FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

bid'ahkah maulid nabi? Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

bid'ahkah maulid nabi? Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

bid'ahkah maulid nabi?

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

bid'ahkah maulid nabi? Empty bid'ahkah maulid nabi?

Post by keroncong Wed Jul 18, 2012 4:31 am

Secara bahasa, bid`ah adalah sesuatu yang baru. Sedangkan dalam makna syar`i, bid`ah adalah ibadah ritual / mahdhah yang diada-adakan yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW. Misalnya seseorang melakukan shalat, tetapi cara dan ketentuannya dibuat sendiri tanpa mengikuti petunjuk dari tata cara shalat yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, maka itu adalah perbuatan bid`ah.

Namun umumnya para ulama mengkhususkan perkara ibadah ritual / mahdhah saja yang termasuk kategori bid`ah yang terlarang atau yang sesat. Sedangkan berkaitan dengan masalah umum dan perkara di luar ibadah mahdhah, maka bukan termasuk bid`ah yang sesat. Misalnya, dahulu Rasulullah SAW bepergian dengan mengedarai unta atau kuda, maka bila pada hari ini kita naik mobil, kereta atau pesawat terbang, tidak termasuk kategori bid`ah yang sesat.

Karena kehidupan itu berkembang, teknologi pun mengalami pergeseran. Apa yang di masa Rasulullah SAW itu ada, boleh jadi hari ini sudah tidak ada lagi. Dan apa yang kita dapati pada hari ini, di masa beliau belum ada.

Khusus masalah peringatan maulid (kelahiran) nabi SAW, memang Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah melakukan seremoni peringatan hari lahirnya. Kita belum pernah mendapati suatu hadits / nash yang menerangkan bahwa pada tiap tanggal 12 Rabiul Awwal (sebagian ahli sejarah mengatakan 9 Rabiul Awwal), Rasulullah SAW mengadakan upacara peringatan hari kelahirannya.

Bahkan ketika beliau sudah wafat, kita belum pernah mendapati para shahabat Ridhwanullahi `alaihim melakukannya. Tidak juga para tabi`in dan tabi`it tabi`in dan para salafunas salih. Bahkan sekian generasi berikutnya dari umat Islam tidak pernah melakukan hal itu.

Menurut perkiraan, diantara yang mempelopori pelaksanaan perayaan hari kelahiran Rasulullah SAW adalah sulan Muhammad Qutuz yang saat itu sedang dalam posisi terdesak yang berusaha mendapatkan momentum untuk menggairahkan kembali semangat juang umat Islam.

Maka dengan memanfaatkan momentum hari kelahiran Rasulullah SAW yaitu pada tanggal 12 Rabiul Awwal (sebagian ahli sejarah menetapkan 9 Rabiu`l Awwal sebagai hari kelahiran beliau), diselenggarakanlah perhelatan besar. Intinya menghimpun semangat juang dengan membacakan syiir dan karya sastra yang menceritakan kisah kelahiran Rasulullah SAW.

Diantaranya yang paling terkenal adalah karya Syeikh Al-Barzanji yang menampilkan riwayat kelahiran Nabi dalam bentuk natsar (prosa) dan nazham (puisi). Saking populernya, sehingga karya seni Barzanji ini hingga hari ini masih sering kita dengar dibacakan dalam seremoni peringatan maulid nabi.

Jadilah sejak itu ada tradisi memperingati hari kelahiran nabi SAW di banyak negeri Islam. Inti acaranya sebenarnya lebih kepada pembacaan sajak dan syi`ir peristiwa kelahiran Rasulullah SAW untuk menghidupkan semangat juang dan persatuan umat Islam dalam menghadapi gempuran musuh.

Lalu bentuk acaranya semakin berkembang dan bervariasi. Di Indonesia, terutama di Betawi, para kiyai dulunya hanya membacakan syiir dan sajak-sajak itu, tanpa diisi dengan ceramah. Namun kemudian ada muncul ide untuk memanfaatkan momentum tradisi maulid yang sudah melekat ini sebagai media dakwah dan pengajaran Islam. Akhirnya ceramah maulid menjadi salah satu inti acara yang harus ada.

Bahkan sebagian organisasi Islam telah mencoba memanfaatkan momentum itu tidak sebatas seremoni dan haflah belaka, tetapi juga untuk melakukan amal-amal kebajikan seperti bakti sosial, santunan kepada fakir miskin, pameran produk Islam, pentas seni dan kegiatan lain yang lebih menyentuh persoalan masyarakat.

Kembali kepada hukum merayakannya apakah termasuk bid`ah atau bukan, memang secara umum para ulama salaf menganggap perbuatan ini termasuk bid`ah. Karean tidak pernah diperintahkan oleh Rasulullah SAW dan tidak pernah dicontohkan oleh para shahabat dan salafussalih. Berangkat dari dasar ini, sebagian umat Islam dan ormas pun tidak menjadikan peringatan maulid sebagai tradisi kegiatan.

Namun realitas di dunia Islam, ternyata fenomena tradisi maulid Nabi itu tidak hanya ada di Indonesia, tapi merata di hampir semua belahan dunia Islam. Kalangan awam diantar mereka barangkali tidah tahu asal-usul kegiatan ini. Tapi mereka yang sedikit mengerti hukum agama berargumen bahwa perkara ini tidak termasuk bid`ah yang sesat karena tidak terkait dengan ibadah mahdhah / ritual peribadatan dalam syariat. Buktinya, bentuk isi acaranya bisa bervariasi tanpa ada aturan yang baku. Semangatnya justru pada momentum untuk menyatukan semangat dan gairah ke-Islaman.

Diantara mereka ada yang berujjah dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits itu menerangkan bahwa pada setiap hari senin, Abu Lahab diringankan siksanya di neraka dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Hal itu dikarenakan bahwa saat Rasulullah SAW lahir, dia sangat gembira menyambut kelahirannya sampai-sampai dia merasa perlu membebaskan budaknya yang bernama Tsuwaibatuh Al-Aslamiyah. Kegembiraan orang tidak beriman ini atas kelahiran Rasulullah SAW sudah cukup mendapatkan ganjaran berupa keringanan siksa di neraka. Apalagi orang Islam yang bergembira dengan kelahiran Nabinya.

Namun rasanya hujjah ini tidak terlalu kuat, karena tidak mengandung ajaran atau tuntunan dengan perayan maulid itu sendiri. Selain itu, Rasulullah SAW belum lagi menjadi seorang Nabi yang membawa risalah. Padahal yang termasuk dalam tasyri` adalah perbuatan, perkataan dan taqrir Rasulullah SAW saat menjadi Nabi.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

bid'ahkah maulid nabi? Empty Re: bid'ahkah maulid nabi?

Post by hamba tuhan Fri Jul 20, 2012 11:37 pm

Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kaukabri ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (l. 549 H. w.630 H.), menurut Imam Al-Suyuthi tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW ini dengan perayaan yang meriah luar biasa. Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid Nabi atau juga disebut milad Nabi.

Imam Al-Hafidz Ibnu Wajih menyusun kitab maulid yang berjudul “Al-Tanwir fi Maulidi al-Basyir al-Nadzir”. Konon kitab ini adalah kitab maulid pertama yang disusun oleh ulama.

Di negeri kita tercinta ini, banyak masyarakat yang merayakannya dan telah menjadi tradisi mereka. Pemerintah pun telah menjadikan peringatan Milad Nabi sebagai hari libur dan mengadakan acara kenegaraan tahunan yang dihadiri oleh pejabat tinggi negara serta para duta besar negara-negara sahabat berpenduduk Islam. Hari peringatan maulid Nabi telah telah disamakan dengan hari-hari besar keagamaan lainnya.

Pendapat Ulama dan Silang pendapat mengenai perayaan Maulid Nabi

Hukum perayaan maulid telah menjadi topik perdebatan para ulama sejak lama dalam sejarah Islam, yaitu antara kalangan yang memperbolehkan dan yang melarangnya karena dianggap bid’ah. Hingga saat ini pun masalah hukum maulid, masih menjadi topik hangat yang diperdebatkan kalangan muslim. Yang ironis, di beberapa lapisan masyarakat muslim saat ini permasalahan peringatan maulid sering dijadikan tema untuk berbeda pendapat yang kurang sehat, dijadikan topik untuk saling menghujat, saling menuduh sesat dan lain sebagainya. Bahkan yang tragis, masalah peringatan maulid nabi ini juga menimbulkan kekerasan sektarianisme antar pemeluk Islam di beberapa tempat. Seperti yang terjadi di salah satu kota Pakistan tahun 2006 lalu, peringatan maulid berakhir dengan banjir darah karena dipasang bom oleh kalangan yang tidak menyukai maulid.

Untuk lebih jelas mengenai duduk persoalan hukum maulid ini, ada baiknya kita telaah sejarah pemikiran Islam tentang peringatan maulid ini dari pendapat para ulama terdahulu. Tentu saja tulisan ini tidak memuat semua pendapat ulama Islam, tetapi cukup ulama dominan yang dapat dijadikan rujukan untuk membuat sebuah peta pemikiran.

Pendapat Ibnu Taymiyah

Ibnu Taymiyah dalam kitab Iqtidla’-us-Syirat al-Mustaqim (2/83-85) mengatakan:

“Rasululullah s.a.w. telah melakukan kejadian-kejadian penting dalam sejarah beliau, seperti khutbah-khutbah dan perjanjian-perjanjian beliau pada hari Badar, Hunain, Khandaq, pembukaan Makkah, Hijrah, Masuk Madinah. Tidak seharusnya hari-hari itu dijadikan hari raya, karena yang melakukan seperti itu adalah umat Nasrani atau Yahudi yang menjadikan semua kejadian Isa hari raya. Hari raya merupakan bagian dari syariat, apa yang disyariatkan itulah yang diikuti, kalau tidak maka telah membuat sesuatu yang baru dalam agama. Maka apa yang dilakukan orang memperingati maulid, antara mengikuti tradisi Nasrani yang memperingati kelahiran Isa, atau karena cinta Rasulullah. Allah mungkin akan memberi pahala atas kecintaan dan ijtihad itu, tapi tidak atas bid’ah dengan menjadikan maulid nabi sebagai hari raya. Orang-orang salaf tidak melakukan itu padahal mereka lebih mencintai rasul”.

Namun dalam bagian lain di kitab tersebut, Ibnu Taymiyah menambahkan:

“Merayakan maulid dan menjadikannya sebagai kegiatan rutin dalam setahun yang telah dilakukan oleh orang-orang, akan mendapatkan pahala yang besar sebab tujuannya baik dan mengagungkan Rasulullah SAW. Seperti yang telah saya jelaskan, terkadang sesuatu itu baik bagi satu kalangan orang, padahal itu dianggap kurang baik oleh kalangan mu’min yang ketat. Suatu hari pernah ditanyakan kepada Imam Ahmad tentang tindakan salah seorang pejabat yang menyedekahkan uang 100 dinar untuk membuat mushaf Qur’an, beliau menjawab:”Biarkan saja, itu cara terbaik bagi dia untuk menyedekahkan emasnya”. Padahal madzhab Imam Ahmad mengatakan bahwa menghiasi Qur’an hukumnya makruh. Tujuan Imam Ahmad adalah bahwa pekerjaan itu ada maslahah dan ada mafsadahnya pula, maka dimakruhkan, akan tetapi apabila tidak diperbolehkan, mereka itu akan membelanjakan uanngnya untuk kerusakan, seperti membeli buku porno dsb.

Pahamilah dengan cerdas hakekat agama, lihatlah kemaslahatan dalam setiap pekerjaan dan kerusakannya, sehingga kamu mengetahui tingkat kebaikan dan keburukan, sehingga pada saat terdesak kamu bisa memilih mana yang terpenting, inilah hakekat ilmu yang diajarkan Rasulullah. Membedakan jenis kebaikan, jenis keburukan dan jenis dalil itu lebih mudah. Sedangkan mengetahui tingkat kebaikan, tingkat keburukan dan tingkat dalil itu pekerjaan para ulama.

Selanjutnya Ibnu Taymiyah menjelaskan tingkat amal solih itu ada tiga.

Pertama, Amal sholeh yang masyru’ (diajarkan) dan didalamnya tidak ada kemakruhan sedikitpun. Inilah sunnah murni dan hakiki yang wajib dipelajari dan diajarkan dan inilah amalan orang solih terdahulu dari zaman muhajirin dan anshor dan pengikutnya.

Kedua, Amal solih dari satu sisi, atau sebagian besar sisinya berisi amal solih seperti tujuannya misalnya, atau mungkin amal itu mengandung pekerjaan baik. Amalan-amalan ini banyak sekali ditemukan pada orang-orang yang mengaku golongan agama dan ibadah dan dari orang-orang awam juga. Mereka itu lebih baik dari orang yang sama sekali tidak melakukan amal solih, lebih baik juga daripada orang yang tidak beramal sama sekali dan lebih baik dari orang yang amalannya dosa seperti kafir, dusta, khianat, dan bodoh. Orang yang beribadah dengan ibadah yang mengandung larangan seperti berpuasa lebih sehari tanpa buka (wisal), meninggalkan kenikmatan tertentu (mubah yang tidak dilarang), atau menghidupkan malam tertentu yang tidak perlu dikhususkan seperti malam pertama bulan Rajab, terkadang mereka itu lebih baik dari pada orang pengangguran yang malas beribadah dan melakukan ketaatan agama. Bahkan banyak orang yang membenci amalan-amalan seperti ini, ternyata mereka itu pelit dalam melakukan ibadah, dalam mengamalkan ilmu, beramal solih, tidak menyukai amalan dan tidak simpatik kepadanya, tetapi tidak juga mengantarkannya kepada kebaikan, misalnya menggunakan kemampuannya untuk kebaikan. Mereka ini tingkah lakunya meninggalkan hal yang masyru’ (dianjurkan agama) dan yang tidak masyru’ (yang tidak dianjurkan agama), akan tetapi perkatannya menentang yang tidak masyru’ (yang tidak diajarkan agama).

Ketiga, Amalan yang sama sekali tidak mengandung kebaikan, karena meninggalkan kebaikan atau mengandung hal yang dilarang agama. (ini hukumnya jelas).

Pendapat Ibnu Hajar al-Haithami

“Bid’ah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah”.

Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi)

“Termasuk yang hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah s.a.w. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah s.a.w. kepada seluruh alam semesta”.

Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitab Fatawa Kubro menjelaskan

“Asal melakukan maulid adalah bid’ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf dalam tiga abad pertama, akan tetapi didalamnya terkandung kebaikan-kebaikan dan juga kesalahan-kesalahan. Barangsiapa melakukan kebaikan di dalamnya dan menjauhi kesalahan-kesalahan, maka ia telah melakukan bid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Saya telah melihat landasan yang kuat dalam hadist sahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah s.a.w. datang ke Madinah, beliau menemukan orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura, maka beliau bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab:”Itu hari dimana Allah menenggelamkan Firaun, menyelamatkan Musa, kami berpuasa untuk mensyukuri itu semua. Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur pada hari tertentu di situ terjadi nikmat yang besar atau terjadi penyelamatan dari mara bahaya, dan dilakukan itu tiap bertepatan pada hari itu. Syukur bisa dilakukan dengan berbagai macam ibadah, seperti sujud, puasa, sedekah, membaca al-Qur’an dll. Apa nikmat paling besar selain kehadiran Rasulullah s.a.w. di muka bumi ini. Maka sebaiknya merayakan maulid dengan melakukan syukur berupa membaca Qur’an, memberi makan fakir miskin, menceritakan keutamaan dan kebaikan Rauslullah yang bisa menggerakkan hati untuk berbuat baik dan amal sholih. Adapun yang dilakukan dengan mendengarkan musik dan memainkan alat musik, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum pekerjaan itu, kalau itu mubah maka hukumnya mubah, kalau itu haram maka hukumnya haram dan kalau itu kurang baik maka begitu seterusnya”.

Al-Hafidz al-Iraqi dalam kitab Syarh Mawahib Ladunniyah mengatakan

“Melakukan perayaan, memberi makan orang disunnahkan tiap waktu, apalagi kalau itu disertai dengan rasa gembira dan senang dengan kehadiran Rasulullah s.a.w. pada hari dan bulan itu. Tidaklah sesuatu yang bid’ah selalu makruh dan dilarang, banyak sekali bid’ah yang disunnahkan dan bahkan diwajibkan”.

Imam Suyuti berkata

“Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW yang mulia”.

Syeh Azhar Husnain Muhammad Makhluf mengatakan

“Menghidupkan malam maulid nabi dan malam-malam bulan Rabiul Awal ini adalah dengan memperbanyak dzikir kepada Allah, memperbanyak syukur dengan nikmat-nikmat yang diturunkan termasuk nikmat dilahirkannya Rasulullah s.a.w. di alam dunia ini. Memperingatinya sebaiknya dengan cara yang santun dan khusyu’ dan menjauhi hal-hal yang dilarang agama seperti amalan-amalan bid’ah dan kemungkaran. Dan termasuk cara bersyukur adalah menyantuni orang-orang susah, menjalin silaturrahmi. Cara itu meskipun tidak dilakukan pada zaman Rasulullah s.a.w. dan tidak juga pada masa salaf terdahulu namun baik untuk dilakukan termasuk sunnah hasanah”.

Seorang ulama Turkmenistan Mubasshir al-Thirazi mengatakan

“Mengadakan perayaan maulid nabi Muhammad s.a.w. saat ini bisa jadi merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan, untuk mengkonter perayaan-perayaan kotor yang sekarang ini sangat banyak kita temukan di masyarakat”

Dalil-dalil yang memperbolehkan melakukan perayaan Maulid Nabi s.a.w.

1. Anjuran bergembira atas rahmat dan karunia Allah kepada kita. Allah SWT berfirman:
قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS.Yunus: 58).

2. Rasulullah SAW sendiri mensyukuri atas kelahirannya. Dalam sebuah Hadits dinyatakan:
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه مسلم

“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim, Abud Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Syaibah dan Baghawi).

3. Diriwayatkan dari Imam Bukhori bahwa Abu Lahab setiap hari senin diringankan siksanya dengan sebab memerdekakan budak Tsuwaybah sebagai ungkapan kegembiraannya atas kelahiran Rasulullah SAW. Jika Abu Lahab yang non-muslim dan al-Qur’an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW.

Kesimpulan Hukum Maulid

Melihat dari pendapat-pendapat ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa pendapat-pendapat ulama terdahulu seputar peringatan maulid adalah sebagai berikut:

Melarang maulid karena itu termasuk bid’ah dan tidak pernah dilakukan pada zaman ulama solih pertama Islam.
Memperbolehkan perayaan maulid Nabi, dengan syarat diisi dengan amalan-amalan yang baik, bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Ini merupakan ekspresi syukur terhadap karunia Allah yang paling besar, yaitu kelahiran Nabi Muhammad dan ekspresi kecintaan kepada beliau.
Menganjurkan maulid, karena itu merupakan tradisi baik yang telah dilakukan sebagian ulama terdahulu dan untuk mengkonter perayaan-perayaan lain yang tidak Islami.

Jadi masalah maulid ini seperti beberapa masalah agama lainnya, merupakan masalah khilafiyah, yang diperdebatkan hukumnya oleh para ulama sejak dulu. Sebaiknya umat Islam melihatnya dengan sikap toleransi dan saling menghargi mengenai perbedaan pendapat ini. Tidak selayaknya mengklaim paling benar dan tidak selayaknya menuduh salah lainnya.

Bahkan kalau dicermati, sebenarnya pendapat yang melarang dan yang memperbolehkan perayaan maulid tujuannya adalah sama, yaitu sama-sama membela kecintaan mereka kepada Rasulullah s.a.w. Maka sangat disayangkan kalau umat Islam yang sama-sama dengan dalih mencintai Rasulullah s.a.w. tetapi saling hujat dan bahkan saling menyakiti.

Etika merayakan Maulid Nabi

Untuk menjaga agar perayaan maulid Nabi tidak melenceng dari aturan agama yang benar, sebaiknya perlu diikuti etika-etika berikut:

1. Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW.

Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. (QS. Al-Ahzab: 56).

2. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah.

Syekh Husnayn Makhluf berkata:

“Perayaan maulid harus dilakukan dengan berdzikir kepada Allah SWT, mensyukuri kenikmatan Allah SWT atas kelahiran Rasulullah SAW, dan dilakukan dengan cara yang sopan, khusyu’ serta jauh dari hal-hal yang diharamkan dan bid’ah yang munkar”.

3. Membaca sejarah Rasulullah s.a.w. dan menceritakan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan beliau.

4. Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin.

5. Meningkatkan silaturrahmi.

6. Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah s.a.w. di tengah-tengah kita.

7. Mengadakan pengajian atau majlis ta’lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuri tauladani Rasulullah s.a.w.

Jika timbul pertanyaan, perayaan maulid yang datangnya pada bulan Robi’ul Awwal, juga bertepatan dengan bulan wafat Rasulullah SAW, mengapa tidak ada luapan kesedihan atas wafatnya beliau? Imam Suyuthi menjelaskan:

“Kelahiran Nabi SAW adalah kenikmatan terbesar untuk kita, sementara wafatnya beliau adalah musibah terbesar atas kita. Sedangkan syariat memerintahkan kita untuk menampakkan rasa syukur atas nikmat dan bersabar serta diam dan merahasiakan atas cobaan yang menimpa. Terbukti agama memerintahkan untuk menyembelih kambing sebagai ‘aqiqoh pada saat kelahiran anak, dan tidak memerintahkan menyembelih hewan pada saat kematian, maka kaidah syariat menunjukkan bahwa yang baik pada bulan ini adalah menampakkan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW bukan menampakkan kesusahan atas musibah yang menimpa”.

Oleh karena hakekat dari perayaan maulid adalah luapan rasa syukur serta penghormatan kepada Rasulullah SAW, sudah semestinya tidak dinodai dengan kemunkaran-kemunkaran dalam merayakannya. Seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, tampilnya perempuan di atas pentas dihadapan kaum laki-laki, alat-alat musik yang diharamkan dan lain-lain. Begitu juga peringatan maulid tidak seharusnya digunakan untuk saling provokasi antar kelompok Islam yang berujung pada kekerasan antar kelompok. Sebab jika demikian yang terjadi, maka bukanlah penghormatan yang didapat akan tetapi justru penghinaan kepada Rasulullah SAW.....

Isa bin Abdullah al-Humairy menyebutkan syarat-syarat sesuatu disebut sebagai bid’ah hasanah, yaitu :
1.termasuk dalam katagori urusan agama yang bersifat ibadah, bukan urusan-urusan ‘adiyah dan urusan kehidupan yang tidak bersifat ibadah. Ini sesuai dengan manthuq dan mafhum hadits :
“Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu (amalan) dalam urusan (agama) kami yang bukan dari agama kami, maka (amalan) itu tertolak”..(H.R. Bukhari dan Muslim)

Makna urusan agama dalam hadits tersebut adalah urusan yang bersifat ibadah. Oleh karena itu, tidak disebut sebagai bid’ah perbuatan seperti memakai mobil, sepeda motor dan lainnya, meskipun tidak ada contoh sebelumnya pada masa Nabi SAW

2.masuk di bawah pokok-pokok, maqashid syari’at atau perintah yang bersifat umum dari syari’at. Misalnya perayaan maulid Nabi SAW. Ini termasuk dalam pokok-pokok agama yang menganjurkan zikir kepada Allah dan memperbanyak shalawat kepada Nabi-Nya.

3.tidak bertentangan dengan nash-nash syari’at. Oleh karena itu, bid’ah hasanah tidak dapat dituduh sebagai sesuatu yang hanya didasarkan kepada hawa nafsu manusia.

4.dianggap oleh kaum muslimin sebagai perbuatan yang baik. Menurut Isa bin Abdullah al-Humairy, syarat terakhir ini telah disebut oleh Badruddin al-’Ainy. Persyaratan ini sesuai dengan hadits :
ما رآه المسلمون حسنا فهو عند الله حسن
Artinya : Apa saja yang dianggap oleh kaum muslimin baik, maka di sisi Allah juga baik.

Hadits ini ditakhrij oleh Ahmad dalam Musnadnya. Menurut al-‘Ilaiy, hadits ini mauquf, yaitu perkataan Abdullah bin Mas’ud
hamba tuhan
hamba tuhan
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19

Kembali Ke Atas Go down

bid'ahkah maulid nabi? Empty Re: bid'ahkah maulid nabi?

Post by keroncong Tue Dec 18, 2012 12:53 am

Sungguh banyak sekali pertanyaan yang di ajukan oleh kebanyakan kaum muslimim tentang hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad sholallahu ‘alahi wa sallam dan hukum mengadakannya setiap kelahiran beliau.
Sungguh banyak sekali pertanyaan yang di ajukan oleh kebanyakan kaum muslimim tentang hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad sholallahu ‘alahi wa sallam dan hukum mengadakannya setiap kelahiran beliau.

Adapun jawabannya adalah : TIDAK BOLEH merayakan peringatan maulid nabi karena hal itu termasuk bid’ah yang di ada-adakan dalam agama ini, karena Rasulullah tidak pernah merayakannya, tidak pula para khulafaur rosyidin dan para sahabat, serta tidak pula para para tabi’in pada masa yang utama, sedangkan mereka adalah manusia yang paling mengerti dengan As-sunnah, paling cinta kepada Rasulullah, dan paling ittiba’ kepada syari’at beliau dari pada orang – orang sesudah mereka.

Dan sungguh telah tsabit (tetap) dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda : “Barang siapa mengadakan perkara baru dalam (agama) kami ini yang tidak ada asal darinya, maka perkara itu tertolak. “(HR. Bukhori Muslim).
Dan beliau telah bersabda dalam hadits yang lain : “(Ikutilah) sunnahku dan sunnah khulafaur rosyidin yang di beri petunjuk sesudahku. Peganglah (kuat-kuat) dengannya, gigitlah sunnahnya itu dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah perkara-perkara yang di adakan-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat. (HR. Tirmidzi dan dia berkata : Hadits ini hasan shohih).

Dalam kedua hadits ini terdapat peringatan yang keras terhadap mengada-adakan bid’ah dan beramal dengannya. Sungguh Alloh telah berfirman : “Apa yang telah di berikan Rasul kepadamu, maka ambillah dan apa yang di larangnya bagimu maka tinggalkanlah. “(QS. Al-Hasyr : 7).
Alloh juga berfirman : “Maka hendaknya orang yang menyalahi perintah-Nya, takut akan di timpa cobaan atau di timpa adzab yang pedih. “(QS. AN-Nuur : 63).

Allah juga berfirman : “Orang-orang yang terdahulu yang pertama-tama (masuk islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dan mereka ridho kepada Allah. Dan Allah menyediakan untuk mereka surga-surga yang di bawahnya ada sungai-sungai yang mengalir, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah keberuntungan yang besar. “(QS. At-Taubah : 100).
Allah juga berfirman : “Pada hari ini telah aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu ni’mat-Ku dan Aku ridho Islam sebagai agamamu. “(QS. Al Maidah : 3). Dan masih banyak ayat yang semakna dengan ini.

Mengada-adakan Maulid berarti telah beranggapan bahwa Allah belum menyempurnakan agama ini dan juga (beranggapan) bahwa Rasulullah belum menyampaikan seluruh risalah yang harus di amalkan oleh umatnya. Sampai datanglah orang-orang mutaakhirin yang membuat hal-hal baru (bid’ah) dalam syari’at Alloh yang tidak diijinkan oleh Allah.

Mereka beranggapan bahwa dengan maulid tersebut dapat mendekatkan umat islam kepada Allah. Padahal, maulid ini tanpa di ragukan lagi mengandung bahaya yang besar dan menentang Allah dan Rasul-Nya karena Allah telah menyempurnan agama Islam untuk hamba-Nya dan Rasulullah telah menyempurnakan seluruh risalah sampai tak tertinggal satupun jalan yang dapat menghubungkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali beliau telah meyampaikan kepada umat ini.
Sebagimana dalam hadits shohih disebutkan, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali wajib atas nabi itu menunjukkan kebaikan dan memperingatkan umatnya dari kejahatan yang Allah ajarkan atasnya. “(HR. Muslim).

Dan sudah di ketahui bahwa nabi kita adalah nabi yang paling utama dan penutup para nabi. Beliau adalah nabi yang paling sempurna dalam menyampaikan risalah dan nasehat. Andaikata perayaan maulid termasuk dari agama yang di ridhoi oleh Allah, maka pasti Rasulullah akan menerangkan hal tersebut kapada umatnya atau para sahabat melakukannya setelah wafatnya beliau.

Namun, karena tidak terjadi sedikitpun dari maulid saat itu, dapatlah di ketahui bahwa maulid bukan berasal dari islam, bahkan termasuk dalam bid’ah yang telah Rasulullah peringatkan darinya kepada umat beliau. Sebagaimana dua hadits yang telah lalu. Dan ada juga hadits yang semakna dengan keduanya., di antaranya sabda beliau dalam khutbah jum’at : “Amma ba’du, maka sebaik-baiknya perkataan adalah Kitabullah (Al-Qur’an) dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Dan sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang di ada-adakan dan setiap bid’ah itu sesat. “(HR. Muslim).

Ayat-ayat dan hadits-hadits dalam bab ini banyak sekali, dan sungguh kebanyakan para ulama telah menjelaskan kemungkaran maulid dan memperingatkan umat darinya dalam rangka mengamalkan dalil-dalil yang tersebut di atas dan dalil-dalil lainnya.
Namun sebagian mutaakhirin (orang-orang yang datang belakangan ini) memperbolehkan maulid bila tidak mengandung sedikitpun dari beberapa kemungkaran seperti : Ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengagungkan Rasulullah, bercampurnya wanita dan laki-laki, menggunakan alat-alat musik dan lain-lainnya, mereka menganggap bahwa Maulid adalah termasuk BID’AH HASANAH, sedangkan Qo’idah Syara’ (kaidah-kaidah / peraturan syari’at ini) mengharuskan mengembalikan perselisihan tersebut kepada kitab Allah dan sunnah Rasulullah, sebagaimana Allah berfirman :
“ Hai orang-orang yang beriman taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri dari kalian maka bila terjadi perselisihan di antara kalian tentang sesuatu kembalikanlah kepada (kitab) Allah dan (sunnah) RasulNya bila kalian memang beriman kepada Allah dan hari akhir demikian itu lebih baik dan lebih bagus akibatnya. “(QS. Ann Nisaa’ : 59).
Allah juga berfirman : “Tentang sesuatu apapun yang kamu berselisih, maka putusannya (harus) kepada (kitab) Allah, “(QS. Asy Syuraa : 10).

Dan sungguh kami telah mengembalikan masalah perayaan maulid ini kepada kitab Allah. Kami menemukan bahwa Allah memerintahkan kita untuk ittiba’ (mengikuti) kepada Rasulullah terhadap apa yang beliau bawa dan Allah memperingatkan kita dari apa yang dilarang. Allah juga telah memberitahukan kepada kita bahwa Dia Shubhanahu wa Ta’ala telah menyempurnakan Agama Islam untuk umat ini. Sedangkan, perayaan maulid ini bukan termasuk dari apa yang dibawa Rasulullah dan juga bukan dari agama yang telah Allah sempurnakan untuk kita.

Kami juga mengembalikan masalah ini kepada sunnah Rasulullah. Dan kami tidak menemukan di dalamnya bahwa beliau telah melakukan maulid. Beliau juga tidak memerintahkannya dan para sahabat pun tidak melakukannya. Dari situ kita ketahui bahwa maulid bukan dari agama Islam. Bahkan, maulid termasuk bid’ah yang diada-adakan serta bentuk tasyabbuh (menyerupai) orang yahudi dan nasrani dalam perayaan-perayaan mereka. Dari situ jelaslah bagi setiap orang yang mencintai kebenaran dan adil dalam kebenaran, bahwa perayaan maulid bukan dari agama Islam bahkan termasuk bid’ah yang diada-adakan yang mana Allah dan Rasulnya telah memerintahkan agar meningggalkan serta berhati-hati darinya.

Tidak pantas bagi orang yang berakal sehat untuk tertipu dengan banyaknya orang yang melakukan maulid di seluruh penjuru dunia, karena kebenaran tidak diukur dengan banyaknya pelaku, tapi diukur dengan dalil-dalil syar’i, sebagaimana Allah berfirman tentang Yahudi dan Nasrani : “Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata : ‘Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi dan Nasrani’. Demikianlah itu (hanya) angan-angan kosong mereka belaka. Katakanlah :’ Tunjukkanlah bukti kebenaran jika kamu adalah orang yang benar .” (QS. Al Baqarah : 111).
Allah juga berfirman : “Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh. “(QS. Al An’aam : 116 ). Wallahu a’lamu bis showab.


Maroji’ :
Diterjemahkan oleh Ustadz Abu Ilyas Agus Su’aidi As-Sadawy dari kitab At-Tahdzir minal Bida’, hal 7-15 dan 58-59, karya Syaikh Abdul Azis bin Abdullah bin Baaz rahimahullah. Untuk lebih jelasnya lagi dapat dilihat dalam bebrapa rujukan berikut :
1. Mukhtashor Iqtidho’ Ash Shirot Al Mustaqim (hal. 48-49) karya ibnu Taimiyah.
2. Majmu’u Fataawa (hal. 87-89) karya Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

bid'ahkah maulid nabi? Empty Re: bid'ahkah maulid nabi?

Post by keroncong Thu Dec 27, 2012 1:19 am

Pertama: Kebanyakan orang-orang yang mengadakan peringatan Maulid terjatuh pada perbuatan syirik, yakni ketika mereka menyanyikan bait-bait syair (nasyid-nasyid atau qosidah) pujian kepada Rasulullah dalam acara itu (yang sering di sebut sholawatan). Mereka mengatakan:

يا رسول الله غوثا و مدد يا رسول الله عليك المعتمد
يا رسول الله فرج كربنا ما رآك الكرْبُ إلا و شرَد

“Wahai Rasulullah, berilah kami pertolongan dan bantuan.
Wahai Rasulullah, engkaulah sandaran kami.
Wahai Rasulullah, hilangkanlah derita kami.
Tiadalah derita itu melihatmu, kecuali ia akan melarikan diri. “

Sungguh, seandainya saja Rasulullah sholllahu ‘alaihi wa sallam hidup dan mendengar nyanyian tersebut, tentu beliau akan menghukuminya dengan syirik besar (bahkan beliau pasti akan melarang mereka dari perbuatan tersebut). Mengapa? Karena pemberian pertolongan, tempat sandaran dan pembebasan dari segala derita hanyalah Allah Ta’ala saja.

Allah Ta’ala berfirman:
أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ
“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan (siapakah pula) yang menghilangkan kesusahan….”(QS. An-Naml: 62).

Allah Ta’ala memerintahkan Rasulullah shollahu ‘alaihi wa sallam agar menyampaikan kepada segenap manusia:

قُلْ إِنِّي لا أَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلا رَشَدًا

“Katakanlah (Wahai Muhammad): “Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan suatu kemudharatan pun kepadamu dan tidak pula suatu kemanfaatan….” (QS. Al-Jin: 21).

Bahkan Nabi Muhammad shollahu ‘alaihi wa sallam sendiripun bersabda (dalam rangka memberi nasehat kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan juga umat beliau lainnya):

إِذَا سَأَلْتَ فَسْأَلِ اللَّهَ ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ

“Bila engkau meminta, mintalah kepada Allah. Dan apabila engkau meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah). “ HR. At-Tirmidzi, dan beliau berkata: “Hadits ini Hasan Shohih”).

Kedua: Mayoritas perayaan maulid yang diadakan itu didalam terdapat sikap Al-Ithro’ (berlebih-lebihan) dan menambah-nambah dalam menyanjung (memuji) Nabi shollallahu ‘alahi wa sallam. Padahal Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal tersebut dalam sabda beliau:

لاَ تــطروْنِيْ كَماَ أطرتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ فَقَوُلْوا عَبْدُ اللهِ وَ رَسُوْلِهِ

“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan dalam memuji Isa bin Maryam. Aku tak lebih hanya seorang hamba, maka katakanlah (tentang aku) ‘Abdulllah (Hamba Allah) dan Rasul-Nya!’“ (HR. Al-Bukhari).

Kemudian dalam acara Maulid itu juga, sering dibacakan kitab Diba’ yang berisi sejarah perjuangan Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam salah satu syair kitab ini menceritakan dan di yakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan Nabi Muhammad sholallahu ‘alahi wa sallam dari cahaya-Nya, lalu Ia menciptakan segala sesuatu dari Nur Muhammad (cahaya Muhammad).

Sungguh ini adalah ucapan dusta. Sebaliknya, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam itu justru diciptakan Allah dengan perantara seorang bapak dan ibu. Beliau adalah manusia biasa yang dimuliakan dengan diberi wahyu oleh Allah.
Bahkan mereka juga menyenandungkan syair Diba’ yang menyatakan bahwa Allah menciptakan alam semesta ini kerena Muhammad. Ini pun juga ucapan dusta, karena Allah Ta’ala justru berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. “(QS. Adz-Dzaariyaat: 56).

Ketiga: Dalam acara perayaan atau peringatan maulid nabi itu banyak terjadi ikhthilat, (bercampur laki-laki dan wanita dalam satu tempat, tanpa adanya hijab/tabir pemisah diantara mereka), padahal ini diharamkan dalam syariat agama kita.

Keempat: Dalam penyelenggaraan acara maulid nabi ini, sering terjadi sikap tabzdir (pemborosan harta), baik untuk biaya dekorasi, konsumsi, transportasi dan sebagainya yang terkadang mencapai jumlah jutaan. Uang sebanyak itu habis dalam sekejap padahal mengumpulkannya sering dengan susuh payah, dan sesungguhnya hal itu lebih dibutuhkan umat Islam untuk keperluan lainnya, seperti membantu fakir miskin, memberi beasiswa belajar bagi anak-anak yatim dan sebagainya.

Kelima: Waktu yang digunakan untuk mempersiapkan dekorasi, konsumsi dan transfortasi sering membuat lengah atau lalai para panitia peringatan maulid, sehingga tidak jarang mereka sampai meninggalkan sholat berjamaah dengan alasan sibuk atau yang lainnya.
Dan tak jarang pula acara peringatan Maulid itu berlangsung hingga larut malam, akibatnya banyak di kalangan mereka tidak sholat subuh berjamaah di masjid (karena bangun kesiangan) atau bahkan ada yang tidak subuh sama sekali.

Keenam: Merayakan maulid (hari kelahiran) adalah sikap tasyabbuh (meniru atau menyerupai) orang-orang kafir. Mengapa? Lihatlah, orang-orang Nasrani punya tradisi memperingati natal (hari kelahiran) Isa Al-Masih, dan juga hari natal atau ulang tahun setiap anggota keluarga mereka. Lalu, umat Islam pun ikut-ikutan merayakan bid’ah tersebut. Padahal, Rasulullah shollallahu ‘alahi wa sallam mengingatkan kita:

مَنْ تَـشَـبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka. “(HR. Abu Dawud, shahih).

Ketujuh: Sudah menjadi tradisi dalam peringatan maulid itu, bahwa di akhir bacaan maulid, sebagian hadirin berdiri, karena mereka menyakini bahwa pada waktu itu Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam hadir didalam majelis mereka. Sungguh ini adalah kedustaan yang nyata. Mengapa? Ya karena Allah Ta’ala berfirman:

وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ
“Dan di hadapan mereka (orang-orang yang telah mati) ada barzakh (dinding) sampai hari mereka dibangkitkan. “(QS. Al-Mu’minin: 100).

Yang dimaksud barzakh (dinding) pada saat tersebut adalah pembatasan antara dunia dan akhirat, sehingga tidak mungkin orang yang telah mati bangkit atau ruhnya yang bangkit.

Di samping itu, seandainya Rasulullah shollallahu ‘alahi wa sallam masih hidup, tentu beliau tidak senang di sambut dengan cara berdiri menghormat beliau, sebagaimana dinyatakan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

“Tidak ada seorang pun yang lebih dicintai oleh para sahabat daripada Rasulullah shollallahu ‘alahi wa sallam. Tetapi jika mereka melihat Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam mereka tidak berdiri untuk (menghormati) beliau, karena mereka mengetahui bahwa Rasulullah membenci hal tersebut. “(HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, shohih)

Maroji’:
Minhaj Al-Firqoh An-Najiyah, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

bid'ahkah maulid nabi? Empty Re: bid'ahkah maulid nabi?

Post by keroncong Thu Jan 03, 2013 10:18 pm

Beliau-rahimahullah- telah ditanya tentang hukum maulid:

Maka dia menjawab: saya tidak mendapatkan sampai sekarang dalil (argumentasi) didalam Al Qur’an, Sunnah, Ijma’, Qiyas dan Istidlal yang menjelaskan landasan amalan maulid, bahkan kaum muslimin telah sepakat, bahwa perayaan maulid nabi tidak ada pada masa qurun yang terbaik (para shahabat, pent), juga orang yang datang sesudah mereka (para tabi’in) dan yang datang sesudah mereka (tabi’ tabi’in). Dan mereka juga sepakat bahwa yang pertama sekali melakukan maulid ini adalah Sulthan Al Muzhaffar abu Sa’id Kukburi, anak Zainuddin Ali bin Baktakin, pemilik kota Irbil dan yang membangun mesjid Al Muzhaffari di Safah Qaasiyyun, pada tahun tujuh ratusan, dan tidak seorangpun dari kaum muslimin yang tidak mengatakan bahwa maulid tersebut bukan bid’ah.

Dan apabila telah tetap hal ini, jelaslah bagi yang memperhatikan (para pembaca) bahwasanya orang yang membolehkan maulid tersebut setelah dia mengakuinya sebagai bid’ah dan setiap yang bid’ah itu adalah sesat, berdasarkan perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah dia (yang membolehkan maulid) mengatakan kecuali apa yang bertentangan dengan syari’at yang suci ini, dan tidak ada tempat dia berpegang kecuali hanya taqlid kepada orang yang membagi bid’ah tersebut kepada beberapa macam, yang sama sekali tidak berlandasakan kepada ilmu.

Dan kesimpulannya kita tidak bisa menerima dari seseorang yang mengatakan bolehnya suatu amalan kecuali setelah dia sebutkan argumentasi yang mengkhususkan bid’ah yang dilakukannya tersebut keluar dari keumuman (hadits yang mengatakan: setiap yang baru itu adalah bid’ah dan setiap yang bid’ah adalah sesat, pent) yang tidak dia ingkari, adapun semata-mata ungkapan yang mengatakan “kata sipulan atau pendapat sipulan” ini sama sekali tidak bermanfaat, sebab kebenaran itu lebih besar (agung) dari setiap orang, dan jikalau seandainya kita percaya (berpegang) kepada perkatan manusia dan kembali berpegang kepada omongan belaka, tiada lain orang yang membolehkan bid’ah tersebut keculai orang yang menyimpang dari jalan kaum muslimin.

Adapun al ‘atirah (para keluarga rasulullah) dan para pengikutnya tidak kita temukan satu perkataan pun dari mereka yang membolehkan maulid tersebut, bahkan perkataan mereka seakan sepakat mengatakan: bid’ah ini muncul jauh dibelakangan hari, dan ia merupakan sarana yang paling jelek untuk timbulnya kerusakan (kemungkaran), oleh karena itu kamu melihat negeri ini (Yaman) bersih dari segala tipu daya orang-orang sufi, dan mulid nabi ini merupakan salah satu dari tipu daya mereka -Alhamdulillah-, dan khalifah yang terakhir yang membela (memperjuangkan) yang demikian itu adalah al Mahdi Lidinillah Al ‘Abbas bin Al Manshur, sesungguhnya dia telah melarang perayaan mulid dan memerintahkan untuk penghancuran sebagian kuburan yang diyakini oleh orang-orang awan, semoga Allah ta’ala memberikan ilham (taufig) kepada khalifah kita sekarang Al Manshur Billah -semogah Allah memeliharanya- untuk mengikuti as salafus sholeh (para shahabat, tabi’in, tabi’ tabi’in dan yang mengikuti jejak mereka, pent). Karena permasalahannya sebagaimana yang ungkapkan dalam gubahan berikut ini:

Saya melihat kilatan bara api dicela-cela abu
Hampir saja bara tersebut akan menyala.

Bertebarnya bid’ah itu lebih cepat dari menyebarnya api, betapa lagi bid’ah maulid, karena diri orang yang awam sangat menyukainya (merindukanya), ditambah lagi jikalau yang hadir bersama mereka orang-orang yang berilmu, terhormat dan yang berpangkat, sesudah itu mereka (orang yang awam) akan memahami bahwasanya “ perbuatan ini (maulid) merupakan tujuan dan bukanlah suatu bid’ah”, sebagaimana yang diungkapkan dalam gubahan ini:
Orang yang berilmu yang tidak peduli dengan kesalahannya adalah kerusakan yang besar

Dan lebih rusak lagi orang yang bodoh yang banyak beribadah
Keduanya merupakan fitnah yang besar bagi alam ini
Bagi orang yang menjadikan mereka panutan didalam agamanya

Dan tidak diragukan lagi bahwasanya masyarakat awam merupakan orang yang paling cepat menerima segala bentuk sarana yang membawa kepada kerusakan, yang bisa mereka dengan sarana tersebut melakukan hal-hal yang diharamkan, seperti maulid dan semisalnya, apalagi jika ditambah dengan kehadiran orang yang yang dikenal keilmuan, kehormatan dan kedudukannya, mereka melakukan yang terlarang dengan bentuk ketaatan, tenggelam dalam jurang kebodohan dan kesesatan, sehingga mereka (orang awam) akan berlepas diri dari pelarangan sambil berkata: “Telah hadir bersama kami sayyid (tuan) si pulan, sipulan dan sipulan”.

Jangankan orang yang awam, sebagian orang yang menuntut ilmupun juga telah duduk didepan saya untuk membaca (mempelajari) sebagian dari ilmu-ilmu ijtihad, lalu dia memberitahukan kepada saya: “bahwa dia telah hadir pada malan perayaan maulid tersebut, pada bulan ini (Rabiul awwal, pent)” maka saya ingkari perbuatannya, lantas dia berkata: “ telah hadir bersama kami tuan sipulan, sipulan dan sipulan”, lalu saya bertanya: “ bagaimana bentuk pelaksanaannya didepan mereka para tuan itu”, maka dia menjawab: ‘yang membaca maulid tersebut seorang laki-laki yang bodoh, sementara para tuan-tuan tersebut memukul gendang sambil menyanyi dan mendengarkannya, sampai dia berdiri seolah-olah lepas dari ikatan sambil mengucapkan: “ Selamat datang wahai cahaya mataku, selamat datang” dan berdiri pula bersamanya seluruh yang hadir termasuk para tuan tersebut dan yang lainnya, lalu dia bersuara sambil berdiri, begitu juga mereka yang hadir, tatkala capek sebagian yang hadir lalu dia duduk, lalu sebagian para tuan tersebut melarangnya sambil berkata yang dimukanya terlihat kemarahan-: “berdiri wahai sibodoh”, (dengan lafazd seperti ini), dan mereka tidak ragu lagi bahwasanya Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam telah sampai kepada mereka pada waktu itu, kemudian mereka saling bersalaman dan sebagian orang yang awam dengan segera memberikan bermacam-macam wangian ketangan mereka, seolah-olah mereka sedang mempergunakan kesempatan bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallm, innalillahi wainnailaihi raji’un !! lalu mana kehormatan (kemuliaan) agama ini ?, jikalau sudah hilang, mana rasa malu dan akal yang sehat ? .

Seandainya tidak ada terjadi dihadapan mereka para tuan tersebut satupun dari bentuk kemungkaran, -sabagaimana persangkaan baik kita terhadap mereka,- tapi apakah mereka tidak tahu bahwa orang awam menjadikan yang demikian itu sebagai sarana untuk kemungkaran, menutupi dengan kehadiran mereka segala bentuk kemungkaran, melakukan pada perayaan maulid mereka- yang tidak dihadirinya- setiap kemungkaran, sambil berkata: telah hadir dalam perayaan maulid sipulan, sipulan dan sipulan, mereka berpegang dengan nama maulid.

Maka disini jelaslah bagimu rusaknya I’tidzar (dalil) sebagian orang yang membolehkannya dengan alasan ” apabilah tidak terjadi dalam perayaan tersebut kecuali berkumpul untuk makan dan dzikir, maka tidak apa-apa, dan ini tidak mengharuskan haramnya hal-hal yang terlarang yang menyertai maulid tersebut”.

Karena kita katakan: Perayaan maulid dalam posisinya sebagai bid’ah –sesuai dengan pengakuanmu- biasanya disertai dengan banyak bentuk kemungkaran dan sudah menjadi sarana untuk melakukan kemaksiatan yang banyak. Dan adanya perayaan maulid seperti ini yang tidak mencakup selain makanan dan dzikir labih baik dari kibriit (permata) yang merah.

Dan telah tetap bahwa “saddudz dzarai’ (menutupi jalan-jalan)) dan melarang seluruh sarana yang menjurus kepada sesuatu yang terlarang” merupakan Qaedah Syariat yang amat penting, yang dianggap wajib oleh para jumhur (ulama). Dan jikalau seandainya masih ada dalam dirimu rasa inshof janganlah kamu ingkari permasalahan ini.

Dan jika telah jelas bagi anda bahwa tiada seorangpun dari ahli bait dan para pengikut mereka yang membolehkan perayaan Maulid, dan anda ingin juga mengetahui pendapat ulama selain ahli bait, maka keterangannya sebagai berikut :

Kami telah jelaskan pada anda bahwa semua kaum muslimin telah bersepakat bahwasanya ia adalah bid’ah, hanya saja para penguasa berpengaruh besar dalam menghidupkan bid’ah atau menghancurkannya. Maka tatkala sang pencetus perbuatan bid’ah ini adalah seorang raja yaitu saaidah bin dihyah(), dimana beliau menyusun sebuah karangan dalam masalah itu yang dinamakannya :

“Penjelasan Gamlang Tentang Maulid Sang Pemberi Kabar Gembira Dan Penakut”, meskipun beliau ahli dalam masalah ilmu hadits, tetapi kitab tersebut kosong dari dalil-dalil yang kuat, tidak dapat diingkari, ia membolehkan nya dengan imbalan seribu dinar –sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Khallakaan – dan cinta dunia, bisa berbuat lebih dari ini.

Kemudian setelah terjadi perayaan maulid ini, tegaklah perselisihan yang besar, dan bermunculanlah karangan-karangan tentang masalah ini, antara yang melarang dan yang membolehkan, diantara pengarang-pengarang tersebut ialah Alfakihany Almaliky menulis sebuah kitab yang berjudul : “Pendapat Yang Mendasar Dalam Pelaksanaan Maulid” di dalamnya beliau mencela dan mencaci, dan diantara gubahan dalam kitab itu yang ditujukan kepada gurunya Al-Qusyairy :

Kemunkaran telah dianggap baik.
Dan kebaikan menjadi munkar di zaman yang pelik.
Para ulama tak bernilai lagi.
Sedangkan orang-orang bodoh mendapat kedudukan tinggi
Mereka menyeleweng dari kebenaran.
Dulunya pemimpin-pemimpin mereka tak diperhatikan
Maka kukatakan kepada orang-orang baik lagi bertaqwa
Dan beragama, tatkala memuncaknya kesedihan
Janganlah kalian menyesali keadaan, telah tiba
Giliran mu pada masa yang asing.

Kemudian juga Al-Imam Abdillah bin Al-Haaj dengan nama kitabnya : “Pintu Masuk Dalam Mengamalkan Maulid”, dan Imam Ahli Qiro-at Al-Jazary dengan nama kitabnya: “Pengenalan Terhadap Maulid Yang Mulia”, dan juga Imam Al-Hafidz Ibnu Naashir() dengan kitabnya: “Sumber Utama Dalam Pelaksanaan Maulid Sang Pembawa Petunjuk”, dan Imam Suyuthi dengan kitabnya : “Tujuan Yang Baik Dalam Melaksanakan Maulid” di antara mereka ada yang benar-benar tidak membolehkan, dan ada juga yang membolehkan dengan bersyarat kalau tidak dicampuri oleh hal-hal yang munkar, meskipun mereka mengakui bahwasanya itu merupakan perbuatan bid’ah, namun mereka tidak mampu untuk memberikan argumentasi yang kuat, adapun dalil mereka dengan hadits bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikala sampai di Madinah beliau mendapati orang-orang yahudi berpuasa pada hari asyura, lalu beliau menanyakan sebabnya, hari tersebut adalah hari dimana Allah menyelamatkan Nabi Musa dan membinasakan Fir’aun, lalu kami berpuasa pada hari itu sebagai rasa syukur kepada Allah ta’ala sebagaimana yang dilakukan Ibnu Hajar(), atau dengan hadits bahwasanya Rasulullah e mengaqiqahkan dirinya sendiri setelah kenabian(), sebagaimana yang dilakukan suyuthi, ini merupakan suatu yang sangat aneh dimana itu terjadi karena keinginan untuk menegakkan bid’ah.

Walhasil bahwa sesungguhnya orang-orang yang membolehkan – yang mereka itu segelintir kalau dibandingkan dengan orang-orang yang mengharamkan – mereka sepakat bahwasanya tidak boleh kecuali dengan syarat hanya untuk makan-makan dan berdzikir. Telah kita jelaskan bahwasanya ia sudah menjadi wacana untuk hal-hal yang munkar. Hal ini tidak satu pun yang bisa mengingkarinya. Dan adapun peringatan maulid seperti ini yang terjadi sekarang semuanya bersepakat bahwa ia tidak boleh. Rasanya semua ini sudah cukup bagi kita, meskipun semestinya membutuhkan penjelasan yang panjang lebar, membeberkan pendapat-pendapat orang yang membolehkan kemudian dibantah, hal yang demikian tentu akan menghasilkan beberapa buah buku. Dan Allah tentu akan mengilhamkan kepada salah seorang petinggi negara untuk mencegah perbuatan ini, maka ia akan mudah dikikis habis, yaitu dengan mencegah generasi yang akan diajak untuk melakukan perayaan maulid serta mengecamnya. Cara seperti ini bisa dilakukan oleh setiap orang.

Adapun pertanyaan anda tentang kejadian besar yang terjadi di Qotor Tuhamy, di mana mereka menghiasi batu-batu, lalu mereka tawaf di sekelilingnya, sebagai mana tawaf di sekeliling Ka’bah, telah sampai kepada orang yang mencintai anda – yaitu pengarang (pent)- pertanyaan sebagian pemuka penduduk Tuhamah, yang ditulis oleh Sayyid Muhammad Ahmad An-Nu’amy, pertanyaan itu telah saya jawab dengan panjang lebar, maka bacalah ia kalau memungkinkan, dan pertanyaan itu memuat keyakinan mereka terhadap orang-orang yang telah mati, dan batu-batu itu, bahwasanya dia dapat memberikan mudharat dan manfaat, hal ini adalah perbuatan kufur() yang tidak diragukan lagi, bahkan ia lebih dari kekufuran penyembah-penyembah berhala dulu, karena orang-orang itu berkata: kami mengibadati berhala-berhala itu agar mereka mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya. Sedangkan mereka ini berkata: kami ibadati mereka supaya dapat memberikan mudharat dan manfaat, maka musibah mana yang lebih keji dari pada kekufuran, dan kemungkaran mana yang lebih dahsyat dari nya ?! dan bagaimana bisa orang yang sanggup untuk melaksanakan perintah-perintah beranggapan bahwasanya ia termasuk orang-orang yang beriman, sedangkan saudara-saudara sesama muslim telah terjerumus kedalam kekufuran yang nyata ? Innalillahi wa inna ilaihi rooji’uun, dan semoga Allah merahmati Al-Mahdy lidinillah Al-Abbas bin Mansur Beliau telah berusaha menghancurkan kemungkaran di setiap tempat, dan semoga Allah mengilhami pemimpin zaman sekarang untuk melakukan kewajiban yang sangat penting ini.

Sebagai kesimpulan, tidak ada seorangpun yang membutuhkan dalil tentang jeleknya amalan ini, tiada seorang muslimpun yang ragu akan kufurnya perbuatan ini, dan tiada seorangpun yang menyelisihi tentang buruknya kekufuran, Alquran dan sunnah penuh oleh dalil-dalil yang menetapkan jeleknya kekufuran, yang membeberkan kepada orang kafir apa-apa yang mereka yakini. Siapa yang membaca satu lembar saja dari Al-quran niscaya ia akan menemukan dalil-dalil tentang tauhid, dan tentang jeleknya syirik dan kufur, apa yang membuatnya puas dan merasa cukup, maka tidak akan ada faedahnya kalau kita berpanjang lebar, jikalau ada orang yang ingin menyebutkan secara detil dalil-dalil tentang itu baik naql ataupun akal, pasti akan mengeluarkan kitab yang berjilid-jilid.

Ya Allah sesungguh Engkau mengetahui bahwa kemampuan kami terbatas untuk melawan kerusakan-kerusakan ini dan menghancurkan kemungkaran-kemungkaran ini, tidaklah ada yang bisa kami lakukan kecuali hanya memberi peringatan dan menyampaikan, dan itu telah kami lakukan. Ya Allah turunkan murka Mu karena agama Mu, dan sucikanlah ia dari noda-noda para syetan yaitu mereka-mereka yang menyembah kubur, dan selamatkanlah kami dari kotoran-kotoran yang mengeruhkan kesucian agama yang kokoh ini.
Ditulis oleh penjawab Muhammad bin Ali As-Syaukany pada subuh hari kamis Bulan Rabiul awwal 1306 H.

Tamat

[Disalin dari buku “Maa hukmul Ihtifal bi maulidin –Naby”, ditulis oleh Imam Syaukani, editor Abu Ahmad Abdul Aziz bin Ahmad bin Muhammad bin Hamuud Al Musyaiqih, diterjemahkan oleh Ali Musri Lc, Aspri Rahmat Lc, Arifin Badri Lc, dan M. Nur Ihsan Lc. ]
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

bid'ahkah maulid nabi? Empty Re: bid'ahkah maulid nabi?

Post by BiasaSaja Wed Jan 23, 2013 8:20 pm

mungkin tuh WAHABI emang KAFIR juga bung basi
BiasaSaja
BiasaSaja
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Posts : 660
Kepercayaan : Protestan
Location : warnet langganan
Join date : 08.12.12
Reputation : 11

Kembali Ke Atas Go down

bid'ahkah maulid nabi? Empty Re: bid'ahkah maulid nabi?

Post by mencari petunjuk Sun May 12, 2013 11:56 pm

Hasil Diskusi Masalah Merayakan Maulid

Karena ada pertanyaan tentang dalil perayaan maulid Nabi saw, maka ada beberapa dalil yang disebutkan oleh para ulama tentang perayaan maulid adalah:

1. Merayakan maulid termasuk dalam membesarkan kelahiran para Nabi. Hal yang berkenaan dengan kelahiran Nabi merupakan sesuatu yang memiliki nilai yang lebih, sebagaimana halnya tempat kelahiran para nabi.

Dalam Al quran sendiri juga disebutkan doa sejahtera pada hari kelahiran para Nabi seperti kata Nabi Isa dalam firman Allah surat Maryam ayat 33:
“dan kesejahteraan atasku pada hari kelahirannku”.

Maka Rasulullah juga lebih berhak untuk mendapatkan doa sejatera pada hari kelahiran beliau.

Dalam Al Quran, Allah juga tersebut perintah untuk mengingat hari-hari bersejarah, hari dimana Allah menurunkan nikmat yang besar pada hari tersebut, seperti dalam firman Allah surat Ibrahim ayat 5:

“dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah, Sesunguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang penyabar dan banyak bersyukur.”

Dan juga dalam surat Al Jatsiyah ayat 14:
“Katakanlah kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memaafkan orang-orang yang tiada takut hari-hari Allah”

Dalam ayat tersebut Allah menyuruh untuk mengingat hari-hari Allah, secara dhahir hari yang dimaksud adalah hari kesabaran dan penuh syukur dan yang diharapkan dari hari tersebut adalah barakah yang Allah ciptakan pada hari tersebut, karena hari hanyalah satu makhluk Allah yang tidak mampu memberi manfaat dan mudharat.

Dalam surat Yunus ayat 58:
Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira”

Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk senang dengan nikmat Allah. Maka tiada rahmat dan nikmat yang lebih besar dari pada kelahiran Nabi Muhammad SAW. Beliau sendiri mengatakan:

Kisah lain yang menunjuki bahwa ditutntut untuk memperingati hari bersejarah adalah kisah Nabi SAW berpuasa pada hari Asyura. Ketika Nabi masuk kota Madinah, beliau mendapati yahudi Madinah berpuasa pada hari Asyura. Ketika mereka ditanyakan tentang hal tersebut mereka menjawab “bahwa pada hari tersebut Allah memberi kemenangan kepada Nabi Musa dan Bani Israil atas firaun, maka kami berpuasa untuk mengangagungkannya” Rasulullah berkata “kami lebih berhak dengan Musa dari pada kamu” kemudian beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari Asyura. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalany menjadikan hadis ini sebagai dalil untuk kebolehan merayakan maulid Nabi.

2. Kisah Suwaibah Aslamiyah yang dimerdekakan oleh Abu Lahab karena kegembiraannya terhadap kelahiran Nabi Muhammad SAW. Setahun setelah Abu lahab meninggal, salah satu saudaraya yang juga merupakan paman Rasulullah, Saidina Abbas bin Abdul Muthallib bermimpi bertemu dengannya dan menanyakan bagaimana keadaan Abu Lahab, ia menjawab “bahwa tidak mendapat kebaikan setelahnya tetapi ia mendapat minuman dari bawah ibu jarinya pada setiap hari senin karena ia memerdekakan Suwaibah Aslamiyah ketika mendengar kabar gembira kelahiran Nabi Muhammad”. Hadis ini tersebut dalam Shaheh Bukhary dengan nomor 4711. kisah ini juga disebutkan oleh Ibnu Kastir dalam kitab beliau Al Bidayah An Nihayah jilid 2 hal 273.

Ini adalah balasan yang Allah berikan terhadap orang yang menjadi musuhNya dan mendapat celaan dalam Al Quran. Apalagi terhadap orang-orang mukmin yang senang terhadap kelahiran baginda Rasulullah SAW.

3. Rasulullah sendiri pernah merayakan hari kelahiran beliau sendiri yaitu dengan berpuasa pada hari senin. Ketika ditanyakan oleh para shahabat beliau menjawab:
“itu adalah hari kelahiranku dan hari diturunkan wahyu atasku”.(H.R. Muslim)

Hadis ini tersebut dalam kitab Shaheh Muslim jilid 2 hal 819. Hadis ini menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan maulid walaupun dengan cara yang berbeda bukan dengan berpuasa seperti Rasululah melainkan dengan memyediakan makanan dan berzikir dan bershalawat, namun ada titik temunya yaitu mensyukuri kelahiran Rasulullah saw. Imam As Sayuthy menjadikan hadis ini sebagai landasan dibolehkan melaksanakn maulid Nabi.

4. Rasulullah pernah menyembelih hewan untuk aqiqah untuk beliau sendiri setelah menjadi nabi. Sebelumnya, kakek rasulullah, Abdul Muthalib telah melakukan aqiqah untuk Rasulullah. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Baihaqy dari Anas bin Malik. Aqiqah tidak dilakukan untuk kedua kalinya maka perbuatan Rasulullah menyembelih hewan tersebut dimaksudkan sebagai memperlihatkan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan yaitu penciptaan beliau yang merupakan rahmat bagi seluruh alam dan sebagai penjelasan syariat kepada umat beliau. Hadis ini oleh Imam As Sayuthy dijadikan sebagai landasan lain dalam perayaan maulid Nabi. Maka juga disyariatkan bagi kita untuk memperlihatkan kesenangan dengan kelahiran Rasulullah yang boleh saja kita lakukan dengan membuat jamuan makanan dan berkumpul berzikir dan bershalawat.

5. Rasulullah memuliakan hari jumat karena hari tersebut adalah hari kelahiran Nabi Adam AS. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh An Nasai dan Abu Daud
“bahwasanya sebagian hari yang terbaik bagi kamu adalah hari jum`at,pada hari tersebut di ciptakan Nabi Adam, wafatnya dan pada hari tersebut ditiupnya sangkakala, maka perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari juma`at, karena shalawat kamu didatangkan kepada ku ” (H.R. Abu Daud)

Rasulullah telah memuliakan hari jum`at karena pada hari tersebut Allah menciptakan bapak dari seluruh manusia, Nabi Adam. Maka hal ini juga dapat diqiyaskan kepada merayakan kelahiran Nabi Muhammad.

6. Allah ta`ala menyebutkan kisah-kisah para anbiya didalam Al-quran seperti kisah kelahiran Nabi Yahya, siti Maryam dan Nabi Musa AS. Allah menyebutkan kisah-kisah kelahiran para Nabi tersebut untuk menjadi peneguh hati Rasulullah saw sebagaimana firman Allah surat Hud ayat 120:
“Dan semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya kami teguhkan hatimu”

Nah, apabila membacakan kisah para Nabi terdahulu dapat meneguhkan hati Rasulullah maka membacakan kisah kehidupan Rasulullah sebagaimana dilakukan ketika memperingati maulid juga mampu meneguhkan hati kita, bahkan kita lebih membutuhkan peneguh hati ketimbang Rasulullah.

7. Maulid merupakan satu wasilah/perantara untuk berbuat kebaikan dan taat. Dalam perayaan maulid Nabi, dilakukan berbagai macam amalan kebaikan berupa bersadaqah, berzikir, bershalawat dan membaca kisah perjuangan Rasulullah dan para Shahabat. Semua ini merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Semua hal yang perantara bagi perbuatan taat maka hal tersebut juga termasuk taat.

8. Firman Allah dalam surat Yunus ayat 58:
Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan".

Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan untuk senang terhadap semua karunia dan rahmat Allah, termasuk salah satu rahmaNya yang sangat besar adalah Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dalam firman Allah surat Al Anbiya ayat 107:
Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.

Bahkan sebagian ahli tafsir mengatakan kalimat rahmat pada surat Yunus ayat 58 dimaksudkan kepada Nabi Muhammad dengan menjadikan surat Al Anbiya ayat 107 sebagai penafsirnya, sebagaimana terdapat dalam tafsir Durar Al Manstur karangan Imam As Sayuthy, tafsir Al Alusty fi Ruh Al Ma`any dan tafsir Ibnul Jauzy.

Jadi dalam ayat tersebut terdapat perintah untuk terhadap datangnya Rasulullah SAW, kesenangan tersebut dapat diungkapkan dengan berbagai macam cara baik menyediakan makanan kepada orang lain, bersadaqah, berkumpul sambil berzikir dan bershalawat dll.

9. Perayaan maulid bukanlah satu ibadah tauqifiyah sehingga tatacara pelaksaannya hanya dibolehkan sebagaimana yang dilaksanakan oleh Nabi, tapi maulid merupakan satu qurbah (pendekatan kepada Allah) yang boleh. Dikarenakan dalam pelaksanaan maulid mengandung hal-hal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah maka maulid itu termasuk dalam satu qurbah.

Referensi:
1. Imam Jalaluddin As Sayuthy, Hawi Lil Fatawy
2. Prof.Sayyid Muhammad Alawy Al Hasany, Haul Ihtifal bi Maulid An Nabi Syarif
3. Habib Ali bin Muhammad Al Hadramy, Tahqiqul Bid`ah
4. DR. Adullah Kamil, Kalimat Hadiah fi Ihtifal bi Maulidin Nabawy
selanjutnya ada satu pertanyaan:
Apakah para imam mazhab, seperti imam Hanafi, Maliki, syafi'i dan Hambali pernah merayakan hari kelahiran nabi?
Jawab.......
1. tidaklah terpaham bahwa setiap perbuatan yg ditinggalkan oleh para Imam Mujtahid yg 4 maka perbuatan tersebut adalah haram, bahkan perbuatan yang ditinggalkan Nabi sendiri belum tentu haram. sesuai dengan sebuah qaedah:
ترك الشيء لا يدل على منعه
"meninggalkan sesuatu tidaklah menunjuki kepada bahwa perbuatan tersebut terlarang"

selain itu ketika Nabi dan dua generasi sesudah beliau (Shahabat dan Tabiin/tabi` tabiin) tidak melakukan sesuatu maka disini masih mengandung beberapa kemungkinan/ihtimal, kenapa ditinggalkan apakah karena haram, atau karena mengagggapnya sebagai sesuatu yg boleh saja, atau karena lebih menutamakan hal lain yg lebih penting atau pun hanya kebetulan saja.

maka at tark /meninggakan satu perbuatan tak dapat dijadikan sebagai satu pijakan hukum, sebagaimana satu qaedah:
ما دخله الاحتمال سقط به الاستدلال
"sesuatau yang masih ada kemungkinan maka tidak adapt dijadikan dalil".

selain itu pelarangan sesuatu hanya dapat diketahui dengan adanya nash yang melarang perbuatan tersebut, bahkan dari perintah sebaliknya tidak juga dapat terpaham langsung kepada haram tapi hanya sampai pada taraf khilaf aula.

kemudian Allah berfirman dlm surat Al Hasyr ayat 7 :
"apa yg didatangkan oleh Rasul maka ambillah dan apa yg dilarangnya maka jauhilah"

tidak ada ayat ataupu n hadits yg mengatakan:
"apa yg didatangkan oleh Rasul maka ambillah, dan apa yg ditinggalkanya maka jauhilah"

2. Pada maulid yang bid`ah hanyalah pada kaifiyat pelaksanaannya bukan diri merayakan maulid itu sendiri , karena inti dari perayaan maulid terkandung dalam beberapa perintah sebagaimana dlm uraian dalil maulid yg ada pada page http://abu.mudimesra.com/.

Imam Syafii berkata:
"كل ما له مستند من الشرع فليس ببدعة ولو لم يعمل به السلف"
"setiap perkara yg memiliki sandaran dari syara` maka ia bukanlah bid`ah walaupun tidak dikerjakan salaf/shahabat"

merobah satu kaifiyat amalan kebaikan yg tidak ada pembatasan khusus dari syara` bukanlah satu perbuatan tercela, misalnya kita diperintahkan menuntut ilmu maka pada zaman ini kita membuat berbagai macam sistem pendidikan yang sama sekali tidak dilakukan oleh generasi terdahulu. hal ini bukanlah perbuatan tercela. demikian juga kaifiyah merayakan maulid kita lakukan dengan kaifiyat yg berbeda maka ini bukanlah satu perbuatan terlarang.

Diskusi :

abi maryam on 14 Agustus 2012 07.44 mengatakan...
jika kita benar benar cinta kepada Rasulullah SAW, lebih utama memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW sebagaimana yg telah jelas dicontohkan oleh Rasulullah SAW sendiri yakni berpuasa pada setiap hari senin. dengan merelakan hari senin itu untuk tidak melakukan kenduri karena kepercayaan masyarakat kita bahwa hari senin adalah hari baik untuk kenduri(entah dari mana dalil dari pendapat ini dan dari mana sumber anjurannya). sementara memperingati setiap setahun sekali alias ultah menyerupai kaum nasrani (Tetapi pada HARI ULANG TAHUN Herodes, menarilah anak Herodes yang perempuan, Herodiaz, ditengah-tengah meraka akan menyukakan hati Herodes. (Injil Matius 14 : 6))bukankah cukup banyak dalil tentang perintah untuk berbeda dengan yahudi dan nasrani dan larangan untuk mengikuti/menyerupai ajaran mereka. alangkah sedihnya jika tatacara memperingati kelahiran rasulullah SAW seperti yg telah beliau contohkan kita abaikan sementara tatacara yg serupa dengan yahudi dan nasrani kita peringati dengan gegap gempita gemerlap glamour kemeriahan tiada tara

Anonim on 14 Agustus 2012 14.46 mengatakan...
Sebelumnya terimakasih atas kehadiran saudara abi maryam.

saudara tidak teliti dalam memperhatikan beberapa dalil maulid,dan terlalu gegabah dalam menghukuminya. dalam catatan diatas bukan hanya puasa Rasulullah pada hari senin. juga ada beberapa dalil lain seperti Rasulullah pernah menyembelih hewan untuk aqiqah untuk beliau sendiri setelah menjadi nabi. Sebelumnya, kakek rasulullah, Abdul Muthalib telah melakukan aqiqah untuk Rasulullah. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Baihaqy dari Anas bin Malik.Jadi berdasarkan dalil diatas Rasulullah sendiri tidak mengkhususkan dengan puasa.

Dalam Khazanah Ilmu Ushul fiqh dikenal Istinbath Ma`na Yu`ammimuh, artinya ketika satu hadits atau ayat tidak menunjuki adanya kekhususan harus dikerjakan sebagaimana dalam hadits maka adakalanya dapat dipahami makna dibalik perbuatan tersebut, Nah inilah yang terjadi disini.

selanjutnya komentar saudara "kepercayaan masyarakat kita bahwa hari senin adalah hari baik untuk kenduri(entah dari mana dalil dari pendapat ini dan dari mana sumber anjurannya)"
ini hanyalah salah paham saudara yang hatinya memang sudah membenci maulid, masyarakat lebih menyukai hari senin karena kebetulan dengan hari lahir Nabi, tanpa berlebihan sehingga ada keyakinan bahwa tidak boleh pada hari lain. Hal sesuai dengan fitrah manusia, manusia akan memberi nilai lebih kepada sesuatu yang memiliki perbuhungan dengan sesuatu yang kita sukai.

selanjutnya kata saudara " sementara memperingati setiap setahun sekali alias ultah menyerupai kaum nasrani (Tetapi pada HARI ULANG TAHUN Herodes, menarilah anak Herodes yang perempuan, Herodiaz, ditengah-tengah meraka akan menyukakan hati Herodes. (Injil Matius 14 : 6))bukankah cukup banyak dalil tentang perintah untuk berbeda dengan yahudi dan nasrani dan larangan untuk mengikuti/menyerupai ajaran mereka."

sebelumnya kami ingin bertanya kepada saudara serupa dengan kaum kafir yang bagaimana yang dilarang? apakah bila setiap perbuatan yang juga dilakukan oleh kaum Kafir juga berarti dilarang. ketahuilah, dalam agama Yahudi ada satu sekte yahudi ortodok yang mereka mengerjakan ruku` yang sama dengan ruku` kita umat muslim. nah beranikah saudara katakan ruku` dalam shalat ini haram karena menyerupai kaum yahudi?seperti di http://unik.kompasiana.com/2012/08/01/shalat-yahudi-mirip-seperti-muslim/

kemudian kita perhatikan apakah maulidan yang kita laksanakan benar2 sama dengan kegiatan yahudi? adakah ketika kaum yahudi merayakan kelahiran mereka mereka membaca shalawat kepada Rasulullah SAW, membaca ayat-ayat al_quran, membaca kisah perjuangan Rasulullah? kalau ada demikian itu baru namanya sama.

ANEH WAE on 23 September 2012 18.28 mengatakan...
Biasanya dalil logis yang digunakan untuk membid'ahkan kaum wahabi terhadap ketidakbolehan maulid adalah tasabuh bi'ibadatil kafirin. Saya kira ini tidak tepat, saya setuju dengan admin...bahwa maulid tidak identikan dengan perayaan natal...? dan ketemu dari mana. Saya kira...perayaan maulid tidak sekedar sunah atau tidaknya... namun lebih pada pengenalan aspek historis-sosial atas kelahiran nabi saw. Satu pertanyaan bagi saya... lebih afdhal mana merayakan maulid nabi dengan perayaan hari pahlawan...

Malik Ibrahim mengatakan...
dalil ente mental tidak dapat dicerna akal sehat...

Nur M Tantowi mengatakan...
Betul skali apa yg d ktakan admin, bhwa kta d anjurkan untk mlakukn pryaan maulid nabi. Krn bgaimana kta mengatakan cinta pda nabi klu kta tdk tahu riwayat hdp nabi. Dan dlm pelaksanaan maulid kta d ingatkan/di critakan ttng riwayat hdp nabi.

Malik Ibrahim on 2 Januari 2013 20.53 mengatakan...
"Imam As Sayuthy menjadikan hadis ini sebagai landasan dibolehkan melaksanakn maulid Nabi." ust...mhon cantumkan kitabnya ya. supaya lebih kuat lagi. pada kitab apa imam As Sayuthy menjelaskannya..
Syukron..

abdul buthun on 14 Januari 2013 21.32 mengatakan...
Abi maryam bungkam 1000 bahasa gak berkutik! lari terbirit-birit.. ngumpet gak berani nungul lagi....wkwkkwkwk... dudul kok dipelihara bi abi...

Anonim on 18 Januari 2013 17.50 mengatakan...
Saudara Malik Ibrahim, pernyataan Imam As-Sayuthy tersebut ada dalam kitab beliau Husnul Maqshad fi Amal Maulid

wahono mengatakan...
maaf mau tanya, apa Rasullullah pernah megadakan peringatan maulid seperti yg kita kerjakan? apakah para sahabat jg pernah memperingati maulid nabi seperti yg kita kerjakan? Apakah jg para tabi'in dn tabi'ut tabi'in jg meksanakan maulid seperti yg kita kerjakan?

Anonim on 12 Maret 2013 11.40 mengatakan...
Sebanarnya pertanyaan ini sudah terjawab dari uraian diatas. Apakah Nabi Muhammad pernah merayakan hari kelahiran beliau sendiri atau tidak? Maka jawabannya adalah pernah. Dimana Rasulullah pernah berpuasa pada hari senin. Ketika ditanyakan beliau kenapa beliau berpuasa pada hari senin, beliau menjawab karena beliau dilahirkan pada hari tersebut.
ان رسول الله صلى الله عليه و سلم سئل عن صوم الاثنين ؟ فقال فيه ولدت و فيه أنزل علي
“Sesungguhnya Rasululullah saw ditanyakan tentang puasa hari Senin. Maka Rasul saw menjawab : “Pada hari tersebut aku dilahirkan dan pada hari itu pula diturunkannya Alqur-an kepadaku.” (Kitab “Shahih Muslim Bi Syarh An-Nawawi”, Imam Mahyuddin Yahya bin Syaraf An-Nawawi ra, “Istihbab Shiyam Tsalatsah Ayyam Min Kulli Syahr Wa Shaum Yaum ‘Arafah Wa ‘Asyura Wa Al-Itsnain Wa Al-Khamis”, Juz. IV, Hal. 307, Cet. Dar Al-Hadits).
Perkataan Nabi Muhammad فيه ولدت harus diartikan sebagai alasan beliau berpuasa padahari senin. Karena pada saat tersebut Rasulullah ditanyakan tentang puasa senin. Maka jawaban Nabi haruslah dimaksudkan sebagai alasan puasa senin.
Dalam hadits ini dengan jelas bahwa Nabi pernah merayakan kelahiran beliau sendiri. Maka merayakan kelahiran Nabi merupakan hal yang dianjurkan.

Hadis ini menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan maulid walaupun dengan cara yang berbeda bukan dengan berpuasa seperti Rasululah melainkan dengan menyediakan makanan dan berzikir dan bershalawat, namun ada substansinya yaitu mensyukuri kelahiran Rasulullah saw.
Semua hal tersebut hanyalah kembali pada masalah cara dan sistem pelaksanaannya. Cara pelaksanaan ini adalah masalah ijtihadiyah yang dapat dilaksanakan dengan cara yang berbeda-beda menurut kondisi masing-masing. Banyak masalah yang dalam syara` hanya ada hanya dalil dasarnya sedangkan cara dan sistem pelaksanaannya diserahkan kepada umat menurut kondisi masing-masing contohnya membaca al-quran, semua pihak mengakui bahwa membaca al-quran, menghafalnya, mengajarkannya merupakan diperintahkan, namun adakah dalil yang mengajarkan kaifiat dan cara membaca, menghafal, dan mengajarkan al-quran secara khusus? Sehingga bila seseorang menghafal dan mengajarkan al-quran tidak sama seperti metode yang digunakan oleh Rasulullah dan shahabat maka dia termasuk dalam kalangan ahli bid`ah yang sesat! Padahal saat ini sangat banyak kita lihat metode-metode pengajaran al-quran dan ilmu-ilmu agama yang lain yang sama sekali tidak dikenal pada masa Rasulullah, shahabat dan tabi`in.
Nah demikian juga pada masalah maulid, mementingkan hari kelahiran Nabi telah ada nash dari Nabi sendiri, sedangkan cara dan metode memperingatinya terserah kepada umat selama tidak ada larangan dari syara` terhadap metode yang demikian.

Capunk on 28 April 2013 00.38 mengatakan...
Saya pernah menemukan hadits yang berbunyi, Janganlah kalian seperti kaum Yahudi dan Nasarah yang gemar memperingati hari- hari khusus,,, Nah lho?!

Anonim on 28 April 2013 18.50 mengatakan...
Saudara Capunk : kalau ada hadist yang melarang memperingati hari-hari khusus (hari bersejarah) kami siap membelinya berapa saudara hargai, 1milyar kah atau lebih.

Yang ada hanya hadits yg melarang umat islam menyerupai kaum Nasrany dalam hal memuja2 Nabi. Nah dalam hal ini kaum Nasrany memuji Nabi Isa dan mengangkat derajat Nabi Isa hingga di jadikan sebagai tuhan oleh mereka, nah adakah umat Islam di dunia ini yang menjadikan Nabi Muhammad sebagai tuhan layaknya umat Nasrany menjadikan Nabi Isa sebagai tuhan?
avatar
mencari petunjuk
SERSAN SATU
SERSAN SATU

Posts : 192
Join date : 27.10.11
Reputation : 6

Kembali Ke Atas Go down

bid'ahkah maulid nabi? Empty Re: bid'ahkah maulid nabi?

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik