haji yang menghapus dosa
Halaman 1 dari 1 • Share
haji yang menghapus dosa
Terdapat beberapa teks hadits yang shahih berasal dari Nabi SAW menyatakan bahwa haji menghapus dosa-dosa sebelumnya. Di dalam kitab ash-Shahihain dari hadits Abu Hurairah RA, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi Bayt ini (Ka’bah-red) –dalam lafazh yang lain: ‘barangsiapa yang berhaji karena Allah’- lalu tidak berkata-kata kotor dan fasik, niscaya ia telah kembali seperti hari saat ia dilahirkan ibunya.” (Shahih al-Bukhari, 1521; Shahih Muslim, 1350). Dan di dalam ash-Shahihain juga disebutkan, “Umrah ke umrah merupakan kafarat (penghapus) dosa di antara keduanya sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan lain untuknya selain surga.” (Shahih al-Bukhari, 1773; Shahih Muslim, 1349)
Menurut jumhur (mayoritas) ulama, teks-teks tersebut terkait dengan penghapusan dosa-dosa kecil (Shaghaa’ir) saja, bukan dosa-dosa besar (Kabaa’ir). Sedangkan untuk menghapus dosa-dosa besar ini haruslah dengan syarat bertaubat sebab shalat sendiri –yang lebih besar kedudukannya daripada haji- tidak mampu menghapuskan dosa-dosa besar. Yang dihapusnya hanya dosa-dosa kecil, maka tentu apalagi haji (tidak dapat menghapuskan dosa-dosa besar tersebut-red) sebab di dalam Shahih Muslim (233) dan kitab lainnya dari Abu Hurairah RA terdapat teks berbunyi, “Shalat lima waktu, jum’at ke jum’at dan Ramadhan ke Ramadhan merupakan penghapus-penghapus dosa di antara keduanya – dalam riwayat lain terdapat teks: ‘selama ia tidak mengicuh (berbuat curang)- selama menjauhkan diri dari dosa-dosa besar.”
Si penanya di atas menyebutkan, haji dapat menghapus dosa-dosa sebelumnya. Maka yang dimaksud itu adalah dosa-dosa kecilnya saja. Di dalam Shahih Muslim (121) dalam kisah pembai’atan oleh ‘Amr bin al-‘Ash RA ketika hendak mensyaratkan sesuatu, maka Nabi SAW bersabda kepadanya, “Kamu mensyaratkan apa.?” katanya, “Agar dosaku diampuni.” Beliau SAW bersabda, “Tidakkah engkau tahu bahwa Islam itu menghapus semua yang telah lalu, hijrah menghancurkan apa yang telah lalu dan haji memusnahkan apa yang telah lalu.”
Jadi, penghapusan dosa-dosa oleh haji seperti yang dipaparkan di atas mensyaratkan haji tersebut hendaknya haji yang mabrur, yaitu yang bersih dari dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan maksiat. Bila syarat ini terpenuhi pada haji, maka ia dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu itu. Dan bila sang hamba tersebut mengulangi lagi perbuatan dosa-dosa, maka ia akan ditulis baru lagi sedangkan yang dosa yang telah lalu itu sudah dilewatkan (telah dihapus oleh haji yang mabrur tersebut-red), wallahu a’lam.
(SUMBER: situs ‘el-Islam el-Youm’ dari Fatwa Syaikh Sa’d bin Abdul Aziz asy-Syuairikh, staf pengajar Islamic University of King Muhammad bin Su’ud pada tertanggal 01-12-1426 H)
Menurut jumhur (mayoritas) ulama, teks-teks tersebut terkait dengan penghapusan dosa-dosa kecil (Shaghaa’ir) saja, bukan dosa-dosa besar (Kabaa’ir). Sedangkan untuk menghapus dosa-dosa besar ini haruslah dengan syarat bertaubat sebab shalat sendiri –yang lebih besar kedudukannya daripada haji- tidak mampu menghapuskan dosa-dosa besar. Yang dihapusnya hanya dosa-dosa kecil, maka tentu apalagi haji (tidak dapat menghapuskan dosa-dosa besar tersebut-red) sebab di dalam Shahih Muslim (233) dan kitab lainnya dari Abu Hurairah RA terdapat teks berbunyi, “Shalat lima waktu, jum’at ke jum’at dan Ramadhan ke Ramadhan merupakan penghapus-penghapus dosa di antara keduanya – dalam riwayat lain terdapat teks: ‘selama ia tidak mengicuh (berbuat curang)- selama menjauhkan diri dari dosa-dosa besar.”
Si penanya di atas menyebutkan, haji dapat menghapus dosa-dosa sebelumnya. Maka yang dimaksud itu adalah dosa-dosa kecilnya saja. Di dalam Shahih Muslim (121) dalam kisah pembai’atan oleh ‘Amr bin al-‘Ash RA ketika hendak mensyaratkan sesuatu, maka Nabi SAW bersabda kepadanya, “Kamu mensyaratkan apa.?” katanya, “Agar dosaku diampuni.” Beliau SAW bersabda, “Tidakkah engkau tahu bahwa Islam itu menghapus semua yang telah lalu, hijrah menghancurkan apa yang telah lalu dan haji memusnahkan apa yang telah lalu.”
Jadi, penghapusan dosa-dosa oleh haji seperti yang dipaparkan di atas mensyaratkan haji tersebut hendaknya haji yang mabrur, yaitu yang bersih dari dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan maksiat. Bila syarat ini terpenuhi pada haji, maka ia dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu itu. Dan bila sang hamba tersebut mengulangi lagi perbuatan dosa-dosa, maka ia akan ditulis baru lagi sedangkan yang dosa yang telah lalu itu sudah dilewatkan (telah dihapus oleh haji yang mabrur tersebut-red), wallahu a’lam.
(SUMBER: situs ‘el-Islam el-Youm’ dari Fatwa Syaikh Sa’d bin Abdul Aziz asy-Syuairikh, staf pengajar Islamic University of King Muhammad bin Su’ud pada tertanggal 01-12-1426 H)
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: haji yang menghapus dosa
berarti orang-orang arab, mekah khususnya..
pada suci-suci semua
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Similar topics
» Bagaimana cara menghapus dosa muslim SETELAH naik haji ???
» Apa bedanya antara Menghapus Dosa vs Mengampuni Dosa
» Sanggupkah POTONGAN batu hajar aswad menghapus dosa muslim ???
» [BAGI YANG SERING JATUH DALAM DOSA-DOSA BESAR BAIK SECARA LAHIR ATAU BATIN, INILAH YANG SEHARUSNYA HARUS KALIAN LAKUKAN DEMI KESELAMATAN KALIAN]
» terkutuklah orang yang menghapus kotbah yang temanya terkait kerendahatian
» Apa bedanya antara Menghapus Dosa vs Mengampuni Dosa
» Sanggupkah POTONGAN batu hajar aswad menghapus dosa muslim ???
» [BAGI YANG SERING JATUH DALAM DOSA-DOSA BESAR BAIK SECARA LAHIR ATAU BATIN, INILAH YANG SEHARUSNYA HARUS KALIAN LAKUKAN DEMI KESELAMATAN KALIAN]
» terkutuklah orang yang menghapus kotbah yang temanya terkait kerendahatian
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik