kesahihan hadits
Halaman 1 dari 1 • Share
kesahihan hadits
1. Keshahihan suatu hadits diperiksa dan diteliti bukan oleh sembarang orang yang tidak mengerti apa-apa tentang ilmu hadits. Pekerjaan berat ini hanya mampu dikerjakan oleh mereka yang sudah sampai taraf ‘muhaddits’. Mengapa harus Muhaddits ?
Logikanya sederhana saja. Dalam dunia kedokteran, seorang dokter umum masih mampu mengobati penyakit yang umum saja seperti flu, pilek dan sejenisnya. Tapi bila masalahnya sudah sampai ke penyakit dalam macam jantung, lever atau kanker, maka kerja seperti itu hanya bisa ditangani oleh seorang dokter spesialis yang memang ekspert di bidangnya. Kalau tidak, bisa jadi pasiennya akan tambah sakit atau malah meninggal.
Di bidang hadits, hanya para muhaddits lah yang memiliki otoritas dan kapabelitas untuk melakukan kritik hadits. Sedangkan orang-orang awam seperti kami dan Anda tidak memiliki hak itu, apalagi kemampuan. Hal ini bisa dipahami karena syarat untuk menjadi seorang muhaddits bukanlah pekerjaan sederhana yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Di dunia ini orang yang layak disebut muhaddits sangat langka dan bisa dihitung dengan jari.
Dan di dalam dunia kritik hadits oleh para muhaddits yang mu`tabar, tentu saja objek kritiknya bukan hanya sanad tapi juga matannya. Tapi tidak semua orang bisa semaunya mengkritik setiap hadits yang menurut ‘akal’ dan ‘logika’ dia pribadi tidak sesuai. Ini bukan kerja kritik hadits tapi kerja ‘mungkirul hadits’ atau para penentang hadits. Dan bila bukan seorang muhaddits yang mu`tabar yang melakukannya, maka itu adalah wujud ‘ingkarus sunnah`.
Hadits-hadits yang menurut para muhaddits itu ada cacat pada matannya misalnya bila ada indikasi matannya bertentangan dengan zahir ayat-ayat Al-Quran dan tidak bisa ditemukan titik temuya. Atau bila ada lafaz-lafaz yang secara susunan bahasanya tidak fasih dan sama sekali tidak menggambar ta`bir bahasa arab yang benar. Karena tidak mungkin Rasulullah SAW berbicara salah dalam kaidah bahasa arab. Atau bila matannya betentangan langsung dengan prinsip aqidah Islamiyah dan syariah yang shahih tanpa ada titik temunya. Tapi itu semua hanya baru idikator awal saja, penilaian lebih lanjut harus dilakukan dengan teliti dan seksama oleh para muhaddits.
Untuk itu para ulama hadits sudah mengklasifikasikan hadits-hadits yang cacat dari sisi matannya dan mereka menghimpunnya di dalam beberapa kitab. Sehingga sangat mudah bagi setiap muslim untuk mengetahui hadits-hadits tersebut karena semuanya sudah didaftar dan dibukukan. Jadi kalau Anda ingin tahu, mana sih hadits yang matannya mengandung cacat, silahkan baca kitab-kitab hadits berikut yang telah disusun oleh para ulama hadits sejak dahulu.
Misalnya kitab `Al-Mashnu` fi Ma`rifatil Haditsil Maudhu` yang dikenal pula dengan sebutan ‘Al-Maudhu`at As-Shughra’. Kitab ini ditulis oleh As-Syaikh Al-Qari Al-Harawi (w. 1014 H). Yang menarik adalah bahwa kitab ini disusun sedemikian rupa oleh beliau dengan berdasarkan susunan huruf hijaiyyah.
Kitab lainnya adalah ‘Tanzihus Syariah Al-Marfu`ah `Anil Ahadits As-Syani`ah Al-Maudhu`ah’. Kitab ini ditulis oleh Abil Hasan Ali bin Muhammad bin `Iraq Al-Kanani (w. 963 H). Kitab ini disusun berdasarkan urutan bab.
Kitab lainnya adalah ‘Misykatul Anwar fi maa Ruya `Anillahi Subhanahu Wa Ta`ala minal Akhbar’. Kitab ini disusun oleh Muhyiddin Muhammad bin Ali bin Arabi Al-Hatimi Al-Andalusi (w. 638 H). Di dalamnya terdapat paling tidak 100 hadits yang lemah dari sisi matannya dan khusus pada hadits-hadits Qudsy saja.
Kitab lainnya adalah ‘Al-Ittihafat as-Sunniyyah bil Ahadits Al-Qudsiyah’ yang disusun oleh As-Syeikh Abdurrauf Al-Manawi (w. 1031). Di dalamnya terdapat 272 hadits Qudsy yang lemah matannya dan disusun berdasarkan urutan abjad hijaiyah.
Kitab lainnya adalah ‘`Ilalul Hadits’ yang ditulis oleh Abu Hatim Ar-Razy dengan susunan berdasarkan bab-bab tertentu dengan menyebutkan pada setiap bab hadits yang memiliki cacat keterangan sebab-sebab cacatnya dengan metode yang sangat baik. Kitab ini selain menghimpun hadits yang cacat secara matan juga yang cacat secara sanad.
Jangan lupa baca juga kitab ‘Al-Asma` Al-Mubhamah fil Anba` Al-Muhkamah’ yang disusun oleh Al-Khatib Al-Bahgdadi. Juga kitab ‘Al-Mustafad min Mubhamat Al-Matan Wal Isnad yang disusun oleh Abu Zar`ah Ahmad bin Abdurrahim Al-`Iraqi (w. 826 H).
2. Untuk memposisikan hadits-hadits yang memiliki cacat baik secara matan maupun secara sanad, para ulama sudah banyak menulis kitab yang membicarakan hal tersebut. Dan dalam kitab-kitab itu, nilai dan derajat masing-masing hadits itu akan ditimbang. Juga sejauh mana hadits itu bisa diterima atau tidak dalam istimbath hukum.
Kitab-kitab matan hadits biasanya memiliki syarah (penjelasan) yang akan menguraikan makna, kandungan, inti masalah, kedudukan dalam hukum dan seterusnya yang ada pada setiap hadits.
Sebagai contoh kecil dan sederhana, kitab ‘Bulughul Maram’ yang ditulis oleh Ibnu Hajar Al-`Asqallani’ yang berisi matan-matan hadits hukum, telah dibuat syarahnya (penjelasan dan keterangannya) oleh beberapa ulama hadits lainnya. Salah satu diantaranya yang paling populer adalah As-Shan`ani dalam kitab syarahnya ‘Subulus Salam’. Jadi tentang bagaimana posisi hadits yang ada di dalam kitab ‘Bulughul Maram’ dapat diketahui di dalam ‘Subulus Salam’.
Dan begitulah setiap kita menemukan hadits lainnya, kita perlu melihat syarah dan keterangan tentang hadits itu dan juga kedudukannya dalam istimbath hukum pada kitab-kitab syarahnya. Tidak asal menolak atau menghukumi sendiri, tetapi perlu keterangan dari para ahli hadits yang ekspert di bidangnya.
Logikanya sederhana saja. Dalam dunia kedokteran, seorang dokter umum masih mampu mengobati penyakit yang umum saja seperti flu, pilek dan sejenisnya. Tapi bila masalahnya sudah sampai ke penyakit dalam macam jantung, lever atau kanker, maka kerja seperti itu hanya bisa ditangani oleh seorang dokter spesialis yang memang ekspert di bidangnya. Kalau tidak, bisa jadi pasiennya akan tambah sakit atau malah meninggal.
Di bidang hadits, hanya para muhaddits lah yang memiliki otoritas dan kapabelitas untuk melakukan kritik hadits. Sedangkan orang-orang awam seperti kami dan Anda tidak memiliki hak itu, apalagi kemampuan. Hal ini bisa dipahami karena syarat untuk menjadi seorang muhaddits bukanlah pekerjaan sederhana yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Di dunia ini orang yang layak disebut muhaddits sangat langka dan bisa dihitung dengan jari.
Dan di dalam dunia kritik hadits oleh para muhaddits yang mu`tabar, tentu saja objek kritiknya bukan hanya sanad tapi juga matannya. Tapi tidak semua orang bisa semaunya mengkritik setiap hadits yang menurut ‘akal’ dan ‘logika’ dia pribadi tidak sesuai. Ini bukan kerja kritik hadits tapi kerja ‘mungkirul hadits’ atau para penentang hadits. Dan bila bukan seorang muhaddits yang mu`tabar yang melakukannya, maka itu adalah wujud ‘ingkarus sunnah`.
Hadits-hadits yang menurut para muhaddits itu ada cacat pada matannya misalnya bila ada indikasi matannya bertentangan dengan zahir ayat-ayat Al-Quran dan tidak bisa ditemukan titik temuya. Atau bila ada lafaz-lafaz yang secara susunan bahasanya tidak fasih dan sama sekali tidak menggambar ta`bir bahasa arab yang benar. Karena tidak mungkin Rasulullah SAW berbicara salah dalam kaidah bahasa arab. Atau bila matannya betentangan langsung dengan prinsip aqidah Islamiyah dan syariah yang shahih tanpa ada titik temunya. Tapi itu semua hanya baru idikator awal saja, penilaian lebih lanjut harus dilakukan dengan teliti dan seksama oleh para muhaddits.
Untuk itu para ulama hadits sudah mengklasifikasikan hadits-hadits yang cacat dari sisi matannya dan mereka menghimpunnya di dalam beberapa kitab. Sehingga sangat mudah bagi setiap muslim untuk mengetahui hadits-hadits tersebut karena semuanya sudah didaftar dan dibukukan. Jadi kalau Anda ingin tahu, mana sih hadits yang matannya mengandung cacat, silahkan baca kitab-kitab hadits berikut yang telah disusun oleh para ulama hadits sejak dahulu.
Misalnya kitab `Al-Mashnu` fi Ma`rifatil Haditsil Maudhu` yang dikenal pula dengan sebutan ‘Al-Maudhu`at As-Shughra’. Kitab ini ditulis oleh As-Syaikh Al-Qari Al-Harawi (w. 1014 H). Yang menarik adalah bahwa kitab ini disusun sedemikian rupa oleh beliau dengan berdasarkan susunan huruf hijaiyyah.
Kitab lainnya adalah ‘Tanzihus Syariah Al-Marfu`ah `Anil Ahadits As-Syani`ah Al-Maudhu`ah’. Kitab ini ditulis oleh Abil Hasan Ali bin Muhammad bin `Iraq Al-Kanani (w. 963 H). Kitab ini disusun berdasarkan urutan bab.
Kitab lainnya adalah ‘Misykatul Anwar fi maa Ruya `Anillahi Subhanahu Wa Ta`ala minal Akhbar’. Kitab ini disusun oleh Muhyiddin Muhammad bin Ali bin Arabi Al-Hatimi Al-Andalusi (w. 638 H). Di dalamnya terdapat paling tidak 100 hadits yang lemah dari sisi matannya dan khusus pada hadits-hadits Qudsy saja.
Kitab lainnya adalah ‘Al-Ittihafat as-Sunniyyah bil Ahadits Al-Qudsiyah’ yang disusun oleh As-Syeikh Abdurrauf Al-Manawi (w. 1031). Di dalamnya terdapat 272 hadits Qudsy yang lemah matannya dan disusun berdasarkan urutan abjad hijaiyah.
Kitab lainnya adalah ‘`Ilalul Hadits’ yang ditulis oleh Abu Hatim Ar-Razy dengan susunan berdasarkan bab-bab tertentu dengan menyebutkan pada setiap bab hadits yang memiliki cacat keterangan sebab-sebab cacatnya dengan metode yang sangat baik. Kitab ini selain menghimpun hadits yang cacat secara matan juga yang cacat secara sanad.
Jangan lupa baca juga kitab ‘Al-Asma` Al-Mubhamah fil Anba` Al-Muhkamah’ yang disusun oleh Al-Khatib Al-Bahgdadi. Juga kitab ‘Al-Mustafad min Mubhamat Al-Matan Wal Isnad yang disusun oleh Abu Zar`ah Ahmad bin Abdurrahim Al-`Iraqi (w. 826 H).
2. Untuk memposisikan hadits-hadits yang memiliki cacat baik secara matan maupun secara sanad, para ulama sudah banyak menulis kitab yang membicarakan hal tersebut. Dan dalam kitab-kitab itu, nilai dan derajat masing-masing hadits itu akan ditimbang. Juga sejauh mana hadits itu bisa diterima atau tidak dalam istimbath hukum.
Kitab-kitab matan hadits biasanya memiliki syarah (penjelasan) yang akan menguraikan makna, kandungan, inti masalah, kedudukan dalam hukum dan seterusnya yang ada pada setiap hadits.
Sebagai contoh kecil dan sederhana, kitab ‘Bulughul Maram’ yang ditulis oleh Ibnu Hajar Al-`Asqallani’ yang berisi matan-matan hadits hukum, telah dibuat syarahnya (penjelasan dan keterangannya) oleh beberapa ulama hadits lainnya. Salah satu diantaranya yang paling populer adalah As-Shan`ani dalam kitab syarahnya ‘Subulus Salam’. Jadi tentang bagaimana posisi hadits yang ada di dalam kitab ‘Bulughul Maram’ dapat diketahui di dalam ‘Subulus Salam’.
Dan begitulah setiap kita menemukan hadits lainnya, kita perlu melihat syarah dan keterangan tentang hadits itu dan juga kedudukannya dalam istimbath hukum pada kitab-kitab syarahnya. Tidak asal menolak atau menghukumi sendiri, tetapi perlu keterangan dari para ahli hadits yang ekspert di bidangnya.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Similar topics
» kesahihan Hadits Tarawih 23 raka'at
» mungkinkah hadits melecehkan hadits?
» definisi hadits
» Fiqih Hadits
» hadits 72 golongan
» mungkinkah hadits melecehkan hadits?
» definisi hadits
» Fiqih Hadits
» hadits 72 golongan
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik