menjenguk anak kecil dan orang yang tidak sadar
Halaman 1 dari 1 • Share
menjenguk anak kecil dan orang yang tidak sadar
Menjenguk orang sakit bukan berarti semata-mata membesarkan
penderita, tetapi hal itu juga merupakan tindakan dan
perbuatan baik kepada keluarganya. Oleh karena itu, tidak
apalah menjenguk anak kecil yang belum mumayyiz (belum bisa
membedakan antara satu hal dengan lainnya) yang jatuh sakit,
karena yang demikian itu akan menyenangkan hati keluarganya
dan menyebabkannya terhibur. Demikian pula dengan menjenguk
orang sakit yang tidak sadarkan diri, karena menjenguknya itu
dapat menyenangkan hati keluarganya dan meringankan beban
mentalnya. Kadang-kadang setelah yang sakit itu sadar dan
diberi kesembuhan oleh Allah, maka keluarganya dapat
menceritakan kepadanya siapa saja yang datang menjenguknya
ketika ia tidak sadar, dan dengan informasi itu dia merasa
senang.
Didalam kitab Shahih al-Bukhari, "Bab 'Iyadatush-Shibyan,"
disebutkan hadits Usamah bin Zaid r.a. bahwa putri Nabi saw.
mengirim utusan kepada beliau --pada waktu itu Usamah sedang
bersama Nabi saw., Sa'ad, dan Ubai-- untuk menyampaikan pesan
yang isinya: "Saya kira anak perempuan saya sudah hampir
meninggal dunia, oleh karena itu hendaklah Ayahanda datang
kepada kami --dalam satu riwayat menggunakan kata-kata:
hendaklah Ayahanda datang kepadanya." Lalu beliau mengirim
utusan kepada putri beliau untuk menyampaikan salam dan pesan
yang isinya: "Sesungguhnya kepunyaan Allah apa yang
diambil-Nya dan apa yang diberikan-Nya, dan segala sesuatu
bergantung pada ajal yang telah ditentukan di sisiNya, karena
itu hendaklah ia rela dan sabar." Lalu putrinya itu mengirim
utusan lagi sambil bersumpah agar Rasulullah saw. datang
kepadanya. Lalu pergilah Nabi saw. bersama kami ... Kemudian
dibawalah anak yang sakit itu ke pangkuan Rasulullah saw.
dengan nafas yang tersendat-sendat. Maka meneteslah air mata
beliau. Lalu Sa'ad bertanya, "Apakah ini, wahai Rasulullah?"
Beliau menjawab:
"Ini adalah rahmat yang diletakkan Allah di dalam hati
hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya. Dan Allah tidak
memberikan rahmat kepada hamba-hamba-Nya kecuali yang
penyayang."15
Diriwayatkan juga dalam Shahih al-Bukhari, "Bab 'Iyadatil
Mughma 'alaihi," hadits Jabir bin Abdullah r.a., ia berkata,
"Saya pernah jatuh sakit, lalu Rasulullah saw. menjenguk saya
bersama Abu Bakar dengan berjalan kaki. Lalu beliau berdua
mendapati saya dalam keadaan tidak sadar, lantas Nabi saw.
berwudhu, kemudian menuangkan bekas air wudhunya kepada saya,
kemudian saya sadar, ternyata beliau adalah Nabi saw., lalu
saya bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang harus saya lakukan
terhadap harta saya? Bagaimana saya memperlakukan harta saya?
Maka beliau tidak menjawab sedikit pun sehingga turun ayat
tentang waris."16
Ibnul Munir berkata, "Faedah terjemah --maksudnya pemberian
judul bab-- ialah agar tidak dipahami bahwa menjenguk orang
yang tidak sadar itu gugur (tidak perlu) karena yang
bersangkutan tidak mengetahui orang yang menjenguknya."
Al-Hafizh berkata, "Disyariatkannya menjenguk orang sakit
tidak semata-mata bergantung pada tahunya si sakit kepada
orang yang menjenguknya, karena menjenguk orang sakit itu
dapat juga menghibur hati keluarganya, dan diharapkannya
berkah doa orang yang menjenguk, usapan dan belaian tangannya
ke tubuh si sakit, tiupannya ketika memohon perlindungan, dan
lain-lainnya."17
penderita, tetapi hal itu juga merupakan tindakan dan
perbuatan baik kepada keluarganya. Oleh karena itu, tidak
apalah menjenguk anak kecil yang belum mumayyiz (belum bisa
membedakan antara satu hal dengan lainnya) yang jatuh sakit,
karena yang demikian itu akan menyenangkan hati keluarganya
dan menyebabkannya terhibur. Demikian pula dengan menjenguk
orang sakit yang tidak sadarkan diri, karena menjenguknya itu
dapat menyenangkan hati keluarganya dan meringankan beban
mentalnya. Kadang-kadang setelah yang sakit itu sadar dan
diberi kesembuhan oleh Allah, maka keluarganya dapat
menceritakan kepadanya siapa saja yang datang menjenguknya
ketika ia tidak sadar, dan dengan informasi itu dia merasa
senang.
Didalam kitab Shahih al-Bukhari, "Bab 'Iyadatush-Shibyan,"
disebutkan hadits Usamah bin Zaid r.a. bahwa putri Nabi saw.
mengirim utusan kepada beliau --pada waktu itu Usamah sedang
bersama Nabi saw., Sa'ad, dan Ubai-- untuk menyampaikan pesan
yang isinya: "Saya kira anak perempuan saya sudah hampir
meninggal dunia, oleh karena itu hendaklah Ayahanda datang
kepada kami --dalam satu riwayat menggunakan kata-kata:
hendaklah Ayahanda datang kepadanya." Lalu beliau mengirim
utusan kepada putri beliau untuk menyampaikan salam dan pesan
yang isinya: "Sesungguhnya kepunyaan Allah apa yang
diambil-Nya dan apa yang diberikan-Nya, dan segala sesuatu
bergantung pada ajal yang telah ditentukan di sisiNya, karena
itu hendaklah ia rela dan sabar." Lalu putrinya itu mengirim
utusan lagi sambil bersumpah agar Rasulullah saw. datang
kepadanya. Lalu pergilah Nabi saw. bersama kami ... Kemudian
dibawalah anak yang sakit itu ke pangkuan Rasulullah saw.
dengan nafas yang tersendat-sendat. Maka meneteslah air mata
beliau. Lalu Sa'ad bertanya, "Apakah ini, wahai Rasulullah?"
Beliau menjawab:
"Ini adalah rahmat yang diletakkan Allah di dalam hati
hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya. Dan Allah tidak
memberikan rahmat kepada hamba-hamba-Nya kecuali yang
penyayang."15
Diriwayatkan juga dalam Shahih al-Bukhari, "Bab 'Iyadatil
Mughma 'alaihi," hadits Jabir bin Abdullah r.a., ia berkata,
"Saya pernah jatuh sakit, lalu Rasulullah saw. menjenguk saya
bersama Abu Bakar dengan berjalan kaki. Lalu beliau berdua
mendapati saya dalam keadaan tidak sadar, lantas Nabi saw.
berwudhu, kemudian menuangkan bekas air wudhunya kepada saya,
kemudian saya sadar, ternyata beliau adalah Nabi saw., lalu
saya bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang harus saya lakukan
terhadap harta saya? Bagaimana saya memperlakukan harta saya?
Maka beliau tidak menjawab sedikit pun sehingga turun ayat
tentang waris."16
Ibnul Munir berkata, "Faedah terjemah --maksudnya pemberian
judul bab-- ialah agar tidak dipahami bahwa menjenguk orang
yang tidak sadar itu gugur (tidak perlu) karena yang
bersangkutan tidak mengetahui orang yang menjenguknya."
Al-Hafizh berkata, "Disyariatkannya menjenguk orang sakit
tidak semata-mata bergantung pada tahunya si sakit kepada
orang yang menjenguknya, karena menjenguk orang sakit itu
dapat juga menghibur hati keluarganya, dan diharapkannya
berkah doa orang yang menjenguk, usapan dan belaian tangannya
ke tubuh si sakit, tiupannya ketika memohon perlindungan, dan
lain-lainnya."17
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Similar topics
» [Diantara anak-anak muda ataupun anak-anak kecil, bisa saja mempunyai kemampuan yang tidak bisa diremehkan oleh orang yang usianya lebih dari mereka ]
» orang-orang yang memiliki wajah yang tidak tergolong standart, tidak perlu harus merasa minder
» yang disebut Anak-anak Allah adalah orang-orang beriman yang dipilih oleh Allah; mengapa disebut anak Allah, bukan anak Yesus?
» menguak rahasia meditasi Nabi Muhammad di Gua Hiro yang sering menjadi bahan ejekan orang yang tidak beriman [tidak percaya Tuhannya sendiri]
» QS. 24:3 ; ternyata yang dilarang untuk dinikahi adalah orang yang tidak Menuhankan Kebenaran
» orang-orang yang memiliki wajah yang tidak tergolong standart, tidak perlu harus merasa minder
» yang disebut Anak-anak Allah adalah orang-orang beriman yang dipilih oleh Allah; mengapa disebut anak Allah, bukan anak Yesus?
» menguak rahasia meditasi Nabi Muhammad di Gua Hiro yang sering menjadi bahan ejekan orang yang tidak beriman [tidak percaya Tuhannya sendiri]
» QS. 24:3 ; ternyata yang dilarang untuk dinikahi adalah orang yang tidak Menuhankan Kebenaran
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik