FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

sistem pemerintahan dalam islam Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

sistem pemerintahan dalam islam Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

sistem pemerintahan dalam islam

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

sistem pemerintahan dalam islam Empty sistem pemerintahan dalam islam

Post by paman tat Sat Jan 24, 2015 4:33 pm


وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيراً مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (المائدة:49)
dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati. hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang
fasik. (QS. 5. Almaaidah:49)

Ayat di atas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wa Sallam dengan ajaran Islam yang dibawanya datang untuk memerintah manusia dengan wahyu yang diturunkan Allah Ta’ala. Seorang Nabi adalah seorang pemimpin yang mengatur rakyatnya dengan hidayah Allah. Kepemimpinan yang menunjukkan supremasi Dienullah atas aturan-aturan hidup yang lainnya. Ini telah dibuktikan dengan kepemimpinan Dawlah Islamiyah dimana Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam bertindak sebagai Imam dan sekaligus kepala negara.
Kepemimpinan Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam dilanjutkan oleh Sahabat-sahabat beliau. Para sahabat yang secara berturut-turut menggantikan fungsi Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam sebagai kepala negara mendapat jaminan boleh diikuti sepakterjangnya dalam sistem pemerintahan Islam. Nabi bersabda, “Hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang mendapatkan hidayah”.
Para ulama mengatakan bahwa khulafaur Rasyidun ada empat: Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Tholib Radliyallahu Anhum. Sebagian mereka mengatakan ada lima dengan menambah Umar bin Abdul Aziz Radliyallahu Anhu. Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam juga berkata,
“Khalifah sesudahku ada tigapuluh, kemudian sesudah itu kepemimpinan yang mengigit”
Para ulama berlainan pendapat dengan makna “tsalasin (tigapuluh)” . Ada yang mengatakan 30 tahun hijriyah ada yang mengartikan 30 orang Khalifah yang adil sampai hari kiamat. Sistem pemerintahan Islam dalam bentuk Khilafah telah mandeg sejak Tahun 1928 dengan Khalifah terakhir Sultan Abdul Hamid II dari Turki Othmani. Ini terjadi disebabkan kelalaian kaum muslimin sendiri.
Setelah berakhirnya masa khulafaur rasyidin sampai masa runtuhnya Khilafah Utsmaniyah tersebut telah terbentuk pula kerajaan-kerajaan Islam yang tersebar di seluruh dunia. Kekhilafahan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain dan menanungi kerajaan-kerajaan Islam yang tersebar di seluruh dunia. Dakwah Islam menjadi sebab utama munculnya berbagai kerajaan itu. Di Indonesia pernah tegak kerajaan Perlak, Samudra Pasai, Pagaruyung, Palembang (Sumatera), Demak, Mataram, (Pulau Jawa), Pontianak, Pangkalan Bun, Banjar, Kutai (Kalimantan), Kesultanan Makassar dan Bone (Sulawesi), Kesultanan Ternate dan Tidore (Maluku), dan lain-lain. Para wali yang menyebarkan Islam di berbagai kepulauan Nusantara tidak hanya mengajarkan akidah, fikih, dan akhlak tetapi juga membangun masyarakat dan negara Islam. Mereka disebut Wali jamaknya auliya karena mereka adalah pemimpin-pemimpin negara yang menyampaikan dakwah Islam ke seluruh pelosok Nusantara…. Gelar mereka pun Sunan yang lebih tinggi derajatnya dari Sultan. Namun karena bentuknya yang kecil-kecil dan jauhnya hubungan kerajaan-kerajaan tersebut dengan pusat Khilafah, semakin lama kerajaan-kerajaan itu semakin lemah sehingga satu persatu dapat ditaklukan oleh Penjajah.
Ketika perang kemerdekaan, kaum muslimin di Indonesia berdiri di front terdepan untuk membebaskan negerinya dari penjajah. Namun kondisi ummat Islam di dunia benar-benar berada dalam keadaan parah. Sementara itu masyarakat yang baru merdeka pada umumnya terkena euforia nasionalisme Barat…. Mereka mengatakan, “Kalau ingin maju tirulah Barat (yang selama ini menjajah kita) dan tinggalkanlah agama”. Karena itu di dunia Islam sistem pemerintahan yang ada pada umumnya tidak mengacu pada sistem Islam. Kaum muslimin seolah-olah lebih percaya kepada selain ajaran Islam dan kaum muslimin untuk mengatur negeri ini.
Setelah runtuhnya Khilafah islamiyah berbagai upaya menegakkan kembali sistem ini dilakukan oleh para mujahid dakwah. Salah satu yang mengambil jalan bertahap dan sistemik adalah Imam Syahid Hasan Al Banna dengan gerakan dakwah Al Ikhwanul Muslimun. Beliau memiliki pandangan yang tajam dan terencana untuk membangun kembali kejayaan peradaban Islam. Mutiara pemikiran beliau yang terserak tentang perbaikan pemerintahan akan kita sajikan kembali di sini dalam bentuk yang telah disesuaikan untuk keadaan sekarang.
Keharusan Ishlahul Hukumah
Ajaran Islam yang hanif ini mengharuskan pemerintahan yang diakui kaum muslimin tegak di atas kaidah sistem sosial yang telah digariskan oleh Allah untuk ummat manusia . Ia tidak menghendaki terjadinya kekacauan dan tidak membiarkan ummat Islam hidup tanpa pemimpin. Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam bersabda kepada sebagian sahabatnya,
Jika engkau berada di sebuah negeri yang tidak ada kepemimpinan di dalamnya, maka tinggalkanlah negeri itu”.
Pada hadits yang lain beliau juga bersabda kepada para sahabat,
“Dan jika kalian bertiga, maka hendaklah salah seorang (di antara kalian) memimpin”
Barangsiapa beranggapan bahwa agama- terlebih lagi Islam tidak mengungkapkan masalah politik atau bahwa politik tidak termasuk dalam agenda pembahasannya, maka sungguh ia telah menganiaya diri dan intelektualitasnya sendiri. Kita tidak mengatakan bahwa ia telah menganiaya Islam, karena Islam itu syariat Allah yang sama sekali tidak mengandung kebatilan baik di depan maupun belakangnya.
Sungguh indah kata-kata Imam Al Ghazaly, “Ketahuilah bahwa syariat itu fondasi, dan raja itu penjaganya. Sesuatu yang tidak ada fondasinya pasti akan hancur, dan sesuatu yang tidak ada penjaganya niscaya akan hilang”.
Daulah Islamiyah tidak akan tegak kecuali bertumpu di atas fondasi dakwah, sehingga ia menjadi sebuah pemerintahan yang menghasung sebuah misi, bukan sekedar bagan struktur, dan bukan pula pemerintahan yang materialistis; yang gersang tanpa ruh di dalamnya. Demikian juga dakwah tidak akan tegak kecuali jika ada jaminan perlindungan yang akan menjaga, menyebarkan, dan mengokohkannya.
Merupakan kesalah yang fatal ketika kita melupakan akar pemikiran ini, sehingga dalam prakteknya kita sering memisahkan urusan agama dari urusan politik meski secara teoritis sebagian kita mengingkari pemisahan seperti ini. Para pakar politik seringkali merusak citra Islam dalam persepsi dan pikiran khalayak, serta merusak keindahan Islam dalam realitas kehidupan. Hal ini mereka lakukan dengan keyakinan dan kesadaran penuh untuk menjauhkan pesan-pesan agama dari kancah politik. Inilah awal dari persangkaan yang keliru dan ini pulalah pangkal kerusakan.

Tiang-tiang Penyangga Pemerintahan Islam
Pemerintahan dalam Islam tegak di atas kaidah-kaidah yang sudah populer dan baku. Kaidah-kaidah itu merupakan kerangka pokok bagi sistem pemerintahan Islam . Ia tegak di atas tiga pilar: rasa tanggungjawab pemerintah, kesatuan masyarakat, dan sikap menghargai aspirasi rakyat.

Tanggung Jawab Pemerintah
Pemerintah dalam menjalankan tugasnya bertanggung-jawab kepada Allah dan rakyatnya. Pemerintah adalah pelayan dan pekerja, sedangkan rakyat adalah tuannya. Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam pernah bersabda,
“Pemimpin suatu bangsa adalah pelayan mereka”
“Setiap kalian adalah penggembala dan setiap kalian bertanggungjawab atas yang digembalakan”
Ketika Abu Bakar ra diangkat menjadi khalifah, beliau naik ke atas mimbar seraya berkata, “Wahai sekalian manusia, aku dulu bekerja untuk keluargaku. Akulah yang menghasilkan makan buat mereka. Namun, kini aku bekerja untuk kalian, maka bayarlah aku dari baitul maal kalian”.
Dengan penjelasan ini maka beliau telah memberikan penafsiran yang paling baik dan adil terhadap teori hubungan sosial antara pemerintah dengan rakyatnya. Bahkan beliau telah meletakkan dasar-dasarnya, bahwa masing-masing pihak harus menjaga hak-hak dan kewajiabnnya serta memelihara kepentingan bersama. Jika dia baik dalam melakukan tugasnya, maka baginya pahala. Namun jika sebaliknya, maka baginya telah sudah ditetapkan sanksi hukuman.

Kesatuan Ummat
Ummat Islam adalah ummat yang satu, karena ukhuwwah yang dengannya Islam telah mempersatukan hati mereka adalah salahsatu landasan iman. Tidak ada kesempurnaan iman kecuali dengan ukhuwwah, dan tidak akan terealisir iman kecuali dengan menegakkannya. Namun hal itu tidak berarti menghalangi kebebasan menyatakan pendapat dan menyampaikan nasihat dari yang kecil kepada yang besar, atau dari yang besar kepada yang kecil. Hal inilah yang merupakan tradisi Islam , yakni memberi nasihat, amar makruf nahi munkar, Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,
Agama itu nasihat. Mereka berkata, “Bagi siapa wahai Rasulullah ?? Rasulullah menjawab, “bagi Allah, Rasul-Nya, kitab-Nya, para pemimpin kaum muslimin , dan kalangan ummat mereka”
Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,
Jika engkau melihat ummatku takut berkata kepada orang yang berbuat zalim, “Wahai si zhalim, maka ia telah keluar dari kelompok mereka”
Pada riwayat lain beliau menambahkan, “Dan perut bumi lebih baik bagi mereka daripada permukaannya”.
Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Mutollib dan orang yang berdiri di hadapan pemimpin durjana dengan memerintah berbuat makruf dan melarang dari perbuatan munkar, kemudian ia dibunuh”
Di kalangan ummat Islam tidak terdapat perbedaan dalam persoalan-persoalan prinsip antara satu dengan yang lain, karena sistem sosial yang mereka yakini adalah satu, yakni Al Islam yang telah dikenal luas oleh mereka. Sementara itu, perbedaan dalam hal furu’ (cabang) tidaklah membahayakan, tidak akan menimbulkan kebencian, permusuhan, dan fanatisme golongan. Meskipun demikian, diperlukan adanya penelitian dan kajian, musyawarah dan saling menasihati,. Apa yang sudah ada nashnya tidak perlu dilakukan ijtihad terhadapnya. Sedangkan yang tidak ada maka kepala negaralah yang memutuskan agar ummat tetap bersatu dengannya. Dan tidak ada lagi yang sesudah itu.

Menghargai Aspirasi Rakyat
Di antara hak ummat Islam adalah melakukan kontrol terhadap pemerintah dengan secermat-cermatnya dan menasihatinya jika dirasa hal itu membawa kebaikan. Sedangkan pemerintah hendaknya bermusyawarah dengan rakyat, menghargai aspirasinya, dengan mengambil yang baik dari masukan-masukannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kepada kepala pemerintahan agar melakukan hal itu,
Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu (Ali Imran: 159)
Bahkan Allah memuji kebaikan kaum muslimin atas prinsip tersebut,
Sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka. (Assyura: 38)
Masalah ini juga ditegaskan oleh Sunnah Rasulullah Shollallahu Alaihi Wa Sallam dan Khulafaur Rasyidin,
“Jika datang kepada mereka suatu masalah, mereka mengumpulkan para ahli dari kaum muslimin. Kemudian mereka saling bermusyawarat dan mengambil yang benar dari rangkaian pendapat mereka. Bahkan para ahli tadi mengajak dan menganjurkan kamu berpegang kepada pendapat yang benar tadi”
Abu Bakar As Shiddiq berkata,
Jika kalian melihat aku dalam kebenaran maka dukunglah (untuk melaksanakannya) dan jika kalian melihatku dalam kebatilan, maka betulkan dan luruskanlah”
Sistem Islam bukanlah slogan dan julukan semata, selama kaidah-kaidah pokok di atas tadi bisa diwujudkan (dimana tidak mungkin suatu hukum akan tegak tanpanya) dan diterapkan secara tepat sehingga dapat menjaga keseimbangan dalam berbagai situasinya (yang masing-masing bagian tidak mendominasi bagian lainnya). Keseimbangan ini tidak mungkin dapat terpelihara tanpa adanya nurani yang selalu terjaga dan perasaan yang tulus akan kesakralan ajaran ini. Dengan memelihara dan menjaganya akan tercapailah keberuntungan di dunia dan keselamatan akhirat.
Itulah yang dalam istilah politik modern kita dikenal sebagai kesadaran politik, kematangan politik, pendidikan politik, atau istilah-istilah sejenis itu yang semuanya bermuara pada satu hakikat; keyakinan akan kelayakan sistem dan rasa kepedulian untuk menjaganya. Teks-teks ajaran saja tidak akan cukup untuk membangkitkan ummat. Demikian juga, sebuah undang-undang tidak akan berguna jika tidak ada seorang hakim yang adil dan bersih- yang mempelopori penerapannya.
paman tat
paman tat
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Posts : 369
Kepercayaan : Islam
Location : hongkong
Join date : 05.07.13
Reputation : 15

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik