GKI Yasmin Melawan Hukum
Halaman 1 dari 1 • Share
GKI Yasmin Melawan Hukum
Kasus GKI Yasmin Bogor yang selama ini muncul seolah-olah ini adalah kasus pelarangan ibadah, karena itulah hadirnya buku ini menjawab sekaligus mengungkap fakta yang diputarbalikkan. Kasus GKI Yasmin adalah masalah kecil tentang perijinan rumah ibadah, bukan pelarangan ibadah, namun dipolitisasi dan dibesar-besarkan hinga terkesan ini adalah masalah yang besar. Hal itu dikatakan Ustadz Achmad Iman (Ketua FORKAMI) sebagai salah satu pembicara.
Ustadz Iman juga memaparkan kronologi kasus ini, “kasus GKI Yasmin bermula pada tahun 2002 ketika ditemukannya pemalsuan surat dan tanda tangan masyarakat setempat untuk persyaratan keluarnya IMB. Dan pelaku pemalsuanpun saudara Munir Karta sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bogor pada Januari 2011 lalu. Dan tidak hanya itu syarat lain seperti jumlah jemaat, pihak GKI Yasmin tidak bisa memenuhi ketentuan aturan mendirikan rumah ibadah, jemaat GKI yang tinggal di Yasmin tak lebih dari 5 orang, masih jauh dari syarat harus ada 90 jemaat. Bahkan syarat lainnya yaitu rekomendari FKUB dan Depagpun tidak dimiliki oleh GKI Yasmin. Itulah kenapa pada 11 Maret 2011 Walikota Bogor akhirnya mencabut IMB GKI Yasmin”
“Oleh karena itu terbitnya buku ini sangat penting untuk masyakarat, karena bisa memberikan pelajaran bagi umat Islam, bahwa apa yang dilakukan GKI Yasmin akan terjadi dimanapun dan kapanpun,” tambahnya.
Buku GKI Yasmin Melawan Hukum terdiri dari 124 halaman, diterbitkan oleh Suara Islam Press yang bekerjasama dengan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) dan Farum Umat Islam (FUI).
http://www.voa-islam.com/lintasberita/suaraislam/2012/10/15/21172/bedah-buku-gki-yasmin-melawan-hukum-ungkap-fakta-yang-diputarbalikkan/
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Re: GKI Yasmin Melawan Hukum
GKI Yasmin: Bukan Melarang Ibadah, Tapi Menolak Gereja Dibangun Dengan Cara Menipu
BOGOR (voa-islam.com) – Sekitar 30 orang jemaat GKI Yasmin, Minggu pagi (25/12/2011) mencoba untuk melaksanakan misa natal di bangunan yang bermasalah perizinannya, namun karena jalan menuju bangunan itu sudah di tutup rapat oleh aparat sejak pagi hari, akhirnya jemaat melaksanakan acaranya di sekitar pintu gerbang Taman Yasmin sektor III Bogor.
Ketika mulai untuk melakukan kebaktian, aparat yang terdiri dari polisi dan satpol PP segara menginstruksikan agar tidak melakukan kegiatannya di trotoar karena melanggar aturan. Warga sekitar yang hadir melihat di lokasi tidak terima dan ikut mengingatkan agar tidak melakukan ibadah di tempat umum tersebut.
Warga yang sudah resah selama bertahun-tahun ini, tidak terima atas tindakan GKI Yasmin yang selalu melawan hukum.
Seperti diketahui bahwa GKI Yasmin telah terbukti melanggar hukum dengan menipu warga setempat dengan memalsukan tandatangan warga pada tahun 2006. Maret 2011 Walikota mencabut IMB nya, dan memberikan solusi dengan menyediakan fasilitas beribadah di tempat lain yang salah satunya gedung Harmoni.
Namun GKI Yasmin ngotot menolaknya. Juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging mengatakan “Walikota patut di duga dekat dengan kelompok-kelompok intoleran, karena itulah saat ini kami tidak bisa memakai untuk beribadah.” Saat ditanyakan kenapa GKI Yasmin tidak mau memanfaatkan gedung Harmoni? Bona mengatakan “gedung Harmoni itu izinnya bukan untuk peribadatan.”
…Umat Islam tidak menolak orang untuk beribadah, namun ketika ada orang mau beribadah tapi di awali dengan cara-cara licik dan penipuan maka kami tidak akan terima…
Namun berbeda dengan pernyataan warga setempat, “Jika mereka memang berani, ayo kita buka-bukaan data di saksikan oleh semua pihak, baik warga, Pemkot, GKI dan media. Jangan membuat opini kepada dunia internasional seolah-olah umat Muslim itu tidak toleran dan anarkis. Justru merekalah yang anarkis karena melawan hukum, kasus ini murni pelanggaran hukum. Kita tidak menolak orang untuk beribadah, namun ketika ada orang mau beribadah tapi di awali dengan cara-cara licik dan penipuan maka kami tidak akan terima. Mereka itu hanya tidak lebih dari 5 orang Kk yang tinggal di sini, selebihnya mereka itu dari luar Yasmin bahkan dari luar Bogor. Padahal kan syaratnya harus ada minimal 90 jemaat yang tinggal di sini” ujar Abdul Halim, warga Yasmin.
“Mereka sudah di ajak berkali-kali untuk bertemu untuk membuktikan secara hukum biar terbukti siapa yang bersalah, namun mereka tidak pernah mau” ujar Iman selaku warga setempat juga yang ikut menambahkan.
Akhirnya setelah membubarkan diri, jemaat GKI Yasmin melanjutkan kebaktiannya di salah satu rumah warga di jalan Cemara perumahan Yasmin. “Sepertinya GKI Yasmin hanya memancing warga muslim di sini dan ingin membuat opini kepada media seolah-olah mereka dilarang ibadah,” ujar salah seorang warga yang mengamati kejadian hingga selesai. [taz/saiful]
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/12/26/17186/gki-yasmin-bukan-melarang-ibadah-tapi-menolak-gereja-dibangun-dengan-cara-menipu/
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Re: GKI Yasmin Melawan Hukum
Inilah Fakta Gereja Yasmin Yang Ditutupi untuk Menyudutkan Umat Islam Bogor
BOGOR (voa-islam.com) – Umat Islam Bogor menyayangkan opini di media massa yang cenderung sebelah pihak dan tidak sesuai fakta yang terjadi. Pada akhirnya, opini yang semakin kencang dan tidak berimbang itu menyudutkan perjuangan umat Islam Bogor.
Menurut Ketua Umum Forum Komunikasi Muslim Indonesia (FORKAMI), Ustadz Ahmad Iman, ada tiga hal penting yang nyaris tidak pernah diberitakan di media massa terkait kisruh GKI Yasmin.
Terkait Putusan Mahkamah Agung (MA) soal Gereja GKI Yasmin, Forkami menegaskan bahwa putusan itu sudah ditaati dan dijalankan oleh Walikota Bogor, tanggal 8 maret 2011.
Sayangnya, jelas Ustadz Iman, hal ini tidak pernah diungkap oleh media, bahkan secara sengaja media menyebut walikota melawan hukum/mengabaikan putusan MA. Akibatnya, banyak orang yang tidak paham ikut mengatakan Walikota Bogor melanggar hukum. “Putusan MA adalah soal Proses Pembekuan IMB GKI Yasmin pada tahun 2008. Jadi, putusan MA sama sekali bukan soal keabsahan IMB GKI Yasmin,” ujar Ustadz Iman dalam rilis yang diterima voa-islam.com, Selasa (17/1/2012).
Soal pencabutan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja GKI Yasmin yang dilakukan Walikota Bogor Diani Budiarto, FORKAMI menegaskan bahwa keputusan itu sudah tepat dan sama sekali tidak melanggar Putusan MA. “Walikota berhak untuk membatalkan dan mencabut IMB tempat ibadah berdasarkan UU no 32 tahun 2004 pasal 22 tentang stabilitas dan kewenangan kepala daerah. Maka, pencabutan IMB GKI Yasmin tanggal 11 Maret 2011 sama sekali tidak ada kaitannya dengan putusan MA yang sudah dijalankan walikota 3 hari sebelumnya,” terang Iman.
FORKAMI juga membantah pemelintiran berita bahwa Putusan MA menyatakan keabsahan IMB Gereja Yasmin. Faktanya, tanggal 1 Juni 2011, surat MA nomor 45/Td.TUN/VI/2011, pada butir kelima tertulis: “MEMPERSILAHKAN GKI UNTUK MENGGUGAT WALIKOTA BILA merasa dirugikan karena IMB-nya dicabut” yang bermakna peneguhan terhadap keabsahan pencabutan IMB gereja. “Dengan putusan ini, MA tidak pernah memperkuat keabsahan IMB GKI Yasmin, justru malah memperkuat Pencabutan IMB GKI Yasmin, karena meminta GKI menggugat walikota jika merasa dirugikan,” pungkasnya. [taz]
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/01/17/17435/inilah-fakta-gereja-yasmin-yang-ditutupi-untuk-menyudutkan-umat-islam-bogor/
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Re: GKI Yasmin Melawan Hukum
Utusan Khusus Presiden Obama Tanyakan Gereja Yasmin
Selasa, 21 Februari 2012 | 16:51:10 WIB
Jakarta (SI ONLINE) - Ternyata kabar mengenai GKI Yasmin di Bogor sudah sampai ke Presiden Barrack Obama di White House, Washington, AS. Hal itu menunjukkan Pimpinan Gerombolan GKI Yasmin memang sengaja menginternasionalisasi kasus yang sebenarnya hanya level lokal Kota Bogor tersebut.
Terbukti Utusan Khususnya untuk Dunia Islam (Special Envoy for Islamic World), Rashad Hussein, ketika berkunjung ke Kementerian Agama dan ditemui Menteri Agama Suryadharma Ali, diantaranya menanyakan kasus Gereja Ilegal tersebut.
“Memang ketika tadi bertemu saya, Utusan Khusus Presiden AS Barrack Obama untuk Dunia Islam, Mr Rashad Hussein, sempat menanyakan mengenai kasus Gereja Yasmin di Bogor,” ungkap Menag Suryadharma Ali, Senin (20/2/2012) di Kemenag, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut Suryadharma Ali didampingi Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, sementara Rashad Hussein didampingi Dubes AS Scot A Marciel dan Political Officer US Embassy, Eric Jordan.
Kepada Rashad Hussein, Suryadharma Ali menjelaskan persoalan GKI Yasmin adalah masalah perijinan mendirikan bangunan, bukan masalah keagamaan apalagi tempat ibadah.
“Saya menjelaskan bahwa itu bukan persoalan agama, bukan juga persoalan antar umat beragama, tapi itu persoalan izin mendirikan bangunan. Sedangkan izin mendirikan bangunan berlaku untuk semua jenis gedung, apakah itu untuk gedung sekolah, gedung bisnis, termasuk rumah ibadah,” ujarnya.
Menurut Suryadharma Ali, peraturan di Indonesia untuk pembangunan rumah ibadah harus mendapat izin dari tetangga yang berada di sekitar rumah ibadah yang akan dibangun. Jika tidak maka tidak bisa dibangun.
“Jadi selama izin tidak diberikan oleh tetangga sekitarnya, maka selama itu pula izin tidak bisa diberikan pemerintah untuk membangun rumah ibadah tersebut,” jelas Menag Suryadharma Ali. Dikatakannya, izin untuk membangun rumah ibadah itu dikeluarkan oleh Walikota atau Bupati, bukan Menteri Agama.
Mengenai tanggapan Rashad Hussein, Menag Suryadharma Ali mengakui Utusan Khusus Presiden Obama yang beragama Islam dan ayahnya berasal dari India itu merasa puas bahkan cemburu mengenai kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia yang berbeda dengan AS.
“Alhamdulillah, Mr Rashad Hussein merasa puas dengan penjelasan saya seperti itu. Bahkan dia merasa cemburu dengan kehidupan beragama di Indonesia yang sangat bagus dan berbeda dengan AS. Saya berharap penjelasan ini nantinya akan langsung diberitahukan langsung kepada Presiden AS Barrack Obama,” ungkapnya.
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Re: GKI Yasmin Melawan Hukum
JUSUF KALA ttg Toleransi:
•56.000 GEREJA•
Jumat sore kemarin, Pak Jusuf Kalla memimpin rapat DMI. Sehabis magrib beliau cerita bahwa baru saja ceramah di Makasar dalam konferensi gereja dihadapan 700 pendeta. Dalam sesi tanya jawab ada yg tanya tentang gereja di Yasmin Bogor. Beliau jawab: Anda ini sudah punya 56.000 gereja seluruh Indonesia tdk ada masalah, seharusnya berterima kasih, pertumbuhan jumlah gereja lebih besar daripada masjid, kenapa urusan 1 gereja ini anda sampai bicara ke seluruh dunia?. Toleransi itu kedua belah pihak, anda juga harus toleran. Apa salahnya pembangunan dipindah lokasi sedikit saja, Tuhan tdk masalah kamu mau doa dimana. Izin Membangun gereja bukan urusan Tuhan, tapi urusan walikota. Begitu khasnya Pak JK dg nada yg tinggi.
CERITA JK Lagi:
Dalam konferensi gereja di hadapan 700 pendeta Pak Jusuf Kalla juga ditanya: "Mengapa di Kantor-Kantor Mesti ada masjid?." Dengan tegas JK menjawab: "Justeru ini dalam rangka menghormati anda. Jumat kan tidak libur, anda libur hari minggu untuk kebaktian. Anda bisa kebaktian dg 5 kali Shift, ibadah Jumat cuma sekali. Kalau anda tidak suka ada masjid di kantor, apa anda mau hari liburnya ditukar, Jumat libur, minggu kerja. Pahami ini sebagai penghormatan umat Islam terhadap umat kristen.
•56.000 GEREJA•
Jumat sore kemarin, Pak Jusuf Kalla memimpin rapat DMI. Sehabis magrib beliau cerita bahwa baru saja ceramah di Makasar dalam konferensi gereja dihadapan 700 pendeta. Dalam sesi tanya jawab ada yg tanya tentang gereja di Yasmin Bogor. Beliau jawab: Anda ini sudah punya 56.000 gereja seluruh Indonesia tdk ada masalah, seharusnya berterima kasih, pertumbuhan jumlah gereja lebih besar daripada masjid, kenapa urusan 1 gereja ini anda sampai bicara ke seluruh dunia?. Toleransi itu kedua belah pihak, anda juga harus toleran. Apa salahnya pembangunan dipindah lokasi sedikit saja, Tuhan tdk masalah kamu mau doa dimana. Izin Membangun gereja bukan urusan Tuhan, tapi urusan walikota. Begitu khasnya Pak JK dg nada yg tinggi.
CERITA JK Lagi:
Dalam konferensi gereja di hadapan 700 pendeta Pak Jusuf Kalla juga ditanya: "Mengapa di Kantor-Kantor Mesti ada masjid?." Dengan tegas JK menjawab: "Justeru ini dalam rangka menghormati anda. Jumat kan tidak libur, anda libur hari minggu untuk kebaktian. Anda bisa kebaktian dg 5 kali Shift, ibadah Jumat cuma sekali. Kalau anda tidak suka ada masjid di kantor, apa anda mau hari liburnya ditukar, Jumat libur, minggu kerja. Pahami ini sebagai penghormatan umat Islam terhadap umat kristen.
muslim_netral- SERSAN MAYOR
-
Posts : 232
Kepercayaan : Islam
Location : Bandung
Join date : 14.02.13
Reputation : 52
Re: GKI Yasmin Melawan Hukum
Luar biasa Pak JK
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Similar topics
» Diragukan, SBY Penuhi Permintaan Jemaat GKI Yasmin
» hukum islam tidak hanya sebatas hukum pidana saja
» SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum
» Ternyata Hukum Kasihilah Sesamamu Tidaklah Menggenapi Hukum PL
» Hukum Allah adalah Konstitusi
» hukum islam tidak hanya sebatas hukum pidana saja
» SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum
» Ternyata Hukum Kasihilah Sesamamu Tidaklah Menggenapi Hukum PL
» Hukum Allah adalah Konstitusi
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik