FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

bimasakti mode on: sadiskah mancing ikan? Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

bimasakti mode on: sadiskah mancing ikan? Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

bimasakti mode on: sadiskah mancing ikan?

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

bimasakti mode on: sadiskah mancing ikan? Empty bimasakti mode on: sadiskah mancing ikan?

Post by keroncong Thu Nov 22, 2012 4:29 am

Sebagai sebuah bentuk kegiatan yang bersifat hobi, pada dasarnya tidak ada masalah dengan memancing ikan. Sebagaimana orang Arab dahulu punya kebiasaan berburu. Sebab hewan-hewan itu memang diciptakan Allah SWT demi kebutuhan manusia, baik untuk dimakan atau untuk dijadikan peliharaan yang membantunya dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak ada yang salah dalam memancing ikan, selama semua dilakukan sesuai dengan apa yang seharusnya. Maksudnya, seseorang tidak dianggap kejam atau melanggar bila mendapatkan ikan dengan cara memancingnya. Meski sekilas agak terkesan menyakiti ikan, lantaran ikan itu menelan kail yang tajam dan membuatnya mati. Sebab cara itu memang cara yang lazim dan biasa buat ikan. Bahkan meski hanya dengan menggunakan jaring sekali pun. Bukankah dengan menggunakan jaring dan dibawa ke atas perahu atau daratan, ikan itu jadi gelagapan tidak bisa bernafas?

Namun memang demikian, memancing atau menjaring ikan adalah suatu hal yang lumrah dan tidak melanggar hak asasi ikan.

Yang mungkin menjadi masalah dalam hal memancing itu barangkali masalah unsur buang waktunya. Yaitu kebiasaan beberapa orang yang terlalu hobi memancing, sehingga melupakan pekerjaan dan kegiatan lainnya. Sehingga ada begitu banyak waktu yang terbuang percuma, bahkan mungkin juga hak-hak anak istri menjadi terabaikan.

Kalau memangini masalahnya, maka titik masalahnya bukan pada masalah memancing, melainkan pada masalah sikap berlebihan dan melalaikan waktu. Meskipun sebabnya memang lantaran keasyikan mancing ikan. Dan seringkali memancing itu seringkali membuat orang keasyikan dan lupa waktu.

Memancing juga diharamkan kalau disertai dengan perjudian sebagaimana yang sering kali kita dengar. Namun bila memancing tidak sampai melalaikan banyak waktu, sebaliknya buat sementara orang bisa menjadi obat stress, tentu saja memancing yang demikian bermanfaat dan murah.

Maka semua tergantung kepada realitasnya di lapangan, bukan semata-mata perbuatannya saja.

Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik