kristen yang hafal syahadat = muallaf ?
Halaman 1 dari 1 • Share
kristen yang hafal syahadat = muallaf ?
“Barangsiapa yang bersaksi bahwa Laa Ilaha illallah (Tiada sembahan yang berhak disembah selain Allah) dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah, maka dia dihukumi sebagai muslim dan terjaga darahnya. Jika dia beramal dengan konsekuensinya secara zhohir dan batin maka ini adalah muslim yang sebenarnya, baginya kabar gembira di kehidupan dan akhirat.
Jika dia beramal dengan konsekuensinya secara zhohir saja maka dia dihukumi sebagai muslim secara zhohir dan diperlakukan dengan perlakuan muslim, adapun secara batin dia adalah munafik, Allah yang menangani hisabnya. Dan jika dia tidak beramal dengan konsekuensi Laa Ilaha illallah dan mencukupkan diri dengan sekedar mengucapkannya atau bahkan mengamalkan kebalikannya maka dia dihukumi sebagai murtad dan diperlakukan dengan perlakuan orang-orang yang murtad.
Dan jika dia mengamalkan konsekuensinya pada sebagian perkara tidak pada sebagian yang lain, maka dilihat : jika yang dia tinggalkan adalah amalan yang kalau ditinggalkan menyebabkan murtad maka dia dihukumi sebagai murtad, seperti orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja atau yang memalingkan sesuatu dari jenis-jenis ibadah kepada selain Allah. Dan jika yang dia tinggalkan adalah amalan yang kalau ditinggalkan tidak menyebabkan dia murtad maka dia tetap dianggap sebagai seorang mu`min yang kurang keimanannya disesuaikan dengan amalan yang dia tinggalkan, seperti para pelaku dosa-dosa di bawah kesyirikan.
Dan hukum terperinci ini di bawa oleh seluruh syari’at yang datang dari langit”.
Jika dia beramal dengan konsekuensinya secara zhohir saja maka dia dihukumi sebagai muslim secara zhohir dan diperlakukan dengan perlakuan muslim, adapun secara batin dia adalah munafik, Allah yang menangani hisabnya. Dan jika dia tidak beramal dengan konsekuensi Laa Ilaha illallah dan mencukupkan diri dengan sekedar mengucapkannya atau bahkan mengamalkan kebalikannya maka dia dihukumi sebagai murtad dan diperlakukan dengan perlakuan orang-orang yang murtad.
Dan jika dia mengamalkan konsekuensinya pada sebagian perkara tidak pada sebagian yang lain, maka dilihat : jika yang dia tinggalkan adalah amalan yang kalau ditinggalkan menyebabkan murtad maka dia dihukumi sebagai murtad, seperti orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja atau yang memalingkan sesuatu dari jenis-jenis ibadah kepada selain Allah. Dan jika yang dia tinggalkan adalah amalan yang kalau ditinggalkan tidak menyebabkan dia murtad maka dia tetap dianggap sebagai seorang mu`min yang kurang keimanannya disesuaikan dengan amalan yang dia tinggalkan, seperti para pelaku dosa-dosa di bawah kesyirikan.
Dan hukum terperinci ini di bawa oleh seluruh syari’at yang datang dari langit”.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Similar topics
» menjawab fitnah pendeta: benarkah nabi muhammad beribadah secara kristen dan hafal bibel?
» menjawab PM Muallaf: muallaf Indonesia memang penuh cobaan
» muallaf bertanya: apakah sah wudhu di kamar mandi yang ada wcnya?
» Ray Sahetapy, Aktor the raid yang sudah menjadi muallaf selama 20 tahun
» Berita Hangat : Bule cantik ingin menjadi muallaf di youtube, diupload 3 hari yang lalu
» menjawab PM Muallaf: muallaf Indonesia memang penuh cobaan
» muallaf bertanya: apakah sah wudhu di kamar mandi yang ada wcnya?
» Ray Sahetapy, Aktor the raid yang sudah menjadi muallaf selama 20 tahun
» Berita Hangat : Bule cantik ingin menjadi muallaf di youtube, diupload 3 hari yang lalu
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik