FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

undang-undang islam internasional Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

undang-undang islam internasional Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

undang-undang islam internasional

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

undang-undang islam internasional Empty undang-undang islam internasional

Post by keroncong Wed Apr 04, 2012 2:40 am

Istilah undang-undang internasional mengandung adanya pengakuan dunia terhadap undang-undang itu. Sementara, aktivitas undang-undang bangsa-bangsa selalu ditentukan oleh sejauh mana penghormatan dan pelaksanaannya pada tataran negara.

Pada masa modern ini, kita harus mengetahui sekali lagi kemungkinan adanya undang-undang internasional khusus bagi suatu regional, meskipun hal ini tampak kontradiksi.

Secara faktual, fenomena regional dalam undang-undang bangsa-bangsa tidak terbatas hanya pada Amerika Latin dan dunia komunis, yang dikuasai oleh pemikiran bangsa-bangsa proletar yang pesimis dengan dikeluarkannya apa yang mereka namakan dengan prinsip Brezhnev. Sementara dunia Islam, hingga akhir perang dingin tidak turut serta merancang undang-undang internasional bersama negara-negara Kristen.

Dari segi prinsip, kondisi itu tidak mungkin lagi dibiarkan. Karena syariat Islam tidak mengakui pemikiran undang-undang konvensional dan kemungkinan mengadakan perjanjian damai antara negara-negara Islam dan bukan Islam.

Sebaliknya, Undang-Undang Islam, bukannya turut memperkaya pemikiran romantis adanya "keluarga bangsa-bangsa", malah dengan amat tegas membedakan antara kelompok umat Islam (darul-islam) dan non muslim yang berada di luar kelompok umat Islam (darul-Harb).

Patut diingatkan bahwa teori undang-undang Islam menganggap bahwa seluruh umat Islam disatukan oleh satu kesatuan (ummah). Oleh karena itu, ia menolak pemikiran banyak negara. Sebagai implikasi dari hal itu, Undang-undang Islam (syariat), hingga saat ini masih menolak birokrasi hubungan antar masyarakat Islam seperti hubungan biasa dengan negara-negara.

Seperti yang dijelaskan oleh Hans Crose --dalam bukunya, yaitu "Islamiche Volkerrechtslehre" (second edition)-- meskipun seperti itu, undang-undang Islam dapat mengikuti fakta-fakta konflik internasional yang keras.

Pertama, para pakar Islam --seperti teman-teman mereka di Barat-- mengajarkan wajibnya menghormati.transaksi-transaksi dan perjanjian-perjanjian tanpa memperhatikan agama pihak kedua. Tidak ada perbedaan praktis jika para ahli hukum Islam mendasarkan sakralitas perjanjian-perjanjian ini pada perintah Tuhan dalam Al-Qur'an, bukannya pada kaidah-kaidah undang-undang internasional konvensional atau tradisional. Yang terpenting, umat Islam dalam melaksanakan undang-undang dalam negeri mereka, harus juga menjaga perjanjian-perjanjian internasional --yang dihormati oleh non-muslim sebagai pelaksanaan mereka terhadap undang-undang intenasioanal.

Kedua, para ahli hukum Islam berhasil menciptakan solusi hukum yang cerdas, yang membuat mereka mampu, dengan perangkat itu, menyelaraskan antara fakta-fakta keras dan teori undang-undang yang berlevel tinggi. Dengan demikian, mereka dapat melegitimasi apa yang tidak diperkenankan dalam mengadakan hubungan damai permanen antara negara-negara Islam dan non-Islam, atas dasar perjanjian damai yang secara implisit diperbolehkan.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik