Pemerintah Luncurkan Komite Nasional Keuangan Syariah
Halaman 1 dari 1 • Share
Pemerintah Luncurkan Komite Nasional Keuangan Syariah
Peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Pemerintah resmi meluncurkan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) untuk terus bisa mengembangkan sistem keuangan syariah. Sebab, Indonesia dinilai memiliki peluang cukup besar dalam pengembangan keuangan syariah.
Wakil Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Halim Alamsyah, mengatakan saat ini sudah ada 47 perusahaan pembiayaan syariah, 167 Bank Perkreditan Pekat Syariah, dan 1 pegadaian syariah di Indonesia. Jumlah tersebut, kata dia, bisa terus berkembang karena potensi pasar keuangan syariah di Tanah Air yang cukup besar.
"Pemerintah sepakat membentuk KNKS. Jadi kita berharap KNKS akan pemercepat (pertumbuhan ekonomi syariah)," kata Halim saat membuka peluncuran KNKS dan peresmian silaturahmi kerja nasional IAEI di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (27/7).
Menurut Halim, selama ini perkembangan ekonomi syariah berasal dari bawah. Padahal, penduduk Indonesia sebagian besar beragama Islam. Selama ini, rata-rata pertumbuhan ekonomi syariah hanya mencapai 40 persen saja.
"Selama 5 tahun terakhir kita melihat tidak begitu menggembirakan. Tapi saya percaya ini bisa mempercepat, apalagi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjadi Ketua KNKS, saya yakin akan mempercepat," ujarnya.
Baca Juga :
- BI Gandeng MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
- Strategi BI Tingkatkan Pangsa Pasar Keuangan Syariah
- BNI Syariah Ikut Biayai Proyek Tol Pemalang- Batang Rp 200 Miliar
Sumber: https://kumparan.com/angga-sukmawijaya/pemerintah-luncurkan-komite-nasional-keuangan-syariah
je_tek- KOPRAL
-
Age : 37
Posts : 41
Kepercayaan : Islam
Location : Bandung
Join date : 07.07.17
Reputation : 2
Similar topics
» asuransi syariah vs asuransi nasional
» Berita tentang Palestina
» cara menyusun anggaran keuangan
» MUI : Larangan Jilbab untuk Polwan adalah Masalah Nasional
» Standar Keuangan - Kotbah Pdt Aruna Wirjolukito
» Berita tentang Palestina
» cara menyusun anggaran keuangan
» MUI : Larangan Jilbab untuk Polwan adalah Masalah Nasional
» Standar Keuangan - Kotbah Pdt Aruna Wirjolukito
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik