Aturan-aturan Shaf Dalam Sholat
Halaman 1 dari 1 • Share
Aturan-aturan Shaf Dalam Sholat
1. Dua Orang Laki-laki
Hadits Ibnu Abbas:
Aku shalat bersama Nabi SAW di suatu malam, aku berdiri di samping kirinya, lalu Nabi memegang bagian belakang kepalaku dan menempatkan aku di sebelah kanannya (HR Bukhari )
2. Dua Orang Laki-laki atau Lebih
Hadits Jabir:
Nabi SAW berdiri shalat maghrib, lalu aku datang dan berdiri di samping kirinya. Maka beliau SAW menarik diriku dan dijadikan di samping kanannya. Tiba-tiba sahabatku datang (untuk shalat), lalu kami berbaris di belakang beliau dan shalat bersama Rasulullah SAW. (HR Ahmad)
3. Satu Laki-laki dan Satu Wanita
Hadits Anas:
Bahwa beliau shalat di belakang Rasulullah SAW bersama seorang yatim sedangkan Ummu Sulaim berada di belakang mereka (HR Bukhari dan Muslim)
4.Dua Orang Laki-laki dan Satu Wanita atau lebih
Perpaduan antara hadits Ibnu Abbas:
“.. dan menempatkan aku di sebelah kanannya”dan hadits Anas bin Malik:
“Sedangkan Ummu Sulaim berada di belakang mereka” (HR Bukhari dan Muslim)
5.Dua Orang Wanita
Keumuman Hadits Ibnu Abbas:
“.. dan menempatkan aku di sebelah kanannya” (HR Bukhari)
6.Tiga Orang Wanita atau Lebih
Hadits Aisya RA:
Bahwa Aisyah shalat menjadi imam bagi kaum wanita dan beliau berdiri di tengah shaf (HR Bukhari, Hakim, Daruquthni dan Ibnu abi Syaibah)
7. Beberapa Laki-laki dan Wanita
Hadits Abu Hurairah:
Sebaik-baiknya shaf laki-laki adalah yang paling pertama, dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir. Dan sebaik-baiknya shaf wanita adalah yang paling terakhir, dan seburuk-buruknya adalah yang paling pertama. (HR Muslim)
catatan:
Zaman dahulu banyak ma'mum laki2 belum menggunakan celana dan hanya Baju tub panjang saja,jadi dikhawatirkan menimbulkan fitnah bagi wanita yang melihat di belakangnya ataupun akan terlihat membentuk aurat laki-laki.
Zaman sekarang,jika Ma'mum hanya menggunakan kain sarung saja tanpa dilapisi celana panjang tipis yang mampu menutupi terlihatnya bagian lutut ke atas dari posisi belakang,maka shaf wanita sebaiknya berjarak agak jauh di belakang atau sebaiknya di buat TIRAI/HIJAB pembatas pandangan (lebih kurang tingginya 0,5 M).
8. Bila ada Anak-anak
Hadits Abu Malik Al-Asy’ari:
Bahwa Nabi SAW menjadikan (shaf) laki-laki di depan anak-anak, anak-anak di belakang mereka sedangkan kaum wanita di belakang anak-anak (HR Ahmad)
Adapun posisi merapatkan Shaf/barisan merujuk kepada petunjuk berikut:
Hadits Nu’man bin Basyir:
Dan aku melihat semua laki-laki yang shalat saling mendekatkan antara pundak dengan pundak lainnya dan mata kaki dengan mata kaki lainnya (HR Bukhari )
adapun dalam posisi merapat ini,jari-jari kaki harus lurus menghadap Qiblat
Demikian
Hadits Ibnu Abbas:
Aku shalat bersama Nabi SAW di suatu malam, aku berdiri di samping kirinya, lalu Nabi memegang bagian belakang kepalaku dan menempatkan aku di sebelah kanannya (HR Bukhari )
2. Dua Orang Laki-laki atau Lebih
Hadits Jabir:
Nabi SAW berdiri shalat maghrib, lalu aku datang dan berdiri di samping kirinya. Maka beliau SAW menarik diriku dan dijadikan di samping kanannya. Tiba-tiba sahabatku datang (untuk shalat), lalu kami berbaris di belakang beliau dan shalat bersama Rasulullah SAW. (HR Ahmad)
3. Satu Laki-laki dan Satu Wanita
Hadits Anas:
Bahwa beliau shalat di belakang Rasulullah SAW bersama seorang yatim sedangkan Ummu Sulaim berada di belakang mereka (HR Bukhari dan Muslim)
4.Dua Orang Laki-laki dan Satu Wanita atau lebih
Perpaduan antara hadits Ibnu Abbas:
“.. dan menempatkan aku di sebelah kanannya”dan hadits Anas bin Malik:
“Sedangkan Ummu Sulaim berada di belakang mereka” (HR Bukhari dan Muslim)
5.Dua Orang Wanita
Keumuman Hadits Ibnu Abbas:
“.. dan menempatkan aku di sebelah kanannya” (HR Bukhari)
6.Tiga Orang Wanita atau Lebih
Hadits Aisya RA:
Bahwa Aisyah shalat menjadi imam bagi kaum wanita dan beliau berdiri di tengah shaf (HR Bukhari, Hakim, Daruquthni dan Ibnu abi Syaibah)
7. Beberapa Laki-laki dan Wanita
Hadits Abu Hurairah:
Sebaik-baiknya shaf laki-laki adalah yang paling pertama, dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir. Dan sebaik-baiknya shaf wanita adalah yang paling terakhir, dan seburuk-buruknya adalah yang paling pertama. (HR Muslim)
catatan:
Zaman dahulu banyak ma'mum laki2 belum menggunakan celana dan hanya Baju tub panjang saja,jadi dikhawatirkan menimbulkan fitnah bagi wanita yang melihat di belakangnya ataupun akan terlihat membentuk aurat laki-laki.
Zaman sekarang,jika Ma'mum hanya menggunakan kain sarung saja tanpa dilapisi celana panjang tipis yang mampu menutupi terlihatnya bagian lutut ke atas dari posisi belakang,maka shaf wanita sebaiknya berjarak agak jauh di belakang atau sebaiknya di buat TIRAI/HIJAB pembatas pandangan (lebih kurang tingginya 0,5 M).
8. Bila ada Anak-anak
Hadits Abu Malik Al-Asy’ari:
Bahwa Nabi SAW menjadikan (shaf) laki-laki di depan anak-anak, anak-anak di belakang mereka sedangkan kaum wanita di belakang anak-anak (HR Ahmad)
Adapun posisi merapatkan Shaf/barisan merujuk kepada petunjuk berikut:
Hadits Nu’man bin Basyir:
Dan aku melihat semua laki-laki yang shalat saling mendekatkan antara pundak dengan pundak lainnya dan mata kaki dengan mata kaki lainnya (HR Bukhari )
adapun dalam posisi merapat ini,jari-jari kaki harus lurus menghadap Qiblat
Demikian
Similar topics
» aturan bagi penemu barang/uang hilang dalam islam
» memang seharusnya polisi tidak hanya tilang masyarakat yang tidak sesuai aturan tapi polisi juga harus berani tilang polisi yang tak sesuai aturan
» hal yang dimakruhkan dalam sholat
» kekeliruan berpakaian dalam sholat
» Muslim DPR menyuruh nge-less melalui aturan do'a di sekolah
» memang seharusnya polisi tidak hanya tilang masyarakat yang tidak sesuai aturan tapi polisi juga harus berani tilang polisi yang tak sesuai aturan
» hal yang dimakruhkan dalam sholat
» kekeliruan berpakaian dalam sholat
» Muslim DPR menyuruh nge-less melalui aturan do'a di sekolah
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik