FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

pemerintahan militer HARAM  Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

pemerintahan militer HARAM  Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

pemerintahan militer HARAM

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

pemerintahan militer HARAM  Empty pemerintahan militer HARAM

Post by paman tat Sat Jan 03, 2015 7:14 pm

Pemerintahan (kekuasaan) dalam Islam itu merupakan pelayanan urusan-urusan rakyat dengan berdasarkan hukum-hukum syara'. Pemerintahan Islam bukan pemerintahan militer. Oleh karena itu, militer dalam negara Islam bukan untuk melayani dan mengendalikan urusan-urusan rakyat. Artinya, militer itu tidak identik dengan kekuasaan, sekalipun adanya militer, pembentukannya, pengendalian serta penyiapannya hanya bisa diwujudkan dengan adanya kekuasaan. Militer merupakan gambaran kekuatan fisik, yang tercermin dalam angkatan bersenjata termasuk di antaranya adalah polisi. Dimana penguasa akan mempergunakannya untuk menerapkan hukum-hukum syara', serta untuk menekan tindakan para pelaku kriminal dan orang-orang fasik. Militer itu bisa dipergunakan untuk memaksa orang-orang yang keluar dari kekuasaan negara Islam serta menyeret para pembangkang. Seorang penguasa akan mempergunakannya sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan, serta menjaga pemahaman dan pemikiran yang menjadi landasan kekuasaan tersebut. Termasuk untuk mengemban pemahaman dan pemikiran itu ke luar negeri.
Sehingga nampak jelas, bahwa kekuasaan tidak identik dengan militer, sekalipun kekuasaan itu tidak akan mungkin bisa bertahan selain dengan adanya militer. Begitu pula militer tidak identik dengan kekuasaan, sekalipun adanya militer tidak akan mungkin terwujud selain dengan adanya kekuasaan.
Oleh karena itu, kekuasan tidak boleh berubah menjadi militer, sebab kalau kekuasaan itu telah berubah menjadi mileter, maka pelayanan urusan-urusan rakyat itu jelas akan rusak. Karena konsep-konsep dan standar-standarnya telah berubah menjadi konsep-konsep dan standar-standar otoriter dan kediktatoran. Bukan konsep dan standar pelayanan urusan-urusan rakyat. Begitu pula pemerintahannya telah berubah menjadi pemerintahan militer, yang hanya akan menyiratkan ketakutan, kediktatoran, otoriter dan pertumpahan darah.Sebagaimana kekuasaan itu tidak boleh berubah menjadi militer, maka militer itu juga tidak boleh berubah menjadi kekuasaan. Sebab, dengan begitu akan memerintah rakyat dengan cara-cara militer dan melayani urusan-urusan mereka berdasarkan konsep-konsep hukum militer serta standar-standar otoriter dan kediktatoran. Dimana masing-masing akan menyebabkan kehancuran dan keruntuhan serta akan melahirkan kekhawatiran dan ketakutan, bahkan bisa mengantarkan umat ke dalam jurang yang amat dalam. Maka, semuanya itu merupakan ancaman yang sangat serius bagi rakyat.
Pemerintahan militer di negara-negara Arab dan Islam adalah contoh yang paling tepat untuk menggambarkan bentuk pemerintahan di atas.

Penganiayaan Dan Spionasse Terhadap Kaum Muslimin Haram
Islam mengharamkan penguasa untuk menganiaya dan menyiksa rakyat. Umar Bin Khattab ra. pernah mendengarkan Rasulullah saw. bersabda:

"Janganlah kalian menyiksa orang, sebab siapa saja yang pernah menyiksa orang di dunia, Allah akan menyiksanya pada hari kiamat."

"Dua kelompok penghuni neraka yang tidak akan aku lihat adalah: 1) suatu kaum yang membawa cambuk, seperti ekor lembu yang mereka cambukkan kepada orang-orang ...." (Al Hadits)
Begitu pula Islam juga telah mengharamkan menciderai kehormatan, kemulyaan dan kekayaan kaum muslimin, serta kehormatan istri, keluarga dan rumah tangga mereka. Nabi saw. bersabda:

"Setiap muslim haram atas muslim yang lain, berkaitan dengan darah, kekayaan dan kehormatannya."
Beliau juga pernah bersabda sambil berkeliling mengelilingi ka'bah:
"Alangkah bagusnya dirimu. Alangkah harumnya baumu. Alangkan agungnya dirimu dan kehormatanmu. Demi Dzat yang jiwa Muhammad dalam genggaman-Nya, sungguh kehormatan seorang mukmin lebih agung daripada kehormatan apapun darimu, baik berkaitan dengan harta maupun darahnya. Dan dia tidak boleh diduga selain dengan praduga yang baik."

"Mencaci seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya merupakan kekufuran."
Beliau pernah menyinggung tentang kehormatan dalam rumah:

"Kalau seandainya ada seseorang yang mengintipmu tanpa izin, lalu engkau lempar dengan kerikil, dan engkau cukil kedua matanya, maka tidak ada dosa bagi dirimu."
Dari Sahal Bin Sa'ad As Saa'idi yang mencerikatan, bahwa ada seseorang telah mengintip Rasulullah saw. dari balik dinding bilik Nabi. Dan ketika itu Nabi mengabil garpu besar, kemudian beliau garukkan di kepalannya. Kemudian Nabi saw. bersabda:

"Kalau seandainya aku tahu, anda sedang mengintip, tentu aku akan tusukkan garpu itu pada kedua matamu. Karena melihat itu hanya boleh dengan meminta izin (terlebih dahulu)."

"Siapa saja yang matanya mengintip rumah saudaranya, dengan tanpa seizin dirinya, maka orang tadi seakan-akan telah membinasakannya."
Islam juga telah mengharamkan melakukan spionase terhadap kaum muslimin, mengawasi, menguntit bahkan mengorek informasi tentang dirinya. Sebagaimana seorang muslim haram untuk menjadi mata-mata atas kaum muslimin. Allah SWT. berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak berprasangka. Sebab, sebagian prasangka adalah dosa. Dan janganlah kalian memata-matai (mengorek informasi).." (Q.S. Al Hujurat: 12)
Rasulullah saw. bersabda:
"Hati-hatilah kalian, terhadap prasangka. Sebab, prasangka itu adalah kata-kata yang paling dusta. Dan janganlah kalian melakukan "tajassus" dan "tahassus"."

"Wahai orang-orang yang menyatakan iman dengan mulutnya, yang tidak merasuk ke dalam hatinya, janganlah kalian membicarakan kaum muslimin. Dan janganlah kalian mengorek kejelekan mereka. Sebab, siapa saja yang mengorek aurat kaum muslimin, maka Allah akan mengorek auratnya. Dan siapa saja yang auratnya telah dikorek oleh Allah, niscaya Allah akan membongkarnya, sekalipun (aurat) di dalam keluarganya."
Ayat dan hadits-hadits di atas mengharamkan kaum muslimin untuk mengorek informasi dan memata-matai kaum muslimin, sebagaimana ayat dan hadits-hadits tersebut telah mengharamkan kepada mereka untuk mengorek kejelekan mereka. Bahkan, hadits-hadits tersebut telah mengancam orang yang mengorek aurat kaum muslimin dengan ancaman, bahwa Allah akan mengorek dan membongkar kejelekannya.
Sebagaimana ada hadits-hadits yang mengharamkan kaum muslimin untuk bekerja pada dinas inteljen yang bertugas memata-matai kaum muslimin. Al Miswar Bin Makhrimah telah meriwayatkan sebuah hadits dari Nabi saw. yang menyatakan:

"Siapa saja yang makan makanan seorang muslim, maka Allah akan memberinya makan dengan makanan serupa di neraka Jahannam. Dan siapa saja yang telah memakai pakaian seseorang muslim, maka Allah akan memakaikannya dengan pakaian yang serupa di neraka Jahannam."
Sebagaimana haram hukumnya melakukan tajassus (spionasse) terhadap kaum muslimin. Maka, haram pula hukumnya tajassus terhadap rakyat yang merupakan ahli dzimmah (orang kafir yang dilindungi negara Islam), sehingga dia memiliki ketentuan sebagaimana kaum muslimin yang lain. Bahkan Rasulullah saw. menasihati agar berbuat baik kepada mereka serta melarang menganiaya mereka. Beliau bersabda:
"Siapa saja yang telah menganiaya orang kafir dzimmi, maka dia sama saja dengan menganiaya diriku."
Ayat dan hadits-hadits di atas, sekalipun secara umum mengharamkan tajassus, akan tetapi tajassus kepada orang kafir harbi (yang memusuhi kaum muslimin), baik nyata-nyata memusuhi (fi'lan) atau tidak (hukman) itu merupakan pengecualian dari keumuman ayat dan hadits-hadits di atas. Karena adanya hadits-hadits lain yang men-takhshis keharaman tajassus kepada orang non kafir harbi. Sedangkan tajassus kepada orang kafir harbi hukumnya tidak haram, justru wajib. Bahkan, negara Islam harus melakukannya. Karena Rasulullah saw. pernah mengutus Abdullah Bin Jahsy, yang disertai 8 orang Muhajirin ke suatu "kebun kurma" yang terletak antara Makkah dan Madinah, untuk memperoleh informasi tentang orang Quraisy, lalu menyampaikannya kepada beliau. Spionasse terhadap musuh merupakan masalah yang harus dilakukan oleh tentara kaum muslimin, begitu pula negara Islam.
Demikian halnya spionasse terhadap musuh-musuh kafir hukumnya wajib dilakukan oleh negara Islam, begitu pula negara wajib memiliki petugas khusus untuk merintangi tugas-tugas spionasse yang dilakukan oleh pihak musuh negara Islam. Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Salamah Bin Akwa' yang mengatakan:

"Ada seorang mata-mata mendatangi Nabi saw. dimana beliau saat itu sedang dalam perjalanan. Kemudian beliau duduk dengan beberapa sahabat beliau, lalu berbincang-bincang (sebentar). Kemudian (mata-mata itu) menyelinap. Nabi kemudian bersabda: "Cari (dan tangkap) dia, lalu bunuhlah." Kemudian, orang itu tertangkap dan dibunuh. Rasulullah lalu membawanya kepadaku, terus menyalibnya."
Ada hadits riwayat Imam Muslim tentang kasus Furat Bin Hayyan, bahwa Nabi saw. bersabda:

"Beliau memerintah membunuhnya."
Padahal dia adalah ahli dzimmah, yang menjadi mata-mata Abu Sufyan, serta teman salah seorang kaum Anshar. Lalu beliau hendak membunuh seseorang dari kaum Anshar, dia lalu berkata: "Aku muslim." Maka, ada seseorang dari kaum Anshar yang berkata: "Wahai Rasulullah, dia menyatakan bahwa dirinya muslim." Beliau kemudian menjawab:

"Bahwasannya, di antara kalian ada orang-orang yang imannya kami anggap tidak jelas (kabur). Di antaranya adalah Furat Bin Hayyan."
Imam Bukhari meriwayatkan hadits dari Ali Bin Abi Thalib ra. yang menyatakan: "Kami pernah dikirim oleh Rasulullah saw. Aku, Zubeir dan Miqdad Bin Al Aswad, beliau bersabda:

"Pergilah kalian hingga sampai di kebun buah persik, maka di sana nanti (akan kalian temukan) seorang wanita yang membawa sebuah buku. Kemudian ambillah buku tersebut darinya."
Kami kemudian berangkat, dimana kuda kami saling kejar-kejaran, hingga kami sampai di kebun tersebut. Dan kami berhasil menemukan wanita tersebut. Kami lalu berkata: "Keluarkan buku itu." Wanita itu lalu menjawab: "Kami tidak membawa buku itu." Kami lalu berkata: "Kamu keluarkan buku itu, atau baju kamu digeledah." Dia kemudian mengeluarkan buku tersebut dari sanggul rambutnya. Kemudian kami membawa buku tersebut kepada Rasulullah saw."
Dari sini, maka amat jelas bahwa pemerintahan dalam Islam itu bukan pemerintahan militer. Dan sama sekali tidak diperbolehkan menjadi pemerintahan militer. Sebab, pemerintahan militer itu sangat berbahaya bagi kaum muslimin, serta bertentangan dengan hukum-hukum syara', bahkan bertolak belakang dengan kaidah:

"Tidak ada bahaya dan ancaman (di dalam Islam)."
Sebagaimana tegas-tegas diharamkan mendirikan negara Islam sebagai alat untuk melakukan spionasse terhadap anggota masyarakat, baik muslim muapun ahli dzimmah. Termasuk, diharamkan untuk menganiaya mereka.
Dan mendirikan negara Islam untuk melakukan spionasse terhadap musuh-musuh kafir serta mengetahui informasi-informasi mereka dan menghalau spionasse yang mereka lakukan terhadap negara Islam dalam rangka menghantamnya itu hukumnya wajib.
paman tat
paman tat
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Posts : 369
Kepercayaan : Islam
Location : hongkong
Join date : 05.07.13
Reputation : 15

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik