FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Hikmah Diharamkannya Menikahi Saudara Sesusuan Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Hikmah Diharamkannya Menikahi Saudara Sesusuan Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Hikmah Diharamkannya Menikahi Saudara Sesusuan

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Hikmah Diharamkannya Menikahi Saudara Sesusuan Empty Hikmah Diharamkannya Menikahi Saudara Sesusuan

Post by frontline defender Mon Apr 02, 2012 1:56 pm

QS. 4:23. Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; [size=150]saudara[/size] perempuan [size=150]sepersusuan[/size]; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,

Rasulullah bersabda, "Diharamkan dari saudara sesusuan segala sesuatu yang diharamkan dari nasab" (HR. Bukhari dan Muslim)

Sejumlah penelitian ilmiah baru-baru ini menemukan adanya gen dalam ASI orang yang menyusui, dimana ASI mengakibatkan terbentuknya organ-organ pelindung pada orang yang menyusu. Yang demikian apabila ia menyusu antara 3 sampai 5 susuan. Dan ini adalah susuan yang dibutuhkan untuk bisa membentuk organ-organ yang berfungsi melindungi tubuh manusia.

Maka, apabila ASI disusu maka ia akan menurunkan sifat-sifat khusus sebagaimana pemilik ASI tersebut. Oleh karena itu, ia akan memiliki kesamaan atau kemiripan dengan saudara atau saudari sesusuannya dalam hal sifat yang diturunkan dari ibu pemilik ASI tersebut.

Dan juga sudah ditemukan bahwa organ-organ yang berfungsi melindungi tubuh mungkin akan menyebabkan munculnya sifat-sifat yang diridhai oleh sesama saudara dalam kaitannya dengan pernikahan. Dari sini, kita mengetahui hikmah yang terkandung dari hadits di atas yang melarang kita dari menikahi saudara sesusuan yaitu mereka yang menyusu pada ibu lebih dari 5 kali susuan.

Sesungguhnya kekerabatan karena sesusuan ditetapkan dan dapat dipindahkan karena keturunan. Dan penyebab yang diturunkan dan gen yang dipindahkan. maksudnya adalah bahwa kekerabatan karena faktor sesusuan disebabkan karena adanya perpindahan gen dari ASI orang yang menyusui kepada orang yang menyusu tersebut, masuk, dan bersatu dengan jaringan gen orang yang menyusu tersebut, atau ASI tersebut memang mengandung lebih dari satu sel, dimana sel itu merupakan inti dari kehidupan manusia. Sel itu sering disebut dengan DNA.

Juga mungkin karena organ sel pada orang yang menyusu menerima sel yang asing, sebab sel itu tidak matur. Keadaannya adalah keadaan percampuran dari berbagai sel, dimana perkembangannya tidak akan sempurna kecuali setelah melewati beberapa bulan atau beberapa tahun sejak kelahiran. Kalau penjelasan asal-mula penyebab adanya kekerabatan karena hal ini, maka hal ini memiliki konsekuensi yang sangat penting dan sangat menentukan.
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (( يحرم من الرضاع ما يحرم من النسب )) متفق عليه
Rasulullah bersabda, "Diharamkan dari saudara sesusuan segala sesuatu yang diharamkan dari nasab".(HR. Bukhari dan Muslim)

(Dr. Muhammad Jamil Jabbal, Dr. Miqdad Mar'iy)

Sumber: http://id.shvoong.com/books/guidance-self-improvement/1964691-hikmah-diharamkannya-menikahi-saudara-sesusuan/#ixzz1qrWO7Ak5

(AlamIslam.com) - Penelitian ilmiah terbaru yang dilakukan oleh tim peneliti AS menemukan hikmah dan mukjizat ilmiah dalam Al-Quran dan hukum Islam yang menetapkan batas waktu iddah (masa tunggu) bagi wanita "120 hari" dan larangan menikahi saudara sesusuan.

Dr Jamaluddin Ibrahim, profesor toksikologi di Universitas California dan direktur laboratorium penelitian di Amerika Serikat mengatakan bahwa sebuah penelitian dari sistem kekebalan tubuh perempuan mengungkapkan adanya sel-sel kekebalan khusus yang "cerdas dan turun-temurun" mengenali benda-benda yang masuk ke tubuh wanita dan mempertahankan karakteristik genetik.

Dia menunjukkan bahwa sel-sel tersebut hidup selama 120 hari dalam sistem reproduksi perempuan.

Dia menambahkan, studi ini juga menegaskan bahwa, jika organ dalam wanita dimasuki benda, seperti air mani sebelum periode atau masa iddah ini berlalu, maka sistem kekebalan tubuh mereka terganggu dan rentan menyebabkan kanker.

Dia menunjukkan bahwa ini merupakan interpretasi ilmiah atas peningkatan insiden kanker rahim dan kanker payudara bagi wanita dalam masa iddah yang melakukan hubungan seksual, di samping merupakan hikmah larangan menikahi wanita pada masa iddah.

Dia mengungkapkan bahwa studi ini juga menunjukkan bahwa sel-sel khusus mempertahankan materi genetik dari organ dalam suami sebelumnya selama 120 hari. Oleh karena itu jika terjadi hubungan seksual [karena sudah menikah lagi] sebelum periode ini dan mengakibatkan kehamilan, maka janin membawa bagian dari sifat genetik suami sebelumnya dan suami kedua yang menghamili.

Di sisi lain, Dr Jamaluddin Ibrahim, yang saat ini mengunjungi Mesir untuk mempelajari sistem kekebalan tubuh perempuan, mengungkapkan bahwa ASI terdiri dari sel-sel induk yang membawa sifat genetik umum untuk ayah dan ibu. Selanjutnya, sifat-sifat itu berpindah ke anak yang menyusu kepada ibu. Hal ini menguatkan hikmah larangan syariat tentang pernikahan saudara sesusuan. Karena dari pernikahan itu akan menghasilkan ketidakseimbangan dalam sistem kekebalan tubuh anak-anak serta penyakit genetik serius lainnya.

Ia menyatakan bahwa studi ini berlangsung selama satu tahun dan komponen penelitian yang dilakukan oleh 7 tim spesialis dari Amerika Serikat, termasuk Mesir.

Dia menjelaskan bahwa hasil studi tersebut mengejutkan para ilmuwan spesialis di Konferensi Internasional tentang mukjizat ilmiah dalam Al-Quran dan syariat Islam, yang diadakan di Turki baru-baru ini.

Dia menekankan bahwa ketentuan-ketentuan syariat Islam yang tak tertandingi dalam organisasi kehidupan manusia adalah hukum yang komprehensif dan konstitusi hidup yang universal. Syariat Islam telah menetapkan aturan-aturan yang akan membebaskan masyarakat dari segala macam penyakit dan dekadensi moral. Islam sangat antusias terhadap keselamatan anggota keluarga agar semuanya sehat, secara psikologis dan fisik dan mental. (almisria/a.ahmad)

Sumber : http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=saudara%20sesusuan%20%20genetik&source=web&cd=3&sqi=2&ved=0CC0QFjAC&url=http%3A%2F%2Falamislam.com%2Fstudi_medis_terbaru_membuktikan_hikmah_syariat_islam_soal_masa_iddah_wanita_120_hari_274.htm&ei=ekd5T9jxKcSzrAfB3NGUDQ&usg=AFQjCNHb4nye1H3qkGVJMoG6JmZcKwlZXA&cad=rja

nice info
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

Hikmah Diharamkannya Menikahi Saudara Sesusuan Empty Re: Hikmah Diharamkannya Menikahi Saudara Sesusuan

Post by Orang_Pinggiran Mon Apr 02, 2012 8:08 pm

Mantafff :lkj:
Orang_Pinggiran
Orang_Pinggiran
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 1862
Kepercayaan : Islam
Location : Jawa Tengah
Join date : 12.03.12
Reputation : 18

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik