Sebut jemaat mirip sundel bolong, istri pendeta jadi tersangka
Halaman 1 dari 1 • Share
Sebut jemaat mirip sundel bolong, istri pendeta jadi tersangka
Istri seorang pemuka agama kondang Pendeta Gilbert Lumoindong, Reinda Lumoindong ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap seorang jemaatnya. Diketahui jemaat wanitanya bernama Bianda Martha Sihombing.
Kasubdit Kemanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona mengatakan pada pemeriksaan yang telah dilakukan Selasa 22 Januari 2013 kemarin, Reinda telah dinaikan statusnya menjadi tersangka.
"Sudah jadi tersangka, sekarang tinggal menunggu pemberkasan," ujar Daniel, saat dihubungi, Rabu (23/1).
Terkait kasus tersebut, lanjut Daniel, sudah diperiksa beberapa orang saksi. Setelah penetapan tersangka terhadap Reinda, penyidik akan segera merampungkan pemberkasan agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.
"Sedang melengkapi berkas biar segera bisa dilimpahkan ke Kejaksaan," tutur Daniel.
Dihubungi secara terpisah, pengacara Reinda Lumoindong, Tomi Sihotang menuturkan dirinya belum menerima informasi penetapan tersangka terhadap kliennya.
"Ini masih simpang siur, coba hubungi Pak Gilbert," singkat Tomi.
Untuk diketahui, Reinda Lumoindong dilaporkan ke polisi pada 15 Desember 2012 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Bianda melaporkan Reinda dan Gilbert berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4409/XII/2011/PMJ/DITRESKRIMUM.
Kejadian berawal saat Bianda bersama empat temannya dipanggil terlapor di sebuah ruang tempat ibadah dengan cara nada keras dan memaki pada 12 November 2012.
Tidak senang dengan pakaian yang dikenakan Bianda, Reinda pun menyebut pakaian tersebut seperti pakaian "sundel bolong".
Tersangka Reinda dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman penjara kurang lima tahun.
http://www.merdeka.com/jakarta/katai-jemaat-mirip-sudel-bolong-istri-pendeta-jadi-tersangka.html
Kasubdit Kemanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona mengatakan pada pemeriksaan yang telah dilakukan Selasa 22 Januari 2013 kemarin, Reinda telah dinaikan statusnya menjadi tersangka.
"Sudah jadi tersangka, sekarang tinggal menunggu pemberkasan," ujar Daniel, saat dihubungi, Rabu (23/1).
Terkait kasus tersebut, lanjut Daniel, sudah diperiksa beberapa orang saksi. Setelah penetapan tersangka terhadap Reinda, penyidik akan segera merampungkan pemberkasan agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.
"Sedang melengkapi berkas biar segera bisa dilimpahkan ke Kejaksaan," tutur Daniel.
Dihubungi secara terpisah, pengacara Reinda Lumoindong, Tomi Sihotang menuturkan dirinya belum menerima informasi penetapan tersangka terhadap kliennya.
"Ini masih simpang siur, coba hubungi Pak Gilbert," singkat Tomi.
Untuk diketahui, Reinda Lumoindong dilaporkan ke polisi pada 15 Desember 2012 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Bianda melaporkan Reinda dan Gilbert berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4409/XII/2011/PMJ/DITRESKRIMUM.
Kejadian berawal saat Bianda bersama empat temannya dipanggil terlapor di sebuah ruang tempat ibadah dengan cara nada keras dan memaki pada 12 November 2012.
Tidak senang dengan pakaian yang dikenakan Bianda, Reinda pun menyebut pakaian tersebut seperti pakaian "sundel bolong".
Tersangka Reinda dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman penjara kurang lima tahun.
http://www.merdeka.com/jakarta/katai-jemaat-mirip-sudel-bolong-istri-pendeta-jadi-tersangka.html
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Re: Sebut jemaat mirip sundel bolong, istri pendeta jadi tersangka
Istri Pendeta Gilbert Lumoidong Status Tersangka
Reformata.com- Reinda Lumoindong kini ditetapkan sebagai tersangka atas perkara tindakan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 3010 KUHP dan pasal 335 KUHP terhadap Bianda Martha Sihombing.
“Sudah saat ini Reinda Lumoindong sudah panggilan sebagai tersangka,” tegas Kompol Reynold E.P Hutagalung saat dihubungi Wartawan Reformata di Jakarta, Jumat (21/12/12).
Saat Reinda dimintai keterangan mengenai hal tersebut dengan menulis pesan singkat melalui smartphone ia hanya menulis supaya menulis suatu berita yang membangun.
“1 Kor 10:23, beritakanlah segala sesuatu yang berguna dan membangun,” katanya.
Sementara itu, Dihubungi secara terpisah pengacara Reinda Lumoindong, Tommy Sihotang belum melihat surat dari Kepolisian Polda Metro Jaya yang ditunjukan terhadap Reinda.
“Wah ga tau saya, belum ada surat sampai ke saya. Nanti saja kalau saya sudah baca suratnya,” katanya.
Untuk diketahui, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-7 Nomor : B/5487/IX/2012/Ditreskrimum, tanggal 6 September 2012. Bersama ini diberitahukan kepada saudari, bahwa Laporan Polisi Nomer : LP/4409/XII/2011/PMJ/Ditreskrimum tanggal 15 Desember 2011 atas pelaporan Bianda Martha Rosendy. Terjadi pada (12/11/2011) di Gereja Glow Sanctuary Thamrin Residences. Tersangka Reinda, terancam dijerat dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 335 KUhP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman penjara kurang lima tahun.
http://reformata.com/news/view/7084/istri-pendeta-gilbert-lumoidong-status-tersangka
Reformata.com- Reinda Lumoindong kini ditetapkan sebagai tersangka atas perkara tindakan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 3010 KUHP dan pasal 335 KUHP terhadap Bianda Martha Sihombing.
“Sudah saat ini Reinda Lumoindong sudah panggilan sebagai tersangka,” tegas Kompol Reynold E.P Hutagalung saat dihubungi Wartawan Reformata di Jakarta, Jumat (21/12/12).
Saat Reinda dimintai keterangan mengenai hal tersebut dengan menulis pesan singkat melalui smartphone ia hanya menulis supaya menulis suatu berita yang membangun.
“1 Kor 10:23, beritakanlah segala sesuatu yang berguna dan membangun,” katanya.
Sementara itu, Dihubungi secara terpisah pengacara Reinda Lumoindong, Tommy Sihotang belum melihat surat dari Kepolisian Polda Metro Jaya yang ditunjukan terhadap Reinda.
“Wah ga tau saya, belum ada surat sampai ke saya. Nanti saja kalau saya sudah baca suratnya,” katanya.
Untuk diketahui, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-7 Nomor : B/5487/IX/2012/Ditreskrimum, tanggal 6 September 2012. Bersama ini diberitahukan kepada saudari, bahwa Laporan Polisi Nomer : LP/4409/XII/2011/PMJ/Ditreskrimum tanggal 15 Desember 2011 atas pelaporan Bianda Martha Rosendy. Terjadi pada (12/11/2011) di Gereja Glow Sanctuary Thamrin Residences. Tersangka Reinda, terancam dijerat dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 335 KUhP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman penjara kurang lima tahun.
http://reformata.com/news/view/7084/istri-pendeta-gilbert-lumoidong-status-tersangka
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Re: Sebut jemaat mirip sundel bolong, istri pendeta jadi tersangka
urusan polisi
dan biarkan proses hukum berjalan
tidak kek kasus anas itu..
jelas-jelas kena status tersangka korupsi
malah pada datang menunjukkan simpati, aneh
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Sebut jemaat mirip sundel bolong, istri pendeta jadi tersangka
perkataanmu ini amat sesuai dengan pembelaanmu terhadap Paus ini Wed
http://www.laskarislam.com/t5527-gereja-filipina-telah-kehilangan-kekuatan#66628
http://www.laskarislam.com/t5527-gereja-filipina-telah-kehilangan-kekuatan#66628
SEGOROWEDI wrote:
profesor gemblung..
yang membunuh itu AIDSnya, bukan kontrasepsinya
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Re: Sebut jemaat mirip sundel bolong, istri pendeta jadi tersangka
orang ribut dikatakan mirip sundel bolong
kok diurusi
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Sebut jemaat mirip sundel bolong, istri pendeta jadi tersangka
orang cuman dikatain kafir
temen2 lu malah koar2 gede
temen2 lu malah koar2 gede
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Similar topics
» Istri Tersangka Bom Boston Ternyata Beragama Kristen !
» Berita mistis seputar ustadz gaul Uje
» Hoax Pendeta Kupang: Penemuan Makhluk Aneh Mirip Alien
» Tersangka Bom Boston jadi idola gadis remaja
» PKS: Muncul Bersama Istri Kedua, Anis Matta Berusaha Terbuka
» Berita mistis seputar ustadz gaul Uje
» Hoax Pendeta Kupang: Penemuan Makhluk Aneh Mirip Alien
» Tersangka Bom Boston jadi idola gadis remaja
» PKS: Muncul Bersama Istri Kedua, Anis Matta Berusaha Terbuka
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik