Tafsir saahuun pada QS. al-Maa’un : 4-5
Halaman 1 dari 1 • Share
Tafsir saahuun pada QS. al-Maa’un : 4-5
Surat al-Maa’un : 4-5.....
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ(5)
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,(Q.S. al-Maa’un :4-5)
Keterangan para ulama mengenai makna saahuun pada ayat tersebut, antara lain :
1. Berkata Ibnu Shalah :
الساهون adalah orang-orang lalai dari shalat, yaitu yang meninggalkannya....
2. Berkata Ibnu Abbas :
Yakni orang-orang munafiq, yang shalat didepan orang dan meninggalkannya pada ketika sendirian....
3.Dalam Tafsir Jalalain di jelaskan makna saahuun, yaitu : orang-orang yang lalai yang menunda shalatnya dengan mengeluarkan dari waktunya....
Dengan demikian ayat di atas, tidak tepat digunakan sebagai dalil haram tidak melaksanakan shalat pada awal waktu..... tetapi ayat tersebut merupakan dalil haram mengeluarkan shalat dari waktunya, namun demikian, shalat pada awal waktu merupakan amalan yang utama dan lebih baik sebagaimana dimaklumi berdasarkan dalil2nya.....
Sumber:
1.Ibnu Shalah, Fatawa Ibnu Shalah, Maktabah al-‘Ulum wa al-Hukm ‘Alim al-Kutub, Beirut, Juz. I, Hal. 150
2.Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, Darul Thaibah, Juz. VIII, Hal. 493
3.Al-Mahalli dan as-Suyuthi, Tafsir Jalalain, dicetak dalam Tafsir as-Shawy, Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah, Indonesia, Juz. IV, Hal. 355
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ(5)
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,(Q.S. al-Maa’un :4-5)
Keterangan para ulama mengenai makna saahuun pada ayat tersebut, antara lain :
1. Berkata Ibnu Shalah :
الساهون adalah orang-orang lalai dari shalat, yaitu yang meninggalkannya....
2. Berkata Ibnu Abbas :
Yakni orang-orang munafiq, yang shalat didepan orang dan meninggalkannya pada ketika sendirian....
3.Dalam Tafsir Jalalain di jelaskan makna saahuun, yaitu : orang-orang yang lalai yang menunda shalatnya dengan mengeluarkan dari waktunya....
Dengan demikian ayat di atas, tidak tepat digunakan sebagai dalil haram tidak melaksanakan shalat pada awal waktu..... tetapi ayat tersebut merupakan dalil haram mengeluarkan shalat dari waktunya, namun demikian, shalat pada awal waktu merupakan amalan yang utama dan lebih baik sebagaimana dimaklumi berdasarkan dalil2nya.....
Sumber:
1.Ibnu Shalah, Fatawa Ibnu Shalah, Maktabah al-‘Ulum wa al-Hukm ‘Alim al-Kutub, Beirut, Juz. I, Hal. 150
2.Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, Darul Thaibah, Juz. VIII, Hal. 493
3.Al-Mahalli dan as-Suyuthi, Tafsir Jalalain, dicetak dalam Tafsir as-Shawy, Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah, Indonesia, Juz. IV, Hal. 355
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Re: Tafsir saahuun pada QS. al-Maa’un : 4-5
Bismillah
Jikalau ada anggapan bahwa Haram tidak Sholat di awal waktu, itu tidak tepat, sebab diantara Sholat Fardhu yg 5, ada satu waktu (yaitu 'Isya) yang hukum-nya sunnah apabila mengakhirkan Sholat 'Isya-nya...
Hal tersebut demikian karena Rasul sendiri & diceritakan didalam Hadist bahwa Rasul biasanya mengakhirkan Sholat 'Isya...
Dari Aisyah -radhiallahu anha- dia berkata:
“Suatu malam Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendirikan shalat ‘atamah (isya`) sampai berlalu sebagian besar malam dan penghuni masjid pun ketiduran, setelah itu beliau datang dan shalat. Beliau bersabda: “Sungguh ini adalah waktu shalat isya’ yang tepat, sekiranya aku tidak memberatkan umatku.” (HR. Muslim no. 638)
-----
Dari Jabir bin Samurah -radhiallahu anhu- dia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengakhirkan shalat isya.” (HR. Muslim no. 643)
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
“Rasulullah mengakhirkan shalat isya hingga malam sangat gelap sampai akhirnya Umar menyeru beliau, “Shalat. Para wanita dan anak-anak telah tertidur.” Beliau akhirnya keluar seraya bersabda, “Tidak ada seorang pun dari penduduk bumi yang menanti shalat ini kecuali kalian.” Rawi berkata, “Tidak dikerjakan shalat isya dengan cara berjamaah pada waktu itu kecuali di Madinah. Nabi beserta para sahabatnya menunaikan shalat isya tersebut pada waktu antara tenggelamnya syafaq sampai sepertiga malam yang awal.” (HR. Al-Bukhari no. 569 dan Muslim no. 1441)
-----
Dari Mu’adz bin Jabal radhiallahu anhu dia berkata:
“Kami menanti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat isya (‘atamah), ternyata beliau mengakhirkannya hingga seseorang menyangka beliau tidak akan keluar (dari rumahnya). Seseorang di antara kami berkata, “Beliau telah shalat.” Maka kami terus dalam keadaan demikian hingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar, lalu para sahabat pun menyampaikan kepada beliau apa yang mereka ucapkan. Beliau bersabda kepada mereka, “Kerjakanlah shalat isya ini di waktu malam yang sangat gelap (akhir malam) karena sungguh kalian telah diberi keutamaan dengan shalat ini di atas seluruh umat. Dan tidak ada satu umat sebelum kalian yang mengerjakannya.”
(HR. Abu Dawud no. 421 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
-----
Penjelasan ringkas :
Hukum asal dari shalat-shalat lima waktu adalah dikerjakan di awal waktunya masing-masing. Kecuali shalat 'Isya, karena adany dalil2 yang tegas menunjukkan disunnahkannya untuk mengerjakan shalat isya di akhir malam...
Walaupun demikian, Rasulullah tidaklah mengharuskan umatnya untuk terus mengerjakannya di akhir waktu disebabkan adanya kesulitan itu...
:3gk:
Jikalau ada anggapan bahwa Haram tidak Sholat di awal waktu, itu tidak tepat, sebab diantara Sholat Fardhu yg 5, ada satu waktu (yaitu 'Isya) yang hukum-nya sunnah apabila mengakhirkan Sholat 'Isya-nya...
Hal tersebut demikian karena Rasul sendiri & diceritakan didalam Hadist bahwa Rasul biasanya mengakhirkan Sholat 'Isya...
Dari Aisyah -radhiallahu anha- dia berkata:
“Suatu malam Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendirikan shalat ‘atamah (isya`) sampai berlalu sebagian besar malam dan penghuni masjid pun ketiduran, setelah itu beliau datang dan shalat. Beliau bersabda: “Sungguh ini adalah waktu shalat isya’ yang tepat, sekiranya aku tidak memberatkan umatku.” (HR. Muslim no. 638)
-----
Dari Jabir bin Samurah -radhiallahu anhu- dia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengakhirkan shalat isya.” (HR. Muslim no. 643)
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
“Rasulullah mengakhirkan shalat isya hingga malam sangat gelap sampai akhirnya Umar menyeru beliau, “Shalat. Para wanita dan anak-anak telah tertidur.” Beliau akhirnya keluar seraya bersabda, “Tidak ada seorang pun dari penduduk bumi yang menanti shalat ini kecuali kalian.” Rawi berkata, “Tidak dikerjakan shalat isya dengan cara berjamaah pada waktu itu kecuali di Madinah. Nabi beserta para sahabatnya menunaikan shalat isya tersebut pada waktu antara tenggelamnya syafaq sampai sepertiga malam yang awal.” (HR. Al-Bukhari no. 569 dan Muslim no. 1441)
-----
Dari Mu’adz bin Jabal radhiallahu anhu dia berkata:
“Kami menanti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat isya (‘atamah), ternyata beliau mengakhirkannya hingga seseorang menyangka beliau tidak akan keluar (dari rumahnya). Seseorang di antara kami berkata, “Beliau telah shalat.” Maka kami terus dalam keadaan demikian hingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar, lalu para sahabat pun menyampaikan kepada beliau apa yang mereka ucapkan. Beliau bersabda kepada mereka, “Kerjakanlah shalat isya ini di waktu malam yang sangat gelap (akhir malam) karena sungguh kalian telah diberi keutamaan dengan shalat ini di atas seluruh umat. Dan tidak ada satu umat sebelum kalian yang mengerjakannya.”
(HR. Abu Dawud no. 421 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
-----
Penjelasan ringkas :
Hukum asal dari shalat-shalat lima waktu adalah dikerjakan di awal waktunya masing-masing. Kecuali shalat 'Isya, karena adany dalil2 yang tegas menunjukkan disunnahkannya untuk mengerjakan shalat isya di akhir malam...
Walaupun demikian, Rasulullah tidaklah mengharuskan umatnya untuk terus mengerjakannya di akhir waktu disebabkan adanya kesulitan itu...
:3gk:
Re: Tafsir saahuun pada QS. al-Maa’un : 4-5
Admin wrote:Bismillah
Jikalau ada anggapan bahwa Haram tidak Sholat di awal waktu, itu tidak tepat, sebab diantara Sholat Fardhu yg 5, ada satu waktu (yaitu 'Isya) yang hukum-nya sunnah apabila mengakhirkan Sholat 'Isya-nya...
Hal tersebut demikian karena Rasul sendiri & diceritakan didalam Hadist bahwa Rasul biasanya mengakhirkan Sholat 'Isya...
Dari Aisyah -radhiallahu anha- dia berkata:
“Suatu malam Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendirikan shalat ‘atamah (isya`) sampai berlalu sebagian besar malam dan penghuni masjid pun ketiduran, setelah itu beliau datang dan shalat. Beliau bersabda: “Sungguh ini adalah waktu shalat isya’ yang tepat, sekiranya aku tidak memberatkan umatku.” (HR. Muslim no. 638)
-----
Dari Jabir bin Samurah -radhiallahu anhu- dia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengakhirkan shalat isya.” (HR. Muslim no. 643)
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
“Rasulullah mengakhirkan shalat isya hingga malam sangat gelap sampai akhirnya Umar menyeru beliau, “Shalat. Para wanita dan anak-anak telah tertidur.” Beliau akhirnya keluar seraya bersabda, “Tidak ada seorang pun dari penduduk bumi yang menanti shalat ini kecuali kalian.” Rawi berkata, “Tidak dikerjakan shalat isya dengan cara berjamaah pada waktu itu kecuali di Madinah. Nabi beserta para sahabatnya menunaikan shalat isya tersebut pada waktu antara tenggelamnya syafaq sampai sepertiga malam yang awal.” (HR. Al-Bukhari no. 569 dan Muslim no. 1441)
-----
Dari Mu’adz bin Jabal radhiallahu anhu dia berkata:
“Kami menanti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat isya (‘atamah), ternyata beliau mengakhirkannya hingga seseorang menyangka beliau tidak akan keluar (dari rumahnya). Seseorang di antara kami berkata, “Beliau telah shalat.” Maka kami terus dalam keadaan demikian hingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar, lalu para sahabat pun menyampaikan kepada beliau apa yang mereka ucapkan. Beliau bersabda kepada mereka, “Kerjakanlah shalat isya ini di waktu malam yang sangat gelap (akhir malam) karena sungguh kalian telah diberi keutamaan dengan shalat ini di atas seluruh umat. Dan tidak ada satu umat sebelum kalian yang mengerjakannya.”
(HR. Abu Dawud no. 421 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
-----
Penjelasan ringkas :
Hukum asal dari shalat-shalat lima waktu adalah dikerjakan di awal waktunya masing-masing. Kecuali shalat 'Isya, karena adany dalil2 yang tegas menunjukkan disunnahkannya untuk mengerjakan shalat isya di akhir malam...
Walaupun demikian, Rasulullah tidaklah mengharuskan umatnya untuk terus mengerjakannya di akhir waktu disebabkan adanya kesulitan itu...
:3gk:
:lkj: :lkj: admin mantap neh!!!!
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Similar topics
» tafsir ibn katsir, tafsir yang terbaik
» Tafsir QS nuh 10-12
» tafsir ar rum 41
» tafsir al an'am 158
» Tafsir QS 3:31-32
» Tafsir QS nuh 10-12
» tafsir ar rum 41
» tafsir al an'am 158
» Tafsir QS 3:31-32
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik