sholat jumat untuk wanita
Halaman 1 dari 1 • Share
sholat jumat untuk wanita
Shalat Jumat itu adalah shalat yang menggantikan shalat zhuhur. Artinya bila seseorang telah melakukan shalat jumat, maka gugurlah kewajiban shalat zhuhurnya.
Bahkan banyak dijelaskan bahwa khutbah jumat yang dilakukan sebelum shalat jumat itu merupakan ‘pengganti’ dari 2 rakaat shalat zhuhur. Oleh karena itulah maka rakaat shalat jumat itu hanya 2 saja, tidak 4 rakaat seperti zhuhur. Karena telah digantikan dengan khutbah jumatnya.
Namun bila seseorang atas sebab tertentu tidak melaksanakan shalat jumat, maka wajiblah baginya untuk melakukan shalat zhuhur seperti biasa.
Aslinya shalat jumat itu adalah wajib bagi setiap umat Islam dengan dasr firman Allah SWT :
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.(QS. Al-Jumuah : 9).
Namun ada beberapa kalangan yang dikecualikan untuk tidak melakukan shalat jumat. Untuk itu mereka wajib melakukan shalat zhuhur saja. Diantara mereka yang dibolehkan itu adalah :
Wanita
Anak-anak.
Orang yang sakit dimana penyakitnya itu tidak memungkinkannya untuk berangkat ke masjid mengikuti shalat Jumat. Atau meski masih mungkin dengan cara memaksakan diri, tapi dikhawatirkan penyakitnya akan bertambah parah.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW,”Shalat Jumat itu adalah hak yang wajib bagi tiap-tiap muslim dengan berjamaah kecuali 4 orang : [1] Hamba sahaya, [2] wanita, [3] anak kecil dan [4] orang yang sakit.” (HR Abu Daud 1067).
Musafir
Uzur yang umum
Seperti adanya hujan yang lebat sekali sehingga tidak memungkin orang-orang untuk keluar rumah, baik karena banjir atau juga karena derasnya air hujan. Dan jika ada payung, mantel atau kendaraan, maka uzurnya menjadi hilang.
Termasuk juga adanya banjir bandang atau musim dingin yang menggigit yang menyebabkan orang-orang tidak mungkin keluar rumah.
Bahkan banyak dijelaskan bahwa khutbah jumat yang dilakukan sebelum shalat jumat itu merupakan ‘pengganti’ dari 2 rakaat shalat zhuhur. Oleh karena itulah maka rakaat shalat jumat itu hanya 2 saja, tidak 4 rakaat seperti zhuhur. Karena telah digantikan dengan khutbah jumatnya.
Namun bila seseorang atas sebab tertentu tidak melaksanakan shalat jumat, maka wajiblah baginya untuk melakukan shalat zhuhur seperti biasa.
Aslinya shalat jumat itu adalah wajib bagi setiap umat Islam dengan dasr firman Allah SWT :
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.(QS. Al-Jumuah : 9).
Namun ada beberapa kalangan yang dikecualikan untuk tidak melakukan shalat jumat. Untuk itu mereka wajib melakukan shalat zhuhur saja. Diantara mereka yang dibolehkan itu adalah :
Wanita
Anak-anak.
Orang yang sakit dimana penyakitnya itu tidak memungkinkannya untuk berangkat ke masjid mengikuti shalat Jumat. Atau meski masih mungkin dengan cara memaksakan diri, tapi dikhawatirkan penyakitnya akan bertambah parah.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW,”Shalat Jumat itu adalah hak yang wajib bagi tiap-tiap muslim dengan berjamaah kecuali 4 orang : [1] Hamba sahaya, [2] wanita, [3] anak kecil dan [4] orang yang sakit.” (HR Abu Daud 1067).
Musafir
Uzur yang umum
Seperti adanya hujan yang lebat sekali sehingga tidak memungkin orang-orang untuk keluar rumah, baik karena banjir atau juga karena derasnya air hujan. Dan jika ada payung, mantel atau kendaraan, maka uzurnya menjadi hilang.
Termasuk juga adanya banjir bandang atau musim dingin yang menggigit yang menyebabkan orang-orang tidak mungkin keluar rumah.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Similar topics
» sholat jumat
» keutamaan sholat jumat
» islam datang untuk memuliakan wanita
» Blus Kerja Untuk Wanita Modern Di Kantor
» suplemen untuk menjaga kestabilan hormon wanita
» keutamaan sholat jumat
» islam datang untuk memuliakan wanita
» Blus Kerja Untuk Wanita Modern Di Kantor
» suplemen untuk menjaga kestabilan hormon wanita
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik