FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

fiqh puasa Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

fiqh puasa Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

fiqh puasa

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

fiqh puasa Empty fiqh puasa

Post by keroncong Thu Nov 15, 2012 3:46 am

Puasa adalah menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, sejak terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.

RUKUN PUASA

Orang yang berpuasa harus melakukan dua hal:


Niat, yaitu berkehendak dalam hati untuk melakukan ibadah puasa. Niat adalah perbuatan hati dan bukan aktivitas lisan. Karenanya sekedar melafalkan niat tanpa kehendak dalam hati bukanlah dinamakan niat. Adapaun waktu niat puasa adalah sebelum terbit fajar jika puasa tersebut adalah fardlu{wajib).
Rasulullah bersabda: "Barang siapa tidak tidak meniatkan puasa sejak malam hari maka tidaklah sah puasanya." (HR. Tirmidzi). Sedangkan untuk puasa sunnah, niatnya boleh dilakukan pada pagi hari, dengan syarat ia belum makan atau minum apapun. Ini berdasarkan hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya beliau berkata: "Suatu hari Rasulullah mendatangiku dan bertanya: Apakah engkau mempunyai makanan?. Aku menjawab: tidak. Kemudian beliau berkata: Kalau begitu aku berpuasa saja." (HR. Muslim)
Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari tenggelam.

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA


Makan dan minum dengan sengaja. Adapun yang tidak disengaja maka tidak membatalkan puasa. Rasulullah bersabda: "Barang siapa lupa, kemudian ia makan dan minum padahal ia sedang berpuasa maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya. Itu berarti Allahlah yang menjamunya dengan makanan dan minuman." (HR. Bukhari Muslim)
Memuntahkan isi perut dengan sengaja. Rasulullah bersabda: "Barang siapa yang muntah-muntah tanpa sengaja padahal ia sedang berpuasa maka tidaklah ia wajib mengqodho puasanya (karena tidak batal), tapi barang siapa sengaja muntah maka ia haris mengqodho puasanya."
Berhubungan badan dengan sengaja, baik dengan mengeluarkan air mani ataupun tidak.
Onani dan masturbasi. Adapun keluarnya air mani dengan tanpa disengaja -mimpi misalnya- maka itu tidak membatalkan puasa.
Memasukkan sesuatu dalam rongga badan (perut, rahim, dll), baik itu melalui mulut, hidung, alat kelamin ataupun dubur. Baik yang dimasukkan itu adalah makanan atau bukan.
Haid dan nifas. Sebab puasa orang yang sedang haid dan nifas adalah tidak sah. Maka dengan datangnya haid dan nifas tersebut pada saat puasa maka dengan sendirinya batallah puasanya.
Gila. Sebab gila akan menghilangkan akal seseorang, padahal tidak sah puasa orang yang tidak berakal.
Murtad. Sebab di antara syarat sah puasa seseorang adalah Islam. Maka dengan keluarnya ia dari Islam maka batallah puasanya.


Barang siapa yang melanggar salah satu dari delapan hal ini maka puasanya batal dan ia harus mengganti pusa yang batal tersebut pada hari yang lain sebanyak puasa yang batal tersebut. Namun ada perlakuan khusus terhadap orang yang batal puasanya karena berhubungan badan. Sebab ia terbebani dua hal, yaitu mengqodho puasanya dan kaffarah. Bentuk kaffarah ini adalah memerdekakan budak jika ia mampu. Bila tidak maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika puasa dua bulan berturut-turut inipun tidak mampu, maka ia harus memberi makan kepada 60 orang miskin.

YANG BOLEH DILAKUKAN SAAT BERPUASA

Ada beberapa hal yang sebenarnya boleh dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa, namun ada sementara orang yang menganggapnya tidak boleh. Diantaranya adalah:


Berkumur pada saat berwudhu, asalkan tidak berlebih-lebihan.
Bersiwak atau menggosok gigi. Tentunya jika tidak berlebih-lebihan juga.
Bepergian, walaupun ia tahu bahwa itu akan mengharuskannya untuk berbuka.
Suntik, jika memang sakit sakit yang ia derita mengharuskannya untuk itu. Namun jika itu sekedar dimaksudkan agar ia lebih kuat maka tidak boleh.
Menelan ludahnya sendiri walaupun banyak.
Keramas.

SUNNAH-SUNNAH DALAM BERPUASA


Makan sahur. Rasulullah bersabda: "Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya sahur itu mengandung keberkahan." (HR. Bukhari Muslim)
Mengakhirkan makan sahur pada akhir malam. Rasulullah bersabda: "Orang-orang akan tetap dalam kondisi yang baik selama mereka mau mensegerakan berbuka dan mengakhirkan makan sahur." (HR. Ahmad)
Mensegerakan berbuka jika waktunya telah tiba walaupun hanya dengan seteguk air putih. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah. Beliau juga bersabda: "Orang-orang akan tetap dalam kondisi yang baik selama mereka mau mensegerakan berbuka." (HR. Bukhari Muslim)
Berdoa ketika berbuka dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah, yang artinya:
"Yaa Allah, karena Engkaulah kami berpuasa, dan dengan rizqi-Mu lah kami berbuka. Maka terimalah (puasa) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (HR. Abu Dawud)
Berbuka dengan kurma atau air. Karena merupakan kebiasaan Rasulullah, beliau sebelum sholat maghrib berbuka terlebih dahulu dengan kurma segar. Jika tak ada, maka dengan kurma kering. Bila itupun tak ada maka dengan beberapa teguk air. (HR. Aththabrani)

KEUTAMAAN PUASA

Puasa mempunyai banyak keutamaan. Diantaranya digambarkan dalam beberapa hadis Rasulullah berikut ini:


"Puasa adalah perisai dari api neraka, sebagaimana perisai yang melindungi dirimu pada peperangan." (HR. Ahmad)
"Barang siapa berpuasa karena Allah, maka dengan tiap satu hari puasanya Allah akan menjauhkannya dari api neraka sebanyak tujuh puluh kharif." (HR. Bukhari Muslim)
"Waktu berbuka bagi orang yang berpuasa adalah saat-saat dimana doanya tidak akan ditolak (oleh Allah)." (HR. Ibnu Majah dan Hakim)
"Sesungguhnya disurga itu ada pintu yang bernama Arrayyan. Melalui pintu inilah orang-orang yang berpuasa masu k (dalam surga) pada hari kiamat. Selain mereka tak ada yang masuk melalui pintu itu. Saat itu ada yang menyeru: "Mana orang-orang yang rajin berpuasa?", maka mereka berdiri dan hanya mereka yang memasuki (surga) melalui pintu itu. Setelah mereka masuk, ditutuplah pintu tersebut dan tak ada lagi yang masuk melaluinya selain mereka." (HR. Bukhari Muslim)

(Ahmad ulil Amin)

Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik