PERTANYAAN YANG BIKIN PARA ASWADIS "MENCRET!!!
FORUM LASKAR ISLAM :: PERBANDINGAN AGAMA :: FORUM LINTAS AGAMA :: Menjawab Fitnah, Tuduhan & Misunderstanding
Halaman 1 dari 1 • Share
PERTANYAAN YANG BIKIN PARA ASWADIS "MENCRET!!!
Allah Alkitab Perjanjian Lama memerintahkan bangsa Israel untuk melakukan SUNAT dengan dasar Firman Tuhan sbb:
Gen 17:1 Ketika Abram berumur sembilan puluh sembilan tahun, maka TUHAN menampakkan diri kepada Abram dan berfirman kepadanya: "Akulah Allah Yang Mahakuasa, hiduplah di hadapan-Ku dengan tidak bercela.
Gen 17:2 Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau, dan Aku akan membuat engkau sangat banyak."
Gen 17:3 Lalu sujudlah Abram, dan Allah berfirman kepadanya:
Gen 17:4 "Dari pihak-Ku, inilah perjanjian-Ku dengan engkau: Engkau akan menjadi bapa sejumlah besar bangsa.
Gen 17:5 Karena itu namamu bukan lagi Abram, melainkan Abraham, karena engkau telah Kutetapkan menjadi bapa sejumlah besar bangsa.
Gen 17:6 Aku akan membuat engkau beranak cucu sangat banyak; engkau akan Kubuat menjadi bangsa-bangsa, dan dari padamu akan berasal raja-raja.
Gen 17:7 Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau serta keturunanmu turun-temurun menjadi perjanjian yang kekal, supaya Aku menjadi Allahmu dan Allah keturunanmu.
Gen 17:8 Kepadamu dan kepada keturunanmu akan Kuberikan negeri ini yang kaudiami sebagai orang asing, yakni seluruh tanah Kanaan akan Kuberikan menjadi milikmu untuk selama-lamanya; dan Aku akan menjadi Allah mereka."
Gen 17:9 Lagi firman Allah kepada Abraham: "Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu turun-temurun.
Gen 17:10 Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat;
Gen 17:11 haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu.
Gen 17:12 Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu.
Gen 17:13 Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal.
Gen 17:14 Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku."
SEDANGKAN dasar Firman Tuhan untuk BERPUASA adalah sbb:
Exo 12:1 Berfirmanlah TUHAN kepada Musa dan Harun di tanah Mesir:
Exo 12:2 "Bulan inilah akan menjadi permulaan segala bulan bagimu; itu akan menjadi bulan pertama bagimu tiap-tiap tahun.
Exo 12:3 Katakanlah kepada segenap jemaah Israel: Pada tanggal sepuluh bulan ini diambillah oleh masing-masing seekor anak domba, menurut kaum keluarga, seekor anak domba untuk tiap-tiap rumah tangga.
Exo 12:4 Tetapi jika rumah tangga itu terlalu kecil jumlahnya untuk mengambil seekor anak domba, maka ia bersama-sama dengan tetangganya yang terdekat ke rumahnya haruslah mengambil seekor, menurut jumlah jiwa; tentang anak domba itu, kamu buatlah perkiraan menurut keperluan tiap-tiap orang.
Exo 12:5 Anak dombamu itu harus jantan, tidak bercela, berumur setahun; kamu boleh ambil domba atau kambing.
Exo 12:6 Kamu harus mengurungnya sampai hari yang keempat belas bulan ini; lalu seluruh jemaah Israel yang berkumpul, harus menyembelihnya pada waktu senja.
Exo 12:7 Kemudian dari darahnya haruslah diambil sedikit dan dibubuhkan pada kedua tiang pintu dan pada ambang atas, pada rumah-rumah di mana orang memakannya.
Exo 12:8 Dagingnya harus dimakan mereka pada malam itu juga; yang dipanggang mereka harus makan dengan roti yang tidak beragi beserta sayur pahit.
Exo 12:9 Janganlah kamu memakannya mentah atau direbus dalam air; hanya dipanggang di api, lengkap dengan kepalanya dan betisnya dan isi perutnya.
Exo 12:10 Janganlah kamu tinggalkan apa-apa dari daging itu sampai pagi; apa yang tinggal sampai pagi kamu bakarlah habis dengan api.
Exo 12:11 Dan beginilah kamu memakannya: pinggangmu berikat, kasut pada kakimu dan tongkat di tanganmu; buru-burulah kamu memakannya; itulah Paskah bagi TUHAN.
Exo 12:12 Sebab pada malam ini Aku akan menjalani tanah Mesir, dan semua anak sulung, dari anak manusia sampai anak binatang, akan Kubunuh, dan kepada semua allah di Mesir akan Kujatuhkan hukuman, Akulah, TUHAN.
Exo 12:13 Dan darah itu menjadi tanda bagimu pada rumah-rumah di mana kamu tinggal: Apabila Aku melihat darah itu, maka Aku akan lewat dari pada kamu. Jadi tidak akan ada tulah kemusnahan di tengah-tengah kamu, apabila Aku menghukum tanah Mesir.
Exo 12:14 Hari ini akan menjadi hari peringatan bagimu. Kamu harus merayakannya sebagai hari raya bagi TUHAN turun-temurun. Kamu harus merayakannya sebagai ketetapan untuk selamanya.
Exo 12:15 Kamu makanlah roti yang tidak beragi tujuh hari lamanya; pada hari pertamapun kamu buanglah segala ragi dari rumahmu, sebab setiap orang yang makan sesuatu yang beragi, dari hari pertama sampai hari ketujuh, orang itu harus dilenyapkan dari antara Israel.
Exo 12:16 Kamu adakanlah pertemuan yang kudus, baik pada hari yang pertama maupun pada hari yang ketujuh; pada hari-hari itu tidak boleh dilakukan pekerjaan apapun; hanya apa yang perlu dimakan setiap orang, itu sajalah yang boleh kamu sediakan.
Exo 12:17 Jadi kamu harus tetap merayakan hari raya makan roti yang tidak beragi, sebab tepat pada hari ini juga Aku membawa pasukan-pasukanmu keluar dari tanah Mesir. Maka haruslah kamu rayakan hari ini turun-temurun; itulah suatu ketetapan untuk selamanya.
Exo 12:18 Dalam bulan pertama, pada hari yang keempat belas bulan itu pada waktu petang, kamu makanlah roti yang tidak beragi, sampai kepada hari yang kedua puluh satu bulan itu, pada waktu petang.
Exo 12:19 Tujuh hari lamanya tidak boleh ada ragi dalam rumahmu, sebab setiap orang yang makan sesuatu yang beragi, orang itu harus dilenyapkan dari antara jemaah Israel, baik ia orang asing, baik ia orang asli.
Exo 12:20 Sesuatu apapun yang beragi tidak boleh kamu makan; kamu makanlah roti yang tidak beragi di segala tempat kediamanmu."
puasa yang dinyatakan di sini merupakan suatu perintah yang TERSIRAT,
tetapi dalam:
Lev 16:27 Lembu jantan dan kambing jantan korban penghapus dosa, yang darahnya telah dibawa masuk untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, harus dibawa keluar dari perkemahan, dan kulitnya, dagingnya dan kotorannya harus dibakar habis.
Lev 16:28 Siapa yang membakar semuanya itu, harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan.
Lev 16:29 Inilah yang harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya bagi kamu, yakni pada bulan yang ketujuh, pada tanggal sepuluh bulan itu kamu harus merendahkan diri dengan berpuasa dan janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan, baik orang Israel asli maupun orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu.
Lev 16:30 Karena pada hari itu harus diadakan pendamaian bagimu untuk mentahirkan kamu. Kamu akan ditahirkan dari segala dosamu di hadapan TUHAN.
Lev 16:31 Hari itu harus menjadi sabat, hari perhentian penuh, bagimu dan kamu harus merendahkan diri dengan berpuasa. Itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya.
Di sini perintah BERPUASA sudah merupakan suatu ketentuan dari pihak Allah sebagai HARI PENDAMAIAN bangsa Israel dengan Allah.
Pertanyaan saya:
Apakah DASAR SUNAT DAN PUASA yang dilakukan dalam Islam???
Gen 17:1 Ketika Abram berumur sembilan puluh sembilan tahun, maka TUHAN menampakkan diri kepada Abram dan berfirman kepadanya: "Akulah Allah Yang Mahakuasa, hiduplah di hadapan-Ku dengan tidak bercela.
Gen 17:2 Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau, dan Aku akan membuat engkau sangat banyak."
Gen 17:3 Lalu sujudlah Abram, dan Allah berfirman kepadanya:
Gen 17:4 "Dari pihak-Ku, inilah perjanjian-Ku dengan engkau: Engkau akan menjadi bapa sejumlah besar bangsa.
Gen 17:5 Karena itu namamu bukan lagi Abram, melainkan Abraham, karena engkau telah Kutetapkan menjadi bapa sejumlah besar bangsa.
Gen 17:6 Aku akan membuat engkau beranak cucu sangat banyak; engkau akan Kubuat menjadi bangsa-bangsa, dan dari padamu akan berasal raja-raja.
Gen 17:7 Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau serta keturunanmu turun-temurun menjadi perjanjian yang kekal, supaya Aku menjadi Allahmu dan Allah keturunanmu.
Gen 17:8 Kepadamu dan kepada keturunanmu akan Kuberikan negeri ini yang kaudiami sebagai orang asing, yakni seluruh tanah Kanaan akan Kuberikan menjadi milikmu untuk selama-lamanya; dan Aku akan menjadi Allah mereka."
Gen 17:9 Lagi firman Allah kepada Abraham: "Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu turun-temurun.
Gen 17:10 Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat;
Gen 17:11 haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu.
Gen 17:12 Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu.
Gen 17:13 Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal.
Gen 17:14 Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku."
SEDANGKAN dasar Firman Tuhan untuk BERPUASA adalah sbb:
Exo 12:1 Berfirmanlah TUHAN kepada Musa dan Harun di tanah Mesir:
Exo 12:2 "Bulan inilah akan menjadi permulaan segala bulan bagimu; itu akan menjadi bulan pertama bagimu tiap-tiap tahun.
Exo 12:3 Katakanlah kepada segenap jemaah Israel: Pada tanggal sepuluh bulan ini diambillah oleh masing-masing seekor anak domba, menurut kaum keluarga, seekor anak domba untuk tiap-tiap rumah tangga.
Exo 12:4 Tetapi jika rumah tangga itu terlalu kecil jumlahnya untuk mengambil seekor anak domba, maka ia bersama-sama dengan tetangganya yang terdekat ke rumahnya haruslah mengambil seekor, menurut jumlah jiwa; tentang anak domba itu, kamu buatlah perkiraan menurut keperluan tiap-tiap orang.
Exo 12:5 Anak dombamu itu harus jantan, tidak bercela, berumur setahun; kamu boleh ambil domba atau kambing.
Exo 12:6 Kamu harus mengurungnya sampai hari yang keempat belas bulan ini; lalu seluruh jemaah Israel yang berkumpul, harus menyembelihnya pada waktu senja.
Exo 12:7 Kemudian dari darahnya haruslah diambil sedikit dan dibubuhkan pada kedua tiang pintu dan pada ambang atas, pada rumah-rumah di mana orang memakannya.
Exo 12:8 Dagingnya harus dimakan mereka pada malam itu juga; yang dipanggang mereka harus makan dengan roti yang tidak beragi beserta sayur pahit.
Exo 12:9 Janganlah kamu memakannya mentah atau direbus dalam air; hanya dipanggang di api, lengkap dengan kepalanya dan betisnya dan isi perutnya.
Exo 12:10 Janganlah kamu tinggalkan apa-apa dari daging itu sampai pagi; apa yang tinggal sampai pagi kamu bakarlah habis dengan api.
Exo 12:11 Dan beginilah kamu memakannya: pinggangmu berikat, kasut pada kakimu dan tongkat di tanganmu; buru-burulah kamu memakannya; itulah Paskah bagi TUHAN.
Exo 12:12 Sebab pada malam ini Aku akan menjalani tanah Mesir, dan semua anak sulung, dari anak manusia sampai anak binatang, akan Kubunuh, dan kepada semua allah di Mesir akan Kujatuhkan hukuman, Akulah, TUHAN.
Exo 12:13 Dan darah itu menjadi tanda bagimu pada rumah-rumah di mana kamu tinggal: Apabila Aku melihat darah itu, maka Aku akan lewat dari pada kamu. Jadi tidak akan ada tulah kemusnahan di tengah-tengah kamu, apabila Aku menghukum tanah Mesir.
Exo 12:14 Hari ini akan menjadi hari peringatan bagimu. Kamu harus merayakannya sebagai hari raya bagi TUHAN turun-temurun. Kamu harus merayakannya sebagai ketetapan untuk selamanya.
Exo 12:15 Kamu makanlah roti yang tidak beragi tujuh hari lamanya; pada hari pertamapun kamu buanglah segala ragi dari rumahmu, sebab setiap orang yang makan sesuatu yang beragi, dari hari pertama sampai hari ketujuh, orang itu harus dilenyapkan dari antara Israel.
Exo 12:16 Kamu adakanlah pertemuan yang kudus, baik pada hari yang pertama maupun pada hari yang ketujuh; pada hari-hari itu tidak boleh dilakukan pekerjaan apapun; hanya apa yang perlu dimakan setiap orang, itu sajalah yang boleh kamu sediakan.
Exo 12:17 Jadi kamu harus tetap merayakan hari raya makan roti yang tidak beragi, sebab tepat pada hari ini juga Aku membawa pasukan-pasukanmu keluar dari tanah Mesir. Maka haruslah kamu rayakan hari ini turun-temurun; itulah suatu ketetapan untuk selamanya.
Exo 12:18 Dalam bulan pertama, pada hari yang keempat belas bulan itu pada waktu petang, kamu makanlah roti yang tidak beragi, sampai kepada hari yang kedua puluh satu bulan itu, pada waktu petang.
Exo 12:19 Tujuh hari lamanya tidak boleh ada ragi dalam rumahmu, sebab setiap orang yang makan sesuatu yang beragi, orang itu harus dilenyapkan dari antara jemaah Israel, baik ia orang asing, baik ia orang asli.
Exo 12:20 Sesuatu apapun yang beragi tidak boleh kamu makan; kamu makanlah roti yang tidak beragi di segala tempat kediamanmu."
puasa yang dinyatakan di sini merupakan suatu perintah yang TERSIRAT,
tetapi dalam:
Lev 16:27 Lembu jantan dan kambing jantan korban penghapus dosa, yang darahnya telah dibawa masuk untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, harus dibawa keluar dari perkemahan, dan kulitnya, dagingnya dan kotorannya harus dibakar habis.
Lev 16:28 Siapa yang membakar semuanya itu, harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan.
Lev 16:29 Inilah yang harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya bagi kamu, yakni pada bulan yang ketujuh, pada tanggal sepuluh bulan itu kamu harus merendahkan diri dengan berpuasa dan janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan, baik orang Israel asli maupun orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu.
Lev 16:30 Karena pada hari itu harus diadakan pendamaian bagimu untuk mentahirkan kamu. Kamu akan ditahirkan dari segala dosamu di hadapan TUHAN.
Lev 16:31 Hari itu harus menjadi sabat, hari perhentian penuh, bagimu dan kamu harus merendahkan diri dengan berpuasa. Itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya.
Di sini perintah BERPUASA sudah merupakan suatu ketentuan dari pihak Allah sebagai HARI PENDAMAIAN bangsa Israel dengan Allah.
Pertanyaan saya:
Apakah DASAR SUNAT DAN PUASA yang dilakukan dalam Islam???
barabasmurtad- SERSAN MAYOR
- Age : 80
Posts : 408
Kepercayaan : Protestan
Location : bandung
Join date : 26.11.11
Reputation : 5
Re: PERTANYAAN YANG BIKIN PARA ASWADIS "MENCRET!!!
Aneh orang ini mengutip Injil malah tanyanya Ke Islam,tp gak apa-apa deh sbg muslim saya haruslah berbaik sangka kepada semua Makhluk ciptaan Allah.
Mukjizat Nabi Dalam Khitan
Fitrah (tabiat) adalah perkara-perkara yang di atasnya manusia diciptakan pada asal penciptaannya, berupa hal-hal yang zhahirah (lahiriyah/tampak) dan yang bathinah (yang tidak tampak). Maka di sana ada fitrah yang bathinah, yang berkaitan dengan hati yaitu ma’rifatullah (pengenalanan terhadap Allah), meng-esa-kan-Nya, dan mencintai-Nya. Dan ada fitrah yang berkaitan dengan amalan lahiriyah, yang berkaitan dengan badan (jasmani) seperti Khishaalul Fithrah al-Khoms (perkara fitrah yang lima), yang disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam al-Bukhari radhiyallahu 'anhu dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ ، أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ : الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ ، وَنَتْفُ الإِبْطِ ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَار،وَقَصُّ الشَّارِبِ[5550، 5552 ،5939 ]
“Fithrah ada lima, atau ada lima fithrah yaitu: Khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.” (HR. Al-Bukhari (no. 555o, 5552 dan 5939), Muslim, dan yang lainnya)
Maka fitrah bathiniyah membersihkan jiwa dan mensucikan hati, dan fitrah lahiriyah membersihkan badan. Dan Khitan adalah bagian terdepan dari perkara-perkara fitrah ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, yaitu memotong kulup atau kulit yang menutupi ujung dzakar (kemaluan laki-laki).
Di samping kedudukan khitan sebagai salah satu di antara sunnah-sunnah kaum Muslimin, dan salah satu perkara fitrah –sebagaimana penjelasan yang lalu-, kajian-kajian ilmiah dan penelitian juga telah menetapkan faidah-faidah khitan dari sisi kesehatan dengan sesuatu yang tidak meninggalkan keraguan. Itu adalah suatu hal yang mendorong orang-orang barat pada hari ini untuk mengetahui tentang arti penting khitan dan kebutuhan mereka terhadapnya.
Karena keberadaan kulup (kulit penutup kepala dzakar) ini akan menjadi tempat penampungan, yang di dalamnya tumbuh bakteri-bakteri atau virus penyebab penyakit. Dan bakteri maupun virus tersebut mendapatkan nutrisi dari air kencing dan najis-najisnya, lalu ia berkembang dan bertambah banyak. Sehingga terbentuklah zat berwarna putih yang mengendap, yang ia adalah akibat dari sisa-sisa bakteri, jamur dan kelenjar lemak dan keringat.
Bersamaan dengan mengelupasnya (menjadi pecah-pecah) membran (lapisan) mukosa dan merembesnya urin dan kandungannya, maka ia akan zat-zat ini akan masik ke meatus urin pada orang-orang yang tidak dikhitan. Lalu ia masuk ke uretra dab dari situ ia menuju ke kandung kemih kemudian ke ginjal. Dan terkadang alirannya terus-menerus menuju prostat atau testis dan epididemis. Dan mungkin juga menyebabkan kemandulan pada pria sebagai akibat dari peradangan pada testis dan epididimis.
Dan khitan juga –dengan izin Allah- mencegah terjangkitnya kanker alat kelamin, di mana Dr Robson dalam artikelnya berkata:”Sesungguhnya di sana ada lebih dari 60 ribu orang terkena kanker alat kelamin di Amerika sejak tahun 1930, dan yang aneh adalah bahwa hanya sepuluh orang saja dari mereka disunat (dikhitan).”
Dan khitan adalah salah satu sebab terpenting untuk melindungi anak dari infeksi saluran kemih. Sebuah studi yang dilakukan kepada sekitar setengah juta anak di Amerika telah menetapkan bahwa terjadinya peradangan saluran kemih pada anak laki-laki yang tidak disunat mencapai sepuluh kali lipat dibandingkan dengan apa yang terjadi pada anak-anak yang disunat. Dan peradangan pada saluran kemih terkadang bukan hal yang sepele, para peneliti menemukan bahwa 36% dari orang terkena radang saluran kemih, pada saat yang sama telah terinfeksi keracunan darah. Dan sebagaimana pada sebagian penderita yang lain hal itu menyebabkan tejadinya gagal ginjal.
Dan bahkan penyakit menular seksual lebih banyak menyebar pada pria yang tidak disunat. Dr Fink -yang menulis sebuah buku tentang sunat dan diterbitkan pada tahun 1988 di Amerika - menyebutkan bahwa ada lebih dari 60 studi ilmiah yang sepakat bahwa penyakit menular seksual lebih banyak terjadi pada pria yang tidak disunat.
Seluruh penelitian ilmiah yang menegaskan manfaat khitan dan keharusannya ini, menjadikan mereka meninjau ulang sikap mereka. Bahkan American Academy of Pediatrics (Akademi Ilmu Kesehatan Anak Amerika) mengkaji ulang seluruh rekomendasi yang lama, dan mengeluarkan rekomendasi terbaru, yang di dalamnya disebutkan secara tegas dan jelas perlunya khitan pada semua anak yang dilahirkan. Dan bahkan setiap tahunnya jumlah anak yang dikhitan di Amerika mencapai satu juta anak.
Ini adalah beberapa manfaat khitan, yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasukkannya sebagai salah satu Sunnah yang diserukan oleh akal sehat, dan yang diakui dan diyakini kebenarannya oleh penemuan-penemuan ilmu pengetahuan modern. Dan setiap harinya ilmu pengetahuan masih terus mengungkapkan lebih banyak lagi rahasia-rahasia yang ada dalam Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
فصلوات الله وسلامه على معلم البشرية وهادي الإنسانية .
Maka semoga Shalawat Allah dan Salam-Nya tetap tercurah kepada Guru seluruh manusia dan Penunjuk jalan mereka (yakni Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam).
(Sumber:الختان من سنن الفطرة dari http://www.islamweb.net/media/index.php?page=article&lang=A&id=33774. dipsoting oleh Abu Yusuf Sujono) alsofwah.or.id
Disebutkan dalam Majalah Kedokteran Inggris bahwa kanker penis sangat jarang terjadi di negeri-negeri Islam, salah satu sebabnya adalah karena khitan dilakukan terhadap penduduknya ketika mereka masih kanak-kanak. Diantara faktor pendorong terjadinya kanker penis adalah peradangan pucuk zakar. Khitan merupakan sarana untuk mengantisipasi terjadinya kanker penis.
Penemuan ini memperlihatkan kepada dunia bahwa ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah yang terbaik bagi manusia.
Mukjizat Nabi Dalam Khitan
Fitrah (tabiat) adalah perkara-perkara yang di atasnya manusia diciptakan pada asal penciptaannya, berupa hal-hal yang zhahirah (lahiriyah/tampak) dan yang bathinah (yang tidak tampak). Maka di sana ada fitrah yang bathinah, yang berkaitan dengan hati yaitu ma’rifatullah (pengenalanan terhadap Allah), meng-esa-kan-Nya, dan mencintai-Nya. Dan ada fitrah yang berkaitan dengan amalan lahiriyah, yang berkaitan dengan badan (jasmani) seperti Khishaalul Fithrah al-Khoms (perkara fitrah yang lima), yang disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam al-Bukhari radhiyallahu 'anhu dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ ، أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ : الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ ، وَنَتْفُ الإِبْطِ ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَار،وَقَصُّ الشَّارِبِ[5550، 5552 ،5939 ]
“Fithrah ada lima, atau ada lima fithrah yaitu: Khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.” (HR. Al-Bukhari (no. 555o, 5552 dan 5939), Muslim, dan yang lainnya)
Maka fitrah bathiniyah membersihkan jiwa dan mensucikan hati, dan fitrah lahiriyah membersihkan badan. Dan Khitan adalah bagian terdepan dari perkara-perkara fitrah ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, yaitu memotong kulup atau kulit yang menutupi ujung dzakar (kemaluan laki-laki).
Di samping kedudukan khitan sebagai salah satu di antara sunnah-sunnah kaum Muslimin, dan salah satu perkara fitrah –sebagaimana penjelasan yang lalu-, kajian-kajian ilmiah dan penelitian juga telah menetapkan faidah-faidah khitan dari sisi kesehatan dengan sesuatu yang tidak meninggalkan keraguan. Itu adalah suatu hal yang mendorong orang-orang barat pada hari ini untuk mengetahui tentang arti penting khitan dan kebutuhan mereka terhadapnya.
Karena keberadaan kulup (kulit penutup kepala dzakar) ini akan menjadi tempat penampungan, yang di dalamnya tumbuh bakteri-bakteri atau virus penyebab penyakit. Dan bakteri maupun virus tersebut mendapatkan nutrisi dari air kencing dan najis-najisnya, lalu ia berkembang dan bertambah banyak. Sehingga terbentuklah zat berwarna putih yang mengendap, yang ia adalah akibat dari sisa-sisa bakteri, jamur dan kelenjar lemak dan keringat.
Bersamaan dengan mengelupasnya (menjadi pecah-pecah) membran (lapisan) mukosa dan merembesnya urin dan kandungannya, maka ia akan zat-zat ini akan masik ke meatus urin pada orang-orang yang tidak dikhitan. Lalu ia masuk ke uretra dab dari situ ia menuju ke kandung kemih kemudian ke ginjal. Dan terkadang alirannya terus-menerus menuju prostat atau testis dan epididemis. Dan mungkin juga menyebabkan kemandulan pada pria sebagai akibat dari peradangan pada testis dan epididimis.
Dan khitan juga –dengan izin Allah- mencegah terjangkitnya kanker alat kelamin, di mana Dr Robson dalam artikelnya berkata:”Sesungguhnya di sana ada lebih dari 60 ribu orang terkena kanker alat kelamin di Amerika sejak tahun 1930, dan yang aneh adalah bahwa hanya sepuluh orang saja dari mereka disunat (dikhitan).”
Dan khitan adalah salah satu sebab terpenting untuk melindungi anak dari infeksi saluran kemih. Sebuah studi yang dilakukan kepada sekitar setengah juta anak di Amerika telah menetapkan bahwa terjadinya peradangan saluran kemih pada anak laki-laki yang tidak disunat mencapai sepuluh kali lipat dibandingkan dengan apa yang terjadi pada anak-anak yang disunat. Dan peradangan pada saluran kemih terkadang bukan hal yang sepele, para peneliti menemukan bahwa 36% dari orang terkena radang saluran kemih, pada saat yang sama telah terinfeksi keracunan darah. Dan sebagaimana pada sebagian penderita yang lain hal itu menyebabkan tejadinya gagal ginjal.
Dan bahkan penyakit menular seksual lebih banyak menyebar pada pria yang tidak disunat. Dr Fink -yang menulis sebuah buku tentang sunat dan diterbitkan pada tahun 1988 di Amerika - menyebutkan bahwa ada lebih dari 60 studi ilmiah yang sepakat bahwa penyakit menular seksual lebih banyak terjadi pada pria yang tidak disunat.
Seluruh penelitian ilmiah yang menegaskan manfaat khitan dan keharusannya ini, menjadikan mereka meninjau ulang sikap mereka. Bahkan American Academy of Pediatrics (Akademi Ilmu Kesehatan Anak Amerika) mengkaji ulang seluruh rekomendasi yang lama, dan mengeluarkan rekomendasi terbaru, yang di dalamnya disebutkan secara tegas dan jelas perlunya khitan pada semua anak yang dilahirkan. Dan bahkan setiap tahunnya jumlah anak yang dikhitan di Amerika mencapai satu juta anak.
Ini adalah beberapa manfaat khitan, yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasukkannya sebagai salah satu Sunnah yang diserukan oleh akal sehat, dan yang diakui dan diyakini kebenarannya oleh penemuan-penemuan ilmu pengetahuan modern. Dan setiap harinya ilmu pengetahuan masih terus mengungkapkan lebih banyak lagi rahasia-rahasia yang ada dalam Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
فصلوات الله وسلامه على معلم البشرية وهادي الإنسانية .
Maka semoga Shalawat Allah dan Salam-Nya tetap tercurah kepada Guru seluruh manusia dan Penunjuk jalan mereka (yakni Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam).
(Sumber:الختان من سنن الفطرة dari http://www.islamweb.net/media/index.php?page=article&lang=A&id=33774. dipsoting oleh Abu Yusuf Sujono) alsofwah.or.id
Disebutkan dalam Majalah Kedokteran Inggris bahwa kanker penis sangat jarang terjadi di negeri-negeri Islam, salah satu sebabnya adalah karena khitan dilakukan terhadap penduduknya ketika mereka masih kanak-kanak. Diantara faktor pendorong terjadinya kanker penis adalah peradangan pucuk zakar. Khitan merupakan sarana untuk mengantisipasi terjadinya kanker penis.
Penemuan ini memperlihatkan kepada dunia bahwa ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah yang terbaik bagi manusia.
santri- SERSAN MAYOR
-
Posts : 275
Join date : 30.07.12
Reputation : 4
Re: PERTANYAAN YANG BIKIN PARA ASWADIS "MENCRET!!!
DASAR POKOK DISYARI’ATKANNYA PUASA DAN KEPADA SIAPA PUASA ITU DIWAJIBKAN
Oleh Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar
RUKUN-RUKUN PUASA
Rukun puasa itu ada empat, yaitu:
A. Niat
B. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa
B. Waktu dan
D. Orang yang berpuasa.
Untuk penjelasannya Berikut ini penjelasan secara rinci mengenai masing-masing rukun.
Rukun Pertama: Niat
Niat ini sudah harus ada pada malam sebelum berpuasa. Niat ini merupakan suatu keharusan dalam berpuasa. Juga wajib ditetapkan pada setiap ibadah dan amalan. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah Ta’ala:
“Padahal mereka tidak diperintah melainkan agar beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan agar mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat.” [Al-Bayyinah: 5]
Juga didasarkan pada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini:
“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung kepada niatnya. Dan sesungguhnya (balasan) bagi setiap amal (sesuai dengan) apa yang ia niatkan.”[1]
Rukun Kedua: Menahan Diri dari Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Orang yang berpuasa harus menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasanya, baik itu berupa makan, minum, hubungan badan, dan hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa. [2]
Rukun Ketiga: Waktu
Orang yang berpuasa harus menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa itu semenjak terbit fajar shadiq (Shubuh) sampai matahari tenggelam. Hal itu didasarkan pada firman Allah Ta’ala:
“Makan dan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” [Al-Baqarah: 187]
Rukun Keempat: Orang yang Berpuasa
Yaitu orang Muslim yang sudah baligh, berakal, mampu untuk mengerjakan puasa dan terlepas dari halangan puasa. [3]
DASAR POKOK DISYARI’ATKANNYA PUASA
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam sekaligus sebagai salah satu kewajiban dari Allah Ta’ala (bagi hamba-Nya yang beriman). Puasa merupakan ibadah yang sudah populer diajarkan oleh agama dan telah menjadi kesepakatan di kalangan kaum muslimin, yang diwarisi oleh umat ini dari para pendahulunya. Puasa ini telah ditunjukkan oleh al-Kitab, as-Sunnah, ijma’ dan akal.
Dalil dari al-Qur-an adalah firman Allah Ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa. (Yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka jika di antara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya, dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kamu sekalian mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur-an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu sekalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya. Dan hendaklah kamu sekalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kelian agar kalian bersyukur”. [Al-Baqarah: 183-185]
Perintah di dalam firman-Nya:
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu sekalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa…”
Adalah untuk pengertian wajib, karena di dalamnya mengandung pensucian, pembersihan, dan penjernihan jiwa dari berbagai kotoran yang hina dan akhlak yang tercela.
Adapun dalil dari as-Sunnah adalah sebagai berikut:
1. Hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan pergi haji ke Baitullah yang suci bagi orang yang mampu melakukan hal tersebut.” [4]
2. Hadits yang diriwayatkan oleh Thalhah bin Ubaidillah bahwasanya ada seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan rambut yang acak-acakan, lalu ia bertanya, “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang shalat yang diwajibkan oleh Allah kepadaku.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
“Shalat lima waktu, kecuali jika engkau hendak mengerjakan suatu shalat tathawwu’ (sunnat).”
Lalu ia bertanya, “Beritahukan kepadaku puasa apa yang diwajibkan kepadaku.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Puasa Ramadhan.”
Ia kembali bertanya, “Apakah aku masih memiliki kewajiban puasa lainnya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Tidak, kecuali jika engkau hendak mengerjakan puasa tathawwu’ (sunnat).”
Selanjutnya, ia berkata, “Beritahukan kepadaku apa yang diwajibkan Allah kepadaku dari zakat?”
Lantas, ia (Thalhah) berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberitahukan syari’at-syari’at Islam.” Maka, orang itu berkata, “Demi Rabb yang telah memuliakanmu, aku tidak akan menambah amalan apapun dan tidak juga mengurangi sedikit pun apa yang telah diwajibkan Allah kepadaku.”
Kemudian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dia beruntung, jika dia benar.”
Atau,
“Dia akan masuk Surga jika dia benar.”[5]
3. Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
‘Berpuasalah karena telah melihatnya (hilal, dalam menentukan tanggal 1 Ramadhan-ed.) dan berbukalah karena telah melihatnya pula (dalam menentukan 1 Syawwal-ed.)..’”[6]
4. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari hadits Jibril yang panjang ketika dia (Jibril) datang untuk mengajari manusia mengenai ajaran agama mereka…Dia berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu Islam?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam adalah engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat wajib, menunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa Ramadhan…” [7]
Adapun dalil dari ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa puasa itu merupakan salah satu dari rukun-rukun Islam dan ia sudah diketahui secara umum sebagai ajaran agama. Bahkan, mereka sepakat bahwa orang yang mengingkari hukum wajibnya puasa maka dia telah kafir. [8]
Sedangkan dalil secara logika dapat dikatakan:
Pertama, bahwa puasa sebagai sebuah sarana untuk mensyukuri nikmat, karena puasa merupakan bentuk penahanan diri dari makan, minum, dan jima’ (hubungan badan). Puasa bulan Ramadhan mendatangkan nikmat paling besar yang dia dapat dengan menahan diri dari semua itu untuk batas waktu tertentu yang sudah diketahui batasannya. Ada beberapa jenis nikmat yang tidak diketahui dan hanya dapat diketahui apabila nikmat tersebut telah hilang. Lalu, agar nikmat tersebut tidak hilang, maka hak dari nikmat itu harus dipenuhi, yaitu melalui rasa syukur. Mensyukuri nikmat, berdasarkan logika dan syari’at merupakan suatu hal yang wajib. Dan hal tersebut telah diisyaratkan oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala melalui firman-Nya di dalam ayat puasa, “Agar kalian bersyukur.” [9]
Kedua, puasa merupakan sarana menuju takwa. Sebab, jika jiwanya telah tunduk untuk menahan diri dari hal-hal yang halal karena sangat menginginkan untuk mendapatkan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta takut kepada adzab-Nya yang sangat pedih, maka akan lebih tepat lagi jika dia dapat menahan diri dari hal-hal yang haram. Puasa merupakan sarana untuk takut kepada hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan puasa merupakan hal yang wajib. Berdasarkan hal tersebut, telah ada isyarat yang terkandung di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di akhir ayat tentang puasa: “Agar kalian bertakwa.”[10]
Ketiga, di dalam puasa itu terkandung kekuatan untuk mengalahkan tabi’at dan mematahkan nafsu syahwat. Jika jiwa itu kenyang, maka ia akan berangan-angan, dan jika lapar maka dia akan menolak dari apa yang dia inginkan. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa di antara kalian yang takut tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa itu akan menjadi tameng baginya.” [11]
Oleh karena itu, puasa itu seakan-akan sebagai satu-satunya cara untuk menahan diri dari kemaksiatan. Dan sesungguhnya puasa itu wajib. [12]
KEPADA SIAPA PUASA ITU DIWAJIBKAN?
Puasa Ramadhan itu diwajibkan atas setiap muslim yang berakal, mukim (tidak dalam keadaan safar), mampu, dan terlepas dari segala macam halangan.
Sedangkan bagi orang kafir, tidak wajib baginya mengerjakan puasa dan tidak juga sah untuk dikerjakan. Sebab, dia bukan orang yang berhak untuk ibadah ini, dan jika suatu saat dia memeluk Islam, maka dia pun wajib mengerjakannya, yaitu semenjak dirinya masuk agama Islam dan tidak perlu baginya mengqadha’ puasa-puasa yang telah ditinggalkannya. Yang demikian itu ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala:
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, ‘Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu…’” [Al-Anfaal: 38]
Bagi anak kecil, tidak wajib baginya untuk mengerjakan puasa, karena telah dibebaskan hukum itu darinya sehingga dia mencapai usia baligh. Usia balighnya itu bisa diketahui melalui salah satu dari tiga cara berikut:
1. Keluar mani melalui mimpi atau yang lainnya.
2. Tumbuhnya bulu kemaluan.
3. Masuk usia lima belas tahun.
Sedangkan pada wanita, ditambah lagi dengan haidh. Jika salah satu dari hal-hal tersebut di atas telah terpenuhi, maka anak itu sudah dapat dikategorikan baligh.
Dan bagi orang yang akalnya tidak sehat (hilang ingatan/gila), tidak wajib baginya menunaikan puasa, karena telah dibebaskan hukum wajib itu darinya. Jika ada seseorang yang terkadang ingatannya hilang dan terkadang kembali lagi, maka dia masih tetap berkewajiban melaksanakan puasa pada saat dia tersadar dan tidak ada kewajiban baginya untuk mengqadha’ puasa yang dia tinggalkan selama dia mengalami hilang ingatan.
Bagi musafir, puasa itu tidak wajib, tetapi dia diberikan pilihan, boleh tidak berpuasa dan boleh juga tetap berpuasa, tetapi yang lebih baik baginya adalah mengerjakan yang paling mudah.
Allah Ta’ala berfirman:
“Dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain…” [Al-Baqarah: 185]
Sedangkan bagi orang yang tidak mampu, yakni tidak mampu mengerjakan puasa, baik karena sakit atau karena sudah terlalu tua, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mengqadha’nya setelah bulan Ramadhan. Orang yang sudah tua hendaklah memberi makan satu orang miskin setiap harinya.
“….Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika ia tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…” [Al-Baqarah: 184]
Dan bagi orang yang mengerjakan puasa tetapi terhalang oleh suatu halangan puasa, maka tidak wajib baginya berpuasa, tetapi dia harus berbuka, sebagaimana wanita yang haidh dan nifas. [13]
Ibnu Rusyd mengatakan, “…Adapun bagi orang yang mendapat ketetapan wajib mutlak, maka dia adalah orang yang sudah baligh, berakal, tidak sedang dalam perjalanan, dan sehat, selama tidak ada halangan yang menghalangi puasa, yaitu haidh bagi kaum perempuan. Ini merupakan suatu hal yang tidak diperdebatkan lagi.
Hal tersebut didasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini:
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia ber-puasa…” [14]
[Disalin dari buku Meraih Puasa Sempurna, Diterjemahkan dari kitab Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab, karya Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerjemah Abdul Ghoffar EM, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
PAHAM Kang Murtad.... ?
Oleh Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar
RUKUN-RUKUN PUASA
Rukun puasa itu ada empat, yaitu:
A. Niat
B. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa
B. Waktu dan
D. Orang yang berpuasa.
Untuk penjelasannya Berikut ini penjelasan secara rinci mengenai masing-masing rukun.
Rukun Pertama: Niat
Niat ini sudah harus ada pada malam sebelum berpuasa. Niat ini merupakan suatu keharusan dalam berpuasa. Juga wajib ditetapkan pada setiap ibadah dan amalan. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah Ta’ala:
“Padahal mereka tidak diperintah melainkan agar beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan agar mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat.” [Al-Bayyinah: 5]
Juga didasarkan pada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini:
“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung kepada niatnya. Dan sesungguhnya (balasan) bagi setiap amal (sesuai dengan) apa yang ia niatkan.”[1]
Rukun Kedua: Menahan Diri dari Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Orang yang berpuasa harus menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasanya, baik itu berupa makan, minum, hubungan badan, dan hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa. [2]
Rukun Ketiga: Waktu
Orang yang berpuasa harus menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa itu semenjak terbit fajar shadiq (Shubuh) sampai matahari tenggelam. Hal itu didasarkan pada firman Allah Ta’ala:
“Makan dan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” [Al-Baqarah: 187]
Rukun Keempat: Orang yang Berpuasa
Yaitu orang Muslim yang sudah baligh, berakal, mampu untuk mengerjakan puasa dan terlepas dari halangan puasa. [3]
DASAR POKOK DISYARI’ATKANNYA PUASA
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam sekaligus sebagai salah satu kewajiban dari Allah Ta’ala (bagi hamba-Nya yang beriman). Puasa merupakan ibadah yang sudah populer diajarkan oleh agama dan telah menjadi kesepakatan di kalangan kaum muslimin, yang diwarisi oleh umat ini dari para pendahulunya. Puasa ini telah ditunjukkan oleh al-Kitab, as-Sunnah, ijma’ dan akal.
Dalil dari al-Qur-an adalah firman Allah Ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa. (Yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka jika di antara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya, dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kamu sekalian mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur-an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu sekalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya. Dan hendaklah kamu sekalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kelian agar kalian bersyukur”. [Al-Baqarah: 183-185]
Perintah di dalam firman-Nya:
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu sekalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa…”
Adalah untuk pengertian wajib, karena di dalamnya mengandung pensucian, pembersihan, dan penjernihan jiwa dari berbagai kotoran yang hina dan akhlak yang tercela.
Adapun dalil dari as-Sunnah adalah sebagai berikut:
1. Hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan pergi haji ke Baitullah yang suci bagi orang yang mampu melakukan hal tersebut.” [4]
2. Hadits yang diriwayatkan oleh Thalhah bin Ubaidillah bahwasanya ada seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan rambut yang acak-acakan, lalu ia bertanya, “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang shalat yang diwajibkan oleh Allah kepadaku.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
“Shalat lima waktu, kecuali jika engkau hendak mengerjakan suatu shalat tathawwu’ (sunnat).”
Lalu ia bertanya, “Beritahukan kepadaku puasa apa yang diwajibkan kepadaku.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Puasa Ramadhan.”
Ia kembali bertanya, “Apakah aku masih memiliki kewajiban puasa lainnya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Tidak, kecuali jika engkau hendak mengerjakan puasa tathawwu’ (sunnat).”
Selanjutnya, ia berkata, “Beritahukan kepadaku apa yang diwajibkan Allah kepadaku dari zakat?”
Lantas, ia (Thalhah) berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberitahukan syari’at-syari’at Islam.” Maka, orang itu berkata, “Demi Rabb yang telah memuliakanmu, aku tidak akan menambah amalan apapun dan tidak juga mengurangi sedikit pun apa yang telah diwajibkan Allah kepadaku.”
Kemudian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dia beruntung, jika dia benar.”
Atau,
“Dia akan masuk Surga jika dia benar.”[5]
3. Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
‘Berpuasalah karena telah melihatnya (hilal, dalam menentukan tanggal 1 Ramadhan-ed.) dan berbukalah karena telah melihatnya pula (dalam menentukan 1 Syawwal-ed.)..’”[6]
4. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari hadits Jibril yang panjang ketika dia (Jibril) datang untuk mengajari manusia mengenai ajaran agama mereka…Dia berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu Islam?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam adalah engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat wajib, menunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa Ramadhan…” [7]
Adapun dalil dari ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa puasa itu merupakan salah satu dari rukun-rukun Islam dan ia sudah diketahui secara umum sebagai ajaran agama. Bahkan, mereka sepakat bahwa orang yang mengingkari hukum wajibnya puasa maka dia telah kafir. [8]
Sedangkan dalil secara logika dapat dikatakan:
Pertama, bahwa puasa sebagai sebuah sarana untuk mensyukuri nikmat, karena puasa merupakan bentuk penahanan diri dari makan, minum, dan jima’ (hubungan badan). Puasa bulan Ramadhan mendatangkan nikmat paling besar yang dia dapat dengan menahan diri dari semua itu untuk batas waktu tertentu yang sudah diketahui batasannya. Ada beberapa jenis nikmat yang tidak diketahui dan hanya dapat diketahui apabila nikmat tersebut telah hilang. Lalu, agar nikmat tersebut tidak hilang, maka hak dari nikmat itu harus dipenuhi, yaitu melalui rasa syukur. Mensyukuri nikmat, berdasarkan logika dan syari’at merupakan suatu hal yang wajib. Dan hal tersebut telah diisyaratkan oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala melalui firman-Nya di dalam ayat puasa, “Agar kalian bersyukur.” [9]
Kedua, puasa merupakan sarana menuju takwa. Sebab, jika jiwanya telah tunduk untuk menahan diri dari hal-hal yang halal karena sangat menginginkan untuk mendapatkan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta takut kepada adzab-Nya yang sangat pedih, maka akan lebih tepat lagi jika dia dapat menahan diri dari hal-hal yang haram. Puasa merupakan sarana untuk takut kepada hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan puasa merupakan hal yang wajib. Berdasarkan hal tersebut, telah ada isyarat yang terkandung di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di akhir ayat tentang puasa: “Agar kalian bertakwa.”[10]
Ketiga, di dalam puasa itu terkandung kekuatan untuk mengalahkan tabi’at dan mematahkan nafsu syahwat. Jika jiwa itu kenyang, maka ia akan berangan-angan, dan jika lapar maka dia akan menolak dari apa yang dia inginkan. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa di antara kalian yang takut tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa itu akan menjadi tameng baginya.” [11]
Oleh karena itu, puasa itu seakan-akan sebagai satu-satunya cara untuk menahan diri dari kemaksiatan. Dan sesungguhnya puasa itu wajib. [12]
KEPADA SIAPA PUASA ITU DIWAJIBKAN?
Puasa Ramadhan itu diwajibkan atas setiap muslim yang berakal, mukim (tidak dalam keadaan safar), mampu, dan terlepas dari segala macam halangan.
Sedangkan bagi orang kafir, tidak wajib baginya mengerjakan puasa dan tidak juga sah untuk dikerjakan. Sebab, dia bukan orang yang berhak untuk ibadah ini, dan jika suatu saat dia memeluk Islam, maka dia pun wajib mengerjakannya, yaitu semenjak dirinya masuk agama Islam dan tidak perlu baginya mengqadha’ puasa-puasa yang telah ditinggalkannya. Yang demikian itu ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala:
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, ‘Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu…’” [Al-Anfaal: 38]
Bagi anak kecil, tidak wajib baginya untuk mengerjakan puasa, karena telah dibebaskan hukum itu darinya sehingga dia mencapai usia baligh. Usia balighnya itu bisa diketahui melalui salah satu dari tiga cara berikut:
1. Keluar mani melalui mimpi atau yang lainnya.
2. Tumbuhnya bulu kemaluan.
3. Masuk usia lima belas tahun.
Sedangkan pada wanita, ditambah lagi dengan haidh. Jika salah satu dari hal-hal tersebut di atas telah terpenuhi, maka anak itu sudah dapat dikategorikan baligh.
Dan bagi orang yang akalnya tidak sehat (hilang ingatan/gila), tidak wajib baginya menunaikan puasa, karena telah dibebaskan hukum wajib itu darinya. Jika ada seseorang yang terkadang ingatannya hilang dan terkadang kembali lagi, maka dia masih tetap berkewajiban melaksanakan puasa pada saat dia tersadar dan tidak ada kewajiban baginya untuk mengqadha’ puasa yang dia tinggalkan selama dia mengalami hilang ingatan.
Bagi musafir, puasa itu tidak wajib, tetapi dia diberikan pilihan, boleh tidak berpuasa dan boleh juga tetap berpuasa, tetapi yang lebih baik baginya adalah mengerjakan yang paling mudah.
Allah Ta’ala berfirman:
“Dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain…” [Al-Baqarah: 185]
Sedangkan bagi orang yang tidak mampu, yakni tidak mampu mengerjakan puasa, baik karena sakit atau karena sudah terlalu tua, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mengqadha’nya setelah bulan Ramadhan. Orang yang sudah tua hendaklah memberi makan satu orang miskin setiap harinya.
“….Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika ia tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…” [Al-Baqarah: 184]
Dan bagi orang yang mengerjakan puasa tetapi terhalang oleh suatu halangan puasa, maka tidak wajib baginya berpuasa, tetapi dia harus berbuka, sebagaimana wanita yang haidh dan nifas. [13]
Ibnu Rusyd mengatakan, “…Adapun bagi orang yang mendapat ketetapan wajib mutlak, maka dia adalah orang yang sudah baligh, berakal, tidak sedang dalam perjalanan, dan sehat, selama tidak ada halangan yang menghalangi puasa, yaitu haidh bagi kaum perempuan. Ini merupakan suatu hal yang tidak diperdebatkan lagi.
Hal tersebut didasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini:
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia ber-puasa…” [14]
[Disalin dari buku Meraih Puasa Sempurna, Diterjemahkan dari kitab Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab, karya Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerjemah Abdul Ghoffar EM, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
PAHAM Kang Murtad.... ?
santri- SERSAN MAYOR
-
Posts : 275
Join date : 30.07.12
Reputation : 4
Re: PERTANYAAN YANG BIKIN PARA ASWADIS "MENCRET!!!
santri wrote:Aneh orang ini mengutip Injil malah tanyanya Ke Islam,tp gak apa-apa deh sbg muslim saya haruslah berbaik sangka kepada semua Makhluk ciptaan Allah.
Mukjizat Nabi Dalam Khitan
Fitrah (tabiat) adalah perkara-perkara yang di atasnya manusia diciptakan pada asal penciptaannya, berupa hal-hal yang zhahirah (lahiriyah/tampak) dan yang bathinah (yang tidak tampak). Maka di sana ada fitrah yang bathinah, yang berkaitan dengan hati yaitu ma’rifatullah (pengenalanan terhadap Allah), meng-esa-kan-Nya, dan mencintai-Nya. Dan ada fitrah yang berkaitan dengan amalan lahiriyah, yang berkaitan dengan badan (jasmani) seperti Khishaalul Fithrah al-Khoms (perkara fitrah yang lima), yang disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam al-Bukhari radhiyallahu 'anhu dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ ، أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ : الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ ، وَنَتْفُ الإِبْطِ ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَار،وَقَصُّ الشَّارِبِ[5550، 5552 ،5939 ]
“Fithrah ada lima, atau ada lima fithrah yaitu: Khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.” (HR. Al-Bukhari (no. 555o, 5552 dan 5939), Muslim, dan yang lainnya)
Maka fitrah bathiniyah membersihkan jiwa dan mensucikan hati, dan fitrah lahiriyah membersihkan badan. Dan Khitan adalah bagian terdepan dari perkara-perkara fitrah ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, yaitu memotong kulup atau kulit yang menutupi ujung dzakar (kemaluan laki-laki).
Di samping kedudukan khitan sebagai salah satu di antara sunnah-sunnah kaum Muslimin, dan salah satu perkara fitrah –sebagaimana penjelasan yang lalu-, kajian-kajian ilmiah dan penelitian juga telah menetapkan faidah-faidah khitan dari sisi kesehatan dengan sesuatu yang tidak meninggalkan keraguan. Itu adalah suatu hal yang mendorong orang-orang barat pada hari ini untuk mengetahui tentang arti penting khitan dan kebutuhan mereka terhadapnya.
Karena keberadaan kulup (kulit penutup kepala dzakar) ini akan menjadi tempat penampungan, yang di dalamnya tumbuh bakteri-bakteri atau virus penyebab penyakit. Dan bakteri maupun virus tersebut mendapatkan nutrisi dari air kencing dan najis-najisnya, lalu ia berkembang dan bertambah banyak. Sehingga terbentuklah zat berwarna putih yang mengendap, yang ia adalah akibat dari sisa-sisa bakteri, jamur dan kelenjar lemak dan keringat.
Bersamaan dengan mengelupasnya (menjadi pecah-pecah) membran (lapisan) mukosa dan merembesnya urin dan kandungannya, maka ia akan zat-zat ini akan masik ke meatus urin pada orang-orang yang tidak dikhitan. Lalu ia masuk ke uretra dab dari situ ia menuju ke kandung kemih kemudian ke ginjal. Dan terkadang alirannya terus-menerus menuju prostat atau testis dan epididemis. Dan mungkin juga menyebabkan kemandulan pada pria sebagai akibat dari peradangan pada testis dan epididimis.
Dan khitan juga –dengan izin Allah- mencegah terjangkitnya kanker alat kelamin, di mana Dr Robson dalam artikelnya berkata:”Sesungguhnya di sana ada lebih dari 60 ribu orang terkena kanker alat kelamin di Amerika sejak tahun 1930, dan yang aneh adalah bahwa hanya sepuluh orang saja dari mereka disunat (dikhitan).”
Dan khitan adalah salah satu sebab terpenting untuk melindungi anak dari infeksi saluran kemih. Sebuah studi yang dilakukan kepada sekitar setengah juta anak di Amerika telah menetapkan bahwa terjadinya peradangan saluran kemih pada anak laki-laki yang tidak disunat mencapai sepuluh kali lipat dibandingkan dengan apa yang terjadi pada anak-anak yang disunat. Dan peradangan pada saluran kemih terkadang bukan hal yang sepele, para peneliti menemukan bahwa 36% dari orang terkena radang saluran kemih, pada saat yang sama telah terinfeksi keracunan darah. Dan sebagaimana pada sebagian penderita yang lain hal itu menyebabkan tejadinya gagal ginjal.
Dan bahkan penyakit menular seksual lebih banyak menyebar pada pria yang tidak disunat. Dr Fink -yang menulis sebuah buku tentang sunat dan diterbitkan pada tahun 1988 di Amerika - menyebutkan bahwa ada lebih dari 60 studi ilmiah yang sepakat bahwa penyakit menular seksual lebih banyak terjadi pada pria yang tidak disunat.
Seluruh penelitian ilmiah yang menegaskan manfaat khitan dan keharusannya ini, menjadikan mereka meninjau ulang sikap mereka. Bahkan American Academy of Pediatrics (Akademi Ilmu Kesehatan Anak Amerika) mengkaji ulang seluruh rekomendasi yang lama, dan mengeluarkan rekomendasi terbaru, yang di dalamnya disebutkan secara tegas dan jelas perlunya khitan pada semua anak yang dilahirkan. Dan bahkan setiap tahunnya jumlah anak yang dikhitan di Amerika mencapai satu juta anak.
Ini adalah beberapa manfaat khitan, yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasukkannya sebagai salah satu Sunnah yang diserukan oleh akal sehat, dan yang diakui dan diyakini kebenarannya oleh penemuan-penemuan ilmu pengetahuan modern. Dan setiap harinya ilmu pengetahuan masih terus mengungkapkan lebih banyak lagi rahasia-rahasia yang ada dalam Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
فصلوات الله وسلامه على معلم البشرية وهادي الإنسانية .
Maka semoga Shalawat Allah dan Salam-Nya tetap tercurah kepada Guru seluruh manusia dan Penunjuk jalan mereka (yakni Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam).
(Sumber:الختان من سنن الفطرة dari http://www.islamweb.net/media/index.php?page=article&lang=A&id=33774. dipsoting oleh Abu Yusuf Sujono) alsofwah.or.id
Disebutkan dalam Majalah Kedokteran Inggris bahwa kanker penis sangat jarang terjadi di negeri-negeri Islam, salah satu sebabnya adalah karena khitan dilakukan terhadap penduduknya ketika mereka masih kanak-kanak. Diantara faktor pendorong terjadinya kanker penis adalah peradangan pucuk zakar. Khitan merupakan sarana untuk mengantisipasi terjadinya kanker penis.
Penemuan ini memperlihatkan kepada dunia bahwa ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah yang terbaik bagi manusia.
ANDA MENYATAKAN KHITAN SEBAGAI: Mukjizat Nabi Dalam Khitan tetapi membaca postingan anda, maka uraiannya lebih mengacu kepada ilmu pengetahuan tentang KEBERSIHAN DAN PENGHINDARAN PENYAKIT SEBAGAI AKIBAT BERSUNAT.
Saya TIDAK MELIHAT segi Rohaninya sebagaimana yang telah saya nyatakan dalam postingan saya mengapa Injil Perjanjian Lama MEMBERLAKUKAN SUNAT yang notabene ALASAN UTAMANYA sebagai perintah Allah kepada Abraham dimana secara tersirat hal2 yang menyangkut kesehatan dan kebersihan secara lahiriah menjadi suatu akibat dari sunat itu yang PADA AWALNYA hanya Allah yang tahu.
jadi yang saya tanyakan adalah: APA MAKNA ROHANINYA TENTANG SUNAT ITU DALAM ISLAM YANG BERKAITAN DENGAN PERINTAH ALLAH???
barabasmurtad- SERSAN MAYOR
- Age : 80
Posts : 408
Kepercayaan : Protestan
Location : bandung
Join date : 26.11.11
Reputation : 5
Re: PERTANYAAN YANG BIKIN PARA ASWADIS "MENCRET!!!
santri wrote:DASAR POKOK DISYARI’ATKANNYA PUASA DAN KEPADA SIAPA PUASA ITU DIWAJIBKAN
Oleh Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar
RUKUN-RUKUN PUASA
Rukun puasa itu ada empat, yaitu:
A. Niat
B. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa
B. Waktu dan
D. Orang yang berpuasa.
Untuk penjelasannya Berikut ini penjelasan secara rinci mengenai masing-masing rukun.
Rukun Pertama: Niat
Niat ini sudah harus ada pada malam sebelum berpuasa. Niat ini merupakan suatu keharusan dalam berpuasa. Juga wajib ditetapkan pada setiap ibadah dan amalan. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah Ta’ala:
“Padahal mereka tidak diperintah melainkan agar beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan agar mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat.” [Al-Bayyinah: 5]
Juga didasarkan pada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini:
“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung kepada niatnya. Dan sesungguhnya (balasan) bagi setiap amal (sesuai dengan) apa yang ia niatkan.”[1]
Rukun Kedua: Menahan Diri dari Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Orang yang berpuasa harus menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasanya, baik itu berupa makan, minum, hubungan badan, dan hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa. [2]
Rukun Ketiga: Waktu
Orang yang berpuasa harus menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa itu semenjak terbit fajar shadiq (Shubuh) sampai matahari tenggelam. Hal itu didasarkan pada firman Allah Ta’ala:
“Makan dan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” [Al-Baqarah: 187]
Rukun Keempat: Orang yang Berpuasa
Yaitu orang Muslim yang sudah baligh, berakal, mampu untuk mengerjakan puasa dan terlepas dari halangan puasa. [3]
DASAR POKOK DISYARI’ATKANNYA PUASA
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam sekaligus sebagai salah satu kewajiban dari Allah Ta’ala (bagi hamba-Nya yang beriman). Puasa merupakan ibadah yang sudah populer diajarkan oleh agama dan telah menjadi kesepakatan di kalangan kaum muslimin, yang diwarisi oleh umat ini dari para pendahulunya. Puasa ini telah ditunjukkan oleh al-Kitab, as-Sunnah, ijma’ dan akal.
Dalil dari al-Qur-an adalah firman Allah Ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa. (Yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka jika di antara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya, dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kamu sekalian mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur-an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu sekalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya. Dan hendaklah kamu sekalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kelian agar kalian bersyukur”. [Al-Baqarah: 183-185]
Perintah di dalam firman-Nya:
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu sekalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa…”
Adalah untuk pengertian wajib, karena di dalamnya mengandung pensucian, pembersihan, dan penjernihan jiwa dari berbagai kotoran yang hina dan akhlak yang tercela.
Adapun dalil dari as-Sunnah adalah sebagai berikut:
1. Hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan pergi haji ke Baitullah yang suci bagi orang yang mampu melakukan hal tersebut.” [4]
2. Hadits yang diriwayatkan oleh Thalhah bin Ubaidillah bahwasanya ada seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan rambut yang acak-acakan, lalu ia bertanya, “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang shalat yang diwajibkan oleh Allah kepadaku.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
“Shalat lima waktu, kecuali jika engkau hendak mengerjakan suatu shalat tathawwu’ (sunnat).”
Lalu ia bertanya, “Beritahukan kepadaku puasa apa yang diwajibkan kepadaku.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Puasa Ramadhan.”
Ia kembali bertanya, “Apakah aku masih memiliki kewajiban puasa lainnya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Tidak, kecuali jika engkau hendak mengerjakan puasa tathawwu’ (sunnat).”
Selanjutnya, ia berkata, “Beritahukan kepadaku apa yang diwajibkan Allah kepadaku dari zakat?”
Lantas, ia (Thalhah) berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberitahukan syari’at-syari’at Islam.” Maka, orang itu berkata, “Demi Rabb yang telah memuliakanmu, aku tidak akan menambah amalan apapun dan tidak juga mengurangi sedikit pun apa yang telah diwajibkan Allah kepadaku.”
Kemudian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dia beruntung, jika dia benar.”
Atau,
“Dia akan masuk Surga jika dia benar.”[5]
3. Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
‘Berpuasalah karena telah melihatnya (hilal, dalam menentukan tanggal 1 Ramadhan-ed.) dan berbukalah karena telah melihatnya pula (dalam menentukan 1 Syawwal-ed.)..’”[6]
4. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari hadits Jibril yang panjang ketika dia (Jibril) datang untuk mengajari manusia mengenai ajaran agama mereka…Dia berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu Islam?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam adalah engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat wajib, menunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa Ramadhan…” [7]
Adapun dalil dari ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa puasa itu merupakan salah satu dari rukun-rukun Islam dan ia sudah diketahui secara umum sebagai ajaran agama. Bahkan, mereka sepakat bahwa orang yang mengingkari hukum wajibnya puasa maka dia telah kafir. [8]
Sedangkan dalil secara logika dapat dikatakan:
Pertama, bahwa puasa sebagai sebuah sarana untuk mensyukuri nikmat, karena puasa merupakan bentuk penahanan diri dari makan, minum, dan jima’ (hubungan badan). Puasa bulan Ramadhan mendatangkan nikmat paling besar yang dia dapat dengan menahan diri dari semua itu untuk batas waktu tertentu yang sudah diketahui batasannya. Ada beberapa jenis nikmat yang tidak diketahui dan hanya dapat diketahui apabila nikmat tersebut telah hilang. Lalu, agar nikmat tersebut tidak hilang, maka hak dari nikmat itu harus dipenuhi, yaitu melalui rasa syukur. Mensyukuri nikmat, berdasarkan logika dan syari’at merupakan suatu hal yang wajib. Dan hal tersebut telah diisyaratkan oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala melalui firman-Nya di dalam ayat puasa, “Agar kalian bersyukur.” [9]
Kedua, puasa merupakan sarana menuju takwa. Sebab, jika jiwanya telah tunduk untuk menahan diri dari hal-hal yang halal karena sangat menginginkan untuk mendapatkan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta takut kepada adzab-Nya yang sangat pedih, maka akan lebih tepat lagi jika dia dapat menahan diri dari hal-hal yang haram. Puasa merupakan sarana untuk takut kepada hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan puasa merupakan hal yang wajib. Berdasarkan hal tersebut, telah ada isyarat yang terkandung di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di akhir ayat tentang puasa: “Agar kalian bertakwa.”[10]
Ketiga, di dalam puasa itu terkandung kekuatan untuk mengalahkan tabi’at dan mematahkan nafsu syahwat. Jika jiwa itu kenyang, maka ia akan berangan-angan, dan jika lapar maka dia akan menolak dari apa yang dia inginkan. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa di antara kalian yang takut tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa itu akan menjadi tameng baginya.” [11]
Oleh karena itu, puasa itu seakan-akan sebagai satu-satunya cara untuk menahan diri dari kemaksiatan. Dan sesungguhnya puasa itu wajib. [12]
KEPADA SIAPA PUASA ITU DIWAJIBKAN?
Puasa Ramadhan itu diwajibkan atas setiap muslim yang berakal, mukim (tidak dalam keadaan safar), mampu, dan terlepas dari segala macam halangan.
Sedangkan bagi orang kafir, tidak wajib baginya mengerjakan puasa dan tidak juga sah untuk dikerjakan. Sebab, dia bukan orang yang berhak untuk ibadah ini, dan jika suatu saat dia memeluk Islam, maka dia pun wajib mengerjakannya, yaitu semenjak dirinya masuk agama Islam dan tidak perlu baginya mengqadha’ puasa-puasa yang telah ditinggalkannya. Yang demikian itu ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala:
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, ‘Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu…’” [Al-Anfaal: 38]
Bagi anak kecil, tidak wajib baginya untuk mengerjakan puasa, karena telah dibebaskan hukum itu darinya sehingga dia mencapai usia baligh. Usia balighnya itu bisa diketahui melalui salah satu dari tiga cara berikut:
1. Keluar mani melalui mimpi atau yang lainnya.
2. Tumbuhnya bulu kemaluan.
3. Masuk usia lima belas tahun.
Sedangkan pada wanita, ditambah lagi dengan haidh. Jika salah satu dari hal-hal tersebut di atas telah terpenuhi, maka anak itu sudah dapat dikategorikan baligh.
Dan bagi orang yang akalnya tidak sehat (hilang ingatan/gila), tidak wajib baginya menunaikan puasa, karena telah dibebaskan hukum wajib itu darinya. Jika ada seseorang yang terkadang ingatannya hilang dan terkadang kembali lagi, maka dia masih tetap berkewajiban melaksanakan puasa pada saat dia tersadar dan tidak ada kewajiban baginya untuk mengqadha’ puasa yang dia tinggalkan selama dia mengalami hilang ingatan.
Bagi musafir, puasa itu tidak wajib, tetapi dia diberikan pilihan, boleh tidak berpuasa dan boleh juga tetap berpuasa, tetapi yang lebih baik baginya adalah mengerjakan yang paling mudah.
Allah Ta’ala berfirman:
“Dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain…” [Al-Baqarah: 185]
Sedangkan bagi orang yang tidak mampu, yakni tidak mampu mengerjakan puasa, baik karena sakit atau karena sudah terlalu tua, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mengqadha’nya setelah bulan Ramadhan. Orang yang sudah tua hendaklah memberi makan satu orang miskin setiap harinya.
“….Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika ia tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…” [Al-Baqarah: 184]
Dan bagi orang yang mengerjakan puasa tetapi terhalang oleh suatu halangan puasa, maka tidak wajib baginya berpuasa, tetapi dia harus berbuka, sebagaimana wanita yang haidh dan nifas. [13]
Ibnu Rusyd mengatakan, “…Adapun bagi orang yang mendapat ketetapan wajib mutlak, maka dia adalah orang yang sudah baligh, berakal, tidak sedang dalam perjalanan, dan sehat, selama tidak ada halangan yang menghalangi puasa, yaitu haidh bagi kaum perempuan. Ini merupakan suatu hal yang tidak diperdebatkan lagi.
Hal tersebut didasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini:
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia ber-puasa…” [14]
[Disalin dari buku Meraih Puasa Sempurna, Diterjemahkan dari kitab Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab, karya Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerjemah Abdul Ghoffar EM, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
PAHAM Kang Murtad.... ?
RUKUN-RUKUN PUASA
Rukun puasa itu ada empat, yaitu:
A. Niat
B. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa
B. Waktu dan
D. Orang yang berpuasa.
Dari RUKUN2 PUASA yang anda ajukan TIDAK SATUPUN saya lihat memiliki hubungan dengan Allah, jadi PUASA yang anda lakukan berhubungan dengan pribadi manusia itu sendiri.
Itu juga sebabnya mengapa BEGITU PUASA RAMADHAN DIMULAI, maka BLOW UP tentang PUASA ini begitu digambar-gemborkan di televisi, sampai soal makanan berbuka juga setiap hari ditayangkan yang menggambarkan bahwa PUASA YANG ANDA JALANI hanyalah untuk MEMEGAHKAN DIRI dan hal inilah yang ditegor Tuhan melalui nabi Yesaya kepada umat Israel:
Isa 58:1 Serukanlah kuat-kuat, janganlah tahan-tahan! Nyaringkanlah suaramu bagaikan sangkakala, beritahukanlah kepada umat-Ku pelanggaran mereka dan kepada kaum keturunan Yakub dosa mereka!
Isa 58:2 Memang setiap hari mereka mencari Aku dan suka untuk mengenal segala jalan-Ku. Seperti bangsa yang melakukan yang benar dan yang tidak meninggalkan hukum Allahnya mereka menanyakan Aku tentang hukum-hukum yang benar, mereka suka mendekat menghadap Allah, tanyanya:
Isa 58:3 "Mengapa kami berpuasa dan Engkau tidak memperhatikannya juga? Mengapa kami merendahkan diri dan Engkau tidak mengindahkannya juga?" Sesungguhnya, pada hari puasamu engkau masih tetap mengurus urusanmu, dan kamu mendesak-desak semua buruhmu.
Isa 58:4 Sesungguhnya, kamu berpuasa sambil berbantah dan berkelahi serta memukul dengan tinju dengan tidak semena-mena. Dengan caramu berpuasa seperti sekarang ini suaramu tidak akan didengar di tempat tinggi.
Isa 58:5 Sungguh-sungguh inikah berpuasa yang Kukehendaki, dan mengadakan hari merendahkan diri, jika engkau menundukkan kepala seperti gelagah dan membentangkan kain karung dan abu sebagai lapik tidur? Sungguh-sungguh itukah yang kausebutkan berpuasa, mengadakan hari yang berkenan pada TUHAN?
Isa 58:6 Bukan! Berpuasa yang Kukehendaki, ialah supaya engkau membuka belenggu-belenggu kelaliman, dan melepaskan tali-tali kuk, supaya engkau memerdekakan orang yang teraniaya dan mematahkan setiap kuk,
Isa 58:7 supaya engkau memecah-mecah rotimu bagi orang yang lapar dan membawa ke rumahmu orang miskin yang tak punya rumah, dan apabila engkau melihat orang telanjang, supaya engkau memberi dia pakaian dan tidak menyembunyikan diri terhadap saudaramu sendiri!
Isa 58:8 Pada waktu itulah terangmu akan merekah seperti fajar dan lukamu akan pulih dengan segera; kebenaran menjadi barisan depanmu dan kemuliaan TUHAN barisan belakangmu.
Isa 58:9 Pada waktu itulah engkau akan memanggil dan TUHAN akan menjawab, engkau akan berteriak minta tolong dan Ia akan berkata: Ini Aku! Apabila engkau tidak lagi mengenakan kuk kepada sesamamu dan tidak lagi menunjuk-nunjuk orang dengan jari dan memfitnah,
Isa 58:10 apabila engkau menyerahkan kepada orang lapar apa yang kauinginkan sendiri dan memuaskan hati orang yang tertindas maka terangmu akan terbit dalam gelap dan kegelapanmu akan seperti rembang tengah hari.
Isa 58:11 TUHAN akan menuntun engkau senantiasa dan akan memuaskan hatimu di tanah yang kering, dan akan membaharui kekuatanmu; engkau akan seperti taman yang diairi dengan baik dan seperti mata air yang tidak pernah mengecewakan.
Isa 58:12 Engkau akan membangun reruntuhan yang sudah berabad-abad, dan akan memperbaiki dasar yang diletakkan oleh banyak keturunan. Engkau akan disebutkan "yang memperbaiki tembok yang tembus", "yang membetulkan jalan supaya tempat itu dapat dihuni".
Isa 58:13 Apabila engkau tidak menginjak-injak hukum Sabat dan tidak melakukan urusanmu pada hari kudus-Ku; apabila engkau menyebutkan hari Sabat "hari kenikmatan", dan hari kudus TUHAN "hari yang mulia"; apabila engkau menghormatinya dengan tidak menjalankan segala acaramu dan dengan tidak mengurus urusanmu atau berkata omong kosong,
Isa 58:14 maka engkau akan bersenang-senang karena TUHAN, dan Aku akan membuat engkau melintasi puncak bukit-bukit di bumi dengan kendaraan kemenangan; Aku akan memberi makan engkau dari milik pusaka Yakub, bapa leluhurmu, sebab mulut Tuhanlah yang mengatakannya.
sebagai pengikut Kristus kami juga menjalani PUASA pada waktu2 tertentu, dimana selain kami merendahkan diri di hadapan Allah, maka PUASA yang kami jalani adalah karena ADANYA PENYATAAN2 ALLAH kepada kami, dan kami berpuasa agar Allah berkenan untuk menggenapi apa yang telah dinyatakanNya itu sementara kami mempersiapkan diri untuk menyambut apa yang telah Tuhan nyatakan kepada kami.
Kami BERPUASA SECARA DIAM2 karena BERPUASA BAGI KAMI adalah masalah hubungan kami dengan Tuhan dan orang lain TIDAK PERLU MENGETAHUINYA!!!!
satu hal lagi, ada beberapa CARA UMUM DALAM KAMI BERPUASA: Puasa yang kami lakukan adalah puasa yang berlangsung 24 jam dalam sehari semalam, bisa tanpa makan-minum atau dengan minum air putih yang jumlahnya dibatasi dan lama kami BERPUASA BIASANYA 40 HARI; bisa juga kami berpuasa selama 3x24 jam non stop, namun semuanya kami lakukan menurut kehendak Tuhan, karena Tuhanlah yang memberi kami kekuatan untuk berpuasa.
barabasmurtad- SERSAN MAYOR
- Age : 80
Posts : 408
Kepercayaan : Protestan
Location : bandung
Join date : 26.11.11
Reputation : 5
Re: PERTANYAAN YANG BIKIN PARA ASWADIS "MENCRET!!!
@ Pak Murtad wrote :
Dari RUKUN2 PUASA yang anda ajukan TIDAK SATUPUN saya lihat memiliki hubungan dengan Allah, jadi PUASA yang anda lakukan berhubungan dengan pribadi manusia itu sendiri.
Itu juga sebabnya mengapa BEGITU PUASA RAMADHAN DIMULAI, maka BLOW UP tentang PUASA ini begitu digambar-gemborkan di televisi, sampai soal makanan berbuka juga setiap hari ditayangkan yang menggambarkan bahwa PUASA YANG ANDA JALANI hanyalah untuk MEMEGAHKAN DIRI
Anda jangan Ngawur,puasa bagi kami itu Perintah Allah, bukan perintah dan tulisan dari orng yang seperti ajaran kitab Saudara. Mana mungkin Islam berpuasa tanpa ada perintah dari Allah. Sebelum memberikan pertanyaan sebaiknya belajar dulu,kembangkan otak kanan anda. Coba mata anda lihat:
Bacaan Doa Niat Puasa Ramadhan Tulisan Arab dan Artinya
نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانَ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ
Nawaitu saumagodin an'adai fardi syahri romadhoona hadzihissanati lillahita'ala.
Artinya dalam bahasa indonesia :"Sengaja aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa pada bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Taala" .
Bener-bener aneh orang ini,kayak anak SD aja pertanyaannya. Coba baca lagi deh penjelasan dari saya di atas. Disitu Khitan dianjurkan Oleh Nabi Muhammad sedangkan kamu para Muslim melaksakan perintannya. Jika kita mengaku Ummat nya dan beriman kepada Allah dan RasulNya itu berarti wajib untuk melaksakan Khitan.
Sekarang saya minta penjelasan dari anda hikmah dari khitan/sunat dilihat dari sudut pandang Ilmu kedokteran dan kebersihan tubuh berdasarkan Kitab Injil yang jadi pedoman anda, dan tolong dijawab jujur apakan anda sudah khitan/sunat? lalu kenapa orang kristen ada yang bersunat dan tidak bersunat? .
Dari RUKUN2 PUASA yang anda ajukan TIDAK SATUPUN saya lihat memiliki hubungan dengan Allah, jadi PUASA yang anda lakukan berhubungan dengan pribadi manusia itu sendiri.
Itu juga sebabnya mengapa BEGITU PUASA RAMADHAN DIMULAI, maka BLOW UP tentang PUASA ini begitu digambar-gemborkan di televisi, sampai soal makanan berbuka juga setiap hari ditayangkan yang menggambarkan bahwa PUASA YANG ANDA JALANI hanyalah untuk MEMEGAHKAN DIRI
Anda jangan Ngawur,puasa bagi kami itu Perintah Allah, bukan perintah dan tulisan dari orng yang seperti ajaran kitab Saudara. Mana mungkin Islam berpuasa tanpa ada perintah dari Allah. Sebelum memberikan pertanyaan sebaiknya belajar dulu,kembangkan otak kanan anda. Coba mata anda lihat:
Bacaan Doa Niat Puasa Ramadhan Tulisan Arab dan Artinya
نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانَ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ
Nawaitu saumagodin an'adai fardi syahri romadhoona hadzihissanati lillahita'ala.
Artinya dalam bahasa indonesia :"Sengaja aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa pada bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Taala" .
Bener-bener aneh orang ini,kayak anak SD aja pertanyaannya. Coba baca lagi deh penjelasan dari saya di atas. Disitu Khitan dianjurkan Oleh Nabi Muhammad sedangkan kamu para Muslim melaksakan perintannya. Jika kita mengaku Ummat nya dan beriman kepada Allah dan RasulNya itu berarti wajib untuk melaksakan Khitan.
Sekarang saya minta penjelasan dari anda hikmah dari khitan/sunat dilihat dari sudut pandang Ilmu kedokteran dan kebersihan tubuh berdasarkan Kitab Injil yang jadi pedoman anda, dan tolong dijawab jujur apakan anda sudah khitan/sunat? lalu kenapa orang kristen ada yang bersunat dan tidak bersunat? .
santri- SERSAN MAYOR
-
Posts : 275
Join date : 30.07.12
Reputation : 4
Re: PERTANYAAN YANG BIKIN PARA ASWADIS "MENCRET!!!
santri wrote:@ Pak Murtad wrote :
Dari RUKUN2 PUASA yang anda ajukan TIDAK SATUPUN saya lihat memiliki hubungan dengan Allah, jadi PUASA yang anda lakukan berhubungan dengan pribadi manusia itu sendiri.
Itu juga sebabnya mengapa BEGITU PUASA RAMADHAN DIMULAI, maka BLOW UP tentang PUASA ini begitu digambar-gemborkan di televisi, sampai soal makanan berbuka juga setiap hari ditayangkan yang menggambarkan bahwa PUASA YANG ANDA JALANI hanyalah untuk MEMEGAHKAN DIRI
Anda jangan Ngawur,puasa bagi kami itu Perintah Allah, bukan perintah dan tulisan dari orng yang seperti ajaran kitab Saudara. Mana mungkin Islam berpuasa tanpa ada perintah dari Allah. Sebelum memberikan pertanyaan sebaiknya belajar dulu,kembangkan otak kanan anda. Coba mata anda lihat:
Bacaan Doa Niat Puasa Ramadhan Tulisan Arab dan Artinya
نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانَ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ
Nawaitu saumagodin an'adai fardi syahri romadhoona hadzihissanati lillahita'ala.
Artinya dalam bahasa indonesia :"Sengaja aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa pada bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Taala" .
Bener-bener aneh orang ini,kayak anak SD aja pertanyaannya. Coba baca lagi deh penjelasan dari saya di atas. Disitu Khitan dianjurkan Oleh Nabi Muhammad sedangkan kamu para Muslim melaksakan perintannya. Jika kita mengaku Ummat nya dan beriman kepada Allah dan RasulNya itu berarti wajib untuk melaksakan Khitan.
Sekarang saya minta penjelasan dari anda hikmah dari khitan/sunat dilihat dari sudut pandang Ilmu kedokteran dan kebersihan tubuh berdasarkan Kitab Injil yang jadi pedoman anda, dan tolong dijawab jujur apakan anda sudah khitan/sunat? lalu kenapa orang kristen ada yang bersunat dan tidak bersunat? .
bro, yang namanya orang yang mau berpuasa pasti HARUS ADA NIATNYA dan bila saya berpuasa, maka SELAIN NIAT, SAYA JUGA MINTA KEKUATAN DARI TUHAN KARENA PUASA KAMI 1 X 24 JAM TANPA MAKAN DAN MINUM ATAU PALING TIDAK TANPA MAKAN.
banyak orang Kristen yang saat ini DISUNAT DENGAN ALASAN UNTUK KESEHATAN;saya sendiri disunat karena saya pernah menjadi MUSLIM karena alasan perkawinan.
dalam kekristenan SUNAT tidak lagi menjadi suatu keharusan, karena bila SUNAT ITU MENGACU KEPADA PERJANJIAN ABRAHAM DENGAN ALLAH PADA SAAT MANA ALLAH BERJANJI UNTUK MENJADIKAN ABRAHAM BAPA BANYAK BANGSA, MAKA SUNAT ITU TELAH DIGENAPI OLEH KEMATIAN YESUS DI KAYU SALIB, SEHINGGA TIDAK LAGI DIPERLUKAN SUNAT LAHIRIAH, MELAINKAN SUNAT ROHANIAH OLEH ROH KUDUS YANG DIUTUS UNTUK DIAM DI DALAM HATI ORANG PERCAYA dimana perubahan sikap hidup menjadi bagian dalam sunat rohani itu.
barabasmurtad- SERSAN MAYOR
- Age : 80
Posts : 408
Kepercayaan : Protestan
Location : bandung
Join date : 26.11.11
Reputation : 5
Re: PERTANYAAN YANG BIKIN PARA ASWADIS "MENCRET!!!
barabasmurtad wrote:santri wrote:@ Pak Murtad wrote :
Dari RUKUN2 PUASA yang anda ajukan TIDAK SATUPUN saya lihat memiliki hubungan dengan Allah, jadi PUASA yang anda lakukan berhubungan dengan pribadi manusia itu sendiri.
Itu juga sebabnya mengapa BEGITU PUASA RAMADHAN DIMULAI, maka BLOW UP tentang PUASA ini begitu digambar-gemborkan di televisi, sampai soal makanan berbuka juga setiap hari ditayangkan yang menggambarkan bahwa PUASA YANG ANDA JALANI hanyalah untuk MEMEGAHKAN DIRI
Anda jangan Ngawur,puasa bagi kami itu Perintah Allah, bukan perintah dan tulisan dari orng yang seperti ajaran kitab Saudara. Mana mungkin Islam berpuasa tanpa ada perintah dari Allah. Sebelum memberikan pertanyaan sebaiknya belajar dulu,kembangkan otak kanan anda. Coba mata anda lihat:
Bacaan Doa Niat Puasa Ramadhan Tulisan Arab dan Artinya
نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانَ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ
Nawaitu saumagodin an'adai fardi syahri romadhoona hadzihissanati lillahita'ala.
Artinya dalam bahasa indonesia :"Sengaja aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa pada bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Taala" .
Bener-bener aneh orang ini,kayak anak SD aja pertanyaannya. Coba baca lagi deh penjelasan dari saya di atas. Disitu Khitan dianjurkan Oleh Nabi Muhammad sedangkan kamu para Muslim melaksakan perintannya. Jika kita mengaku Ummat nya dan beriman kepada Allah dan RasulNya itu berarti wajib untuk melaksakan Khitan.
Sekarang saya minta penjelasan dari anda hikmah dari khitan/sunat dilihat dari sudut pandang Ilmu kedokteran dan kebersihan tubuh berdasarkan Kitab Injil yang jadi pedoman anda, dan tolong dijawab jujur apakan anda sudah khitan/sunat? lalu kenapa orang kristen ada yang bersunat dan tidak bersunat? .
bro, yang namanya orang yang mau berpuasa pasti HARUS ADA NIATNYA dan bila saya berpuasa, maka SELAIN NIAT, SAYA JUGA MINTA KEKUATAN DARI TUHAN KARENA PUASA KAMI 1 X 24 JAM TANPA MAKAN DAN MINUM ATAU PALING TIDAK TANPA MAKAN.
banyak orang Kristen yang saat ini DISUNAT DENGAN ALASAN UNTUK KESEHATAN;saya sendiri disunat karena saya pernah menjadi MUSLIM karena alasan perkawinan.
dalam kekristenan SUNAT tidak lagi menjadi suatu keharusan, karena bila SUNAT ITU MENGACU KEPADA PERJANJIAN ABRAHAM DENGAN ALLAH PADA SAAT MANA ALLAH BERJANJI UNTUK MENJADIKAN ABRAHAM BAPA BANYAK BANGSA, MAKA SUNAT ITU TELAH DIGENAPI OLEH KEMATIAN YESUS DI KAYU SALIB, SEHINGGA TIDAK LAGI DIPERLUKAN SUNAT LAHIRIAH, MELAINKAN SUNAT ROHANIAH OLEH ROH KUDUS YANG DIUTUS UNTUK DIAM DI DALAM HATI ORANG PERCAYA dimana perubahan sikap hidup menjadi bagian dalam sunat rohani itu.
Tuh yang aku tebelin apaan...baca pelan-pelan brow. Kita muslim juga gak pingin laper dan berhaus-haus ria. tetapi Allah sudah memerintahkan demikian apa daya kita sebagai muslim jika tidak melaksanakan perintahnya?
santri- SERSAN MAYOR
-
Posts : 275
Join date : 30.07.12
Reputation : 4
Re: PERTANYAAN YANG BIKIN PARA ASWADIS "MENCRET!!!
barabasmurtad wrote: Allah Alkitab Perjanjian Lama memerintahkan bangsa Israel untuk melakukan SUNAT dengan dasar Firman Tuhan sbb:
Gen 17:5 Karena itu namamu bukan lagi Abram, melainkan Abraham, karena engkau telah Kutetapkan menjadi bapa sejumlah besar bangsa.
Gen 17:6 Aku akan membuat engkau beranak cucu sangat banyak; engkau akan Kubuat menjadi bangsa-bangsa, dan dari padamu akan berasal raja-raja.
Gen 17:7 Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau serta keturunanmu turun-temurun menjadi perjanjian yang kekal, supaya Aku menjadi Allahmu dan Allah keturunanmu.
Gen 17:8 Kepadamu dan kepada keturunanmu akan Kuberikan negeri ini yang kaudiami sebagai orang asing, yakni seluruh tanah Kanaan akan Kuberikan menjadi milikmu untuk selama-lamanya; dan Aku akan menjadi Allah mereka."
Gen 17:9 Lagi firman Allah kepada Abraham: "Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu turun-temurun.
Gen 17:10 Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat;
Gen 17:11 haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu.
Gen 17:12 Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu.
Gen 17:13 Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal.
Gen 17:14 Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku."
[b]Pertanyaan saya:
Apakah DASAR SUNAT DAN PUASA yang dilakukan dalam Islam???
yang men*** ya sampeyan dan golongan sampeyan itu... ada perjanjian bagi pengikut tuhan yang dilakukan dari zaman abraham, diikuti anak2nya, pengikut2nya termasuk yesus, dan Muhammad saw.... karena memang berasal dari tuhan yang sama....
pantas saja paulus manusia parisi ga sunat..lah wong tuhannya beda dengan tuhan abraham...itu alesannya..bukan "penting atau ga pentingnnya"...
dhans- SERSAN MAYOR
-
Posts : 595
Location : Jakarta
Join date : 05.07.12
Reputation : 30
Similar topics
» KESAKSIAN SEAN IDOL YANG BIKIN Bikin Merinding..!!
» 4 Sifat yang BIKIN Kamu Tetap MELARAT
» PERTANYAAN SEGOROWEDI YANG SELALU DIULANG-ULANG
» Olah Raga Ringan yang Bikin Langsing
» KESAKSIAN Mochammad Subhan YANG BIKIN NGELUS DADA!!
» 4 Sifat yang BIKIN Kamu Tetap MELARAT
» PERTANYAAN SEGOROWEDI YANG SELALU DIULANG-ULANG
» Olah Raga Ringan yang Bikin Langsing
» KESAKSIAN Mochammad Subhan YANG BIKIN NGELUS DADA!!
FORUM LASKAR ISLAM :: PERBANDINGAN AGAMA :: FORUM LINTAS AGAMA :: Menjawab Fitnah, Tuduhan & Misunderstanding
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik