bolehkah wanita menolak lamaran laki-laki?
Halaman 1 dari 1 • Share
bolehkah wanita menolak lamaran laki-laki?
Secara syar’i, setiap wanita berhak untuk menentukan pilihan sesuai dengan seleranya sendiri bagi calon pasangan hidupnya. Hak ini perlu diperhatikan karena pada dasrnya, dialah yang akan menjalani hidup bersama dengan suaminya itu. Sehingga pertimbangan dari diri si wanita tentu menjadi prioritas utama.
Memang tidak layak bila pertimbangan itu hanya didasarkan pada faktor penampilan pisik semata. Namun bukan berarti pertimbangan penampilan pisik itu tidak perlu. Bahkan Rasulullah SAW sendiri menyebutkan bahwa ada 4 kriteria dalam melakukan pertimbangan memilih pasangan. Satu diantaranya adalah masalah kerupawanan atau keelokan pisiknya. Meski dalam hadits itu Rasulullah SAW menekankan bahwa faktor agama itulah yang perlu lebih diperhatikan karena pentingnya, bukan berarti faktor lainnya menjadi haram.
Sungguh sangat manusiawi sekali bila seseorang menginginkan penampilan pisik pasangan hidupnya itu baik dan menarik. Karena akan menambah gairah dalam hidupnya serta berpengaruh dalam masalah hubungan keharmonisan keluarga. Meski bukan satu-satunya faktor.
Maka bagi wanita muslimah, ketika dia berharap memiliki suami yang ganteng, sama sekali tidak mengurangi muru’ah dan agamanya. Juga tidak membuatnya menjadi seolah-olah terhina karena masih mempertimbangkan faktor kegantengan calon suami. Sama sekali tidak. Karena harus disadari bahwa hal-hal seperti itu sangat manusiawi sekali. Jadi janganlah menganggap wanita yang ingin punya suami ganteng selaian agamanya juga baik, sebagai wanita yang rendah atau tidak qonaah atau tuduhan-tuduhan lainnya. Meski dia seorang akhwat atau aktifis dakwah. Mereka toh bukan malaikat yang tidak punya keinginan dan selera. Mereka adalah hamba Allah SWT yang normal dan tidak beda dengan manusia lainnya. Janganlah urusan kepentingan dakwah menjadi pengekang dari fitrahnya sebagai manusia selama memang alasan itu logis dan tidak melanggar prinsip syariah Islam.
Bahkan seorang wanita shahabiyah sekalipun pernah merasa tidak nyaman ketika punya suami yang tidak ganteng. Beliau bahkan datang kepada Rasulullah SAW untuk minta diceraikan dari suaminya hanya karena alasan suaminya kurang ganteng. Kalau kisah ini kita beberkan di tengah para aktifis dakwah, barangkali cukup menakjubkan dan mengagetkan. Masak sih hanya karena suami kurang ganteng lantas minta cerai ?
Tapi itulah yang terjadi dan ternyata Rasulullah SAW pun menerima alasan ini. Sehingga terjadilah perceraian itu. Kalaulah hingga titik perceraian masih diizinkan, apalagi yang prosesnya masih berupa lamaran. Tentu si wanita punya hak 100 % untuk menerima atau menolaknya. Meski alasannya hanya masalah kurang ganteng.
Namun etisnya, tentu alasan bahwa calon suami itu kurang ganteng tidak perlu diutarakan kepadanya. Pastilah dia akan tersinggung dikatakan tidak ganteng meski sebenarnya memang tidak ganteng. Si wanita berhak untuk merahasikan alasan utamanya yaitu kekurang-gantengan agar tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.
Namun bukan berarti kami menyerukan kepada para wanita untuk hanya bersedia menikah dengan laki-laki ganteng saja. Tentu bukan itu tujuannya. Karena bila kita cermati, berapa banyak dari wanita yang tidak menjadikan urusan ganteng ini sebagai syarat utama. Sebagian dari mereka justru lebih mengutamakan kedewasaan, pengayoman, perlindungan, perhatian dan hal-hal yang lebih dekat kepada faktor psikologis. Meski ada juga yang mensyaratkan kantong yang agak tebal atau keturuan yang berdarah kebiru-biruan. Namun semua itu jangan sampai melanggar pertimbangan kesalihan agamanya. Karena faktor ini harus menjadi faktor dominan. Tapi tentu akan menjadi sebuah kebahagiaan tersendiri bila kesemua faktor itu bernilai A. Itu namanya A = Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.
Memang tidak layak bila pertimbangan itu hanya didasarkan pada faktor penampilan pisik semata. Namun bukan berarti pertimbangan penampilan pisik itu tidak perlu. Bahkan Rasulullah SAW sendiri menyebutkan bahwa ada 4 kriteria dalam melakukan pertimbangan memilih pasangan. Satu diantaranya adalah masalah kerupawanan atau keelokan pisiknya. Meski dalam hadits itu Rasulullah SAW menekankan bahwa faktor agama itulah yang perlu lebih diperhatikan karena pentingnya, bukan berarti faktor lainnya menjadi haram.
Sungguh sangat manusiawi sekali bila seseorang menginginkan penampilan pisik pasangan hidupnya itu baik dan menarik. Karena akan menambah gairah dalam hidupnya serta berpengaruh dalam masalah hubungan keharmonisan keluarga. Meski bukan satu-satunya faktor.
Maka bagi wanita muslimah, ketika dia berharap memiliki suami yang ganteng, sama sekali tidak mengurangi muru’ah dan agamanya. Juga tidak membuatnya menjadi seolah-olah terhina karena masih mempertimbangkan faktor kegantengan calon suami. Sama sekali tidak. Karena harus disadari bahwa hal-hal seperti itu sangat manusiawi sekali. Jadi janganlah menganggap wanita yang ingin punya suami ganteng selaian agamanya juga baik, sebagai wanita yang rendah atau tidak qonaah atau tuduhan-tuduhan lainnya. Meski dia seorang akhwat atau aktifis dakwah. Mereka toh bukan malaikat yang tidak punya keinginan dan selera. Mereka adalah hamba Allah SWT yang normal dan tidak beda dengan manusia lainnya. Janganlah urusan kepentingan dakwah menjadi pengekang dari fitrahnya sebagai manusia selama memang alasan itu logis dan tidak melanggar prinsip syariah Islam.
Bahkan seorang wanita shahabiyah sekalipun pernah merasa tidak nyaman ketika punya suami yang tidak ganteng. Beliau bahkan datang kepada Rasulullah SAW untuk minta diceraikan dari suaminya hanya karena alasan suaminya kurang ganteng. Kalau kisah ini kita beberkan di tengah para aktifis dakwah, barangkali cukup menakjubkan dan mengagetkan. Masak sih hanya karena suami kurang ganteng lantas minta cerai ?
Tapi itulah yang terjadi dan ternyata Rasulullah SAW pun menerima alasan ini. Sehingga terjadilah perceraian itu. Kalaulah hingga titik perceraian masih diizinkan, apalagi yang prosesnya masih berupa lamaran. Tentu si wanita punya hak 100 % untuk menerima atau menolaknya. Meski alasannya hanya masalah kurang ganteng.
Namun etisnya, tentu alasan bahwa calon suami itu kurang ganteng tidak perlu diutarakan kepadanya. Pastilah dia akan tersinggung dikatakan tidak ganteng meski sebenarnya memang tidak ganteng. Si wanita berhak untuk merahasikan alasan utamanya yaitu kekurang-gantengan agar tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.
Namun bukan berarti kami menyerukan kepada para wanita untuk hanya bersedia menikah dengan laki-laki ganteng saja. Tentu bukan itu tujuannya. Karena bila kita cermati, berapa banyak dari wanita yang tidak menjadikan urusan ganteng ini sebagai syarat utama. Sebagian dari mereka justru lebih mengutamakan kedewasaan, pengayoman, perlindungan, perhatian dan hal-hal yang lebih dekat kepada faktor psikologis. Meski ada juga yang mensyaratkan kantong yang agak tebal atau keturuan yang berdarah kebiru-biruan. Namun semua itu jangan sampai melanggar pertimbangan kesalihan agamanya. Karena faktor ini harus menjadi faktor dominan. Tapi tentu akan menjadi sebuah kebahagiaan tersendiri bila kesemua faktor itu bernilai A. Itu namanya A = Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Similar topics
» hukum memakai parfum wanitaWanita muslimah hendaknya mengetahui bahwa minyak wangi (parfum) merupakan salah satu perhiasan baik bagi laki-laki maupun bagi wanita
» FENOMENA YESUS MODERN ----Biarawati lahirkan bayi laki-laki di Italia
» bolehkah wanita menjadi pemimpin?
» bolehkah wanita pergi haji seorang diri?
» Penciptaan laki-laki dan perempuan
» FENOMENA YESUS MODERN ----Biarawati lahirkan bayi laki-laki di Italia
» bolehkah wanita menjadi pemimpin?
» bolehkah wanita pergi haji seorang diri?
» Penciptaan laki-laki dan perempuan
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik