FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

sistem kaderisasi Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

sistem kaderisasi Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

sistem kaderisasi

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

sistem kaderisasi Empty sistem kaderisasi

Post by keroncong Sat Nov 19, 2011 2:05 pm


Islam sebagai Din merupakan sistem atau manhaj yang sempurna dari Allah sebagai sandaran atau pedoman hidup bagi manusia.
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui ( QS Al-Jaatsiyah l8)”.
Sistem ini integral dan komprehensif, karena diambil dari Kitabullah, Sunnah Rasul,Siroh Nabi, Siroh Sahabat dan ijma Ulama. Sistem Ilahi ini mampu memecahkan seluruh persoalan hidup manusia dengan komprehensivitasnya sehingga tidak lagi membutuhkan sistem yang lain. Yang ingin dicapai dari sistem ini adalah perubahan yang terdapat pada setiap orang, dari kondisi buruk kepada yang baik atau kepada yang lebih baik, dari kufur kepada iman, dari ma’shiyat kepada taat, dari kesesatan menuju hidayah, dari batil menuju benar dan dari sistem manusia kepada sistem Ilahi disetiap kesempatan. Proses penyiapan manusia menuju kebaikan ini disebut dengan tarbiyah Islamiyah.

II. TUJUAN TARBIYAH ISLAMIYAH

Tujuan Tarbiyah Islamiyah adalah menciptakan kondisi yang kondusif bagi manusia untuk dapat hidup di dunia secara lurus dan baik, serta hidup di akhirat dengan naungan ridla dan pahala Allah SWT.
Tujuan ini mencakup :
1. Ibadah
" Tidaklah Kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu" ( Adz-Dzariyat : 56)
Ibadah menuntut terwujudnya banyak unsur dari seorang muslim, antara lain : unsur iman, unsur Islam, unsur Ihsan, unsur keadilan, unsur amar ma,ruf nahi munkar, dan unsur jihad di jalan Allah untuk menjadikan kalimah allah sebagai kalimah yang tertinggi, sebagaimana tuntutan akan terwujudnya berbagai unsur itu dalam bentuk kata-kata dan tindakan sekaligus.
2. Tegaknya Khilafah Allah di muka bumi.
”Sesungguhnya Aku jadikan manusia sebagai khalifah di bumi” (Al-Baqarah 30).
Pengangkatan manusia sebagai khalifah menuntut aktivitas pemakmuran bumi dan
pemanfaatan
segala sesuatu yang Allah berikan untuk umat manusia
3. Ukhuwah (Al-Hujurat :13)
Setelah beriman kepada Allah swt dan masuk agamaNya secara berbondong-bondong,tidaklah patut bagi manusia kecuali saling berkasih sayang, saling menolong, dan saling menasehati dalam kesabaran, kemudian mempererat hubungan itu agar makin sempurna.
4. Kepemimpinan Dunia.
Allah berfirman :
”Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridlaiNya untuk mereka dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa ” (An-Nur : 55)
Artinya, bahwa orang-orang yang beriman dan beramal shalih adalah para tokoh penguasa bumi, karena agama mereka adalah agama kemenangan dan kekuasaan, maka harus ada upaya meraihnya dengan program tarbiyah Islamiyah bagi semua orang.
1. Menghukum Dengan Syariat.
Allah berfirman :
”Hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan oleh allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan oleh allah kepadamu” . (Al-Maidah :49)
Inilah tujuan inti dari tujuan tarbiyah Islamiyah. Tercapainya keempat tujuan sebelumnya akan menghantarkan kepada tegaknya syariat Islam.

III. TUJUAN TARBIYAH IKHWANIYAH
Tarbiyah ikhwaniyah memiliki dua tujuan besar :
1. Tujuan permanen, yakni penerapan dari tujuan-tujuan tarbiyah islamiyah.
Tujuan permanen itu antara lain :
1. Memberdayakan orang, untuk dapat mengabdi kepada sesembahan yang hak,yaitu Allah swt.Semua itu dilakukan dengan :
- menajamkan unsur keimanan dalam diri manusia sebagai hamba Allah dengan persepsi yang benar.
- Menghidupkan unsur Islam diri manusia.Semua itu dilakukan dengan pemahaman yang benar tentang syahadat dan pengamalan kandungannya.
- Penerapan unsur ihsan dalam ibadah dan tradisi.
- Menegaskan dan membiasakan keadilan serta membantu orang untuk menegakkannya.
- Penanganan amar ma’ruf nahi munkar dan membantu orang lain melakukannya.
- Penanganan operasional jihad di jalan Allah agar kalimah Allah menjadi kalimat yang tertinggi.
2. Menjalankan kewajiban khilafah di muka bumi, memakmurkannya dan membantu orang lain untuk memahamai tujuan ini.Hal ini meliputi :
- Keyakinan bahwa bumi dan segala isinya telah Allah ciptakan untuk manusia,untuk dimanfaatkan dan usaha memakmurkan bumi adalah kewajiban syariat.
- Meraih segala yang meningkatkan potensi keilmuan dan keahlian yang dapat menjadikan manusia mampu memakmurkan bumi.
- Menegaskan keyakinan bahwa penguasaan kita dengan khilafah atas bumi untuk tujuan kemanfaatan dunia dan akhirat. (An-nur :55)
3. Menunaikan kewajiban ta’aruf antar kaum muslimin di suatu negeri dan di berbagai tanah air Islam.
4. Bekerja untuk meraih kekuasaan di bumi dan menjadikan syariat Allah sebagai dasar pijakannya.

2. Tujuan konstekstual, yakni pengamatan terhadap arus berbagai nilai yang mewarnai masyarakat dan bagaimana mencari perangkat yang dapat digunakan untuk menghadapinya dalam perspektif syariat Islam.
Tujuan Kontekstual atau tujuan antara, intinya adalah bagaimana upaya menghadapi perubahan arus nilai secara ilmiah dan tepat berlandaskan ajaran islam, sekaligus bagaimana merumuskan cara-cara terbaik untuk itu.
Perubahan adalah sunnatullah dan bagaimana manusia berubah dari satu kondisi ke kondisi yang lain, juga bagaimana kehidupan di sekitarnya berubah seiring dengan perubahan yang diciptakan oleh manusia itu sendiri.
Allah tidak akan mengubah kondisi suatu kaum , kecuali jika manusia itu sendiri berusaha mengubahnya (Ar-Ra’d :1).
Allah akan mengubah apa yang ada pada diri mereka sesuai dengan niat, ucapan, dan perilaku mereka.
Beberapa perubahan arus nilai itu antara lain :
1. Arus pemikiran dan peradaban.
2. Arus sistem nilai sosial dan politik.
3. Arus politik dan ekonomi.
4. Sarana-sarana kehidupan dan pola-polanya.
5. Arus cara pandang terhadap alam, kehidupan, dan benda hidup.
Untuk mencapai kedua tujuan itu diperlukan tahapan-tahapan amal yang komprehensiv dan saling berkesinambungan antara satu tahapan ke tahapan berikutnya. Marhalah (tahapan) amal itu antara lain :
1. Pembentukan pribadi. Terbentuknya sosok muslim dalam pemikiran, keyakinan,akhlak,dan emosinya.
2. Pembentukan keluarga . Terbentuknya rumah tangga muslim dalam pemikiran, keyakinan, akhlak, dan emosinya.
3. Pembentukan masyarakat muslim dalam keseluruhan aspek di atas.
4. Memperbaiki negri muslim . Lahirnya pemerintah islam yang menggiring masyarakat untuk mengamalkan nilai-nilai Islam.
5. Memerdekakan negri muslim. Terbebasnya negri-negri muslim dan kemudian bergabung bersama ikhwan.
6. Mengembalikan khilafah islam.
7. Menjadi guru peradaban ummat manusia. Terwujudnya penyebaran dakwah ke seluruh dunia, menyampaikannya kepada seluruh umat manusia, menggaungkannya ke seluruh penjuru bumi, dan menjatuhkan semua penguasa otoriter sehingga tidak ada lagi fitnah dan agama seluruhnya hanya milik Allah.

IV. CIRI KHAS MANHAJ TARBIYAH

Manhaj tarbiyah ikhwaniyah telah mengalami perkembangan. Dalam sepuluh tahun terakhir manhaj yang digunakan sebagai bahan rujukan secara nasional adalah manhaj tahun l994 dan manhaj tahun l998. Ciri khas manhaj l994 menekankan pada referensi yang harus dikaji dalam proses tarbiyah, sedangkan substansi materi diambil dari maraji’ yang direkomendasikan. Ciri khas manhaj l998 menekankan sasaran dan tujuan tarbiyah yang lebih rinci dalam pengukurannya. Bahan acuan manhaj tarbiyah masih bervariasi dalam pengambilan sumber rujukan manhajnya. Dimana untuk marhalah muntadzim mengacu pada manhaj tahun l994 dan untuk marhalah sebelumnya belum mengacu secara sempurna pada manhaj terakhir. Untuk itu diperlukan manhaj berskala nasional yang dapat menjawab tantangan waqi’iah, bersifat kontekstual dan memenuhi standar manhaj alami. Manhaj ini disebut manhaj l421 H/2000M.Manhaj ini merupakan revisi untuk manhaj tamhidi dan takwiniyah yang selama ini ada. Manhaj ini mengacu sepenuhnya pada manhaj l998 dan diupayakan sedemikian rupa tetap mempertahankan beberapa muatan manhaj l994 yang dirasakan masih relevan untuk diteruskan. Ciri khas manhaj l421 H adalah mentarbiyah seseorang dengan mengacu pada tujuan akhir tarbiyah, ( apa yang diharapkan dari peserta tarbiyah pada setiap marhalah tarbiyah ).Yang perlu diingat ,ciri khas metode ini adalah peranan pelaksana tarbiyah yang harus memahami manhaj dengan sempurna, sehingga jumlah materi, jenis materi, dan masa tarbiyah sangat bervariasi namun semuanya tetap mengacu pada hasil akhir proses tarbiyah.
Yang menjadi landasan lahirnya manhaj tarbiyah adalah delapan fikroh ikhwan. Ini dikarenakan pemahaman yang komprehensiv dan utuh tentang Islam dalam diri ikhwan ini menghasilkan keuniversalan fikrohnya yang menyentuh semua aspek reformasi umat dan tercermin pula di dalamnya semua ide perbaikan. Kedelapan fiukroh ikhwan itu adalah :
1. Dakwah salafiyah, karena mereka menyeru untuk mengembalikan Islam kepada sumbernya yang jernih, yakni Kitab Allah dan Sunnah RasulNya.
2. Thariqoh sunniyah, karena segenap kemampuannya mereka membawa dirinya untuk beramal dengan landasan sunnah yang suci dalam segala hal, khususnya dalam hal aqidah dan ibadah.
3. Haqiqah shufiyah, karena mereka memahami bahwa asas kebaikan adalah kescuian jiwa, kejernihan hati, kontinyuitas amal, berpaling dari ketergantungan kepada makhluk, kecintaan karena allah, dan komitemen dengan kebajikan.
4. Hai’ah siyasiyah, karena mereka menuntut perbaikan hukum dari dalam,, meluruskan persepsi seputar hubungan umat Islam dengan bangsa-bangsa lain di luar negeri, serta mendidik masyarakat untuk memiliki kehormatan, harga diri, dan kemauan yang kuat untuk mempertahankan jatidirinya, sampai batas maksimal.
5. Jama’ah riyadliyah, karena mereka sangat memperhatikan fisiknya dan menyadari bahwa mukmin yang kuat lebih baik dari pada muknin yang lemah.
6. Rabithah ilmiyah tsaqofiyah, karena Islam menjadikan aktivitas mencari ilmu sebagai satu kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah. Begitu juga karena forum-forum ikhwan pada dasarnya adalah madrasah-madrasah taklim dan peningkatan wawasan serta lembaga-lembaga untuk mentarbiyah fisik,akal, dan ruhani.
7. Syirkah iqtishodiyah, karena Islam sangat memperhatikan pendistribusian hareta dan perolehannya.
8. Fikroh ijtimaiyah, karena mereka sangat memperhatikan penyakit-penyakit yang melanda masyarakat Islam dan berusaha memberikan terapi solusinya.
Fikroh ikhwan ini kemudian mendasari l0 arkanul bai’ah yang menjadi landasan operasional tarbiyah. Kesepuluh arkanul bai’ah itu adalah :
1. Paham, adalah yakin bahwa fikrah (pandangan ) kita adalah fikrah Islami dan sahih.Anda harus memahami Islam sebagaimana diuraikan dalam ushul ‘isyrin ( 20 prinsip ikhwan ).
2. Ikhlash, setiap al akh muslim, harus mengharapkan keridhaan Allah dan pahala dari semua ucapan, amal, dan jihad yang dilakukannya tanpa didorong oleh kepentingan pribadi, penampilan, kemewahan, pangkat, gelar, kedudukan dan yang lainnya.
3. Amal, adalah buah dari ilmu dan ikhlas. ( At-taubah 105 )
4. Jihad, adalah kewajiban yang harus dilakukan terus menerus dan berkesinambungan sampai hari kiamat, seperti yang telah dinyatakan dalam hadist Rasulullah Saw: “ Barangsiapa yang mati (sedang) ia tidak pernah berperang dijalan Allah dan tidak pernah berniat untuk berperang (di jalan Allah), ia mati dalam keadaan jahiliah.”
5. Tadhhiah, adalah mengorbankan jiwa, harta, waktu, kehidupan dan semua potensi untuk mencapai tujuan. Di dunia ini tidak ada jihad tanpa pengorbanan. Setiap pengorbanan dalam memperjuangkan fikrah kita tidak akan sia-sia, bahkan mendapat pahala yang besar dan baik di sisi Allah SWT. Barang siapa yang tidak mau berkorban bersama-sama kaum muslimin dalam melaksanakan jihad fi sabilillah akan berdosa dan akan menanggung segala akibatnya.
6. Taat, adalah menerima perintah dan melaksanakannya dengan cepat, baik di waktu senang atau sulit, terhadap hal-hal yang disukai atau dibenci.
7. Tsabat , al akh senantiasa bekerja dan berjihad untuk mencapai tujuan, meskipun tujuan tersebut masih jauh bahkan memakan waktu bertahun-tahun sampai ia bertemu Allah Swt dan benar-benar berhasil memperoleh salah satu dari dua kebaikan : tercapainya tujuan atau mati syahid.
8. Tajarrud, adalah membersihkan fikrah dari segala pengaruh ajaran dan tokoh lain.
9. Ukhuwwah, Adalah mengikat hati dan ruh dengan ikatan aqidah, dan aqidah merupakan ikatan yang paling kokoh dan paling mulia. Ukhuwah adalah saudara iman, sedang perpecahan adalah saudara kekufuran. Kekuatan utama adalah kesatupaduan dan kesatupaduan tanpa adanya cinta. Derajat cinta yang paling rendah adalah hati yang selamat dari segala buruk sangka kepada saudara muslim lainnya. Derajat cinta yang paling tinggi adalah itsar.
10. Tsiqah, adalah tentramnya jundi (prajurit) kepada mas-ulnya dalam hal kemampuan dan keikhlasannya.

Setelah memahami 10 arkanul bai’ah dan 8 fikrah ikhwan , maka ditetapkan tujuan tarbiyah yang bermuatan atau disesuaikan dengan kebutuhan nasional keIndonesiaan . Pada tahap ini telah dibuat 69 tujuan umum manhaj tarbiyah atau kompetensi yang harus dicapai dalam tarbiyah (disebut dengan kompetensi kritis). Dua buah tujuan merupakan tambahan yang bersifat lokal. Tujuan umum atau kompetensi kritis tersebut kemudian dirinci menjadi tujuan khusus manhaj untuk setiap marhalah tarbiyah mulai tamhidi, muayid, muntasib, muntadzim dan amil.
Dari tujuan pembelajaran ini dibuat pemetaan antara tujuan umum manhaj dengan bidang studi yang direkomendasikan. Adapun bidang studi yang direkomendasikan tercakup dalam 24 bidang studi dan disebar ke dalam 4 kelompok kajian, yaitu :
I. Dasar-dasar keislaman, mencakup :
(1). Al-Qur’an dan ‘Ulumul Qur’ an, (2). Hadist dan ‘Ulumul hadist, (3).Aqidah.
(4). Fiqh (5 ) . akhlak dan kepribadian muslim.
II. Pengembangan diri dan ketrampilan dasar.
(6). Metodologi berfikir dan riset, (7) Belajar mandiri, (8). Rumah tangga muslim.
(9). Manajemen dan organisasi, (10). Bahasa arab, (11). Kesehatan dan kekuatan fisik, (12). Kependidikan dan keguruan.
III. Da’wah dan Pemikiran islam:
(13). Fiqh da’wah , (14). Sejarah dan peradaban ummat, (15).Dunia Islam kontemporer, (16). Pemikiran, gerakan dan organisasi pembaharuan, (17). Islam dan kekuatan-kekuatan lawan.
IV. Sosial Kemasyarakatan :
(18). Tata sosial kemasyarakatan , (19). Perundang-undangan, (20). Sistem politik dan hubungan internasional (21).Ekonomi , (22). Seni dan budaya, (23). Iptek dan lingkungan, (24 ).Politik kontemporer .

V. TAHAPAN-TAHAPAN TARBIYAH

Untuk selanjutnya seluruh bidang studi ini disebar ke dalam proses tarbiyah. Menurut Imam Syahid Hasan Al-Banna dalam Risalah Ta’lim bahwa tarbiyah harus melalui 3 fase :
1. Ta’rif.
Dalam tahapan ini, da’wah dilakukan dengan menyebarkan fikrah prinsip-prinsip dasar dan nilai-nilai serta ajaran-ajaran pokok Islam ditengah masyarakat melalui da’wah fardiah ( dengan menjalankan hubungan dengan orang-orang yang berpotensi berubah) atau dengan halaqoh dan melakukan perubahan secara Islam.
Yang termasuk marhalah ta’rif ini adalah : marhalah tamhidi dan muayyid
Fokus tarbiyah pada marhalah tamhidi adalah :pembentukan seseorang agar memiliki sifat-sifat terpuji, perangai Islam asasi, tidak terkotori oleh bentuk-bentuk kemusyrikan, dan tidak memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang memusuhi Islam
Kriteria pada tahapan ini adalah :memperkenalkan dasar-dasar umum Islam yang berupa aqidah, syari’ah, akhlaq dan seterusnya.
Fokus tarbiyah pada marhalah muayid adalah pembentukan seseorang agar mendukung fikrah, menyebarluaskannya, memiliki perhatian terhadap problematika umum kaum muslimin serta mengkaji sebagian konssep-konsep dasar dalam da’wah.
Kriteria pada tahapan ini adalah merasakan urgensi amal jamai’ dan bekerja berkhidmah kepada Islam, dharurinya bergabung kepada jama’ah untuk menegakkan agama Allah swt di bumi serta terpenuhinya karakteristik-karakteristik asasi seorang muslim.

2. Takwin.
Dalam tahapan ini da’wah ditegakkan dengan melakukan seleksi terhadap anasir positif untuk memikul beban dan mengembangkan seluruh potensi yang ada. Da’wah pada tahapan ini bersifat khusus, tidak dapat diikuti oleh seseorang kecuali yang memiliki persiapan secara benar untuk memikul beban jihad yang panjang masanya dan berat tantangannya. Sistem tarbiyah pada tahapan ini bersifat tasawuf murni dalam tatanan ruhani dan bersifat militer dalam tataran operasional.
Yang termasuk dalam tahapan ini adalah marhalah muntasib dan muntadzim.
Fokus tarbiyah pada marhalah muntasib adalah upaya membentuk seseorang agar sanggup melaksanakan tugas-tugas da’wah yang dibebankan kepadanya dan memberikan pembelaan terhadap da’wah.
Muntasib dianggap sebagai seseorang yang berada di dalam barisan yang berada di tangga pertama keterkaitan.
Fokus tarbiyah pada marhalah muntadzim adalah upaya untuk membentuk seseorang agar mampu melaksanakan semua tugas, dan mengenal berbagai kondisi jama’ah dan tarikhnya.
Muntadzim merupakan batu bata asai di dalam jamaah.

3. Tanfidz.
Da’wah dalam tahapan ini adalah jihad, tanpa kenal sikap plinplan, kerja terus menerus untuk menggapai tujuan akhir, kesiapan menanggung cobaan dan ujian yang tidak mungkin bersabar atasnya kecuali orang-orang yang tulus dan memiliki ketaatan total.
Yang termasuk marhalah ini adalah ‘amil dan takhosus.

VI. MUWASHOFAT

Sebagaimana telah disebutkan, bahwa ciri khas manhaj l421 H adalah mentarbiyah seseorang dengan mengacu kepada tujuan akhir tarbiyah seseorang (goal based learning), atau apa yang diharapkan dari peserta tarbiyah pada setiap marhalah. Untuk itu perlu diketahui karakteristik peserta tarbiyah yang mencakup aspek sikap (afektif ), pengetahuan ( cognitif), dan perilaku (psikomotorik) .
Karakteristik yang harus dimiliki setiap individu itu mencakup 10 point :
1. Salimul aqidah, setiap individu dituntut untuk memiliki kelurusan aqidah yang hanya dapat mereka peroleh melalui pemahaman terhadap Qur’an dan Sunnah.
2. Shahihul ibadah, setiap individu dituntut untuk beribadah sesuai dengan petunjuk yang disyariatkan kepada Rasulullah SAW.
3. Matinul khuluq, setiap individu dituntut untuk memiliki ketangguhan akhlak sehingga mampu mengalahkan hawa nafsu dan syahwat.
4. Qadirun ‘alal Kasbi, setiap individu dituntut untuk mampu menunjukkan potensi dan kreativitasnya dalam dunia kerja.
5. Mutsaqqaful fikri, setiap individu dituntut untuk memiliki keluasan wawasan.
6. Qawiyyul jism, setiap individu dituntut untuk memiliki kekuatan fisik melalui sarana-sarana yang dipersiapkan Islam.
7. Mujahid lin nafsi , setiap individu dituntut untuk memerangi hawa nafsunya dan senantiasa mengokohkan diri di atas hukum-hukum Allah melalui ibadah dan amal shaleh.
8. Munadzam fi syu’unihi, setiap individu dituntut untuk mampu mengatur segala urusannya sesuai dengan keteraturan Islam.
9. Haristun ‘ala waqtihi, setiap individu dituntut untuk memelihara waktunya sehingga ia terhindar dari kelalaian dan kehilafan perbuatan manusia.
10. Nafi’un li ghoirihi, setiap individu harus menjadikan dirinya bermanfaat bagi orang lain.

VII. PROSES TARBIYAH
Untuk mencapai muwashofat proses tarbiyah memerlukan komponen-komponennya. Baik internal ataupun eksternal. Komponen ini saling berhubungan dan berpengaruh antara satu dengan yang lainnya. Adapun komponen internalnya yang mempengaruhi proses tarbiyah adalah :
1. Peserta adalah seseorang yang direkrut untuk mengikuti proses tarbiyah sesuai dengan marhalahnya
2. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan bidang studi serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan tarbiyah yang berkaitan dengan waktu dan tingkatan tarbiyah. Kurikulum merupakan sesuatu yang harus dikuasai dengan baik oleh pelaksana program tarbiyah. Pada akhir program tarbiyah, kurikulum digunakan sebagai alat untuk melihat tingkat keberhasilan proses tarbiyah.
3. Pelaksana adalah seseorang yang bertugas melaksanakan berbagai sarana tarbiyah untuk setiap peserta tarbiyah sesuai dengan jenjang tarbiyah.
4. Pengelola adalah institusi yang berwenang dalam perencanaan,pengorganisasian, dan mutaba’ah penyelenggaraan tarbiyah sesuai dengan ruang lingkup yang menjadi tanggung jawabnya.
5. Metode adalah cara untuk menyampaikan materi kepada peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
6. Media adalah alat bantu atau alat peraga yang digunakan dalam proses tarbiyah untuk memudahkan pencapaian tujuan pemberian materi.
7. Administrasi meliputi tulis-menulis dalam rangka fungsi manajemen pada seluruh komponen tarbiyah.
8. Taqwim adalah sebuah proses dan mekanisme evaluasi pencapaian muwashafat dan seleksi kenaikan jenjang peserta tarbiyah.
9. Prasarana adalah segala sesuatu yang tidak berhubungan langsung dengan proses belajar mengajar,akan tetapi dapat mempengaruhi hasil belajar. Prasarana ada yang bersifat materi dan non materi.
10. Lingkungan adalah kondisi yang mempengaruhi proses tarbiyah, positif atau negatif, dalam skala keluarga, masyarakat, negara, dan internasional.

VIII. SARANA TARBIYAH

Sarana adalah program atau bentuk acara yang dijadikan sebagai alat untuk merealisasikan kurikulum tarbiyah. Sarama tarbiyah itu antara lain :
1. Halaqah, untuk tamhidi dan muayyid.
Halaqah adalah proses kegiatan tarbiyah dalam dinamika kelompok. Jumlah normal satu halaqah maksimal 12 orang. Murabbi diperkenankan mentarbiyah paling banyak 3 kelompok.
2. Usrah, untuk muntasib dan seterusnya.
Usrah adalah unit terkecil jama’ah sebagai wadah aktivitas tarbawi, jama’i dan ijtima’i bagi anggotanya.
3. Tatsqif,adalah salah satu sarana sebagai proses pembentukan syakhsiyah dai’yah mutakamilah yang bersifat ilzami melalui pembekalan ‘ulum islamiyah kepada peserta tarbiyah.
4. Daurah dan kursus, adalah forum intensif untuk mendalami suatu tema atau ketrampilan/keahlian tertentut.Diikuti oleh peserta dengan persyaratan tertentut dan dilaksanakan dalam waktu relatif lebih lama.
5. Ta’lim, adalah bentuk penyampaian mawad tarbiyah tsaqafiah sekaligus tarbiyah jamahiriyah yang diselenggarakan melalui sarana-sarana umum seperti masjid atau majelis ta’lim dengan penamaan ta’lim fil masajid.
6. Mabit, adalah salah satu sarana tarbiyah ruhiyah dalam bentuk menginap bersama dengan menghidupkan malam untuk meningkatkan hubungan dengan Allah SWT serta kecintaan kepada Rasulullah SAW.
7. Rihlah, adalah suatu perjalanan rekreasi yang bersifat tarbawi, manhaji, dan tandzimi dengan kegiatan yang disiapkan untuk mencapai sasaran pemulihan dan penyegaran potensi ruhi, fikri, dan jasadi serta penguatan hubungan kemasyarakatan dan kekeluargaan.
8. Mukhayam, adalah sarana penghimpunan , pelatihan dan pengarahan muntasib/muntazim dalam rangka menerapkan nilai Islam pada aktifitas kehidupannya.


IX. PENUTUP

Manhaj tarbiyah /sistem kaderisasi merupakan sebuah rangkaian yang utuh dan saling berkesinambungan antara satu bagian dengan bagian yang lainnya. Tujuan tarbiyah akan tercapai, Insya Allah jika setiap tahapan-tahapan tarbiyah dilakukan dengan usaha yang sungguh-sungguh, manhaji , dan menyerahkan seluruh amal serta urusan akhir kepada Allah SWT.

keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

sistem kaderisasi Empty Re: sistem kaderisasi

Post by njlajahweb Fri Sep 15, 2017 5:19 pm

Qs45
18  Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.

19  Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikitpun dari siksaan Allah. Dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.

20  Al Quran ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini.

21  Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.

22  Dan Allah menciptakan langit dan bumi dengan tujuan yang benar dan agar dibalasi tiap-tiap diri terhadap apa yang dikerjakannya, dan mereka tidak akan dirugikan.

23  Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?

24  Dan mereka berkata: "Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa," dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.

25  Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang jelas, tidak ada bantahan mereka selain dari mengatakan: "Datangkanlah nenek moyang kami jika kamu adalah orang-orang yang benar".

26  Katakanlah: "Allah-lah yang menghidupkan kamu kemudian mematikan kamu, setelah itu mengumpulkan kamu pada hari kiamat yang tidak ada keraguan padanya; akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.

27  Dan hanya kepunyaan Allah kerajaan langit dan bumi. Dan pada hari terjadinya kebangkitan, akan rugilah pada hari itu orang-orang yang mengerjakan kebathilan.

28  Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.

29  (Allah berfirman): "Inilah kitab (catatan) Kami yang menuturkan terhadapmu dengan benar. Sesungguhnya Kami telah menyuruh mencatat apa yang telah kamu kerjakan".

30  Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh maka Tuhan mereka memasukkan mereka ke dalam rahmat-Nya (surga). Itulah keberuntungan yang nyata.

31  Dan adapun orang-orang yang kafir (kepada mereka dikatakan): "Maka apakah belum ada ayat-ayat-Ku yang dibacakan kepadamu lalu kamu menyombongkan diri dan kamu jadi kaum yang berbuat dosa?"

32  Dan apabila dikatakan (kepadamu): "Sesungguhnya janji Allah itu adalah benar dan hari berbangkit itu tidak ada keraguan padanya," niscaya kamu menjawab: "Kami tidak tahu apakah hari kiamat itu, kami sekali-kali tidak lain hanyalah menduga-duga saja dan kami sekali-kali tidak meyakini( nya)".

33  Dan nyatalah bagi mereka keburukan-keburukan dari apa yang mereka kerjakan dan mereka diliputi oleh (azab) yang mereka selalu memperolok-olokkannya.

34  Dan dikatakan (kepada mereka): "Pada hari ini Kami melupakan kamu sebagaimana kamu telah melupakan pertemuan (dengan) harimu ini dan tempat kembalimu ialah neraka dan kamu sekali-kali tidak memperoleh penolong".
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik