sayyidina Utsman ibn Affan menambah adzan untuk hari Jumat menjadi dua kali. Imam Bukhari meriwatkan kisah tersebut dalam kitab Shahih-nya bahwa penambahan adzan tersebut karena umat Islam semakin banyak. Selain itu, Sayyidina Utsman juga memerintahkan untuk mengumandangkan iqamat di atas az-Zawra’, yaitu sebuah bangunan yang berada di pasar Madinah.
Jika demikian, apakah bisa dibenarkan kita mengatakan bahwa Sayyidina Utsman ibn Affan yang melakukan hal tersebut atas persetujuan seluruh sahabat sebagai orang yang berbuat bid’ah dan sesat? Apakah para sahabat yang menyetujuinya juga dianggap pelaku bid’ah dan sesat?
Di antara contoh bid’ah terpuji adalah mendirikan shalat tahajud berjamaah pada setiap malam selama bulan Ramadhan di Mekkah dan Madinah, mengkhatamkan Al-Qur’an dalam shalat tarawih dan lain-lain. Semua perbuatan itu bisa dianalogikan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW dengan syarat semua perbuatan itu tidak diboncengi perbuatan-perbuatan yang diharamkan atau pun dilarang oleh agama. Sebaliknya, perbuatan itu harus mengandung perkara-perkara baik seperti mengingat Allah dan hal-hal mubah.
Jika kita menerima pendapat orang-orang yang menganggap semua bid’ah adalah sesat, seharusnya kita juga konsekuen dengan tidak menerima pembukuan Al-Qur’an dalam satu mushaf, tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah dan mengharamkan adzan dua kali pada hari Jumat serta menganggap semua sahabat tersebut sebagai orang-orang yang berbuat bid’ah dan sesat.
Dr. Oemar Abdallah Kemel
Ulama Mesir kelahiran Makkah al-Mukarromah
Dari karyanya “Kalimatun Hadi’ah fil Bid’ah“ yang diterjemahkan oleh PP Lakpesdam NU dengan “Kenapa Takut Bid’ah?“
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: bid'ah hasanah.?
bid'ah :scratch: :scratch: ..... berat neh topiknya :3:
saya lebih senang kata bid'ah ini diganti dengan kata inovasi biar lebih "ramah lingkungan" dan gaul
bugimanah pak satpam, andah setujuh ??? ( abu mode on)
saya lebih senang kata bid'ah ini diganti dengan kata inovasi biar lebih "ramah lingkungan" dan gaul
bugimanah pak satpam, andah setujuh ??? ( abu mode on)
forever_muslim- SERSAN SATU
- Posts : 181
Join date : 07.10.11
Reputation : 10
Re: bid'ah hasanah.?
forever_muslim wrote:bid'ah :scratch: :scratch: ..... berat neh topiknya :3:
saya lebih senang kata bid'ah ini diganti dengan kata inovasi biar lebih "ramah lingkungan" dan gaul
bugimanah pak satpam, andah setujuh ??? ( abu mode on)
jadi inovasi hasanah gitu bro FM.?
:!:
sebenernya saya sendiri juga kurang begitu paham betul soal bid'ah pak,hmmmm ada yg beranggapan bahwa semua bid'ah itu ga ada yg baik. namun ada sebagian kalangan yg menganggap ada bid'ah yg hasanah. mohon pencerahan dari pak FM termasuk dari sesepuh disini pak HT, pak Sunmoon n lainnya. monggo
*utk Gus abu (kalo masih sentimen krna invoice,ga usah koment disini)
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: bid'ah hasanah.?
BAKUL KOPI wrote:forever_muslim wrote:bid'ah :scratch: :scratch: ..... berat neh topiknya :3:
saya lebih senang kata bid'ah ini diganti dengan kata inovasi biar lebih "ramah lingkungan" dan gaul
bugimanah pak satpam, andah setujuh ??? ( abu mode on)
jadi inovasi hasanah gitu bro FM.?
:!:
sebenernya saya sendiri juga kurang begitu paham betul soal bid'ah pak,hmmmm ada yg beranggapan bahwa semua bid'ah itu ga ada yg baik. namun ada sebagian kalangan yg menganggap ada bid'ah yg hasanah. mohon pencerahan dari pak FM termasuk dari sesepuh disini pak HT, pak Sunmoon n lainnya. monggo
*utk Gus abu (kalo masih sentimen krna invoice,ga usah koment disini)
https://laskarislam.indonesianforum.net/t125-bidah-hasanah?highlight=hasanah
:surban: :surban:
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Re: bid'ah hasanah.?
@bro ht : pencerahan dong
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: bid'ah hasanah.?
:cekik:Mr X wrote :
Ibnu Maajisyun berkata, aku mendengar Imam Malik berkata:"barangsiap yg mem-buat2 bid'ah dlm islam,satu bid'ah sj yg ia anggap baik,maka sungguh ia tlh menuduh bhw Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasalam tlh mengkhianati risalah.krn Allah berfirman:"(QS.Al-Maidah;3)."maka yg pd wkt itu bkn agama,pd hari inipun bkn agama."
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: bid'ah hasanah.?
dari link tsb bro ht masih berpegang bahwa masih ada yg namanya bud'ah hasanah. namun beliow juga menyertakan tulisan mengenai bantahannya. nah lantas saya enaknya berpegang pada yg mana.? :mon2:
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: bid'ah hasanah.?
batasan bid'ah sebenarnya jelas : kalau tidak pernah dicontohkan oleh rasul sebagai suatu syariat, ya dalam mencotohkannya kepada orang lain, kita tidak boleh mengeklaimnya sebagai suatu syariat (katakan, "ini perbuatan baik yang patut dibudidayakan, walaupun bukan termasuk yang disyariatkan")!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: bid'ah hasanah.?
terus bagaimana dgn hal baru yg justru fadilahnya sangat besar bagi umat Islam, contohnya mempelajari nahwu shorof.... jika semua disandarkan pada sunnah Rasul sebagai syarat suatu perkara menjadi syariat maka mempelajari ilmu nahwu shorof menjadi bid'ah karena ilmu ini baru dirintis sejak khalifah Ali bin Abi Thalib, nah bagaimana ini bro FD, bisa2 saya dikatain ahli bid'ah nehfrontline defender wrote:batasan bid'ah sebenarnya jelas : kalau tidak pernah dicontohkan oleh rasul sebagai suatu syariat, ya dalam mencotohkannya kepada orang lain, kita tidak boleh mengeklaimnya sebagai suatu syariat (katakan, "ini perbuatan baik yang patut dibudidayakan, walaupun bukan termasuk yang disyariatkan")!
forever_muslim- SERSAN SATU
- Posts : 181
Join date : 07.10.11
Reputation : 10
Re: bid'ah hasanah.?
tar deh... bid'ah sendiri itu apa ruang lingkup artinya apa hny ttg sesuatu yg tidak dicontohkan oleh rasulullah saja.? hmmmm :mon2:
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: bid'ah hasanah.?
mempelajari nahwu shorof bukanlah bid'ah jika tidak dihukumi (diniatkan) sebagai suatu syariat! jadi semuanya itu tidak dapat dipisahkan dari niat, jadi untuk menilai bid'ah atau tidak itu tidak asal hitam putih, mesti dilihat dulu niat masing2 individu yang melaksanakan amalan tsb!forever_muslim wrote:terus bagaimana dgn hal baru yg justru fadilahnya sangat besar bagi umat Islam, contohnya mempelajari nahwu shorof.... jika semua disandarkan pada sunnah Rasul sebagai syarat suatu perkara menjadi syariat maka mempelajari ilmu nahwu shorof menjadi bid'ah karena ilmu ini baru dirintis sejak khalifah Ali bin Abi Thalib, nah bagaimana ini bro FD, bisa2 saya dikatain ahli bid'ah nehfrontline defender wrote:batasan bid'ah sebenarnya jelas : kalau tidak pernah dicontohkan oleh rasul sebagai suatu syariat, ya dalam mencotohkannya kepada orang lain, kita tidak boleh mengeklaimnya sebagai suatu syariat (katakan, "ini perbuatan baik yang patut dibudidayakan, walaupun bukan termasuk yang disyariatkan")!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: bid'ah hasanah.?
aye lanjut angkat yah topiknye..
berhubung masalah bid'ah ini sangat bngt penting dibahas berhubung oleh terpecahnya ummat gara2 masalah bid'ah ini...
ada Ustadz yg anti bid'ah (bid'ah apapun itu) mengtakan bahwa tidak boleh melakukan sesuatu penambahan/bid'ah apapun dalam lingkup aqidah atau syari'at.
Dengan alasan ajaran dinul islam ini sudah sempurna, jd penambahan apapun dalam lingkup syari'at sekalipun itu baik maka akan TERTOLAK oleh sbb tidak pernah dicontoh/diperbuat Nabi....
Namun satu sisi lainnya, malah ''membagi'' bid'ah yg dimaksud rosul itu mnjadi dua yaitu dholalah dan hasanah.
Orang pertama si anti bid'ah berkomentar bahwa yg membagi bid'ah itu mnjadi dua kan para ulama' juga, tapi dasar hadist atau dalilnya mana??katanya begitu
Wah, ane jd bingung....
Pencerahan...!!!
:lkj:
berhubung masalah bid'ah ini sangat bngt penting dibahas berhubung oleh terpecahnya ummat gara2 masalah bid'ah ini...
ada Ustadz yg anti bid'ah (bid'ah apapun itu) mengtakan bahwa tidak boleh melakukan sesuatu penambahan/bid'ah apapun dalam lingkup aqidah atau syari'at.
Dengan alasan ajaran dinul islam ini sudah sempurna, jd penambahan apapun dalam lingkup syari'at sekalipun itu baik maka akan TERTOLAK oleh sbb tidak pernah dicontoh/diperbuat Nabi....
Namun satu sisi lainnya, malah ''membagi'' bid'ah yg dimaksud rosul itu mnjadi dua yaitu dholalah dan hasanah.
Orang pertama si anti bid'ah berkomentar bahwa yg membagi bid'ah itu mnjadi dua kan para ulama' juga, tapi dasar hadist atau dalilnya mana??katanya begitu
Wah, ane jd bingung....
Pencerahan...!!!
:lkj:
lampu teplok- SERSAN SATU
-
Posts : 111
Kepercayaan : Islam
Join date : 24.02.12
Reputation : 12
Re: bid'ah hasanah.?
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ
Kalimat bid'ah (بدعة) di sini adalah bentuk isim (kata benda) bukan fi'il (kata kerja)... sudah sama2 kita ketahui dalam ilmu nahwu menurut kategorinya isim terbagi 2 yakni isim ma'rifat (tertentu) dan isim nakirah (umum), kata bid'ah ini bukanlah termasuk isim dhomir, isim alam, isim isyaroh, isim maushul dan ber alif lam yang merupakan bagian dari isim ma'rifat, sehingga "kullu" didepannya berarti tidak ber-idhofah (bersandar) kepada salah satu dari yang 5 macam isim dari bagian isim ma'rifat tsb, seandainya "kullu" ber-idhofah kepada salah satu yang isim yg menjadi bagian isim ma'rifat maka ia akan menjadi ma'rifat, tapi pada "kullu bid'ah", ia ber-idhofah kepada nakiroh sehingga dhalalah-nya adalah bersifat 'am (umum)..... dari telaah tersebut maka wajar jika ada yang memahami bahwa Hadits "kullu bid'ah dlalalah" berdasarkan telaah tata bahasanya yaitu 'am makhshush sesuai dengan perkataan Imam Nawawi yang bermazhab Syafi'i berwasiat :
قَوْلُهُ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ هَذَاعَامٌّ مَخْصٍُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ .
"Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam, "Kullu Bid'ah dlalalah" ini adalah 'Amm Makhshush, kata-kata umum yang dibatasi jangkauannya, jadi yang dimaksud adalah sebagian besar bid'ah itu sesat, bukan seluruhnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6/154).
lalu bid'ah yg bagaimana yg dihukumi dlolalah dari Hadits Rasulullah SAW tersebut???... pastilah kita mafhum bahwa setiap amal yang berdalil atau ada dasarnya dari Al-Qur'an dan Sunnah serta dilakukan secara ikhlas, dalilnya qothi diterima (maqbul) dan biasanya dinamakan amal sunnah, kebalikannya setiap amal yang dilakukan baik yang mencakup tentang cara, sifat dan bentuk amal yang tidak mempunyai dasar dari Al-Qur'an dan Sunnah maka amal bid'ah tersebut tertolak (mardud).....
nah bagaimana pula dengan adanya perkara baru dan contoh atau suri tauladan di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits dan secara bahasa selalu dikatakan bid'ah hasanah maka saya bersandar dari Hadits Rasulullah SAW yang menyampaikan bahwa contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat , baik atau buruk, ke dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah dalam Hadits berikut :
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ وَأَبِي الضُّحَى عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هِلَالٍ الْعَبْسِيِّ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ نَاسٌ مِنْ الْأَعْرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ الصُّوفُ فَرَأَى سُوءَ حَالِهِمْ قَدْ أَصَابَتْهُمْ حَاجَةٌ فَحَثَّ النَّاسَ عَلَى الصَّدَقَةِ فَأَبْطَئُوا عَنْهُ حَتَّى رُئِيَ ذَلِكَ فِي وَجْهِهِ قَالَ ثُمَّ إِنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ بِصُرَّةٍ مِنْ وَرِقٍ ثُمَّ جَاءَ آخَرُ ثُمَّ تَتَابَعُوا حَتَّى عُرِفَ السُّرُورُ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir bin 'Abdul Hamid dari Al A'masy dari Musa bin 'Abdullah bin Yazid dan Abu Adh Dhuha dari 'Abdurrahman bin Hilal Al 'Absi dari Jarir bin 'Abdullah dia berkata ; Pada suatu ketika, beberapa orang Arab badui datang menemui Rasulullah SAW dengan mengenakan pakaian dari bulu domba (wol), lalu Rasulullah SAW memperhatikan kondisi mereka yang menyedihkan, selain itu, mereka pun sangat membutuhkan pertolongan. Akhirnya, Rasulullah SAW menganjurkan para sahabat untuk memberikan sedekahnya kepada mereka, tetapi sayangnya, para sahabat sangat lamban untuk melaksanakan anjuran Rasulullah SAW tsb, hingga kekecewaan terlihat pada wajah Beliau.... Jarir berkata ; " Tak lama kemudian seorang sahabat dari kaum Anshar datang memberikan bantuan sesuatu yang dibungkus dengan daun dan kemudian diikuti oleh beberapa orang sahabat lainnya. Setelah itu, datanglah beberapa orang sahabat yang turut serta menyumbangkan sedekahnya (untuk diserahkan kepada orang-orang Arab badui tersebut) hingga tampaklah keceriaan pada wajah Rasulullah SAW " .... kemudian Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun." (HR Muslim 4830), Hadits ini diriwayatkan juga dalam Sunan An-Nasa‘i no.2554, Sunan At-Tirmidzi no. 2675, Sunan Ibnu Majah no. 203, Musnad Ahmad 5/357, 358, 359, 360, 361, 362...
Arti kata sunnah dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah tentu bukanlah Sunnah Rasulullah SAW atau Hadits ataupun sunnah (mandub) karena tentu saja tidak ada Sunnah Rasulullah SAW yang sayyiah dan juga tidak ada Hadits yang sayyiah dan tidak ada perkara sunnah (mandub) yang sayyiah... Jadi arti kata sunnah dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru, sesuatu yang tidak dilakukan oleh orang lain sebelumnya dan ini berarti bisa dipahami secara bahasa yaitu bid'ah hasanah dan bid'ah sayyiah... contoh sunnah sayyiah atau bid'ah dholalah yakni perkara baru atau mencontohkan atau meneladankan perkara di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits seperti perbuatan mempergunakan internet untuk bergunjing, menghasut, mencela, menghujat saudara muslim lainnya.... dan contoh sunnah hasanah atau secara bahasa bisa disebut "bid'ah hasanah" yaitu perkara baru atau mencontohkan atau meneladankan perkara di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits seperti perbuatan mempergunakan internet untuk membaca dan memahami uraian agama dalam rangka tholabul ilmi atau juga ber - amar ma'ruf nahi munkar...
Jadi kullu bid'ah menerima pengecualian pada bid'ah di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits dan hal ini bersesuaian dengan telaah dari kajian nahwu karena dhalalah-nya yaitu bersifat ‘am (umum) maka setiap hal yang bersifat umum pastilah menerima pengecualian.....
bid'ah (perkara baru) "urusan dunia" atau bid'ah duniawiyyah harus pula ditetapkan kedalam hukum taklifi yang lima (haram, makruh, wajib, sunnah, dan mubah), dengan begitu setiap akan melakukan perbuatan dan merujuk kepada hukum taklifi yang lima tsb maka termasuk perbuatan merujuk dengan Al-Qur'an dan Hadits, dengan begitu sangatlah keliru jika kita beranggapan bahwa bid'ah yang diperbolehkan adalah bid'ah urusan dunia (bid'ah duniawiyyah) karena bid'ah urusan dunia (bid'ah duniawiyyah) ada yang hasanah (baik) dan ada pula yang sayyiah (buruk)..... kita tidak boleh meng-generalisir bahwa setiap bid'ah urusan dunia (bid'ah duniawiyyah) adalah boleh atau baik sebagaimana kaum sekulerisme menyalahgunakan hadits, "wa antum a'lamu bi amri dunyakum".
Jadi dapat disimpulkan bahwa segala perbuatan atau segala urusan dunia yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW termasuk dalam perkara baru (bid’ah) di luar perkara syariat atau di luar apa yang telah disyariatkanNya (diwajibkanNya) jika bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits maka hal tersebut termasuk bid'ah dholalah seperti dalam Hadits Rasulullah SAW diatas, namun jika tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits maka termasuk sunnah hasanah atau secara bahasa disebut bid'ah hasanah...........
demikian, Wallohul musta'an
FM - Batam
Kalimat bid'ah (بدعة) di sini adalah bentuk isim (kata benda) bukan fi'il (kata kerja)... sudah sama2 kita ketahui dalam ilmu nahwu menurut kategorinya isim terbagi 2 yakni isim ma'rifat (tertentu) dan isim nakirah (umum), kata bid'ah ini bukanlah termasuk isim dhomir, isim alam, isim isyaroh, isim maushul dan ber alif lam yang merupakan bagian dari isim ma'rifat, sehingga "kullu" didepannya berarti tidak ber-idhofah (bersandar) kepada salah satu dari yang 5 macam isim dari bagian isim ma'rifat tsb, seandainya "kullu" ber-idhofah kepada salah satu yang isim yg menjadi bagian isim ma'rifat maka ia akan menjadi ma'rifat, tapi pada "kullu bid'ah", ia ber-idhofah kepada nakiroh sehingga dhalalah-nya adalah bersifat 'am (umum)..... dari telaah tersebut maka wajar jika ada yang memahami bahwa Hadits "kullu bid'ah dlalalah" berdasarkan telaah tata bahasanya yaitu 'am makhshush sesuai dengan perkataan Imam Nawawi yang bermazhab Syafi'i berwasiat :
قَوْلُهُ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ هَذَاعَامٌّ مَخْصٍُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ .
"Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam, "Kullu Bid'ah dlalalah" ini adalah 'Amm Makhshush, kata-kata umum yang dibatasi jangkauannya, jadi yang dimaksud adalah sebagian besar bid'ah itu sesat, bukan seluruhnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6/154).
lalu bid'ah yg bagaimana yg dihukumi dlolalah dari Hadits Rasulullah SAW tersebut???... pastilah kita mafhum bahwa setiap amal yang berdalil atau ada dasarnya dari Al-Qur'an dan Sunnah serta dilakukan secara ikhlas, dalilnya qothi diterima (maqbul) dan biasanya dinamakan amal sunnah, kebalikannya setiap amal yang dilakukan baik yang mencakup tentang cara, sifat dan bentuk amal yang tidak mempunyai dasar dari Al-Qur'an dan Sunnah maka amal bid'ah tersebut tertolak (mardud).....
nah bagaimana pula dengan adanya perkara baru dan contoh atau suri tauladan di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits dan secara bahasa selalu dikatakan bid'ah hasanah maka saya bersandar dari Hadits Rasulullah SAW yang menyampaikan bahwa contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat , baik atau buruk, ke dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah dalam Hadits berikut :
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ وَأَبِي الضُّحَى عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هِلَالٍ الْعَبْسِيِّ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ نَاسٌ مِنْ الْأَعْرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ الصُّوفُ فَرَأَى سُوءَ حَالِهِمْ قَدْ أَصَابَتْهُمْ حَاجَةٌ فَحَثَّ النَّاسَ عَلَى الصَّدَقَةِ فَأَبْطَئُوا عَنْهُ حَتَّى رُئِيَ ذَلِكَ فِي وَجْهِهِ قَالَ ثُمَّ إِنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ بِصُرَّةٍ مِنْ وَرِقٍ ثُمَّ جَاءَ آخَرُ ثُمَّ تَتَابَعُوا حَتَّى عُرِفَ السُّرُورُ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir bin 'Abdul Hamid dari Al A'masy dari Musa bin 'Abdullah bin Yazid dan Abu Adh Dhuha dari 'Abdurrahman bin Hilal Al 'Absi dari Jarir bin 'Abdullah dia berkata ; Pada suatu ketika, beberapa orang Arab badui datang menemui Rasulullah SAW dengan mengenakan pakaian dari bulu domba (wol), lalu Rasulullah SAW memperhatikan kondisi mereka yang menyedihkan, selain itu, mereka pun sangat membutuhkan pertolongan. Akhirnya, Rasulullah SAW menganjurkan para sahabat untuk memberikan sedekahnya kepada mereka, tetapi sayangnya, para sahabat sangat lamban untuk melaksanakan anjuran Rasulullah SAW tsb, hingga kekecewaan terlihat pada wajah Beliau.... Jarir berkata ; " Tak lama kemudian seorang sahabat dari kaum Anshar datang memberikan bantuan sesuatu yang dibungkus dengan daun dan kemudian diikuti oleh beberapa orang sahabat lainnya. Setelah itu, datanglah beberapa orang sahabat yang turut serta menyumbangkan sedekahnya (untuk diserahkan kepada orang-orang Arab badui tersebut) hingga tampaklah keceriaan pada wajah Rasulullah SAW " .... kemudian Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun." (HR Muslim 4830), Hadits ini diriwayatkan juga dalam Sunan An-Nasa‘i no.2554, Sunan At-Tirmidzi no. 2675, Sunan Ibnu Majah no. 203, Musnad Ahmad 5/357, 358, 359, 360, 361, 362...
Arti kata sunnah dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah tentu bukanlah Sunnah Rasulullah SAW atau Hadits ataupun sunnah (mandub) karena tentu saja tidak ada Sunnah Rasulullah SAW yang sayyiah dan juga tidak ada Hadits yang sayyiah dan tidak ada perkara sunnah (mandub) yang sayyiah... Jadi arti kata sunnah dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru, sesuatu yang tidak dilakukan oleh orang lain sebelumnya dan ini berarti bisa dipahami secara bahasa yaitu bid'ah hasanah dan bid'ah sayyiah... contoh sunnah sayyiah atau bid'ah dholalah yakni perkara baru atau mencontohkan atau meneladankan perkara di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits seperti perbuatan mempergunakan internet untuk bergunjing, menghasut, mencela, menghujat saudara muslim lainnya.... dan contoh sunnah hasanah atau secara bahasa bisa disebut "bid'ah hasanah" yaitu perkara baru atau mencontohkan atau meneladankan perkara di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits seperti perbuatan mempergunakan internet untuk membaca dan memahami uraian agama dalam rangka tholabul ilmi atau juga ber - amar ma'ruf nahi munkar...
Jadi kullu bid'ah menerima pengecualian pada bid'ah di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits dan hal ini bersesuaian dengan telaah dari kajian nahwu karena dhalalah-nya yaitu bersifat ‘am (umum) maka setiap hal yang bersifat umum pastilah menerima pengecualian.....
bid'ah (perkara baru) "urusan dunia" atau bid'ah duniawiyyah harus pula ditetapkan kedalam hukum taklifi yang lima (haram, makruh, wajib, sunnah, dan mubah), dengan begitu setiap akan melakukan perbuatan dan merujuk kepada hukum taklifi yang lima tsb maka termasuk perbuatan merujuk dengan Al-Qur'an dan Hadits, dengan begitu sangatlah keliru jika kita beranggapan bahwa bid'ah yang diperbolehkan adalah bid'ah urusan dunia (bid'ah duniawiyyah) karena bid'ah urusan dunia (bid'ah duniawiyyah) ada yang hasanah (baik) dan ada pula yang sayyiah (buruk)..... kita tidak boleh meng-generalisir bahwa setiap bid'ah urusan dunia (bid'ah duniawiyyah) adalah boleh atau baik sebagaimana kaum sekulerisme menyalahgunakan hadits, "wa antum a'lamu bi amri dunyakum".
Jadi dapat disimpulkan bahwa segala perbuatan atau segala urusan dunia yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW termasuk dalam perkara baru (bid’ah) di luar perkara syariat atau di luar apa yang telah disyariatkanNya (diwajibkanNya) jika bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits maka hal tersebut termasuk bid'ah dholalah seperti dalam Hadits Rasulullah SAW diatas, namun jika tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits maka termasuk sunnah hasanah atau secara bahasa disebut bid'ah hasanah...........
demikian, Wallohul musta'an
FM - Batam
forever_muslim- SERSAN SATU
- Posts : 181
Join date : 07.10.11
Reputation : 10
Re: bid'ah hasanah.?
frontline defender wrote:batasan bid'ah sebenarnya jelas : kalau tidak pernah dicontohkan oleh rasul sebagai suatu syariat, ya dalam mencotohkannya kepada orang lain, kita tidak boleh mengeklaimnya sebagai suatu syariat (katakan, "ini perbuatan baik yang patut dibudidayakan, walaupun bukan termasuk yang disyariatkan")!
ada yg mengatakan, hal2 kecil yang bila terus-menerus dilakukan akan semakin kebiasaan dan mengakar bahkan membudaya, apakah hal ini tentu akan merusak ajaran islam itu sendiri, bilamana pada generasi muslim mendatang--malah mewajibkan misalnya dalam hal tahlilan ini...
saya tidak dalam posisi mana-mana, hanya meminta kejelasan..mungkin ada yg mau berbagi ilmu2nya..
:lkj:
orang batak- KOPRAL
-
Posts : 43
Join date : 06.04.12
Reputation : 7
Re: bid'ah hasanah.?
kalau yang ikut2, mewajibkannya karena menyangka itu disyari'atkan, ya mereka tidak akan berdosa :orang batak wrote:frontline defender wrote:batasan bid'ah sebenarnya jelas : kalau tidak pernah dicontohkan oleh rasul sebagai suatu syariat, ya dalam mencotohkannya kepada orang lain, kita tidak boleh mengeklaimnya sebagai suatu syariat (katakan, "ini perbuatan baik yang patut dibudidayakan, walaupun bukan termasuk yang disyariatkan")!
ada yg mengatakan, hal2 kecil yang bila terus-menerus dilakukan akan semakin kebiasaan dan mengakar bahkan membudaya, apakah hal ini tentu akan merusak ajaran islam itu sendiri, bilamana pada generasi muslim mendatang--malah mewajibkan misalnya dalam hal tahlilan ini...
saya tidak dalam posisi mana-mana, hanya meminta kejelasan..mungkin ada yg mau berbagi ilmu2nya..
:lkj:
lha wong namanya aja khilaf!لاَ يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَاۤ اِنْ نَّسِيْنَاۤ اَوْ اَخْطَاْنَاۚ رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَاۤ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَه عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَاۚرَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِه ۚ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا اَنْتَ مَوْلٰنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ
Artinya : “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan batas kemampuannya. Baginya ganjaran untuk apa yang diusahakannya, dan ia akan mendapat siksaan untuk apa yang diusahakannya. Dan mereka berkata, Ya Tuhan kami, janganlah Engkau menghukum kami jika kami lupa atau kami berbuat salah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau membebani kami tanggung jawab seperti Engkau telah bebankan atas orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami janganlah Engkau membebani kami apa yang kami tidak kuat menanggungnya; dan ma’afkanlah kami dan ampunilah kami serta kasihanilah kami kerana Engkaulah Pelindung kami, maka tolonglah kami terhadap kaum kafir.” (Al Baqarah : 287)
akan tetapi kekhawatiran anda cukup beralasan & adalah sesuatu yang wajar, karena di tempat saya pun, ada seorang ulama (salafi) yang karena begitu khawatirnya terhadap nasib tetangga2nya, maka setiap beliau mengisi khotbah, beliau selalu menekankan bahwa : "yang tidak ada syariatnya adalah bid'ah (termasuk maulud nabi, berjanjen/pengajian ibu2, tahlilan) dan oleh karenanya ya sebisa mungkin jangan dilakukan!"
:lkj:
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: bid'ah hasanah.?
dari tulisan para assatidz yang saya rangkum sebelumnya diatas pak ob, maka batasannya sudah jelas,bahwa bid'ah adalah :ob wrote:
ada yg mengatakan, hal2 kecil yang bila terus-menerus dilakukan akan semakin kebiasaan dan mengakar bahkan membudaya, apakah hal ini tentu akan merusak ajaran islam itu sendiri, bilamana pada generasi muslim mendatang--malah mewajibkan misalnya dalam hal tahlilan ini...
saya tidak dalam posisi mana-mana, hanya meminta kejelasan..mungkin ada yg mau berbagi ilmu2nya..
1. perkara baru atau mencontohkan atau meneladankan perkara di luar perkara syariat
2. Tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah
dengan begitu pak OB uji aja setiap kegiatan yang dikatan bid'ah tersebut dengan 2 kriteria diatas... misalnya kegiatan tahlilan yang bapak katakan, apakah hal tersebut bertentangan dengan Al-Qur'an atau Sunnah maka perlu bapak cari rujukan dari berbagai ayat Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW yang berhubungan dengan hal tersebut seperti :
1. hukum takziah
2. hukum menyampaikan doa kepada Almarhum
3. hukum makan dan minum ditempat org yg terkena musibah
kemudian pilih kegiatan yang hukumnya tidak bertentangan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul, Insya Allah kita tidak diliputi dengan keragu-raguan lagi...
forever_muslim- SERSAN SATU
- Posts : 181
Join date : 07.10.11
Reputation : 10
Re: bid'ah hasanah.?
bid’ah itu adalah :
إطلاق ما قيده الله ورسوله أو تقييد ما أطلقه الله ورسوله
“Memutlakkan yang sudah ditaqyid oleh Allah dan Rasul-Nya atau mentaqyid yang sudah dimutlakkan oleh Allah dan Rasul-Nya”… itulah definisi bid’ah yang sesat… Muqayyad artinya yang sudah ditentukan caranya oleh syara’… Mutlak artinya tidak ditentukan caranya oleh syara’ (bebas)… Ibadah muqayyad seperti shalat, puasa, haji, dll. bila dimutlakkan (dilakukan semau gue)… shalat subuh 4 rakaat… shalat asar tiga rakaat… membelakangi kiblat… puasa pada bulan Rajab sebagai pengganti Ramadan… haji di luar Mekah… adalah bid’ah !! Ibadah mutlak seperti zikir, sedekah, dll. bila dibatas-batasi (ditaqyid)… zikir harus duduk… harus menggunakan tangan… harus secara sir… harus sendiri-sendiri… tidak boleh menggunakan tasbih… tidak boleh berjamaah… sedekah harus dengan uang… tidak boleh dengan mobil… tidak boleh dengan komputer… maka itulah bid’ah… karena Allah dan Rasul-Nya tidak pernah membatas-batasi caranya, sebagaimana shalat, puasa, haji, dll.
Rasul sudah memerintah… semua perintah harus dilaksanakan semampunya… Rasul sudah melarang… semua larangan harus ditinggalkan… Bila tidak ada perintah ataupun larangan maka hukumnya mubah… boleh-boleh saja… selama lepas dari definisi bid’ah di atas… yang sudah muqayyad jangan dimutlakkan… yang mutlak jangan sampai ditaqyid !!
Setiap hal baru disebut Muhdatsah… bila hal baru itu diterima orang saat itu maka disebut Bid’ah… bila kemudian menjadi tradisi dan dipakai atau dilakukan terus-menerus pada zaman-zaman berikutnya maka disebut Sunnah.
Muhdatsah, bid’ah ataupun sunnah itu… bila ternyata menentang syari’at maka menjadi Sayyi’ah… dan bila tidak menentang… tidak mentaqyid yang mutlak atau memutlakkan yang muqayyad, maka disebut Hasanah.
Rasulullah saw. bersabda :
" من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد "
“Barang siapa mendatangkan hal baru dalam urusan agama, yang bukan bersumber darinya, maka… ditolak”. Hadits ini berarti :
من أحدث في أمرنا هذا ما هو منه فهو ليس برد
Barang siapa mendatangkan hal baru dalam urusan agama, yang bersumber darinya, maka… tidak ditolak !!
Tidak bersumber darinya disebut Bid’ah Sayyi’ah… karena menentang ketetapan agama… memutlakkan yang muqayyad atau mentaqyid yang mutlak.
Bersumber darinya (ada landasannya) disebut Bid’ah Hasanah… karena tidak kontra dengan ketetapan agama… tidak memutlakkan yang muqayyad dan tidak mentaqyid yang mutlak.
Rasulullah saw. bersabda :
" من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها إلى يوم القيامة دون أن ينقص من أجورهم شيء ومن سن في الإسلام سنة سيئة فعليه وزرها ووزر من عمل بها إلى يوم القيامة دون أن ينقص من أوزارهم شيء "
Imam Syafi’i ra. berkata :
ما أحدث وخالف كتابا أو سنة أو إجماعا أو أثرا فهو البدعة الضالة، وما أحدث من الخير ولم يخالف شيئا من ذلك فهو المحمود
Dua definisi bid’ah yang lain adalah :
الخيرة بعد حكم الله ورسوله ..... الإجتهاد فيما ورد فيه نص
Sebuah ungkapan yang sering dilantunkan oleh mereka yang sok faham agama… “Apa yang dilakukan oleh Rasul sudah cukup bagi kami” !! Kita jawab: Memang agama islam sudah sempurna dan komplit… yang halal sudah jelas... yang haram pun sudah jelas… semua sudah tetap… akan tetapi jangan lupa… yang muqayyad tetap muqayyad dan yang mutlak tetap mutlak !! Apa yang diperintah oleh Rasul, kita lakukuan… Apa yang dilarang, kita tinggalkan… Apa yang tidak dilarang, janganlah kita yang melarang… baik beliau sudah melakukannya atau belum… Bila tidak ada larangan tegas dari Nabi, mengapa justru kita yang menjadi nabi berikutnya? melarang seenaknya.. mengharamkan segalanya !!
Allah berfirman :
" وما آتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا "
“Apa yang dibawa (diperintah) oleh Rasul maka laksanakanlah.. dan apa yang dilarang oleh beliau maka tinggalkanlah” …. Apa yang dilarang… bukan apa yang tidak pernah diperintahkan… atau tidak pernah dilakukan… Jadi harus ada nash yang dengan tegas melarang baru boleh dikatakan haram !!
kaidah ushul fiqh :
الأصل في الأشياء الإباحة حتى يأتي نص للنهي
Para sahabat saja yang jauh lebih mulia dari mereka (yang sok faham agama itu) tidak pernah mengatakan: “Cukup bagi kami yang sudah dilakukan oleh Rasul saja”… Para sahabat tidak sebeku dan sekolot mereka… Betapa banyak perbuatan para sahabat yang tidak pernah dilakukan oleh Rasul… membukukan al-Qur’an… membuat mihrab… membukukan Sunnah… membuat menara… shalat teraweh 20 rakaat… dan seterusnya… Tidak ada satupun yang menentang !!
إطلاق ما قيده الله ورسوله أو تقييد ما أطلقه الله ورسوله
“Memutlakkan yang sudah ditaqyid oleh Allah dan Rasul-Nya atau mentaqyid yang sudah dimutlakkan oleh Allah dan Rasul-Nya”… itulah definisi bid’ah yang sesat… Muqayyad artinya yang sudah ditentukan caranya oleh syara’… Mutlak artinya tidak ditentukan caranya oleh syara’ (bebas)… Ibadah muqayyad seperti shalat, puasa, haji, dll. bila dimutlakkan (dilakukan semau gue)… shalat subuh 4 rakaat… shalat asar tiga rakaat… membelakangi kiblat… puasa pada bulan Rajab sebagai pengganti Ramadan… haji di luar Mekah… adalah bid’ah !! Ibadah mutlak seperti zikir, sedekah, dll. bila dibatas-batasi (ditaqyid)… zikir harus duduk… harus menggunakan tangan… harus secara sir… harus sendiri-sendiri… tidak boleh menggunakan tasbih… tidak boleh berjamaah… sedekah harus dengan uang… tidak boleh dengan mobil… tidak boleh dengan komputer… maka itulah bid’ah… karena Allah dan Rasul-Nya tidak pernah membatas-batasi caranya, sebagaimana shalat, puasa, haji, dll.
Rasul sudah memerintah… semua perintah harus dilaksanakan semampunya… Rasul sudah melarang… semua larangan harus ditinggalkan… Bila tidak ada perintah ataupun larangan maka hukumnya mubah… boleh-boleh saja… selama lepas dari definisi bid’ah di atas… yang sudah muqayyad jangan dimutlakkan… yang mutlak jangan sampai ditaqyid !!
Setiap hal baru disebut Muhdatsah… bila hal baru itu diterima orang saat itu maka disebut Bid’ah… bila kemudian menjadi tradisi dan dipakai atau dilakukan terus-menerus pada zaman-zaman berikutnya maka disebut Sunnah.
Muhdatsah, bid’ah ataupun sunnah itu… bila ternyata menentang syari’at maka menjadi Sayyi’ah… dan bila tidak menentang… tidak mentaqyid yang mutlak atau memutlakkan yang muqayyad, maka disebut Hasanah.
Rasulullah saw. bersabda :
" من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد "
“Barang siapa mendatangkan hal baru dalam urusan agama, yang bukan bersumber darinya, maka… ditolak”. Hadits ini berarti :
من أحدث في أمرنا هذا ما هو منه فهو ليس برد
Barang siapa mendatangkan hal baru dalam urusan agama, yang bersumber darinya, maka… tidak ditolak !!
Tidak bersumber darinya disebut Bid’ah Sayyi’ah… karena menentang ketetapan agama… memutlakkan yang muqayyad atau mentaqyid yang mutlak.
Bersumber darinya (ada landasannya) disebut Bid’ah Hasanah… karena tidak kontra dengan ketetapan agama… tidak memutlakkan yang muqayyad dan tidak mentaqyid yang mutlak.
Rasulullah saw. bersabda :
" من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها إلى يوم القيامة دون أن ينقص من أجورهم شيء ومن سن في الإسلام سنة سيئة فعليه وزرها ووزر من عمل بها إلى يوم القيامة دون أن ينقص من أوزارهم شيء "
Imam Syafi’i ra. berkata :
ما أحدث وخالف كتابا أو سنة أو إجماعا أو أثرا فهو البدعة الضالة، وما أحدث من الخير ولم يخالف شيئا من ذلك فهو المحمود
Dua definisi bid’ah yang lain adalah :
الخيرة بعد حكم الله ورسوله ..... الإجتهاد فيما ورد فيه نص
Sebuah ungkapan yang sering dilantunkan oleh mereka yang sok faham agama… “Apa yang dilakukan oleh Rasul sudah cukup bagi kami” !! Kita jawab: Memang agama islam sudah sempurna dan komplit… yang halal sudah jelas... yang haram pun sudah jelas… semua sudah tetap… akan tetapi jangan lupa… yang muqayyad tetap muqayyad dan yang mutlak tetap mutlak !! Apa yang diperintah oleh Rasul, kita lakukuan… Apa yang dilarang, kita tinggalkan… Apa yang tidak dilarang, janganlah kita yang melarang… baik beliau sudah melakukannya atau belum… Bila tidak ada larangan tegas dari Nabi, mengapa justru kita yang menjadi nabi berikutnya? melarang seenaknya.. mengharamkan segalanya !!
Allah berfirman :
" وما آتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا "
“Apa yang dibawa (diperintah) oleh Rasul maka laksanakanlah.. dan apa yang dilarang oleh beliau maka tinggalkanlah” …. Apa yang dilarang… bukan apa yang tidak pernah diperintahkan… atau tidak pernah dilakukan… Jadi harus ada nash yang dengan tegas melarang baru boleh dikatakan haram !!
kaidah ushul fiqh :
الأصل في الأشياء الإباحة حتى يأتي نص للنهي
Para sahabat saja yang jauh lebih mulia dari mereka (yang sok faham agama itu) tidak pernah mengatakan: “Cukup bagi kami yang sudah dilakukan oleh Rasul saja”… Para sahabat tidak sebeku dan sekolot mereka… Betapa banyak perbuatan para sahabat yang tidak pernah dilakukan oleh Rasul… membukukan al-Qur’an… membuat mihrab… membukukan Sunnah… membuat menara… shalat teraweh 20 rakaat… dan seterusnya… Tidak ada satupun yang menentang !!
mencari petunjuk- SERSAN SATU
- Posts : 192
Join date : 27.10.11
Reputation : 6
Re: bid'ah hasanah.?
setiap bid'ah adalah sesat, begitulah sabda rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
lalu kenapa kita memodifikasi nya dengan mengatakan tidak semuanya?
lalu kenapa kita memodifikasi nya dengan mengatakan tidak semuanya?
Re: bid'ah hasanah.?
lihatlah yahudi dan nasrani sangat senang berbuat bid'ah hingga agamanya pun sudah tak tampak yang mana yang asli dan yang mana cuma inovasi mereka sendiri, dan jangan salah mereka menganggap semuanya itu adalah hasanah(baik)
Re: bid'ah hasanah.?
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Kalian benar-benar akan mengikuti tata cara umat-umat sebelum kalian, selangkah demi selangkah hingga mereka memasuki lubang biawak kalian pasti mengikutinya. “Para sahabat bertanya : Apakah yang engkau maksudkan Yahudi dan Nashara ?” Beliau menjawab : Kalau bukan (mereka) siapa lagi?” [Muttafaqun ‘alaihi]
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". [Al-Hujuraat : 1]
"Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat". [Al Faatihah : 6-7)
“Kalian benar-benar akan mengikuti tata cara umat-umat sebelum kalian, selangkah demi selangkah hingga mereka memasuki lubang biawak kalian pasti mengikutinya. “Para sahabat bertanya : Apakah yang engkau maksudkan Yahudi dan Nashara ?” Beliau menjawab : Kalau bukan (mereka) siapa lagi?” [Muttafaqun ‘alaihi]
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". [Al-Hujuraat : 1]
"Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat". [Al Faatihah : 6-7)
Re: bid'ah hasanah.?
Bid'ah hasanah sampai saat ini masih menjadi polemik dikalangan kaum muslimin, sebagian mereka menerima istilah ini dan sebagian lagi menolaknya dengan berprinsip bahwa setiap bid'ah adalah sesat. Sementara itu orang yang menerima adanya bid'ah hasanah berdalih bahwa bid'ah itu dilakukan dalam rangka beribadah dan taqarub ke pada Allah. Selain itu mereka juga punya beberapa argument dian taranya:
Ungkapan Umar Radhiallaahu anhu: "inilah sebaik-baik bid'ah" ketika menda pati kaum muslimin berkumpul untuk shalat tarawih berjama'ah de ngan satu imam
Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasalam :
Makna yang benar dari hadits ini bisa dilihat dalam penjelasan selanjutnya.
Jika setiap hal yang baru (bid'ah) adalah sesat maka ber arti kemajuan teknologi, komuni kasi dan sejenisnya adalah dila rang karena tidak ada pada zaman Nabi Shallallahu alaihi wasalam
Inilah diantara alasan-alasan yang sering digunakan oleh mereka yang menerima adanya bid'ah hasanah. Bagaimanakah penjelasan ulama dalam masalah ini ?
Ucapan shahabat Umar Radhiallaahu anhu : "inilah sebaik-baik bid'ah"
Sebagaimana diketahui bahwa ucapan ini beliau sampaikan keti ka melihat kaum muslimin melaku kan qiyamul lail dibulan Ramadhan secara berjamaah.Yang jadi perta nyaan adalah apakah benar qiyamul lail dibulan Ramadhan dengan ber jamaah itu merupakan perbuatan bid'ah ? jawabannya adalah seba gaimana yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsa imin bahwa itu bukanlah bid'ah bahkan termasuk sunnah rasulul lah Shallallahu alaihi wasalam, berdasarkan hadits riwa yat Bukhari dan Muslim dari Aisyah, bahwa Nabi saw pernah melakukan qiyamul lail dibulan Ramadhan bersama para shahabat selama 3 malam berturut-turut, kemudian beliau tidak melakukannya pada malam berikutnya dan bersabda:
"Sesungguhnya aku takut kalau shalat tersebut diwajibkan atas kamu lalu kamu tidak akan sanggup melaksanakannya"
Dan setelah Nabi Shallallahu alaihi wasalam menghentikan qiyamul lail ini maka diantara para shahabat ada yang melakukannya sendiri-sendiri, ada yang berjamaah dengan beberapa orang saja, dan ada pula yang berjamaah dengan jumlah besar. Keadaan ini terus berlangsung hingga akhirnya Amirul Mukminin Umar mengumpulkan mereka kepada satu imam, lalu beliau berkomentar "inilah sebaik-baik bid'ah ….dalam arti bila dibandingkan dengan apa yang dilakukan kaum muslimin sebelumnya.
Dari sini jelas sekali bahwa beliau Shallallahu alaihi wasalam, tidaklah membuat atau menciptakan ajaran baru dalam islam berupa qiyaumul lail di bulan Ramadhan dengan satu imam, namun justru yang beliau lakukan adalah menghidupkan kembali sunnah yang pernah dilakukan oleh Rasulullah, karena sudah tidak ada lagi kekhawatiran akan diwajibkannya shalat malam tersebut. Lain dari pada itu beliau adalah orang yang sangat patuh kepada firman Allah ta'ala dan sabda rasulullah Shallallahu alaihi wasalam. Tidak mungkin bahwa apa yang beliau ucapkan "inilah sebaik-baik bid'ah" adalah bid'ah sebagaimana yang disabdakan Nabi :setiap bid'ah adalah kesesatan. Oleh karena itu tidak layak bagi kita kaum muslimin memper-tentangkan sabda rasul dengan perkataan shahabatnya yang sudah dijamin oleh Nabi sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik dan paling adil.
Hadits Nabi "Man sanna……"dst
Mereka yang membenarkan adanya bid'ah hasanah mengartikan hadits yang kami sebutkan dimuka (point 2) sebagai berikut:
Barang siapa yang (membuat atau mengadakan) Sunnah yang baik dalam Islam, maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti perbuatanya itu sampai hari kiamat.
Hadits ini berkaitan dengan kisah orang-orang yang menghadap kepada Nabi saw dan mereka dalam kesulitan besar,maka Nabi menghimbau agar para shahabat mendermakan sebagian harta mereka untuk membantu orang-orang yang kesulitan tadi. Lalu seorang dari kaum Anshor datang dengan membawa sebungkus uang perak yang kelihatannya cukup banyak dan diletakkan dihadapan Rasulullah maka wajah beliau berseri-seri dan bersabda: Man sanna ….dan seterusnya.
Dari sini dapat dipahami bahwa memahami hadits sebagaimana diatas, yaitu "barang siapa membuat (mengadakan) Sunnah…dst adalah tidak benar,karena seluruh sunnah yang berkaitan dengan urusan agama sudah dijelaskan oleh Nabi.
Makna yang benar dari hadits diatas adalah sebagai berikut :
Pertama, Barang siapa berbuat (sesuatu) dalam Islam, perbuatan yang baik….dst, sedang bid'ah bukan termasuk kebaikan dalam islam.
Kedua , barang siapa menghidupkan suatu sunnah dalam Islam …dst
Ketiga, siapa yang memulai mencontohkan kebaikan dalam islam …dst.
Adapun anggapan orang tentang sesuatu yang dinilai sebagai bid'ah hasanah maka, menurut syaikh Muhammad Al Utsaimin tidak lepas dari dua hal:
Pertama kemungkinan bukan termasuk bid'ah namun dianggap sebagai bid'ah.
Kedua, memang benar-benar bid'ah yang sudah barang tentu buruk, namun dia tidak mengetahui keburukannya.
Kemajuan Tehnologi, Bid'ah?
Secara bahasa bid'ah memang punya arti " sesuatu yang baru yang tidak pernah ada sebelumnya, atau sesuatu yang diciptakan pertama kali tanpa ada contoh yang mendahu luinya. Jika ditinjau dari segi ini kemajuan Iptek memang bisa dikatakan bid'ah (hal baru) atau sering disebut dengan istilah modern.
Iptek, apapun bentuknya dan bagaimanapun canggihnya itu semua hanyalah sarana, jika sarana itu digunakan untuk perbuatan yang haram maka hukumnya juga haram, jika untuk perbuatan yang diperin-tahkan maka hukumnya juga diperintahkan. Sarana bisa berubah dan berganti dari masa kemasa sesuai dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan manusia. Namun berbeda dengan syariat yang tentu saja tidak bisa diperlakukan seperti ini.
Sebagai contoh seseorang yang mau berangkat haji, kalau dulu dilakukan dengan jalan kaki atau naik unta , maka sekarang bisa naik mobil, kapal, atau pesawat, ini tidak jadi masalah karena semua itu merupakan sarana, namun kain ihram yang tidak berjahit tidak bisa diganti dengan baju biasa, gamis, atau yang sejenisnya meskipun teknologi textil dan menjahit semakin maju, karena yang disyariatkan ketika seseorang sedang berihram adalah memakai pakaian tak berjahit.
Dengan demikian yang dimak-sud oleh rasulullah bahwa setiap bid'ah itu sesat adalah hal-hal baru dalam urusan syariat (agama), karena urusan syariat adalah tauqifi yaitu mengikuti apa-apa yang disampaikan oleh beliau Shallallahu alaihi wasalam .
Benarlah apa yang disampaikan imam Asy Syatibi ketika mendefini sikan bid'ah , yatu :" Cara dalam agama yang dibuat buat menyaingi syariat dan dilakukan dengan tu juan seperti halnya tujuan menja lan kan syariat". Juga definisi-definisi lain dari para ulama dan masyayikh bahwa bid'ah yang dimaksudkan dalam sabda-sabda Nabi Shallallahu alaihi wasalam adalah dalam hal agama (syariat), karena memang tugas para rasul adalah untuk menyampai kan syariat. Allah berfirman: QS:5:67.
Hai rasul, sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari rabb-mu.(QS:5:67)
Sebagai rasul pilihan yang sudah barang tentu memiliki sifat amanah dan tabligh maka seluruh apa yang diturunkan kepada beliausaw telah disampaikan dengan disaksikan oleh para shahabat yang hadir dalam haji wada'.Dengan demikian Islam telah sempurna dan tidak perlu tambahan baru lagi.
PENUTUP
Telah sepakat kaum muslimin baik yang menerima atau menolak adanya bid'ah hasanah terhasdap hadits nabi:
Jauhilah perkara-perkara baru karena segala hal yang baru (dalam agama) adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat.
Jika seseorang mau membuktikan bahwa disana ada bid'ah hasanah maka konsekwensinya ia harus bisa membuktikan adanya dhalalah hasanah (kesesatan yang baik) wallahu A'lam. (Redaksi AnNur )
Ungkapan Umar Radhiallaahu anhu: "inilah sebaik-baik bid'ah" ketika menda pati kaum muslimin berkumpul untuk shalat tarawih berjama'ah de ngan satu imam
Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasalam :
Makna yang benar dari hadits ini bisa dilihat dalam penjelasan selanjutnya.
Jika setiap hal yang baru (bid'ah) adalah sesat maka ber arti kemajuan teknologi, komuni kasi dan sejenisnya adalah dila rang karena tidak ada pada zaman Nabi Shallallahu alaihi wasalam
Inilah diantara alasan-alasan yang sering digunakan oleh mereka yang menerima adanya bid'ah hasanah. Bagaimanakah penjelasan ulama dalam masalah ini ?
Ucapan shahabat Umar Radhiallaahu anhu : "inilah sebaik-baik bid'ah"
Sebagaimana diketahui bahwa ucapan ini beliau sampaikan keti ka melihat kaum muslimin melaku kan qiyamul lail dibulan Ramadhan secara berjamaah.Yang jadi perta nyaan adalah apakah benar qiyamul lail dibulan Ramadhan dengan ber jamaah itu merupakan perbuatan bid'ah ? jawabannya adalah seba gaimana yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsa imin bahwa itu bukanlah bid'ah bahkan termasuk sunnah rasulul lah Shallallahu alaihi wasalam, berdasarkan hadits riwa yat Bukhari dan Muslim dari Aisyah, bahwa Nabi saw pernah melakukan qiyamul lail dibulan Ramadhan bersama para shahabat selama 3 malam berturut-turut, kemudian beliau tidak melakukannya pada malam berikutnya dan bersabda:
"Sesungguhnya aku takut kalau shalat tersebut diwajibkan atas kamu lalu kamu tidak akan sanggup melaksanakannya"
Dan setelah Nabi Shallallahu alaihi wasalam menghentikan qiyamul lail ini maka diantara para shahabat ada yang melakukannya sendiri-sendiri, ada yang berjamaah dengan beberapa orang saja, dan ada pula yang berjamaah dengan jumlah besar. Keadaan ini terus berlangsung hingga akhirnya Amirul Mukminin Umar mengumpulkan mereka kepada satu imam, lalu beliau berkomentar "inilah sebaik-baik bid'ah ….dalam arti bila dibandingkan dengan apa yang dilakukan kaum muslimin sebelumnya.
Dari sini jelas sekali bahwa beliau Shallallahu alaihi wasalam, tidaklah membuat atau menciptakan ajaran baru dalam islam berupa qiyaumul lail di bulan Ramadhan dengan satu imam, namun justru yang beliau lakukan adalah menghidupkan kembali sunnah yang pernah dilakukan oleh Rasulullah, karena sudah tidak ada lagi kekhawatiran akan diwajibkannya shalat malam tersebut. Lain dari pada itu beliau adalah orang yang sangat patuh kepada firman Allah ta'ala dan sabda rasulullah Shallallahu alaihi wasalam. Tidak mungkin bahwa apa yang beliau ucapkan "inilah sebaik-baik bid'ah" adalah bid'ah sebagaimana yang disabdakan Nabi :setiap bid'ah adalah kesesatan. Oleh karena itu tidak layak bagi kita kaum muslimin memper-tentangkan sabda rasul dengan perkataan shahabatnya yang sudah dijamin oleh Nabi sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik dan paling adil.
Hadits Nabi "Man sanna……"dst
Mereka yang membenarkan adanya bid'ah hasanah mengartikan hadits yang kami sebutkan dimuka (point 2) sebagai berikut:
Barang siapa yang (membuat atau mengadakan) Sunnah yang baik dalam Islam, maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti perbuatanya itu sampai hari kiamat.
Hadits ini berkaitan dengan kisah orang-orang yang menghadap kepada Nabi saw dan mereka dalam kesulitan besar,maka Nabi menghimbau agar para shahabat mendermakan sebagian harta mereka untuk membantu orang-orang yang kesulitan tadi. Lalu seorang dari kaum Anshor datang dengan membawa sebungkus uang perak yang kelihatannya cukup banyak dan diletakkan dihadapan Rasulullah maka wajah beliau berseri-seri dan bersabda: Man sanna ….dan seterusnya.
Dari sini dapat dipahami bahwa memahami hadits sebagaimana diatas, yaitu "barang siapa membuat (mengadakan) Sunnah…dst adalah tidak benar,karena seluruh sunnah yang berkaitan dengan urusan agama sudah dijelaskan oleh Nabi.
Makna yang benar dari hadits diatas adalah sebagai berikut :
Pertama, Barang siapa berbuat (sesuatu) dalam Islam, perbuatan yang baik….dst, sedang bid'ah bukan termasuk kebaikan dalam islam.
Kedua , barang siapa menghidupkan suatu sunnah dalam Islam …dst
Ketiga, siapa yang memulai mencontohkan kebaikan dalam islam …dst.
Adapun anggapan orang tentang sesuatu yang dinilai sebagai bid'ah hasanah maka, menurut syaikh Muhammad Al Utsaimin tidak lepas dari dua hal:
Pertama kemungkinan bukan termasuk bid'ah namun dianggap sebagai bid'ah.
Kedua, memang benar-benar bid'ah yang sudah barang tentu buruk, namun dia tidak mengetahui keburukannya.
Kemajuan Tehnologi, Bid'ah?
Secara bahasa bid'ah memang punya arti " sesuatu yang baru yang tidak pernah ada sebelumnya, atau sesuatu yang diciptakan pertama kali tanpa ada contoh yang mendahu luinya. Jika ditinjau dari segi ini kemajuan Iptek memang bisa dikatakan bid'ah (hal baru) atau sering disebut dengan istilah modern.
Iptek, apapun bentuknya dan bagaimanapun canggihnya itu semua hanyalah sarana, jika sarana itu digunakan untuk perbuatan yang haram maka hukumnya juga haram, jika untuk perbuatan yang diperin-tahkan maka hukumnya juga diperintahkan. Sarana bisa berubah dan berganti dari masa kemasa sesuai dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan manusia. Namun berbeda dengan syariat yang tentu saja tidak bisa diperlakukan seperti ini.
Sebagai contoh seseorang yang mau berangkat haji, kalau dulu dilakukan dengan jalan kaki atau naik unta , maka sekarang bisa naik mobil, kapal, atau pesawat, ini tidak jadi masalah karena semua itu merupakan sarana, namun kain ihram yang tidak berjahit tidak bisa diganti dengan baju biasa, gamis, atau yang sejenisnya meskipun teknologi textil dan menjahit semakin maju, karena yang disyariatkan ketika seseorang sedang berihram adalah memakai pakaian tak berjahit.
Dengan demikian yang dimak-sud oleh rasulullah bahwa setiap bid'ah itu sesat adalah hal-hal baru dalam urusan syariat (agama), karena urusan syariat adalah tauqifi yaitu mengikuti apa-apa yang disampaikan oleh beliau Shallallahu alaihi wasalam .
Benarlah apa yang disampaikan imam Asy Syatibi ketika mendefini sikan bid'ah , yatu :" Cara dalam agama yang dibuat buat menyaingi syariat dan dilakukan dengan tu juan seperti halnya tujuan menja lan kan syariat". Juga definisi-definisi lain dari para ulama dan masyayikh bahwa bid'ah yang dimaksudkan dalam sabda-sabda Nabi Shallallahu alaihi wasalam adalah dalam hal agama (syariat), karena memang tugas para rasul adalah untuk menyampai kan syariat. Allah berfirman: QS:5:67.
Hai rasul, sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari rabb-mu.(QS:5:67)
Sebagai rasul pilihan yang sudah barang tentu memiliki sifat amanah dan tabligh maka seluruh apa yang diturunkan kepada beliausaw telah disampaikan dengan disaksikan oleh para shahabat yang hadir dalam haji wada'.Dengan demikian Islam telah sempurna dan tidak perlu tambahan baru lagi.
PENUTUP
Telah sepakat kaum muslimin baik yang menerima atau menolak adanya bid'ah hasanah terhasdap hadits nabi:
Jauhilah perkara-perkara baru karena segala hal yang baru (dalam agama) adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat.
Jika seseorang mau membuktikan bahwa disana ada bid'ah hasanah maka konsekwensinya ia harus bisa membuktikan adanya dhalalah hasanah (kesesatan yang baik) wallahu A'lam. (Redaksi AnNur )
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: bid'ah hasanah.?
b. Pembukuan Al-Qur’an pada masa Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq atas usul Sayyidina Umar ibn Khattab yang kisahnya sangat terkenal.
Alquran itu tidak sepenuhnya asli. Kebanyakan dari injil yahudi *jewish*
@ts :
spertinya tidak begitu terkenal.. tolong dijelaskan apakah makna terkenal tsb..
Alquran itu tidak sepenuhnya asli. Kebanyakan dari injil yahudi *jewish*
@ts :
spertinya tidak begitu terkenal.. tolong dijelaskan apakah makna terkenal tsb..
Similar topics
» BIDAH-BIDAH YANG MENYERANG GEREJA AWAL
» BID’AH HASANAH
» adakah bid'ah hasanah?
» 17 bahaya bidah
» tegakkan sunnah hapuskan bidah
» BID’AH HASANAH
» adakah bid'ah hasanah?
» 17 bahaya bidah
» tegakkan sunnah hapuskan bidah
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik