FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

hukum menggunakan credit card Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

hukum menggunakan credit card Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

hukum menggunakan credit card

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

hukum menggunakan credit card Empty hukum menggunakan credit card

Post by keroncong Wed Apr 18, 2012 4:10 pm

Urusan dalam masalah riba dan dosa-dosa yang diancamkan kepada pelakunya tidak ada kaitannya dengan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan. Karena transaksi ribawi itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya kedua belah pihak. Maka kesertaan sebuah pihak punya andil yang signifikan terhadap berjalannya transaksi, meski dalam transaksi itu dia dirugikan. Tapi tetap saja pihak itu sudah menyukseskan transaksi haram.

Jadi Anda justru rugi dua kali, rugi di dunia secara materi dan rugi di akhirat secara nilai dosa besar.

Kasus ini barangkali mirip dengan dua orang yang saling berbunuhan dimana yang satu berhasil membunuh lawannya. Kata Rasulullah SAW keduanya masuk neraka. Mengapa ? bukankah yang terbunuh itu yang dizalimi ?

Benar bahwa yang terbunuh itu yang dizalimi, tapi sebelumnya dia pun sudah berniat membunuh lawannya meski tidak berhasil dan bahkan malah terbunuh. Karena niat atau kehendak untuk membunuh pun sudah merupakan niat jelek yang dilarang dalam Islam.

Bahkan kalau dalam urusan riba, bukan hanya kedua belah pihak saja yang berdosa dan harus menanggung azab di akhrat, tetapi mereka yang ikut membantu menyukseskannya pun kena dosanya. Termasuk yang membantu mencatat dan saksi transaksi ribawi itu. Rasulullah SAW bersabda :

Jabir bin Abdillah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah melaknat pemakan riba, yang memberi makan dengan hasil riba, dan dua orang yang menjadi saksinya." Dan beliau bersabda: "Mereka itu sama." (HR Muslim)

Ibnu Mas'ud meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. melaknat orang yang makan riba dan yang memberi makan dari hasil riba, dua orang saksinya, dan penulisnya." (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)

Sementara itu, dalam riwayat lain disebutkan:

"Orang yang makan riba, orang yang memberi makan dengan riba, dan dua orang saksinya --jika mereka mengetahui hal itu-- maka mereka itu dilaknat lewat lisan Nabi Muhammad saw. hingga han kiamat." (HR Nasa'i)

Bahkan berlangsungnya trnasaksi ribawi bukan hanya membuat pelaku dan orang yang terlibat langsung berdosa, tetapi semua penduduk negeri akan terkena getahnya akibat membiarkan larangan Allah SWT dinjak-injak. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda :

Apabila zina dan riba telah merajalela di suatu negeri, berarti mereka telah menyediakan diri mereka untuk disiksa oleh Allah.(HR Hakim)

Jadi tidak berarti pihak yang dirugikan dari proses trnasaksi ribawi itu aman dari siksa dan azab Allah SWT, sebaliknya dia justru rugi dua kali, dunia dan akhirat. Maka berhentilah dari riba, kita akan selamat.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik