Ternyata Islam Mengharamkan Model Penyerangan London & Paris
FORUM LASKAR ISLAM :: PERBANDINGAN AGAMA :: FORUM LINTAS AGAMA :: Menjawab Fitnah, Tuduhan & Misunderstanding
Halaman 1 dari 1 • Share
Ternyata Islam Mengharamkan Model Penyerangan London & Paris
QS. 2:191. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.
keterangan : bahkan dalam keadaan perang pun, diharamkan membunuh musuh di daerah damai!
QS. 2:194. Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
keterangan : secara teknis ayat tsb berbunyi, diharamkan menyerang musuh di waktu gencatan senjata, tapi walaupun begitu ayat ini juga sepaham bahwa pada sesuatu yang dihormati entah sebagai waktu/tempat damai, berlakulah hukum qishaash, yang mana itu berarti jika ada yang menyerang musuh di waktu/tempat itu, maka yang diserang/musuh (atau keluarganya) berhak menuntut qishaash terhadap penyerang tsb!
keterangan : bahkan dalam keadaan perang pun, diharamkan membunuh musuh di daerah damai!
QS. 2:194. Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
keterangan : secara teknis ayat tsb berbunyi, diharamkan menyerang musuh di waktu gencatan senjata, tapi walaupun begitu ayat ini juga sepaham bahwa pada sesuatu yang dihormati entah sebagai waktu/tempat damai, berlakulah hukum qishaash, yang mana itu berarti jika ada yang menyerang musuh di waktu/tempat itu, maka yang diserang/musuh (atau keluarganya) berhak menuntut qishaash terhadap penyerang tsb!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Ternyata Islam Mengharamkan Model Penyerangan London & Paris
sebagaimana kita tahu, pada waktu itu Masjidil Haram disepakati oleh kedua belah pihak, baik pihak muslim maupun pihak kafir quraish, sebagai daerah damai, demikian pula dengan waktu/bulan haji sebagai waktu damai/gencatan senjata :
QS. 5:2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya.
QS. 5:2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya.
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
wildan99Islam- LETNAN DUA
-
Age : 25
Posts : 1430
Kepercayaan : Islam
Location : bogor
Join date : 20.03.13
Reputation : 58
Re: Ternyata Islam Mengharamkan Model Penyerangan London & Paris
@TS kalo ngoceh jangan disini.
Coba aja kau langsung dakwah ke taliban, al-qeda, teroris2 poso itu dll kalo ndak langsung digorok lehermu itu.
Coba aja kau langsung dakwah ke taliban, al-qeda, teroris2 poso itu dll kalo ndak langsung digorok lehermu itu.
F-22- LETNAN SATU
-
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28
Re: Ternyata Islam Mengharamkan Model Penyerangan London & Paris
jadi nggak ada bantahan?
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Ternyata Islam Mengharamkan Model Penyerangan London & Paris
F-22 wrote:@TS kalo ngoceh jangan disini.
Coba aja kau langsung dakwah ke taliban, al-qeda, teroris2 poso itu dll kalo ndak langsung digorok lehermu itu.
Hahahahahaha kocak bgt netter kresten satu ini
Hamba Kecil- SERSAN SATU
-
Posts : 185
Kepercayaan : Islam
Location : Palembang
Join date : 09.01.13
Reputation : 12
Similar topics
» islam mengharamkan upeti
» Protes anti-Islam meledak di London
» Ternyata Kafilah yang Diperangi (Istilah Anti-Islam nya : "Dirampok"), hanya Kafilah yang Memerangi saja
» HINDU dan ISLAM ternyata SAMA....????
» Ternyata 92% Warga Arab Saudi Percaya ISIS Sesuai Syariat Islam
» Protes anti-Islam meledak di London
» Ternyata Kafilah yang Diperangi (Istilah Anti-Islam nya : "Dirampok"), hanya Kafilah yang Memerangi saja
» HINDU dan ISLAM ternyata SAMA....????
» Ternyata 92% Warga Arab Saudi Percaya ISIS Sesuai Syariat Islam
FORUM LASKAR ISLAM :: PERBANDINGAN AGAMA :: FORUM LINTAS AGAMA :: Menjawab Fitnah, Tuduhan & Misunderstanding
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik