FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

mewujudkan keadilan dalam islam Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

mewujudkan keadilan dalam islam Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

mewujudkan keadilan dalam islam

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

mewujudkan keadilan dalam islam Empty mewujudkan keadilan dalam islam

Post by keroncong Wed Feb 01, 2012 5:29 am

Tatkala agama dikaitkan dengan perwujudan keadilan, dapat dikatakan bahwa usaha mewujudkan keadilan merupakan misi utama dari kemunculan agama. Salah satu dari sekian banyak ajaran Nabi ialah menegaskan kewajiban kita semua untuk menegakkan keadilan.

Implikasi dari usaha menegakkan keadilan itu adalah memperjuangkan golongan yang "tidak beruntung" di bumi ini, termasuk mereka yang dalam Alquran disebutkan sebagai "hidup berkalang tanah" (dzu matrabah). Dalam ayat terakhir surat Muhammad ditandaskan bahwa kalau kita tidak bersedia menyisihkan sebagian harta kita untuk digunakan di jalan Allah, antara lain untuk menolong kaum miskin, maka Allah akan menghancurkan kita, dan akan mengganti kita dengan golongan lain.

Selain terbukti lewat sejarah, ancaman Allah ini sudah berkali-kali terbukti, berupa kekalahan umat Islam oleh bangsa-bangsa lain yang menimbulkan kesengsaraan yang luar biasa. Allah memang menjanjikan pembebasan dan kemenangan bagi mereka "yang dibuat lemah" (al-mustadh'afin alias kaum tertindas).

Namun anehnya, perkembangan pemikiran Islam dewasa ini semakin "tidak membebaskan", "tidak tranformatif" dan makin kehilangan pijakan dengan kenyataan sosial yang berkembang di kalangan masyarakat. Bukankah ketika ada ketidakadilan sosial dalam masyarakat, maka agama harus masuk dalam penafsiran pemikiran dan aksi untuk melakukan pembebasan atas masyarakat yang tertindas.

Nyatanya, saat ini tampaknya arah pemikiran ke transformatif itu semakin tidak ada. Tokoh-tokoh Muslim main asyik ke pemikiran yang sudah baku, dan akhirnya membelenggu.

Sesuatu yang nampak aneh, ketika problem ketidakadilan di dalam masyarakat makin kuat sekali, tetapi tidak ada aksi dari para tokoh Muslim yang sekarang sedang terjerumus dalam dunia politik. Tokoh-tokoh Islam nampaknya semakin ignore terhadap keadaan seperti ini. Dalam konteks inilah pemikiran Islam harus diarahkan ke dalam konteks aksi. Untuk itu, pertama yang harus kita lihat kembali ialah pemahaman terhadap sejarah nabi Muhammad di dalam mewujudkan keadilan.

Sekadar catatan sejarah
Salah satu misi perjuangan Rasulullah ialah membebaskan manusia dari ketidakadilan. Kalau kita membaca Alquran memang terdapat banyak sekali konsep-konsep tentang keadilan, tetapi Islam juga menurunkan suatu paket hukum yang sesuai dengan prinsip keadilan yang dibawa oleh Islam pada waktu itu. karena itu Islam itu punya rasul bernama Muhammad yang hidup di dalam dua periode, yaitu Makkah dan Madinah.

Kedua periode umurnya hampir bersamaan, di Makkah 13 tahun dan di Madinah 10 tahun. Lepas dari kebetulan sejarah, ada makna historis yang penting sekali karena 13 tahun di Makkah nabi mengajarkan suatu prinsip-prinsip dasar mengenai Islam, salah satunya ialah prinsip mengenai keadilan. Ketika pindah ke Madinah, Nabi Muhammad menerjemahkan konsep keadilan itu dalam kehidupan nyata.

Prinsip keadilan itu diletakkan kali pertama dalam sejarah Islam dalam bentuk hukum. Karena itu hukum menjadi sangat penting di dalam seluruh keberagamaan orang Islam. Tatkala nabi sampai di Madinah, salah satu kebijakan sosial yang dilakukannya ialah melakukan distribusi aset ekonomi. Ketika itu nabi membawa beberapa sahabat (yang disebut kaum muhajirin) yang tidak mempunyai harta (tidak membawa apapun dari Makkah). Nabi memerintahkan kepada penduduk Madinah (yang disebut sebagai kaum ansor) untuk membagi kekayaannya.

Jadi, kebijakan nabi kali pertama ketika datang ke Madinah ialah kebijakan di dalam distribusi ekonomi. Sehingga prinsip keadilan itu betul-betul "hidup" dalam kenyataan sejarah. Kemudian disusul dengan kebijakan lain, seperti "perjanjian Madinah" yang dilakukan secara adil dengan berbagai suku dan agama-agama lain di Madinah.

Saat kedudukan nabi dan kaumnya di Madinah kian stabil dan mapan, maka Allah menurunkan ayat-ayat tentang hukum. Pertama-tama yang Islam tangani ialah menyangkut soal perempuan. Di dalam tradisi masyarakat jahiliyah waktu itu perempuan adalah anggota masyarakat yang tidak memperoleh perlakuan secara adil. Pertama, yang ditangani ialah perkawinan. Semula dalam perkawinan tidak dikenal batasan untuk beristri (poligami) kemudian Alquran menetapkan batas menjadi empat istri.

Yang kedua ialah soal waris. Cara Islam menangani waris ini luar biasa karena kita tahu di dalam masyarakat Arab (Jahiliyyah) itu jangankan memperoleh warisan, perempuan itu sendiri bahkan obyek warisan. Sudah merupakan praktek yang lumrah di dalam masyarakat Arab jika seorang ayah meninggal maka anaknya mewarisi istri-istri ayahnya.

Tapi kemudian, Islam datang dengan konsep warisan yang begitu radikal (dalam masa itu sangat radikal) dengan mengenalkan konsep waris 2:1 bagi perempuan. Mungkin untuk ukuran orang sekarang ini dianggap konsep 2:1 itu kurang fair. Tapi kalau kita lihat hal itu sesuatu yang radikal pada zaman jahiliyyah yang memang tidak mengenal berlaku adil terhadap perempuan. Saya kira prinsip warisan itu prinsip yang radikal sekali.

Kemudian ketiga, menyangkut soal kesaksian. Sama seperti masalah warisan di dalam kesaksian perempuan-perempuan dalam tradisi Arab tidak berwenang untuk bersaksi. Kemudian Islam memberikan hak kesaksian buat perempuan yang nilainya juga 2:1. Sementara keempat adalah tindakan revolusioner dalam Islam berupa tindakan memerdekakan budak.

Keadilan progresif
Pertanyaannya ialah apakah progresivitas Islam itu sampai zaman nabi masih hidup atau berlangsung terus-menerus hingga sekarang? Dalam Islam dikenal prinsip tadrij (evolusi atau gradualisme). Maksudnya, Islam membawa prinsip yang revolusioner tetapi menerapkannya itu secara gradual (Farid Esack, 1997, hlm 87). Islam tidak pernah mengubah masyarakat secara total dan revolusioner sehingga membuat masyarakat terkejut-kejut.

Karena itulah, Islam tidak menimbulkan shock di kalangan masyarakat waktu itu karena cara penanganannya ialah gradual. Jadi, Islam dalam menangani perubahan masyarakat itu seperti "menginjak tangga". Artinya Islam itu progresif atau berkembang terus-menerus.

Kalau pada zaman nabi Islam bisa berubah-ubah ketentuannya (berkembang menjadi semakin baik dan adil) sesuai dengan tuntutan zaman maka tentunya sekarang juga harus bisa progresif. Kalau kita memandang prinsip keadilan seperti dikehendaki Islam itu harus diterjermahkan sesuai dengan kebutuhan kita sekarang, maka konsep lama yang tidak adil harus diubah juga. Misalnya soal warisan tadi, ketentuan 2:1 itu adalah ketentuan pada zaman nabi yang sudah sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan waktu itu. Kalau sekarang tuntutan keadilan mau lebih dari itu, maka ketentuan itu harus diubah.

Akhirnya, Islam itu progresif sampai sekarang. Dengan demikian, ketentuannya harus dikembangkan terus-menerus sesuai dengan perkembangan zaman. Prinsip Islam harus kita terjemahkan ke dalam tuntutan zaman yang terus berubah. Karena itu, misi pembebasan terhadap ketidakadilan juga harus dilakukan terus-menerus, demi mewujudkan keadilan. 
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik