FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

para pengolok sunnah nabi Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

para pengolok sunnah nabi Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

para pengolok sunnah nabi

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

para pengolok sunnah nabi Empty para pengolok sunnah nabi

Post by keroncong Tue Nov 13, 2012 7:19 pm

Mengolok-olok atau menjadikan Sunnah Nabi sebagai bahan tertawaan merupakan perbuatan dosa besar, bahkan bisa menyebabkan pelakunya kafir.

Istihza’ (mengolok-olok) Sunnah Nabi berarti mengolok-olok Islam. Ini adalah perbuatan besar namun dinilai oleh sebagian orang sebagai suatu hal yang biasa. Bahkan terkadang disebut lelucon yang menggelikan karena dianggap perbuatan tersebut adalah main-main dan tidak serius sehingga seolah-olah ketika melakukannya tidak menanggung dosa atau tanggung jawab apa pun. Padahal perbuatan itu dinilai oleh syariat sangat berbahaya dalam segala keadaannya.

Terjadi di zaman Nabi ketika beliau bersama kaum muslimin pergi menuju perang Tabuk maka dalam sebuah majlis seseorang berkata: “Kami tidak melihat ada yang lebih rakus, lebih dusta, dan penakut seperti para pembaca Qur’an kita itu (dia maksudkan para sahabat Nabi).” Maka seseorang menanggapinya: “Kamu dusta, bahkan kamu adalah munafik. Saya benar-benar akan sampaikan kepada Rasulullah.” Maka berita itu sampai kepada Rasulullah dan turunlah ayat Al Qur’an kepada beliau. Abdullah bin Umar mengatakan: “Saya melihat orang itu bergantung dengan tali unta Rasulullah dan kakinya tersandung-sandung batu sambil mengatakan: “Wahai Rasulullah kami hanya main-main.” Namun Rasulullah terus mengatakan: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, Rasul-Nya kalian memperolok-olok? Jangan kalian cari udzur, kalian telah kafir setelah iman kalian” (At Taubah: 65-66) [Hasan, HR Ibnu Abi Hatim dan Ath Thabari dan dihasankan oleh Asy Syaikh Muqbil dalam Shahihul Musnad min Asbabin Nuzul, 108]

Mengomentari masalah ini Asy Syaikh Sulaiman bin Abdillah mengatakan: “Para ulama telah bersepakat atas kafirnya orang yang melakukan sesuatu darinya, maka barangsiapa yang mengolok-olok Allah atau kitab-Nya, atau Rasul-Nya, atau agama-Nya, maka dia telah kafir walaupun main-main dan tidak memaksudkan mengolok-oloknya secara ijma’ (kesepakatan para ulama).” (Taisir Al ‘Azizil Hamid hal. 617)

Hal yang serupa ditegaskan oleh Asy Syaikh Abdurrahman As Sa’di katanya: “Barangsiapa yang mengolok-olok sesuatu dari kitab Allah atau Sunnah Rasul-Nya yang shahih atau melecehkannya atau merendahkannya maka dia telah kafir terhadap Allah Yang Maha Besar.” (Taisir Al Karimir Rahman, 343)

Bahkan Asy Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: “Barangsiapa yang mengolok-olok salah satu dari Sunnah berarti ia mengolok-olok semuanya, karena yang terjadi pada orang tersebut (pada kisah di atas-red) bahwa mereka mengolok-olok Rasul dan para sahabatnya sehingga turunlah ayat ini. Kalau begitu mengolok-olok perkara ini saling terkait.” (Kitabut Tauhid, 39)

Lalu bagaimana kalau mengolok-olok ilmu dan orang yang berilmu apakah termasuk dalam hukum ini?
Asy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz menjelaskan masalah ini, katanya: “Yang benar dalam masalah ini adalah dirinci masalahnya. Kalau mengolok-olok ilmu syariat atau orang yang berilmu karena ilmunya maka yang demikian merupakan kemurtadan, tidak ada keraguan dalam masalah itu karena itu adalah perbuatan merendahkan dan meremehkan sesuatu yang Allah besarkan dan mengandung penghinaan dan pendustaan terhadapnya. Adapun mengolok-olok orang yang berilmu dari sisi lain seperti pakaian atau ambisinya terhadap dunia atau kebiasaannya yang tidak sesuai dengan kebiasaan manusia yang tidak ada hubungannya dengan syariat atau sebab yang serupa dengan itu maka yang semacam ini tidak sampai murtad karena perbuatannya ini tidak kembali kepada agama tapi kembali kepada perkara lain.” (footnote Asy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz terhadap Fathul Majid hal. 526)

Semestinya ketika melihat sesuatu yang berkaitan dengan keagamaan dan sesuai dengan Sunnah Nabi jangan sampai kita mengolok-olok atau menghina, merendahkan, mengejek atau menjadikannya bahan tertawaan atau semacamnya. Walaupun Sunnah itu bertentangan dengan adat istiadat atau kita menganggapnya asing dan aneh serta belum bisa melakukannya. Mestinya kita mendukung dan meminta ampun kepada Allah karena belum bisa melaksanakannya, bukan malah mengejek.

Semoga Allah selalu memberikan taufik-Nya kepada kita untuk selalu melakukan apa yang Ia ridhai dan cintai.

Ukuran Hidayah

Karena begitu bahayanya mencela Sunnah Nabi maka para ulama menjadikan ukuran hidayah dengan istiqamahnya seseorang di atas As Sunnah. Sebaliknya mereka menilai seseorang yang mencela Sunnah Nabi berarti perlu diragukan keistiqamahannya di atas hidayah.

Al Imam Al Barbahari mengatakan: “Jika kamu dengar seseorang mencacat As Sunnah atau menolak As Sunnah atau mencari selain As Sunnah, maka tuduhlah dia pada keislamannya dan jangan kamu ragu bahwa dia adalah pengikut hawa nafsu, ahli bid’ah.” (Syarhus Sunnah, 51, Ta’dhimus Sunah, 29)

Abul Qasim Al Ashbahani mengatakan: “Ahlus Sunnah dari kalangan Salaf mengatakan bahwa jika seseorang mencacat As Sunnah maka semestinya ia dituduh pada keislamannya.” (Al Hujjah fii Bayanil Mahajjah, 2/428, Ta’dhimus Sunnah hal. 29).

Ayyub As Sikhtiyani berkata: “Jika kamu ajak bicara seseorang dengan Sunnah lalu dia mengatakan: ‘Tinggalkan kami dari yang ini dan beri tahu kami dengan Al Qur’an’, maka ketahuilah bahwa dia itu sesat.” (Miftahul Jannah, 137)

Orang yang melakukan perbuatan semacam ini berada dalam keadaan yang sangat berbahaya sehingga Imam Ahmad mengatakan: “Barangsiapa yang menolak hadits Nabi maka dia berada di atas jurang kebinasaan.” (Tabaqat Al Hanabilah, 2/15, Ta’dhimus Sunnah, 29)
Wallahu a’lam.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

para pengolok sunnah nabi Empty Re: para pengolok sunnah nabi

Post by keroncong Thu Dec 06, 2012 10:35 am


Saudaraku kaum muslimin, ketahuilah! Salah satu sifat utama seorang muslim sejati itu adalah ittiba’ (mengikuti) apa saja yang berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dalam perkara ibadah, akhlaknya, aqidahnya, muamalahnya (hubungan sosial kemasyarakatannya) dan dalam perkara apa saja.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk realisasi firman Allah Ta’ala:

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Dan apa saja yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian, maka ambillah (laksanakanlah), dan apa saja yang kalian di larang untuk mengerjakannya, maka berhentilah (tinggalkanlah)! " (Al-Hasyr: 7)
Makna ayat tersebut di atas dijelaskan oleh Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya sebagai berikut: “Yakni, apa pun yang kalian diperintahkan untuk melakukannya, maka lakukanlah (kerjakanlah)! Dan apapun yang kalian dilarang untuk mengerjakannya, maka jauhilah! Karena sesungguhnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memerintahkan dengan kebaikan, dan hanya melarang kalian dari kejelekan.”
Demikianlah! Sejalan dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala tersebut di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri juga menegaskan:
“Apabila aku memerintahkan kalian dengan suatu perkara, maka kerjakanlah semampu kalian! Dan apa saja yang aku larang kalian dari mengerjakannya, maka jauhilah (tinggalkanlah)!” (Muttafaqun ‘alaih)
Sebagai contoh penerapan ayat Al-Qur’an dan hadits tersebut di atas, diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim rahimahumallah bahwa Ibnu Mas'ud pernah berkata (ketika mengajarkan ilmu agama ini kepada para sahabat dan tabi'in yang hidup di jaman itu, pent.): “Allah melaknat para wanita yang membuat tahi lalat palsu (Al-Waasyimaat), dan wanita yang meminta untuk dibuatkan tahi lalat palsu (Al-Mustausyimaat), (dan juga melaknat) wanita yang mencukur (mengerik) bulu alisnya (Al-Mutanammishat), dan wanita yang meratakan gigi untuk keindahan (kecantikan), yang merubah ciptaan Allah .”
Kemudian sampailah berita itu kepada seorang wanita dari Bani Asad di rumahnya, yang bernama Ummu Ya’qub. Lalu dia datang menemui Ibnu Mas’ud dan berkata: “Telah sampai berita kepadaku, bahwa anda telah mengatakan begini dan begitu (yakni seperti yang di ucapkan oleh Ibnu Mas’ud tersebut di atas, pent.)” Maka Ibnu Mas’ud menjawab: “Bagaimana aku tidak melaknat orang yang telah dilaknat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah di laknat pula dalam kitabullah Ta’ala (Al-Qur’an)?” Lalu wanita itu pun berkata lagi: “Sesungguhnya aku benar-benar telah membaca (Al-Qur’an) semuanya, tetapi aku tidak mendapatinya (yakni tidak mendapati larangan seperti itu dalam Al-Qur’an, pent.)!” Ibnu Mas’ud menjawab: “Sesungguhnya jika Anda benar-benar membacanya, pasti akan mendapatinya. Bukankah anda telah firman Allah :

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Dan apa saja yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian, maka ambillah (laksanakanlah), dan apa saja yang kalian di larang untuk mengerjakannya, maka berhentilah (tinggalkanlah)!” (Al-Hasyr: 7)
Wanita itu menjawab: “Benar!” Lalu Ibnu Mas’ud menjelaskan lagi: “Maka sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang darinya (yakni perbuatan-perbuatan yang tersebut dalam ucapan Ibnu Mas’ud terdahulu, pent.)!”
Lalu wanita itu masih mengatakan: “Tetapi aku telah melihat keluargamu (istrimu) telah melakukan perbuatan tersebut.” Ibnu Mas’ud mengatakan: “Pergilah kamu (menemui keluargaku) dan lihatlah!” Kemudian wanita itu pun pergi kesana tetapi tidak melihat orang yang dicarinya (melakukan perbuatan yang dituduhkannya, pent.), kemudian dia datang lagi menemui Ibnu Mas’ud dan mengatakan: “Aku tidak melihat apa-apa!” Ibnu Mas’ud menjawab: “Kalau begitu kita sepakat!” (lihat kisah tersebut dalam Shahih Al-Bukhari juz 4 hal. 336, bagian Kitabut Tafsir, yakni Tafsir Surat Al-Hasyr, juga dalam Fathul Baari Syarah Shahih Al-Bukhari juz 7 hal. 631).
Nah, kesimpulan yang bisa di ambil dari riwayat tersebut di atas menjelaskan pada kita bahwa pada hukum apapun yang berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an, secara umum wajib dijadikan hujjah (argumentasi/dalil) dan sandaran amal ibadah. Baik itu berupa perintah maupun larangan, baik itu perkara Fardhu (wajib) maupun mustahab (sunnah), dan seterusnya! (Lihat Buletin As-Sunnah ini pada edisi No. 02, pada judul utama: Hubungan antara As-Sunnah dengan Al-Qur’an”)
Kemudian, berkaitan dengan firman Allah yang mulia ini pula, ada kisah menarik yang pernah disampaikan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu (seorang ustadz/guru di Madrasah Daarul Hadits Al-Khairiyyah di kota Mekkah Al-Mukarramah).
Beliau mengatakan: “Ayat ini (Al-Hasyr ayat 7) diterapkan untuk semua perkara yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dalam perkara kejujuran, amanah, menepati janji, membiarkan jenggot panjang dan lain-lainnya dari perintah-perintah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sungguh, sejak berapa tahun lamanya saya menasehati para jama’ah haji agar membiarkan jenggot-jenggot mereka memanjang dan menyuruh mencukur kumis-kumis mereka sebagaimana diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian berdirilah salah seorang hadirin, dan dia meminta dalil dari Al-Qur’anul Karim yang menunjukkan wajibnya perkara tersebut. Lalu saya membacakan untuknya firman Allah Ta’ala: “Dan apa saja yang datang dari Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian, maka ambillah (laksanakanlah), dan apa saja yang kalian di larang untuk mengerjakannya, maka hentikanlah (tinggalkanlah)!(Al-Hasyr: 7) (Kemudian saya katakan padanya): Dan sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk membiarkan panjang jenggot-jenggot kita!” Lalu orang tersebut berkata: “Menurutku, sungguh Anda benar!” Maka setelah hari itu dia membiarkan jenggotnya panjang.”

(Lihat kitab “Kaifa Nafhamul Qur’an” atau kitab Majmu’ah Rosaail At-Taujiihaati Al-Islamiyyah li Ashlaahil Faradi wal Mujtama’ juz 2 hal. 88, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu hafizhahullah)
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik