FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Halaman 1 dari 2 1, 2  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Muslim-Zone Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by dee-nee Mon Nov 03, 2014 4:34 am

http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,55481-lang,id-c,nasional-t,Sikap+Final+NU+Atas+Sistem+Khilafah-.phpx

Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Jakarta, NU Online
Peserta Musyawarah Nasional Alim Ulama NU 2014 memandang Islam sebagai agama mewajibkan umatnya untuk membentuk sebuah pemerintahan dan mengangkat pemimpin yang menegakkan hukum agar tidak terjadi chaos (nashbul imamah). Namun, Islam tidak menunjuk satu bentuk negara dan sistem pemerintahan tertentu.

Berkaca pada khazanah sumber hukum dan sejarah Islam, agama Islam memberikan wewenang penuh kepada umatnya untuk mengatur dan merancang sistem pemerintahan sesuai kondisi zaman, tempat, dan kesiapan pranatanya.

“Bagi Islam, negara dan pemerintahan dianggap sah bukan karena bentuknya, tetapi substansinya. Dengan kata lain, Islam mengukur keabsahan bentuk sebuah negara sejauhmana negara secara konstitusional dan pemerintah sebagai penyelenggara negara melindungi dan menjamin warganya mengamalkan ajaran agamanya,” kata Rais Syuriyah PBNU KH Ishomuddin, pemimpin sidang komisi Diniyah yang membacakan hasil musyawarah sedikitnya 40 kiai NU yang datang dari setiap provinsi di Indonesia, Sabtu (1/11) malam.

Forum ini juga membahas hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan khilafah. Mereka menyangsikan kualitas hadits tersebut. “Mengingat hadits ini diriwayatkan oleh Habib bin Salim, seorang rawi yang kredibiltasnya diragukan di kalangan ahli hadits,” kata Katib Aam PBNU Malik Madani.

Forum para kiai ini juga menegaskan, Islam melihat substansi negara dengan teritorialnya sebagai tempat yang kondusif bagi kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan bagi warganya. Mereka menggunakan ungkapan, Al-‘ibratu bil Jauhar la bil Mazhhar (Yang menjadi pegangan pokok adalah substansi, bukan simbol atau penampakan lahiriyah).

Khilafah itu memang fakta sejarah, pernah dipraktikkan di masa Al-Khulafa’ur Rasidyun yang sesuai dengan eranya di mana kehidupan manusia belum berada di bawah naungan negara bangsa (nation state).

“Pasalnya, perangkat pemerintahan dan kesiapan masyarakat saat era khilafah masih sederhana. Pada saat itu belum ada birokrasi yang tersusun rapi seperti sekarang, sehingga dibutuhkan orang dengan kemampuan lebih dalam pelbagai hal untuk menjadi khalifah. Sementara sekarang, kondisi masyarakat dan kesiapan pranata pemerintahan yang terus berkembang, menuntut bentuk pemerintahan yang berbeda lagi,” kata Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Mas’udi dalam forum.

Peserta musyawarah menegaskan, upaya memperjuangkan khilafah sebagai bentuk masyarakat ideal menjadi sebuah utopia. Dengan demikian, memperjuangkan tegaknya nilai-nilai substantif ajaran Islam seperti keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran dalam sebuah bentuk apapun negara, jauh lebih penting daripada memperjuangkan tegaknya simbol-simbol negara Islam yang bersifat partikular.

Untuk itu. Dalam konteks bentuk pemerintahan Indonesia, peserta musyawarah mendorong pemerintah dan mewajibkan umat Islam untuk menangkal setiap jalan dan upaya munculnya gerakan yang mengancam NKR
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by dee-nee Mon Nov 03, 2014 4:45 am

@teman2 muslim

Saya bukan orang NU ... saya nemu di fb .... jadi saya bawa artikel diatas bukan karena setuju atau tidak setuju ...

Justru saya mau tanya pendapat teman2 disini ...

- adakah yang salah (atau benar) dari pandangan NU ini (khususnya terkait Sistem Khilafah) ??

- adakah yang salah (atau benar) dari beberapa informasi yang diberikan NU disini (misalnya terkait hadist yang kredibilitasnya diragukan), atau yang lain

catatan:

- saya benar2 tidak tahu benar atau salahnya ... jadi saya justru mau belajar .... dan tidak bisa memberi pendapat apapun ...

- saya masukan di SF Islam dan bukan SF Berita karena tujuan saya untuk mendiskusikan sudut pandang NU (seperti yang tertulis di artikel) terkait sistem Khilafah ... kalau dirasa perlu pindah ke SF berita ... tolong kasih tau ... hehehehehe

- buat non-muslim ... thread adalah MUSLIM AREA

ya segitu ajah
syukron

piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by ngayarana Mon Nov 03, 2014 11:45 pm

Sebelum jauh membahas ini, sebaiknya kita harus terlebih dahulu mengetahui sistem Khalifah itu sendiri, Mungkin Mba Dee-nee bisa memberikan referensi mengenai sistem ini, sehingga kita perlu juga mengetahui apakah sistem tersebut sesuai dengan ajaran Rosulullah SAW.
Nah saya sedikit berbagi mengenai sistem khalifah ini, tentunya dari Link sebagian dari Muslim yang menghendaki sistem ini, Saya kutip sebgian pendapatnya dari sini : http://hizbut-tahrir.or.id/2012/09/27/sistem-pemerintahan-islam-adalah-sistem-khilafah-bukan-sistem-lainnya/
Sistem pemerintahan dalam Islam adalah sistem Khilafah: Khilafah secara syar’i adalah kepemimpiman umum bagi kaum Muslimin seluruhnya di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syara’ islami dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Khilafah adalah imamah itu sendiri. Khilafah adalah bentuk pemerintahan yang dinyatakan oleh hukum-hukum syara’ agar menjadi daulah Islam sebagaimana yang didirikan oleh Rasulullah saw di Madinah al-Munawarah, dan sebagaimana yang ditempuh oleh para sahabat yang mulia setelah beliau. Pandangan ini dibawa oleh dalil-dalil al-Quran, as-Sunnah dan yang menjadi kesepakatan ijmak sahabat.
Kalo kita lihat pendapat di atas, apakah sudah sesuai dengan sistem pemerintahan yang di anjurkan oleh Islam..?

Lho kok jadi saya yang bertanya sih.... lol
ngayarana
ngayarana
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 1148
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 30.01.14
Reputation : 27

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by dee-nee Tue Nov 04, 2014 5:26 am

ngayarana wrote:Sebelum jauh membahas ini, sebaiknya kita harus terlebih dahulu mengetahui sistem Khalifah itu sendiri, Mungkin Mba Dee-nee bisa memberikan referensi mengenai sistem ini, sehingga kita perlu juga mengetahui apakah sistem tersebut sesuai dengan ajaran Rosulullah SAW.

bold : lah ... saya aja nanya ... hehehehehehe

piss  piss

ngayarana wrote:Nah saya sedikit berbagi mengenai sistem khalifah ini, tentunya dari Link sebagian dari Muslim yang menghendaki sistem ini, Saya kutip sebgian pendapatnya dari sini : http://hizbut-tahrir.or.id/2012/09/27/sistem-pemerintahan-islam-adalah-sistem-khilafah-bukan-sistem-lainnya/
Sistem pemerintahan dalam Islam adalah sistem Khilafah: Khilafah secara syar’i adalah kepemimpiman umum bagi kaum Muslimin seluruhnya di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syara’ islami dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Khilafah adalah imamah itu sendiri. Khilafah adalah bentuk pemerintahan yang dinyatakan oleh hukum-hukum syara’ agar menjadi daulah Islam sebagaimana yang didirikan oleh Rasulullah saw di Madinah al-Munawarah, dan sebagaimana yang ditempuh oleh para sahabat yang mulia setelah beliau. Pandangan ini dibawa oleh dalil-dalil al-Quran, as-Sunnah dan yang menjadi kesepakatan ijmak sahabat.
Kalo kita lihat pendapat di atas, apakah sudah sesuai dengan sistem pemerintahan yang di anjurkan oleh Islam..?

Lho kok jadi saya yang bertanya sih.... lol

Saya ga tau benar atau salah nya dua warna diatas ... artinya saya mau tanya dulu terkait dua warna itu ... untuk kemudian disambung ke artikel dan yang underline

merah : yang dimaksud "kepemimpinan umum bagi kaum Muslimin seluruhnya di dunia" ini gimana ya ?? seluruh muslimin di dunia harus bersatu dalam 1 kepemimpinan (khilafah) atau masing2 muslim membuat khilafah nya sendiri di masing2 negara yang mereka tempati ??  

biru : bisa dijelaskan ga ... bagaimana daulah Islam di Madinah itu pada prakteknya ... maksudnya yang disebut "dinyatakan oleh hukum2 syara' agar menjadi daulah Islam" ini bagaimana implementasinya pada jaman itu ... contohnya seperti apa ??

syukron banget

2 good 2 good
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by abu hanan Tue Nov 04, 2014 8:44 am

..bbrp point diatas butuh penafsiran lebih dalam seperti gak perlu simbol yang penting substansial dsb..
keadilan dan kesejahteraan itu terkait dengan simbol..kalow begitu,nu semestinya juga setuju kalow bentuk republik demokrasi beralih menjadi dinasti..karena juga gak semua dinasti itu kejam kan?

dan finalitas nu juga gak tawarkan apapun tentang bentuk negara..hanya menyikapi pentingnyah persatuan dan kesatuan..
bisa dibayangkan orang nu terbelah di berbagai parpol dengan aksi adu otot..
imin di pkb,sebagian di ppp romi,sebagian di gerindra..

lalu dengan terbelah seperti itu,apa sikap nu?tentu berkata : gak kekang aspirasi kader..
abu hanan
abu hanan
GLOBAL MODERATOR
GLOBAL MODERATOR

Male
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by Kedunghalang Tue Nov 04, 2014 9:02 am

Menurut Al Qur'an, Khilafah itu sudah ada sejak Adam as dijadikan Allah sebagai Khalifah-Nya yang pertama di bumi (Al Baqarah 2:30/31). Tetapi, para nabi/khalifah - sebelum Nabi Muhammad saw - diutus Allah hanya kepada kaumnya saja masing-masing (Az-Zukhruf 43:6/7), sehingga - sebelum Nabi Muhammad saw - sangatlah mungkin para nabi/rasul/khalifah Allah itu juga merangkap sebagai seorang Penguasa atau Pemimpin Nasional atas kaumnya. Contohnya, Nabi Daud as dan Nabi Sulaiman as yang merupakan Raja bagi Bani Israil.

Sejarah Islam membuktikan bahwa pada zaman Khilafat Nabi Muhammad saw hingga Khulafa-ur-Rasyidin ra, Pemerintahan Islam hanya terbatas di Jazirah Arab saja dan tidak berkembang ke seluruh penjuru dunia. Padahal Allah mengutus Nabi Muhammad saw kepada sekalian manusia di seluruh penjuru dunia (Al 'Araf 7:158/159) untuk mengajarkan Kitab dan Hikmah (Al Jumu'ah 62:2/3) tanpa paksaan (Al Baqarah 2:256/257). Hal ini mengisyaratkan bahwa Allah tidak menghendaki adanya Pemerintahan Islam ke seluruh penjuru dunia, melainkan hanya penegakkan syari'ah Islam oleh orang-orang yang beriman dan beramal shaleh di seluruh penjuru dunia secara ikhlas.

Kepada orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh itulah Allah telah berjanji di dalam Al Qur'an bahwa Dia pasti akan menjadikan bagi mereka Khilafat / Khalifah di bumi (An-Nur 24:55/56), yang menurut Nabi Muhammad saw, setelah Khulafa-ur-Rasyidin ra berlalu, maka Khalifah Allah yang akan melanjutkan Khilafat Islam itu adalah Imam Mahdi (HR Sunan Ibnu Majah). Dan, menurut Al Qur'an (An-Nur 24:55/56) Khilafat Islam yang dimaksud bukanlah Pemerintahan Duniawi, melainkan Ruhaniah saja, yakni untuk meneguhkan agama Islam yang telah diridhoi Allah bagi orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh.
avatar
Kedunghalang
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Male
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by dee-nee Tue Nov 04, 2014 4:08 pm

Supaya thread jalan terus ke tujuan TS ... yaitu tentang "pemahaman Khilafah ala NU"
maka semua pendapat saya kasih argumen yah .... wakakakakaka  

piss piss

-----------

mbah abu wrote:..bbrp point diatas butuh penafsiran lebih dalam seperti gak perlu simbol yang penting substansial dsb..
keadilan dan kesejahteraan itu terkait dengan simbol..kalow begitu,nu semestinya juga setuju kalow bentuk republik demokrasi beralih menjadi dinasti..karena juga gak semua dinasti itu kejam kan?

Kalau baca statement di artikel yang tertulis : "Berkaca pada khazanah sumber hukum dan sejarah Islam, agama Islam memberikan wewenang penuh kepada umatnya untuk mengatur dan merancang sistem pemerintahan sesuai kondisi zaman, tempat, dan kesiapan pranatanya."

maka terkait pendapat mbah abu (yang merah) ... ya benar bahwa semestinya nu setuju dengan sistem monarki atau dinasti selama itu yang dikehendaki umat

Pertanyaannya ...

1. Apakah yang underline (khususnya yang bold) ini salah ??
maksudnya: apakah yang underline ini bukan didapat dari khazanah sumber hukum dan sejarah Islam ??

2. Atau ... apakah nu salah memahami yang underline (khususnya yang bold) ??
maksudnya: walaupun disebut memberikan kewenangan pada umat ... tidak serta merta umat boleh menentukan bentuk negara yang mereka inginkan (misalnya begitu)

Gimana menurut mbah abu ??

Karena point yang underline adalah : bagaimanapun bentuk atau sistem pemerintahan itu sendiri pada dasarnya harus sesuai dengan kehendak umat

yang menjadi masalah adalah ... dalam artikel juga tertulis :

“Bagi Islam, negara dan pemerintahan dianggap sah bukan karena bentuknya, tetapi substansinya. Dengan kata lain, Islam mengukur keabsahan bentuk sebuah negara sejauhmana negara secara konstitusional dan pemerintah sebagai penyelenggara negara melindungi dan menjamin warganya mengamalkan ajaran agamanya,”

>>> yang hijau ini akan sangat dilematis bila kemudian ada umat mengatakan "Dan menegakkan negara Islam adalah bentuk pengamalan ajaran Islam itu sendiri ... otomatis sebelum negara ini menjadi negara Islam ... umat belum bisa disebut mengamalkan ajaran Islam"

>>> dalam hal ini nu berargumen: "Umat tidak diwajibkan menegakkan negara Islam dalam pengertian simbol (bentuk negara) ... karena substansi dari menegakkan negara Islam adalah bagaimana umat memperjuangkan tegaknya nilai-nilai ajaran Islam bukan mendirikan bentuk negara Islam"

misalnya dilihat dari kalimat : Dengan demikian, memperjuangkan tegaknya nilai-nilai substantif ajaran Islam seperti keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran dalam sebuah bentuk apapun negara, jauh lebih penting daripada memperjuangkan tegaknya simbol-simbol negara Islam yang bersifat partikular

>>> kalau bisa ditarik kesimpulan ... maka dalam pemahaman nu .... bentuk negara apapun selama itu yang diinginkan umat dan tercapainya nilai-nilai substantif ajaran Islam seperti keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran ... maka hal tersebut sudah sesuai dengan khazanah dan sejarah Islam

bagaimana pendapat mbah abu ?? ...

sebetulnya yang jadi benang merah disini .... yang disebut nilai2 substantif ajaran Islam itu gimana sih definisinya ??

mbah abu wrote:dan finalitas nu juga gak tawarkan apapun tentang bentuk negara..hanya menyikapi pentingnyah persatuan dan kesatuan..
bisa dibayangkan orang nu terbelah di berbagai parpol dengan aksi adu otot..
imin di pkb,sebagian di ppp romi,sebagian di gerindra..

lalu dengan terbelah seperti itu,apa sikap nu?tentu berkata : gak kekang aspirasi kader..

Lah .. ya kan kalau baca yang underline di tulisan nu, mereka memang tidak bahas tentang bentuk negara apa yang diinginkan nu ... dari underline itu kan bisa dipahami bahwa bentuk negara adalah tergantung pada kehendak umat (kalau dilanjutin ... jadilah yang biru)

hihihihihihi
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by dee-nee Tue Nov 04, 2014 4:36 pm

Kedunghalang wrote:Menurut Al Qur'an, Khilafah itu sudah ada sejak Adam as dijadikan Allah sebagai Khalifah-Nya yang pertama di bumi (Al Baqarah 2:30/31). Tetapi, para nabi/khalifah - sebelum Nabi Muhammad saw - diutus Allah hanya kepada kaumnya saja masing-masing (Az-Zukhruf 43:6/7), sehingga - sebelum Nabi Muhammad saw - sangatlah mungkin para nabi/rasul/khalifah Allah itu juga merangkap sebagai seorang Penguasa atau Pemimpin Nasional atas kaumnya. Contohnya, Nabi Daud as dan Nabi Sulaiman as yang merupakan Raja bagi Bani Israil.

Sejarah Islam membuktikan bahwa pada zaman Khilafat Nabi Muhammad saw hingga Khulafa-ur-Rasyidin ra, Pemerintahan Islam hanya terbatas di Jazirah Arab saja dan tidak berkembang ke seluruh penjuru dunia. Padahal Allah mengutus Nabi Muhammad saw kepada sekalian manusia di seluruh penjuru dunia (Al 'Araf 7:158/159) untuk mengajarkan Kitab dan Hikmah (Al Jumu'ah 62:2/3) tanpa paksaan (Al Baqarah 2:256/257). Hal ini mengisyaratkan bahwa Allah tidak menghendaki adanya Pemerintahan Islam ke seluruh penjuru dunia, melainkan hanya penegakkan syari'ah Islam oleh orang-orang yang beriman dan beramal shaleh di seluruh penjuru dunia secara ikhlas.

Merah : lalu apakah karena pemerintahan Islam hanya terbatas di Jazirah Arab saja maka harus diartikan yang underline ??
Kenapa tidak dibalik pemahamannya ... justru karena yang merah hanya sampai di Jazirah Arab saja padahal Nabi Muhammad SAW diutus untuk seluruh manusia ... maka selayaknya umat Islam meneruskan pemerintahan Islam ini juga ke seluruh dunia ...

urusan tanpa paksaan (Al Baqarah 2:256/257) >>> terus terang saya ga ngeh dimana hubungannya ....
maksudnya : apakah menurut anda ... karena faktanya pemerintahan Islam berdiri pada jaman Nabi ... maka pemerintahan itu terjadi karena paksaan??

piss  piss

Kedunghalang wrote:Kepada orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh itulah Allah telah berjanji di dalam Al Qur'an bahwa Dia pasti akan menjadikan bagi mereka Khilafat / Khalifah di bumi (An-Nur 24:55/56), yang menurut Nabi Muhammad saw, setelah Khulafa-ur-Rasyidin ra berlalu, maka Khalifah Allah yang akan melanjutkan Khilafat Islam itu adalah Imam Mahdi (HR Sunan Ibnu Majah). Dan, menurut Al Qur'an (An-Nur 24:55/56) Khilafat Islam yang dimaksud bukanlah Pemerintahan Duniawi, melainkan Ruhaniah saja, yakni untuk meneguhkan agama Islam yang telah diridhoi Allah bagi orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh.

yang bold : ada rujukan dari Quran ga selain dari hadist ??? >>> maksudnya rujukan Quran yang mengatakan tentang Imam Mahdi

pink ... saya beri link ini (dari nu juga)

http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,54232-lang,id-c,kolom-t,Khilaf+di+Seputar+Khilafah-.phpx
nu wrote:
Dua Kategori Khalifah

Selanjutnya, peran khalifah yang disandangkan kepada manusia ada dua kategori: Pertama “khilafat individual” (khilafah fardiyah) yang melekat secara kodrati pada diri pribadi setiap manusia sebagai anak cucu Adam untuk melanjutkan karya-karya-Nya di bumi dan alam semesta (QS al-Baqarah [2]: 30). Kedua “khilafat sosial” (khilafah ijtima’iyah), yang diamanatkan Allah kepada manusia-manusia tertentu yang dikehendaki-Nya sebagai pemimpin masyarakat/umat untuk mengatur kebutuhan sosial di dunia (QS Ali Imran [3]: 26). Kedua peran kekhalifahan ini saling terkait dan saling mendukung satu terhadap yang lain.

Harus dipahami bahwa posisi khilafat manusia baik yang individual maupun sosial sifatnya inklusif dan universal. Semua manusia dengan anak-cucu Adam, apapun jenis kelamin, suku bangsa, maupun agama/keyakinannya, semua adalah khalifat Allah yang dipikuli amanat untuk memakmurkan bumi-Nya. Demikian pula dengan peran khilafah sosial pada figur-figur manusia tertentu, tidak terkait dengan anutan agama/keyakinan warna kulit maupun suku tertentu. Manusia yang beragama maupun yang tidak beragama, jika Allah menghendaki, bisa dikategorikan sebagai khalifat kategori ini (QS Ali Imran [3]: 26). Bahwa yang bersangkutan tidak menyadari posisinya sebagai khalifat Allah, itu soal lain.

Khilafat sosial sebagai mandat kepemimpinan politik adalah peran yang terkait dengan tanggung jawab memakmurkan bumi Allah secara bersama-sama sebagai makhluk sosial di berbagai bidang. Simpul kekhalifahan politik dewasa ini tidak lain adalah negara-negara bangsa (nation state) atau suku, dengan figur khalifah masing-masing yang secara sosiologis disebut: raja, presiden, perdana menteri, kanselir, dan sebagainya, berikut segenap aparat kekuasaan/pemerintahannya.

Perlu ditegaskan bahwa Khilafat sosial-politik (Khilafat Ijma’iyyah-Siyasiyyah) tidak mempersayaratkan adanya “Negara Dunia/Global State” sebagai wadah kekhalifahan tunggal di bumi, seperti didoktrinkan oleh para pengusung doktrin Khilafah selama ini. Kekhalifahan konteks negara bangsa (sya’b) atau bahkan suku (qabilah) dalam pandangan Qur’an adalah sah (QS al-Hujurat [49]: 13). Meskipun demikian, tanpa harus mengingkari eksistensi negara bangsa/suku, bisa saja dimungkinkan hadirnya semacam “negara dunia” (Khilafah Alamiyah). Apa yang dijalankan oleh institusi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dewasa ini, kurang lebih adalah peran “kekhalifahan global (Kekhilafahan Alamiyah) yang dimaksud.

Sumpah jabatan dengan menyebut nama Allah/Tuhan YME yang lazim diucapkan oleh setiap pejabat publik saat penobantannya, di berbagai negara bahkan di negara-negara sekuler seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa, disadari atau tidak, ikut menggarisbawahi posisi mereka sebagai Khalifat/Mandataris Tuhan YME, untuk mengatur kehidupan dan mewujudkan cita-cita sosial bersama.

Sebagai “khalifat Allah” di muka bumi, para pemimpin negara/pemerintahan (berikut segenap aparat kekuasaannya dari atas sampai ke bawah) bukan saja harus bisa mempertanggungjawabkan) kebijakan dan tindakan-tindakannya “ke bawah”, kepada segenap warga masyarakat (konstituen) yang memilihnya, tapi juga “ke atas” kepada Allah Tuha Pencipta, Pemilik Hakiki umat manusia sekaligus penguasa seluruh jagat raya (Rabbul Alamin) yang menakdirkannya (Q/ Ali Imran [3]: 26).

Yang bold hitam saja : secara garis besar pemahaman anda sejalan ya dengan artikel ini ...

Tapi ... terkait tulisan anda yang pink ... bisa diberikan dalilnya ga bahwa "Khilafat Islam yang dimaksud bukanlah Pemerintahan Duniawi, melainkan Ruhaniah saja" >> karena dalam artikel pun tertulis (yang bold orange) bahwa Pemerintahan Islam bisa dibuat dalam bentuk duniawi ... bukan hanya ruhani ... bahkan Pemerintahan (Negara) Islam pun dimungkinkan ....

-------------------------

@ semua muslim

saya pun masih bertanya2 dan minta pendapat tentang yang ungu

piss piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by isaku Tue Nov 04, 2014 4:37 pm

dee-nee wrote:
Forum ini juga membahas hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan khilafah. Mereka menyangsikan kualitas hadits tersebut. “Mengingat hadits ini diriwayatkan oleh Habib bin Salim, seorang rawi yang kredibiltasnya diragukan di kalangan ahli hadits,” kata Katib Aam PBNU Malik Madani.

Bantahan HT disini:
http://hizbut-tahrir.or.id/2014/03/04/perkataan-imam-bukhari-fiihi-nazhar-mengenai-seorang-perawi-hadits-tidak-selalu-melemahkan-haditsnya/

PERKATAAN IMAM BUKHARI “FIIHI NAZHAR” MENGENAI SEORANG PERAWI HADITS TIDAK SELALU MELEMAHKAN HADITSNYA

Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi

Pendahuluan



Di kalangan para pejuang syariah dan Khilafah, sangat terkenal hadits yang menerangkan kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jalan kenabian). Dari Hudzaifah bin Al Yaman RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :



تكون النبوة فيكم ما شاء الله أن تكون ثم يرفعها إذا شاء أن يرفعها ثم تكون خلافة على منهاج النبوة فتكون ما شاء الله أن تكون ثم يرفعها إذا شاء الله أن يرفعها ثم تكون ملكا عاضا فيكون ما شاء الله أن يكون ثم يرفعها إذا شاء أن يرفعها ثم تكون ملكا جبرية فتكون ما شاء الله أن تكون ثم يرفعها إذا شاء أن يرفعها ثم تكون خلافة على منهاج النبوة ثم سكت



“Adalah Kenabian (nubuwwah) itu ada di tengah-tengah kamu sekalian, yang ada atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang menempuh jejak kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah), yang ada atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Kekuasaan yang menggigit (Mulkan ‘Aadhdhon), yang ada atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Kekuasaan yang memaksa (diktator) (Mulkan Jabariyah), yang ada atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya, apabila Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang menempuh jejak Kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah). Kemudian beliau (Nabi) diam.” (Musnad Ahmad, Juz IV, hlm, 273, nomor hadits 18.430. Hadits ini dinilai hasan oleh Nashiruddin Al Albani, Silsilah Al Ahadits Al Shahihah, 1/8; dinilai hasan pula oleh Syaikh Syu’aib Al Arna’uth, dalam Musnad Ahmad bi Hukm Al Arna’uth, Juz 4 no hadits 18.430; dan dinilai shahih oleh Al Hafizh Al ‘Iraqi dalam Mahajjah Al Qurab fi Mahabbah Al ‘Arab, 2/17).

Hadits di atas walau statusnya oleh para ahli hadits dinilai antara shahih atau hasan, namun ada pihak yang berpandangan hadist itu lemah (dhaif). Mereka berhujjah bahwa salah satu perawi (periwayat) hadits yang bernama Habib bin Salim adalah perawi yang lemah, dengan alasan Imam Bukhari mengomentari Habib bin Salim dengan berkata, “fihi nazhar” (dia perlu dipertimbangkan).

Menurut mereka, inilah sebabnya Imam Bukhari tidak pernah menerima hadis yang diriwayatkan oleh Habib bin Salim tersebut. Di samping itu, dari 9 kitab utama (kutubut tis’ah) hanya Musnad Ahmad yang meriwayatkan hadis tersebut, sehingga akibatnya “kelemahan” sanad hadis tersebut tidak bisa ditolong.



Maksud Perkataan Imam Bukhari “Fiihi Nazhar”

Sebelum membahas perkataan Imam Bukhari “fiihi nazhar” untuk Habib bin Salim, perlu kiranya diketahui sekilas sanad hadits di atas, untuk mengetahui posisi Habib bin Salim dalam rantai periwayatan hadits tersebut dari Rasulullah SAW.

Sanad hadits di atas adalah sebagai berikut; Imam Ahmad meriwayatkan dari Sulaiman bin Dawud Al Thayalisi, dari Dawud bin Ibrahim Al Wasithi, dari Habib bin Salim, dari Nu’man bin Basyir, dari Hudzaifah bin Al Yaman, dari Rasulullah SAW. (Lihat Musnad Ahmad, Juz IV, hlm, 273, nomor hadits 18.430).

Jadi posisi Habib bin Salim adalah antara Dawud bin Ibrahim Al Wasithi dan Nu’man bin Basyir. Yang menjadi titik kritis adalah kredibilitas Habib bin Salim, dan apakah Habib bin Salim ini mendengar langsung hadits dari Nu’man bin Basyir atau tidak.

Memang benar bahwa Imam Bukhari pernah mengomentari Habib bin Salim dengan perkataannya “fihi nazhar” (dia perlu dipertimbangkan). Hal itu dikatakan oleh Imam Bukhari pada saat menceritakan biografi (tarjamah) Habib bin Salim dalam kitabnya At Tarikh Al Kabir juz 2 halaman 318. Telah berkata Imam Bukhari (radhiyallahu ‘anhu) :



حبيب بن سالم مولى النعمان بن بشير الأنصاري، عن النعمان، روى عنه أبو بشيروبشير بن ثابت ومحمد بن المنتشروخالد بن عرفطة وإبراهيم بن مهاجر، وهو كاتب النعمان، فيه نظر



“Habib bin Salim adalah maula (bekas budak) dari Nu’man bin Basyir Al Anshari, [meriwayatkan hadits] dari Nu’man, dan meriwayatkan [hadits] darinya Abu Basyir, Basyir bin Tsabit, Muhammad bin Al Muntasyir, Khalid bin ‘Arfathah, dan Ibrahim bin Muhajir, dan dia [Habib bin Salim] adalah penulis/sekretaris Nu’man, dia perlu dipertimbangkan.” (Imam Bukhari, At Tarikh Al Kabir, 2/318).

Mengenai perkataan Imam Bukhari “fihi nazhar” (dia perlu dipertimbangkan) ini, sudah banyak ulama yang menafsirkannya. Secara umum, ungkapan tersebut memang berarti jarh (penilaian tidak kredibel) kepada seorang periwayat hadits, sehingga akibatnya dapat melemahkan hadits yang diriwayatkan oleh periwayat tersebut.



Imam Al ‘Iraqi berkata dalam kitabnya Syarah Al Alfiyah :



فلان فيه نظر، وفلان سكتوا عنه: يقولهما البخاري فيمن تركوا حديثه



“[Perkataan] “fihi nazhar” (dia perlu dipertimbangkan), dan “fulan sakatuu ‘anhu” (si Fulan telah didiamkan/tak dikomentari oleh para ulama), merupakan dua perkataan yang diucapkan oleh Imam Bukhari mengenai periwayat hadits yang haditsnya ditinggalkan.” (Imam ‘Iraqi, Syarah Al Alfiyah, Juz 2/11).

Imam Adz Dzahabi berkata dalam mukadimah kitabnya MizanuI I’tidal :



قوله: فيه نظر، وفي حديثه نظر، لا يقوله البخاري إلا فيمن يتهمه غالبا



“Perkataan dia (Imam Bukhari) : “fihi nazhar” (dia perlu dipertimbangkan), dan “fii hadiitsihi nazhar” (haditsnya perlu dipertimbangkan), tidaklah diucapkan oleh Imam Bukhari kecuali mengenai orang-orang yang dia tuduh [tidak kredibel] pada galibnya.” (Imam Adz Dzahabi, MizanuI I’tidal, 1/3-4).

Kedua kutipan di atas menunjukkan kaidah umum dari perkataan Imam Bukhari “fihi nazhar” (dia perlu dipertimbangkan), yang memang menunjukkan kelemahan kredibilitas periwayat hadits. Namun dalam kasus Habib bin Salim, perkataan Imam Bukhari tersebut bukanlah merupakan jarh yang kemudian melemahkan hadits yang diriwayatkan oleh Habib bin Salim. Dikarenakan terdapat dua qarinah (indikasi) yang dapat mempertahankan kredibilitas Habib bin Salim dan juga hadits yang diriwayatkannya.

Dua indikasi tersebut adalah; Pertama, Imam Bukhari sendiri menilai shahih hadits yang di dalamnya ada periwayat Habib bin Salim. Kedua, bahwa seorang perawi yang dinilai Imam Bukhari dengan kalimat “fihi nazhar” (dia perlu dipertimbangkan) bisa jadi dianggap kredibel oleh ahli hadits lainnya.

Indikasi pertama, telah ditunjukkan oleh Imam Tirmidzi dalam kitabnya Al ‘Ilal Al Kabir (1/33) bahwa Imam Tirmidzi suatu saat pernah bertanya kepada Imam Bukhari mengenai suatu hadits. Hadits ini diriwayatkan oleh Habib bin Salim dari Nu’man bin Basyir bahwa Nabi SAW dalam dua shalat Ied dan shalat Jum’at telah membaca surat Sabbihisma Rabbikal A’la dan surat Hal Ataaka Hadiistul Ghaasiyah, dan bisa jadi keduanya (Ied dan Jumat) bertemu pada satu hari dan Nabi SAW membaca kedua surat itu. Maka berkata Imam Bukhari,”Itu hadits shahih.’ (Arab : huwa hadiits shahiih). (Lihat Imam Tirmidzi, Al ‘Ilal Al Kabir,1/33. Matan hadits secara lengkap dikemukakan oleh Imam Tirmidzi dalam Sunan At Tirmidzi, Juz 5 hlm. 243).

Ini jelas menunjukkan Imam Bukhari sendiri telah menilai shahih hadits yang perawinya dinilainya sebagai “fihi nazhar“. Fakta ini menunjukkan, ketika Imam Bukhari menilai seorang perawi dengan mengucapkan “fihi nazhar“, tidaklah selalu berarti haditsnya otomatis lemah (dhaif) dan tak dapat dijadikan hujjah. Contohnya kasus Habib bin Salim ini.

Yang mungkin menjadi pertanyaan, mengapa Imam Bukhari tetap menshahihkan hadits yang perawinya dikomentarinya dengan “fiihi nazhar”? Menurut Khalid Manshur Abdullah Ad Durais dalam kitabnya Mauqiful Imaamaini Al Bukhari wa Muslim min Isytirath Al Liqaa` wa As Samaa’ (Riyadh : Maktabah Ar Rusyd, tt) halaman 120, hal itu karena Imam Bukhari tidak sampai derajat yakin bahwa Habib bin Salim telah bertemu (liqa`) atau mendengar (as samaa’) hadits dari Nu’man bin Basyir. Imam Bukhari ragu (syakk) apakah Habib bin Salim pernah bertemu/mendengar hadits dari Nu’man bin Basyir.

Ketidakyakinan Imam Bukhari itu tercermin dari deskripsi biografi Habib bin Salim yang ditulis oleh Imam Bukhari sendiri, yaitu menggunakan perkataan عن النعمان ([meriwayatkan] dari Nu’man). Sebagaimana sudah dikutip sebelumnya, Imam Bukhari berkata :



حبيب بن سالم مولى النعمان بن بشير الأنصاري، عن النعمان

“Habib bin Salim adalah maula (bekas budak) dari Nu’man bin Basyir Al Anshari, [meriwayatkan hadits] dari Nu’man… (At Tarikh Al Kabir, 2/318).

Kalimat عن النعمان ([meriwayatkan] dari Nu’man) adalah kalimat yang tidak jelas (ghairu sharih), yang berbeda dengan kebiasaan Imam Bukhari ketika dia meyakini seorang periwayat hadits mendengar dari periwayat sebelumnya. Jika Imam Bukhari yakin Habib bin Salim mendengar dari periwayat sebelumnya (Nu’man bin Basyir), niscaya kalimat yang akan digunakan adalah sami’a al nu’maan (dia telah mendengar Nu’man), bukan ‘an al Nu’man. Terlebih lagi bahwa dalam kitab Tahdziibul Kamaal (2/374) disebutkan bahwa Habib bin Salim telah memasukkan periwayat lain antara dirinya dengan Nu’man bin Basyir. Inilah kiranya yang membuat Imam Bukhari berada dalam keraguan mengenai Habib bin Salim. (Khalid Manshur Abdullah Ad Durais, Mauqiful Imaamaini Al Bukhari wa Muslim min Isytirath Al Liqaa` wa As Samaa’, hlm. 121).

Namun ketidakyakinan Imam Bukhari ini tak berarti Imam Bukhari secara mutlak tidak mempercayai Habib bin Salim. Dengan mencermati deskripsi Imam Bukhari mengenai biografi Habib bin Salim, akan dapat disimpulkan bahwa Imam Bukhari sebenarnya mempunyai dugaan kuat (zhann ghaalib) bahwa Habib bin Salim pernah bertemu (liqa`) atau mendengar (samaa’) dari Nu’man bin Basyir, walau tak sampai derajat yakin.

Ada dua alasan untuk itu; pertama, Imam Bukhari menyebut bahwa Habib bin Salim adalah maula (bekas budak). Artinya dulu Habib bin Salim adalah budak milik Nu’man bin Basyir, lalu Nu’man memerdekakan Habib bin Salim. Jadi sangat mungkin Habib bin Salim mendengar hadits dari Nu’man bin Basyir. Kedua, Imam Bukhari menyebut bahwa Habib bin Salim adalah penulis atau sekretaris Nu’man bin Basyir. Pada galibnya, seorang penulis akan sering bertemu atau mendengar perkataan dari atasannya. Maka sangatlah mungkin Habib bin Salim mendengar hadits dari Nu’man bin Basyir. Kedua alasan inilah kiranya yang menjadikan Imam Bukhari tetap menilai shahih hadits yang diriwayatkan oleh Habib bin Salim. (Khalid Manshur Abdullah Ad Durais, Mauqiful Imaamaini Al Bukhari wa Muslim min Isytirath Al Liqaa` wa As Samaa’, hlm. 121).

Ini adalah indikasi pertama yang membuktikan tetapnya kredibilitas Habib bin Salim dan juga hadits yang diriwayatkannya, yakni adanya penilaian shahih dari Imam Bukhari terhadap hadits yang diriwayatkan oleh Habib bin Salim.

Indikasi kedua, bahwa seorang perawi yang dinilai Imam Bukhari dengan kalimat “fihi nazhar” bisa jadi tetap dianggap kredibel oleh ahli hadits lainnya. Ini sungguh terjadi dan contohnya banyak.

Sebagai contoh Habib bin Salim. Meski Imam Bukhari menilainya “fiihi nazhar” namun menurut Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani, Habib bin Salim tidaklah mengapa (laa ba`sa bihi). Menurut Ibnu ‘Adi, tak ada matan-matan hadits Habib bin Salim yang munkar (menyalahi periwayat lain yang lebih tsiqah), melainkan telah terjadi idhtirab (kerancuan) pada sanad-sanad hadits yang diriwayatkan darinya. Tetapi Abu Hatim, Abu Dawud, dan Ibnu Hiban menilai Habib bin Salim tsiqah. (Lihat Nashiruddin Al Albani, Silsilah Al Ahadits Al Shahihah, 1/8).

Contoh-contoh lainnya banyak diberikan oleh Syaikh Syu’aib Al Arna`uth, yang men-tahqiq kitab Siyar A’lamin Nubala` karya Imam Dzahabi pada Juz 12 halaman 439 (Beirut : Mu`assah Ar Risalah, cetakan IV, tahun 1986). Di antaranya adalah sebagai berikut :

Pertama, perawi bernama Tamaam bin Najiih. Imam Bukhari menilainya “fiihi nazhar”. Namun Tamaam bin Najiih dianggap tsiqah oleh Imam Yahya bin Ma’iin. Imam Abu Dawud dan Tirmidzi juga tidak meninggalkan haditsnya.

Kedua, perawi bernama Rasyid bin Dawud As Shan’ani. Imam Bukhari menilainya “fiihi nazhar”. Namun Imam Yahya bin Ma’iin menganggapnya tsiqah. Imam Ibnu Hiban memasukkan namanya dalam kitabnya At Tsiqaat. Imam An Nasa`i juga meriwayatkan hadits darinya.

Ketiga, perawi bernama Tsa’labah bin Yazid Al Hammani. Imam Bukhari menilainya “fii hadiitsihi nazhar” (haditsnya perlu dipertimbangkan). Tetapi Imam Nasa`i berkata, dia tsiqah. Ibnu ‘Adi mengatakan,”Aku tidak melihat haditsnya munkar (menyalahi periwayat lain yang lebih tsiqah) dalam kadar yang dia riwayatkan. Dan seterusnya banyak sekali.

Jadi, penilaian Imam Bukhari “fiihi nazhar” kepada seorang perawi, tidaklah berarti hadits yang diriwayatkannya secara mutlak tertolak atau selalu tertolak. Karena bisa jadi para Ahli Hadits lainnya menilai perawi tersebut sebagai tsiqah (perawi terpercaya, yang menghimpun karakter ‘adil (taqwa) dan dhabith (kuat hapalannya).

Kesimpulan

Hadits akan datangnya kembali Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah derajatnya berkisar antara shahih dan hasan. Penilaian sementara pihak bahwa hadits itu dhaif karena Imam Bukhari menilai Habib bin Salim dengan sebutan “fiihi nazhar”, adalah tidak tepat. Karena perkataan imam Bukhari “fiihi nazhar” mengenai seorang perawi hadits, tidaklah selalu melemahkan hadits yang diriwayatkannya.

Maka dari itu, penilaian bahwa hadits akan datangnya Khilafah Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah adalah hadits dhaif, sungguh sangat gegabah dan tidak berlandaskan ilmu yang mendalam. Landasannya lebih kepada hawa nafsu yang condong kepada kebatilan dan kesesatan, yaitu memberi legitimasi palsu kepada sistem sekular saat ini yang dipaksakan secara kejam kepada umat Islam. Wallahu a‘lam bi al shawab. (04/02/2014).
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by dee-nee Tue Nov 04, 2014 5:01 pm

HTI wrote:Kesimpulan

Hadits akan datangnya kembali Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah derajatnya berkisar antara shahih dan hasan. Penilaian sementara pihak bahwa hadits itu dhaif karena Imam Bukhari menilai Habib bin Salim dengan sebutan “fiihi nazhar”, adalah tidak tepat. Karena perkataan imam Bukhari “fiihi nazhar” mengenai seorang perawi hadits, tidaklah selalu melemahkan hadits yang diriwayatkannya.

Maka dari itu, penilaian bahwa hadits akan datangnya Khilafah Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah adalah hadits dhaif, sungguh sangat gegabah dan tidak berlandaskan ilmu yang mendalam. Landasannya lebih kepada hawa nafsu yang condong kepada kebatilan dan kesesatan, yaitu memberi legitimasi palsu kepada sistem sekular saat ini yang dipaksakan secara kejam kepada umat Islam. Wallahu a‘lam bi al shawab. (04/02/2014).

Hahahaha ... rada bingung juga ngasih tanggapan ini ... tapi kalau kemudian HTI menulis yang underline apa ga gegabah juga namanya .... NU n HTI dua2nya gegabah donk ...

piss

saya mau kasih argumen terkait artikel HTI ini ... tapi rada ga pede juga .... tunggu muslim lain dulu deh ... atau saya cari2 bahan lain dulu

piss piss


Terakhir diubah oleh dee-nee tanggal Thu Nov 06, 2014 8:09 pm, total 1 kali diubah
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by Kedunghalang Tue Nov 04, 2014 6:10 pm

dee-nee wrote:
Kedunghalang wrote:Menurut Al Qur'an, Khilafah itu sudah ada sejak Adam as dijadikan Allah sebagai Khalifah-Nya yang pertama di bumi (Al Baqarah 2:30/31). Tetapi, para nabi/khalifah - sebelum Nabi Muhammad saw - diutus Allah hanya kepada kaumnya saja masing-masing (Az-Zukhruf 43:6/7), sehingga - sebelum Nabi Muhammad saw - sangatlah mungkin para nabi/rasul/khalifah Allah itu juga merangkap sebagai seorang Penguasa atau Pemimpin Nasional atas kaumnya. Contohnya, Nabi Daud as dan Nabi Sulaiman as yang merupakan Raja bagi Bani Israil.

Sejarah Islam membuktikan bahwa pada zaman Khilafat Nabi Muhammad saw hingga Khulafa-ur-Rasyidin ra, Pemerintahan Islam hanya terbatas di Jazirah Arab saja dan tidak berkembang ke seluruh penjuru dunia. Padahal Allah mengutus Nabi Muhammad saw kepada sekalian manusia di seluruh penjuru dunia (Al 'Araf 7:158/159) untuk mengajarkan Kitab dan Hikmah (Al Jumu'ah 62:2/3) tanpa paksaan (Al Baqarah 2:256/257). Hal ini mengisyaratkan bahwa Allah tidak menghendaki adanya Pemerintahan Islam ke seluruh penjuru dunia, melainkan hanya penegakkan syari'ah Islam oleh orang-orang yang beriman dan beramal shaleh di seluruh penjuru dunia secara ikhlas.

Merah : lalu apakah karena pemerintahan Islam hanya terbatas di Jazirah Arab saja maka harus diartikan yang underline ??
Kenapa tidak dibalik pemahamannya ... justru karena yang merah hanya sampai di Jazirah Arab saja padahal Nabi Muhammad SAW diutus untuk seluruh manusia ... maka selayaknya umat Islam meneruskan pemerintahan Islam ini juga ke seluruh dunia ...

urusan tanpa paksaan (Al Baqarah 2:256/257) >>> terus terang saya ga ngeh dimana hubungannya ....
maksudnya : apakah menurut anda ... karena faktanya pemerintahan Islam berdiri pada jaman Nabi ... maka pemerintahan itu terjadi karena paksaan??

piss  piss

Maaf, jawaban saya satu-satu yah.

Pemerintahan Islam pada zaman Nabi Muhammad saw s/d Khulafa-ur-Rasyidin ra yang hanya terbatas di Jazirah Arab saja adalah bukti empiris bahwa Islam sebagai agama tidak bisa diterapkan menjadi Pemerintahan Islam secara terintegrasi di seluruh dunia. Alasan utamanya adalah karena "tiada paksaan dalam masalah agama" (Al Baqarah 2:256/257) yang bertolak-belakang dengan karakteristik pemerintahan yang mewajibkan (memaksa) warganya untuk menegakkan konstitusi negaranya. Sebagai contoh, di dalam agama Islam, wajib hukumnya bagi orang-orang Islam untuk melaksanakan Rukun Iman dan Rukun Islam. Bagaimana jadinya, jika di dalam Pemerintahan Islam yang konstitusinya terdiri dari Al Qur'an dan Hadits, lalu diwajibkan kepada warganya yang non-Muslimin untuk melaksanakan Rukun Iman dan Rukun Islam. Tambahan lagi, di dalam agama Islam terdapat ayat yang menyatakan "lakum dinukum waliadin", sehingga tidak mungkin Al Qur'an dan Hadits dijadikan konstitusi dari sebuah negara yang di antara warganya terdapat para penganut agama selain Islam.


avatar
Kedunghalang
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Male
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by dee-nee Tue Nov 04, 2014 6:17 pm

Kedunghalang wrote:Maaf, jawaban saya satu-satu yah.

Pemerintahan Islam pada zaman Nabi Muhammad saw s/d Khulafa-ur-Rasyidin ra yang hanya terbatas di Jazirah Arab saja adalah bukti empiris bahwa Islam sebagai agama tidak bisa diterapkan menjadi Pemerintahan Islam secara terintegrasi di seluruh dunia.  Alasan utamanya adalah karena "tiada paksaan dalam masalah agama" (Al Baqarah 2:256/257) yang bertolak-belakang dengan karakteristik pemerintahan yang mewajibkan (memaksa) warganya untuk menegakkan konstitusi negaranya.  Sebagai contoh, di dalam agama Islam, wajib hukumnya bagi orang-orang Islam untuk melaksanakan Rukun Iman dan Rukun Islam. Bagaimana jadinya, jika di dalam Pemerintahan Islam yang konstitusinya terdiri dari Al Qur'an dan Hadits, lalu diwajibkan kepada warganya yang non-Muslimin untuk melaksanakan Rukun Iman dan Rukun Islam.  Tambahan lagi, di dalam agama Islam terdapat ayat yang menyatakan "lakum dinukum waliadin", sehingga tidak mungkin Al Qur'an dan Hadits dijadikan konstitusi dari sebuah negara yang di antara warganya terdapat para penganut agama selain Islam.

Lah makanya ... saya tanya

terkait yang merah : bila menurut anda (Al Baqarah 2:256/257) bertolak belakang dengan konsep Pemerintahan Islam ...
maka bagaimana Nabi Muhammad saw s/d Khulafa-ur-Rasyidin ra menjalankan (Al Baqarah 2:256/257) ini ketika menjalankan Pemerintahan Islam ??
Apalah pada jaman itu (Al Baqarah 2:256/257) tidak bisa dijalankan ??
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by abu hanan Tue Nov 04, 2014 7:18 pm

dengan tanggapan nan panjang..bubur,hp dah gk sanggup dukung mata..smg sy uda bs balik meja secepatnyah..
abu hanan
abu hanan
GLOBAL MODERATOR
GLOBAL MODERATOR

Male
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by Kedunghalang Tue Nov 04, 2014 7:58 pm

dee-nee wrote:
Kedunghalang wrote:Maaf, jawaban saya satu-satu yah.

Pemerintahan Islam pada zaman Nabi Muhammad saw s/d Khulafa-ur-Rasyidin ra yang hanya terbatas di Jazirah Arab saja adalah bukti empiris bahwa Islam sebagai agama tidak bisa diterapkan menjadi Pemerintahan Islam secara terintegrasi di seluruh dunia.  Alasan utamanya adalah karena "tiada paksaan dalam masalah agama" (Al Baqarah 2:256/257) yang bertolak-belakang dengan karakteristik pemerintahan yang mewajibkan (memaksa) warganya untuk menegakkan konstitusi negaranya.  Sebagai contoh, di dalam agama Islam, wajib hukumnya bagi orang-orang Islam untuk melaksanakan Rukun Iman dan Rukun Islam. Bagaimana jadinya, jika di dalam Pemerintahan Islam yang konstitusinya terdiri dari Al Qur'an dan Hadits, lalu diwajibkan kepada warganya yang non-Muslimin untuk melaksanakan Rukun Iman dan Rukun Islam.  Tambahan lagi, di dalam agama Islam terdapat ayat yang menyatakan "lakum dinukum waliadin", sehingga tidak mungkin Al Qur'an dan Hadits dijadikan konstitusi dari sebuah negara yang di antara warganya terdapat para penganut agama selain Islam.

Lah makanya ... saya tanya

terkait yang merah : bila menurut anda (Al Baqarah 2:256/257) bertolak belakang dengan konsep Pemerintahan Islam ...
maka bagaimana Nabi Muhammad saw s/d Khulafa-ur-Rasyidin ra menjalankan (Al Baqarah 2:256/257) ini ketika menjalankan Pemerintahan Islam ??
Apalah pada jaman itu (Al Baqarah 2:256/257) tidak bisa dijalankan ??

Diantara orang-orang Yahudi, Kristen dan Majusi yang mau mengucapkan Dua Kalimat Syahadat hanyalah mereka yang beriman dan beramal shaleh saja, yang kemudian pindah memeluk agama Islam dengan ikhlas.  Sedangkan terhadap mereka yang tetap meyakini Kristen, Yahudi dan Majusi sebagai agama, Pemerintahan Islam pada zaman Rasulullah saw s/d Khulafa-ur-Rasyidin ra tidak bisa memaksa. Begitupula dengan penegakkan Rukun Islam yang lainnya. Zakat yang dibebankan kepada warganegara yang beragama Islam, bagi mereka yang beragama non-Islam, Rasulullah saw membebani mereka dengan jizyah yang kadarnya lebih ringan dibandingkan zakat.  Jadi, jelas sekali bahwa Al Qur'an dan Hadits termasuk Rukun Iman dan Rukun Islam tidak bisa dijadikan sebagai kontitusi bagi suatu negara yang di antara warganya ada yang memeluk agama selain Islam. Dengan demikian, maka Khilafat Islam sebagaimana yang diuraikan dalam An-Nur 24:55/56 hanya berlaku secara ruhaniah saja sehingga cakupannya hanya bagi orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh di seluruh penjuru dunia.
avatar
Kedunghalang
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Male
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by Kedunghalang Tue Nov 04, 2014 9:10 pm

dee-nee wrote:
Kedunghalang wrote:Kepada orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh itulah Allah telah berjanji di dalam Al Qur'an bahwa Dia pasti akan menjadikan bagi mereka Khilafat / Khalifah di bumi (An-Nur 24:55/56), yang menurut Nabi Muhammad saw, setelah Khulafa-ur-Rasyidin ra berlalu, maka Khalifah Allah yang akan melanjutkan Khilafat Islam itu adalah Imam Mahdi (HR Sunan Ibnu Majah). Dan, menurut Al Qur'an (An-Nur 24:55/56) Khilafat Islam yang dimaksud bukanlah Pemerintahan Duniawi, melainkan Ruhaniah saja, yakni untuk meneguhkan agama Islam yang telah diridhoi Allah bagi orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh.

yang bold : ada rujukan dari Quran ga selain dari hadist ??? >>> maksudnya rujukan Quran yang mengatakan tentang Imam Mahdi

Imam Mahdi itu kata lain dari nabi. Begitupula, kata khalifah memiliki dua makna, khalifah Allah bermakna nabi, seperti Nabi Adam as (Al Baqarah 2:30/31) dan Nabi Daud as (Shad 38:26/27). Sedangkan khalifatun-nabi adalah pengganti/penerus nabi, seperti Khulafa-ur-Rasyidin ra yang meneruskan/menggantikan kepemimpinan/khilafat Nabi Muhammad saw. Anda boleh menyimak firman Allah di dalam Al Qur'an: "Dan Kami jadikan mereka imam-imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, dan Kami wahyukan kepada mereka untuk  berbuat kebaikan-kebaikan, dan mendirikan shalat, dan membayar zakat. Dan hanya kepada Kami mereka menyembah." (Al Anbiya 21:73/74). Dalam ayat ini kata "a'imattayahduuna bi amrinaa" artinya imam-imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami/Allah, dan Imam Mahdi berarti Imam yang mendapat petunjuk Allah. Jadi, Imam Mahdi dan Khalifah Allah adalah kata lain dari Nabi/Rasul, sehingga Imam Mahdi yang dinubuatkan oleh Nabi Muhammad saw sebagai Khalifah Allah itu adalah nabi juga. Hanya saja kenabian yang dianugerahkan Allah kepada Imam Mahdi itu berkat ketaatannya kepada Allah dan Nabi Muhammad saw (An-Nisa 4:69/70).

dee-nee wrote:
pink ... saya beri link ini (dari nu juga)

http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,54232-lang,id-c,kolom-t,Khilaf+di+Seputar+Khilafah-.phpx
nu wrote:
Dua Kategori Khalifah

Selanjutnya, peran khalifah yang disandangkan kepada manusia ada dua kategori: Pertama “khilafat individual” (khilafah fardiyah) yang melekat secara kodrati pada diri pribadi setiap manusia sebagai anak cucu Adam untuk melanjutkan karya-karya-Nya di bumi dan alam semesta (QS al-Baqarah [2]: 30). Kedua “khilafat sosial” (khilafah ijtima’iyah), yang diamanatkan Allah kepada manusia-manusia tertentu yang dikehendaki-Nya sebagai pemimpin masyarakat/umat untuk mengatur kebutuhan sosial di dunia (QS Ali Imran [3]: 26). Kedua peran kekhalifahan ini saling terkait dan saling mendukung satu terhadap yang lain.

Harus dipahami bahwa posisi khilafat manusia baik yang individual maupun sosial sifatnya inklusif dan universal. Semua manusia dengan anak-cucu Adam, apapun jenis kelamin, suku bangsa, maupun agama/keyakinannya, semua adalah khalifat Allah yang dipikuli amanat untuk memakmurkan bumi-Nya. Demikian pula dengan peran khilafah sosial pada figur-figur manusia tertentu, tidak terkait dengan anutan agama/keyakinan warna kulit maupun suku tertentu. Manusia yang beragama maupun yang tidak beragama, jika Allah menghendaki, bisa dikategorikan sebagai khalifat kategori ini (QS Ali Imran [3]: 26). Bahwa yang bersangkutan tidak menyadari posisinya sebagai khalifat Allah, itu soal lain.

Khilafat sosial sebagai mandat kepemimpinan politik adalah peran yang terkait dengan tanggung jawab memakmurkan bumi Allah secara bersama-sama sebagai makhluk sosial di berbagai bidang. Simpul kekhalifahan politik dewasa ini tidak lain adalah negara-negara bangsa (nation state) atau suku, dengan figur khalifah masing-masing yang secara sosiologis disebut: raja, presiden, perdana menteri, kanselir, dan sebagainya, berikut segenap aparat kekuasaan/pemerintahannya.

Perlu ditegaskan bahwa Khilafat sosial-politik (Khilafat Ijma’iyyah-Siyasiyyah) tidak mempersayaratkan adanya “Negara Dunia/Global State” sebagai wadah kekhalifahan tunggal di bumi, seperti didoktrinkan oleh para pengusung doktrin Khilafah selama ini. Kekhalifahan konteks negara bangsa (sya’b) atau bahkan suku (qabilah) dalam pandangan Qur’an adalah sah (QS al-Hujurat [49]: 13). Meskipun demikian, tanpa harus mengingkari eksistensi negara bangsa/suku, bisa saja dimungkinkan hadirnya semacam “negara dunia” (Khilafah Alamiyah). Apa yang dijalankan oleh institusi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dewasa ini, kurang lebih adalah peran “kekhalifahan global (Kekhilafahan Alamiyah) yang dimaksud.

Sumpah jabatan dengan menyebut nama Allah/Tuhan YME yang lazim diucapkan oleh setiap pejabat publik saat penobantannya, di berbagai negara bahkan di negara-negara sekuler seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa, disadari atau tidak, ikut menggarisbawahi posisi mereka sebagai Khalifat/Mandataris Tuhan YME, untuk mengatur kehidupan dan mewujudkan cita-cita sosial bersama.

Sebagai “khalifat Allah” di muka bumi, para pemimpin negara/pemerintahan (berikut segenap aparat kekuasaannya dari atas sampai ke bawah) bukan saja harus bisa mempertanggungjawabkan) kebijakan dan tindakan-tindakannya “ke bawah”, kepada segenap warga masyarakat (konstituen) yang memilihnya, tapi juga “ke atas” kepada Allah Tuha Pencipta, Pemilik Hakiki umat manusia sekaligus penguasa seluruh jagat raya (Rabbul Alamin) yang menakdirkannya (Q/ Ali Imran [3]: 26).

Yang bold hitam saja : secara garis besar pemahaman anda sejalan ya dengan artikel ini ...

Tapi ... terkait tulisan anda yang pink ... bisa diberikan dalilnya ga bahwa "Khilafat Islam yang dimaksud bukanlah Pemerintahan Duniawi, melainkan Ruhaniah saja" >> karena dalam artikel pun tertulis (yang bold orange) bahwa Pemerintahan Islam bisa dibuat dalam bentuk duniawi ... bukan hanya ruhani ... bahkan Pemerintahan (Negara) Islam pun dimungkinkan ....

-------------------------

Dalilnya di dalam Al Qur'an adalah firman Allah: "Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dari antara kamu dan berbuat amal shaleh, bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka itu khalifah di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah orang-orang yang sebelum mereka; dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka, yang telah Dia ridhai bagi mereka; dan niscaya Dia akan menggantikan mereka sesudah ketakutan mereka dengan keamanan. Mereka akan menyembah Aku, dan mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu dengan Aku. Dan barangsiapa ingkar sesudah itu, mereka itulah orang-orang yang durhaka." (An-Nur 24:55/56)

Coba anda perhatikan janji Allah dalam ayat tersebut hanya berlaku bagi orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh saja, dan tentu saja karena Nabi Muhammad saw diutus kepada sekalian manusia di seluruh penjuru dunia (Al 'Araf 7:158/159), maka janji Allah tersebut hanya berlaku bagi orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh saja, dan tidak berlaku bagi orang-orang Islam yang tidak beriman dan tidak beramal shaleh, apalagi bagi non-muslimin.

Kata-kata "sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah orang-orang yang sebelum mereka" mengisyaratkan bahwa Khilafat semacam ini pernah terjadi pada orang-orang yang dipimpin oleh Khilafat para nabi terdahulu sebelum Khilafat Nabi Muhammad saw, termasuk Khailfat Nabi Adam as.

Kata-kata "Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka, yang telah Dia ridhai bagi mereka; dan niscaya Dia akan menggantikan mereka sesudah ketakutan mereka dengan keamanan" mengisyaratkan bahwa Khilafat Islam itu hanya berlaku secara Ruhaniah saja, bukan Pemerintahan Duniawi. Apalagi, jika dilanjutkan dengan kata-kata selanjutnya, "Mereka akan menyembah Aku, dan mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu dengan Aku." yang menegaskan bahwa Khilafat Islam itu semata-mata berlaku secara Ruhaniah Islam saja. Dan, kata-kata terakhir, "Dan barangsiapa ingkar sesudah itu, mereka itulah orang-orang yang durhaka." mengisyaratkan bahwa dari antara orang-orang Islam beriman dan beramal shaleh di dalam Khilafat Islam pun akan ada orang-orang yang durhaka/faasikiin.

Dengan demikian, maka tidak ada celah di dalam Al Qur'an, khususnya An-Nur 24:55/56 yang mengisyaratkan bahwa Khilafat Islam itu dapat dibuat dalam bentuk atau untuk pembentukan Negara dan Pemerintahan Islam yang mencakup sekalian manusia di seluruh penjuru dunia. Alasanya, karena janji Allah - di dalam An-Nur 24:55/56 - adalah bahwa Dia pasti akan menjadikan Khilafat Islam di bumi secara ruhani bagi orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh di seluruh penjuru dunia.
dee-nee wrote:
@ semua muslim

saya pun masih bertanya2 dan minta pendapat tentang yang ungu

piss piss

Bagian dari artikel yang diberi warna ungu merujuk kepada ayat berikut:
Katakanlah, Ya Allah, Pemilik kerajaan, Engkau memberikan kerajaan kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau mencabut kerajaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Dan, Engkau memuliakan siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau merendahkan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkau-lah segala kebaikan. Sesungguhnya, Engkau Maha Kuasa atas segala susuatu. (Ali Imran 3:26/27).

Ayat di atas dijelaskan lebih lanjut dalam ayat berikutnya sebagai berikut:
”Engkau memasukkan malam ke dalam siang dan Engkau memasukkan siang ke dalam malam danEngkau mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan Engkau mengeluarkan yang mati dari yang hidup. Dan, Engkau memberi rezeki kepada siapa yang Engkau kehendaki tanpa perhitungan.” (Ali Imran 3:27/28).

Kedua ayat di atas ternyata tidak secara khusus membahas tentang Khilafat, melainkan tentang hukum Ilahi yang tak berubah bahwa bangsa-bangsa bangkit atau jatuh, karena mereka menyesuaikan diri dengan atau menentang kehendak Ilahi yang merupakan sumber segala kekuasaan dan kebesaran. Kata “siang“ dalam ayat ini menggambarkan kesejahteraan dan kekuasaan suatu kaum dan kata “malam“ melukiskan kemunduran dan kemerosotan mereka.
avatar
Kedunghalang
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Male
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by dee-nee Mon Nov 10, 2014 11:50 am

dee-nee wrote:
HTI wrote:Kesimpulan

Hadits akan datangnya kembali Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah derajatnya berkisar antara shahih dan hasan. Penilaian sementara pihak bahwa hadits itu dhaif karena Imam Bukhari menilai Habib bin Salim dengan sebutan “fiihi nazhar”, adalah tidak tepat. Karena perkataan imam Bukhari “fiihi nazhar” mengenai seorang perawi hadits, tidaklah selalu melemahkan hadits yang diriwayatkannya.

Maka dari itu, penilaian bahwa hadits akan datangnya Khilafah Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah adalah hadits dhaif, sungguh sangat gegabah dan tidak berlandaskan ilmu yang mendalam. Landasannya lebih kepada hawa nafsu yang condong kepada kebatilan dan kesesatan, yaitu memberi legitimasi palsu kepada sistem sekular saat ini yang dipaksakan secara kejam kepada umat Islam. Wallahu a‘lam bi al shawab. (04/02/2014).

Hahahaha ... rada bingung juga ngasih tanggapan ini ... tapi kalau kemudian HTI menulis yang underline apa ga gegabah juga namanya .... NU n HTI dua2nya gegabah donk ...

piss

saya mau kasih argumen terkait artikel HTI ini ... tapi rada ga pede juga .... tunggu muslim lain dulu deh ... atau saya cari2 bahan lain dulu

piss piss

walaupun saya masih ga tau pasti derajat hadist tersebut ... tapi dalam hal ini sepertinya saya oke dengan HTI ... artinya memang hadist tersebut antara sahih atau hasan .... tidak bisa disebut dhaif juga ...

hmmmm ... segini dulu deh

piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by dee-nee Mon Nov 10, 2014 11:53 am

Kedunghalang wrote:
dee-nee wrote:
Kedunghalang wrote:Maaf, jawaban saya satu-satu yah.

Pemerintahan Islam pada zaman Nabi Muhammad saw s/d Khulafa-ur-Rasyidin ra yang hanya terbatas di Jazirah Arab saja adalah bukti empiris bahwa Islam sebagai agama tidak bisa diterapkan menjadi Pemerintahan Islam secara terintegrasi di seluruh dunia.  Alasan utamanya adalah karena "tiada paksaan dalam masalah agama" (Al Baqarah 2:256/257) yang bertolak-belakang dengan karakteristik pemerintahan yang mewajibkan (memaksa) warganya untuk menegakkan konstitusi negaranya.  Sebagai contoh, di dalam agama Islam, wajib hukumnya bagi orang-orang Islam untuk melaksanakan Rukun Iman dan Rukun Islam. Bagaimana jadinya, jika di dalam Pemerintahan Islam yang konstitusinya terdiri dari Al Qur'an dan Hadits, lalu diwajibkan kepada warganya yang non-Muslimin untuk melaksanakan Rukun Iman dan Rukun Islam.  Tambahan lagi, di dalam agama Islam terdapat ayat yang menyatakan "lakum dinukum waliadin", sehingga tidak mungkin Al Qur'an dan Hadits dijadikan konstitusi dari sebuah negara yang di antara warganya terdapat para penganut agama selain Islam.

Lah makanya ... saya tanya

terkait yang merah : bila menurut anda (Al Baqarah 2:256/257) bertolak belakang dengan konsep Pemerintahan Islam ...
maka bagaimana Nabi Muhammad saw s/d Khulafa-ur-Rasyidin ra menjalankan (Al Baqarah 2:256/257) ini ketika menjalankan Pemerintahan Islam ??
Apalah pada jaman itu (Al Baqarah 2:256/257) tidak bisa dijalankan ??

Diantara orang-orang Yahudi, Kristen dan Majusi yang mau mengucapkan Dua Kalimat Syahadat hanyalah mereka yang beriman dan beramal shaleh saja, yang kemudian pindah memeluk agama Islam dengan ikhlas.  Sedangkan terhadap mereka yang tetap meyakini Kristen, Yahudi dan Majusi sebagai agama, Pemerintahan Islam pada zaman Rasulullah saw s/d Khulafa-ur-Rasyidin ra tidak bisa memaksa. Begitupula dengan penegakkan Rukun Islam yang lainnya. Zakat yang dibebankan kepada warganegara yang beragama Islam, bagi mereka yang beragama non-Islam, Rasulullah saw membebani mereka dengan jizyah yang kadarnya lebih ringan dibandingkan zakat.  Jadi, jelas sekali bahwa Al Qur'an dan Hadits termasuk Rukun Iman dan Rukun Islam tidak bisa dijadikan sebagai kontitusi bagi suatu negara yang di antara warganya ada yang memeluk agama selain Islam.  Dengan demikian, maka Khilafat Islam sebagaimana yang diuraikan dalam An-Nur 24:55/56 hanya berlaku secara ruhaniah saja sehingga cakupannya hanya bagi orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh di seluruh penjuru dunia.

gimana sih kok saya masih ga mudeng ...

kan anda sebut yang merah ... artinya pada jaman Nabi s/d KR tetap ada yang non-islam toh
lalu kenapa tiba2 anda sebut yang biru ??
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by dee-nee Mon Nov 10, 2014 1:02 pm

Kedunghalang wrote:Imam Mahdi itu kata lain dari nabi.Begitupula, kata khalifah memiliki dua makna, khalifah Allah bermakna nabi, seperti Nabi Adam as (Al Baqarah 2:30/31) dan Nabi Daud as (Shad 38:26/27). Sedangkan khalifatun-nabi adalah pengganti/penerus nabi, seperti Khulafa-ur-Rasyidin ra yang meneruskan/menggantikan kepemimpinan/khilafat Nabi Muhammad saw. Anda boleh menyimak firman Allah di dalam Al Qur'an: "Dan Kami jadikan mereka imam-imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, dan Kami wahyukan kepada mereka untuk  berbuat kebaikan-kebaikan, dan mendirikan shalat, dan membayar zakat. Dan hanya kepada Kami mereka menyembah." (Al Anbiya 21:73/74). Dalam ayat ini kata "a'imattayahduuna bi amrinaa" artinya imam-imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami/Allah, dan Imam Mahdi berarti Imam yang mendapat petunjuk Allah. Jadi, Imam Mahdi dan Khalifah Allah adalah kata lain dari Nabi/Rasul, sehingga Imam Mahdi yang dinubuatkan oleh Nabi Muhammad saw sebagai Khalifah Allah itu adalah nabi juga. Hanya saja kenabian yang dianugerahkan Allah kepada Imam Mahdi itu berkat ketaatannya kepada Allah dan Nabi Muhammad saw (An-Nisa 4:69/70).

Maaf bung Kedung ... swear banget saya ga ngerti penjelasan anda disini

merah : rujukannya mana ya bahwa imam mahdi adalah kata lain dari nabi ??
biru : rujukannya mana ya bahwa khalifah punya dua makna : khalifah Allah dan khalifatun-nabi ??
hijau : hubungannya apa dengan Al Anbiya 21:73/74 yang bicara tentang Ibrahim dan Luth ??
orange : An-Nisa 4:69/70 bukannya bicara kepada manusia ya ... jadi bukan spesifik tentang imam mahdi

"Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui.(QS An-Nisa 4:69/70)"

Kedunghalang wrote:Dalilnya di dalam Al Qur'an adalah firman Allah: "Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dari antara kamu dan berbuat amal shaleh, bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka itu khalifah di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah orang-orang yang sebelum mereka; dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka, yang telah Dia ridhai bagi mereka; dan niscaya Dia akan menggantikan mereka sesudah ketakutan mereka dengan keamanan. Mereka akan menyembah Aku, dan mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu dengan Aku. Dan barangsiapa ingkar sesudah itu, mereka itulah orang-orang yang durhaka." (An-Nur 24:55/56)

Coba anda perhatikan janji Allah dalam ayat tersebut hanya berlaku bagi orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh saja, dan tentu saja karena Nabi Muhammad saw diutus kepada sekalian manusia di seluruh penjuru dunia (Al 'Araf 7:158/159), maka janji Allah tersebut hanya berlaku bagi orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh saja, dan tidak berlaku bagi orang-orang Islam yang tidak beriman dan tidak beramal shaleh, apalagi bagi non-muslimin.

Kata-kata "sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah orang-orang yang sebelum mereka" mengisyaratkan bahwa Khilafat semacam ini pernah terjadi pada orang-orang yang dipimpin oleh Khilafat para nabi terdahulu sebelum Khilafat Nabi Muhammad saw, termasuk Khailfat Nabi Adam as.

Ini saya oke2 saja (walaupun saya masih ragu juga sih ... saya ini ngerti atau ga ya kalimat anda) hehehehe ...

piss  piss

tapi yang
bold hitam : memang ada sebutan orang Islam yang tidak beriman dan beramal saleh ??
Maksudnya ... kalau sudah tidak beriman dan beramal saleh ... apa masih bisa disebut Islam ??

Kedunghalang wrote:Kata-kata "Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka, yang telah Dia ridhai bagi mereka; dan niscaya Dia akan menggantikan mereka sesudah ketakutan mereka dengan keamanan" mengisyaratkan bahwa Khilafat Islam itu hanya berlaku secara Ruhaniah saja, bukan Pemerintahan Duniawi. Apalagi, jika dilanjutkan dengan kata-kata selanjutnya, "Mereka akan menyembah Aku, dan mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu dengan Aku." yang menegaskan bahwa Khilafat Islam itu semata-mata berlaku secara Ruhaniah Islam saja. Dan, kata-kata terakhir, "Dan barangsiapa ingkar sesudah itu, mereka itulah orang-orang yang durhaka." mengisyaratkan bahwa dari antara orang-orang Islam beriman dan beramal shaleh di dalam Khilafat Islam pun akan ada orang-orang yang durhaka/faasikiin.

Dengan demikian, maka tidak ada celah di dalam Al Qur'an, khususnya An-Nur 24:55/56 yang mengisyaratkan bahwa Khilafat Islam itu dapat dibuat dalam bentuk atau untuk pembentukan Negara dan Pemerintahan Islam yang mencakup sekalian manusia di seluruh penjuru dunia. Alasanya, karena janji Allah - di dalam An-Nur 24:55/56 - adalah bahwa Dia pasti akan menjadikan Khilafat Islam di bumi secara ruhani bagi orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh di seluruh penjuru dunia.

yang saya ga ngerti ... apa hubungannya ayat An-Nur 24:55/56 itu hingga bisa disambung dengan kalimat "mengisyaratkan dst" atau "menegaskan dst" seperti yang anda tulis di bold merah

karena saya ga ngerti dimana hubungannya ... maka saya juga ga ngerti kenapa harus berkesimpulan pada yang biru

Kedunghalang wrote:Bagian dari artikel yang diberi warna ungu merujuk kepada ayat berikut:
Katakanlah, Ya Allah, Pemilik kerajaan, Engkau memberikan kerajaan kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau mencabut kerajaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Dan, Engkau memuliakan siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau merendahkan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkau-lah segala kebaikan. Sesungguhnya, Engkau Maha Kuasa atas segala susuatu. (Ali Imran 3:26/27).

Ayat di atas dijelaskan lebih lanjut dalam ayat berikutnya sebagai berikut:
”Engkau memasukkan malam ke dalam siang dan Engkau memasukkan siang ke dalam malam danEngkau mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan Engkau mengeluarkan yang mati dari yang hidup. Dan, Engkau memberi rezeki kepada siapa yang Engkau kehendaki tanpa perhitungan.” (Ali Imran 3:27/28).

Kedua ayat di atas ternyata tidak secara khusus membahas tentang Khilafat, melainkan tentang hukum Ilahi yang tak berubah bahwa bangsa-bangsa bangkit atau jatuh, karena mereka menyesuaikan diri dengan atau menentang kehendak Ilahi yang merupakan sumber segala kekuasaan dan kebesaran. Kata “siang“ dalam ayat ini menggambarkan kesejahteraan dan kekuasaan suatu kaum dan kata “malam“ melukiskan kemunduran dan kemerosotan mereka.

pusing pusing

Kalau baca Ali Imran 3:26/27 (bukan 27/28 kan ya) ... pemahaman saya bahwa Allah adalah Sang Khalik dengan segala kuasaNya ... tidak membahas khalifah tapi juga ga bicara soal siang melukiskan kesejahteraan dan malam melukiskan kemunduran ... siang ya siang aja ... malam ya malam aja

----------------

tapi gini deh ... saya bener2 ga ngerti tentang khalifah ini ... dan terus terang saya tambah bingung baca penjelasan diatas ...

piss  piss

so far ... sesuai dengan pemahaman saya yang masih bodoh ini ...
saya hanya bisa berpegang pada kalimat di artikel TS yang tertulis "Berkaca pada khazanah sumber hukum dan sejarah Islam, agama Islam memberikan wewenang penuh kepada umatnya untuk mengatur dan merancang sistem pemerintahan sesuai kondisi zaman, tempat, dan kesiapan pranatanya."

menurut saya kalimat ini logis dan bisa saya terima ... tapi tentu saja hanya pendapat pribadi ... dan saya tidak tau apa2
saya juga masih tunggu pandangan muslim lain ... khususnya balasan dari mbah abu di post #7
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by isaku Thu Nov 13, 2014 11:33 am

mb Dee wrote:walaupun saya masih ga tau pasti derajat hadist tersebut ... tapi dalam hal ini sepertinya saya oke dengan HTI ... artinya memang hadist tersebut antara sahih atau hasan .... tidak bisa disebut dhaif juga ...

hmmmm ... segini dulu deh
Artinya pandangan NU ttg khalifah dipertanyakan sehubungan tidak diterimanya hadits tersebut.

so far ... sesuai dengan pemahaman saya yang masih bodoh ini ...
saya hanya bisa berpegang pada kalimat di artikel TS yang tertulis "Berkaca pada khazanah sumber hukum dan sejarah Islam, agama Islam memberikan wewenang penuh kepada umatnya untuk mengatur dan merancang sistem pemerintahan sesuai kondisi zaman, tempat, dan kesiapan pranatanya."

menurut saya kalimat ini logis dan bisa saya terima ... tapi tentu saja hanya pendapat pribadi ... dan saya tidak tau apa2
ok bisa diterima, tapi tidak dalam arti menolak khilafah, atau mendukung mati2an sistem yang belum tentu/tidak sepenuhnya dapat mengakomodir dinul Islam.

Wallahu a'lam
piss
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by dee-nee Thu Nov 13, 2014 12:14 pm

isaku wrote:
mb Dee wrote:walaupun saya masih ga tau pasti derajat hadist tersebut ... tapi dalam hal ini sepertinya saya oke dengan HTI ... artinya memang hadist tersebut antara sahih atau hasan .... tidak bisa disebut dhaif juga ...

hmmmm ... segini dulu deh
Artinya pandangan NU ttg khalifah dipertanyakan sehubungan tidak diterimanya hadits tersebut.

ga juga ...

piss

1. Dalam artikel NU tidak bilang hadist itu dhaif ... tapi menyangsikan hadist tersebut ... dan wajar disangsikan karena derajatnya antara sahih atau hasan ... kan justru dari pihak HTI yang bilang ada yang berpendapat hadist itu dhaif >>> kita ga tau siapa yang bilang hadist itu dhaif ... tapi yang jelas bukan dari artikel yang saya bawa kan ...  

artikel wrote:Forum ini juga membahas hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan khilafah. Mereka menyangsikan kualitas hadits tersebut. “Mengingat hadits ini diriwayatkan oleh Habib bin Salim, seorang rawi yang kredibiltasnya diragukan di kalangan ahli hadits,” kata Katib Aam PBNU Malik Madani.

2. Justru sangat gegabah kalau HTI malah meyakini hadist itu sudah pasti sahih .... apalagi kalau sampai ngotot dan maksa harus mendirikan khilafah ... katakanlah hadist itu sahih pun ... hadist tersebut tidak bicara apa2 soal kapan Khilafah itu datang ... plus itupun kalau Allah berkehendak mengangkatnya .... kalau Allah ga berkehendak gimana ??

“Adalah Kenabian (nubuwwah) itu ada di tengah-tengah kamu sekalian, yang ada atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang menempuh jejak kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah), yang ada atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Kekuasaan yang menggigit (Mulkan ‘Aadhdhon), yang ada atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Kekuasaan yang memaksa (diktator) (Mulkan Jabariyah), yang ada atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya, apabila Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang menempuh jejak Kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah). Kemudian beliau (Nabi) diam.” (Musnad Ahmad, Juz IV, hlm, 273, nomor hadits 18.430. Hadits ini dinilai hasan oleh Nashiruddin Al Albani, Silsilah Al Ahadits Al Shahihah, 1/8; dinilai hasan pula oleh Syaikh Syu’aib Al Arna’uth, dalam Musnad Ahmad bi Hukm Al Arna’uth, Juz 4 no hadits 18.430; dan dinilai shahih oleh Al Hafizh Al ‘Iraqi dalam Mahajjah Al Qurab fi Mahabbah Al ‘Arab, 2/17).


isaku wrote:
so far ... sesuai dengan pemahaman saya yang masih bodoh ini ...
saya hanya bisa berpegang pada kalimat di artikel TS yang tertulis "Berkaca pada khazanah sumber hukum dan sejarah Islam, agama Islam memberikan wewenang penuh kepada umatnya untuk mengatur dan merancang sistem pemerintahan sesuai kondisi zaman, tempat, dan kesiapan pranatanya."

menurut saya kalimat ini logis dan bisa saya terima ... tapi tentu saja hanya pendapat pribadi ... dan saya tidak tau apa2
ok bisa diterima, tapi tidak dalam arti menolak khilafah, atau mendukung mati2an sistem yang belum tentu/tidak sepenuhnya dapat mengakomodir dinul Islam.

Wallahu a'lam
piss

memang yang disebut khilafah itu apa ?? seperti apa bentuk dan sistemnya ??
coba anda yang jabarkan ke saya beserta dalilnya ...

piss piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by isaku Thu Nov 13, 2014 1:13 pm

2. Justru sangat gegabah kalau HTI malah meyakini hadist itu sudah pasti sahih .... apalagi kalau sampai ngotot dan maksa harus mendirikan khilafah ... katakanlah hadist itu sahih pun ... hadist tersebut tidak bicara apa2 soal kapan Khilafah itu datang ... plus itupun kalau Allah berkehendak mengangkatnya .... kalau Allah ga berkehendak gimana ??
Itu namanya salah mengartikan takdir piss
Toh HTI tidak dapat disebut memaksa, mereka tidak bikin tentara sendiri, mereka tidak bikin negara sendiri, mereka tidak mengangkat presiden sendiri, yang dilakukan hanya berbagi info ttg apa itu dan mengapa Khilafah. Tidak lebih, setau saya.

mb Dee wrote:memang yang disebut khilafah itu apa ?? seperti apa bentuk dan sistemnya ??
coba anda yang jabarkan ke saya beserta dalilnya ...
Kalau saya nangkapnya, intinya cuma 1, AlQuran berada paling atas dari semua hukum dan aturan, tidak masalah apapun yang ada dibawahnya, asal tidak menyalahi yang paling atas
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by dee-nee Fri Nov 14, 2014 10:04 am

isaku wrote:
2. Justru sangat gegabah kalau HTI malah meyakini hadist itu sudah pasti sahih .... apalagi kalau sampai ngotot dan maksa harus mendirikan khilafah ... katakanlah hadist itu sahih pun ... hadist tersebut tidak bicara apa2 soal kapan Khilafah itu datang ... plus itupun kalau Allah berkehendak mengangkatnya .... kalau Allah ga berkehendak gimana ??
Itu namanya salah mengartikan takdir  piss
Toh HTI tidak dapat disebut memaksa, mereka tidak bikin tentara sendiri, mereka tidak bikin negara sendiri, mereka tidak mengangkat presiden sendiri, yang dilakukan hanya berbagi info ttg apa itu dan mengapa Khilafah. Tidak lebih, setau saya.

LOL ... ya setuju ... disini saya deal dengan anda

piss  piss  

isaku wrote:
mb Dee wrote:memang yang disebut khilafah itu apa ?? seperti apa bentuk dan sistemnya ??
coba anda yang jabarkan ke saya beserta dalilnya ...
Kalau saya nangkapnya, intinya cuma 1, AlQuran berada paling atas dari semua hukum dan aturan, tidak masalah apapun yang ada dibawahnya, asal tidak menyalahi yang paling atas

bung isaku ... dengan segala hormat
hehehehehehe

piss  piss

beneran deh ... tidak pernah ada dalam pikiran saya untuk meletakkan Al Quran sebagai sumber hukum no 2 dibawah hukum lainnya

Tapi mungkin perlu sedikit klarifikasi bahwa kebetulan saya ini termasuk muslim yang hanya mau berpegang pada Al Quran saja – artinya hanya bisa percaya pada Al Quran saja dan tidak termasuk hadist atau ijtima ulama

Khusus underline ini, bukan saya tidak percaya pada ulama, tapi yang jadi masalah kan ulama itu banyak dengan pendapat mereka yang beda2 … lalu ulama mana yang harus saya pegang ?? saya harus berpegang pada semua perkataan ulama sepanjang perkataan tersebut sesuai Al Quran ... atau harus berpegang pada ulama tertentu - apapun yang ia katakan ??  

Atau terkait hadist, hadist sahih pun menurut saya tidak serta merta harus diikuti “plek” kata per kata. Karena menurut saya Nabi adalah seorang manusia yang berkata dan berperilaku Al Quran sesuai dengan kondisi dan keadaan waktu beliau hidup. Artinya, saya lebih melihat sebuah hadist dari konteks atau pesan yang ada dalam hadist tersebut.  

kira2 ada yang salah ga dengan pandangan saya ini ???

terkait khilafah misalnya …. Tanpa saya harus setuju pada HTI atau NU … coba saya minta yang real nya saja … khilafah seperti apa yang harus kita jalankan ??

khilafah ala ISIS ?? MUI bilang ISIS tidak menjalankan sesuai Al Quran … tapi ISIS tidak bilang seperti itu …. Jadi mana yang harus saya pegang ?? (katakanlah begitu)

Saya harus berpegang pada MUI ?? … MUI ketika mereka sedang membahas apa ?? terkait FPI misalnya …. Ketika FPI berbuat kerusuhan MUI bilang “FPI memang bertindak anarkis tapi kata mereka (FPI) ada provokator, padahal apa yang dilakukan FPI sudah benar karena tujuannya amar ma'ruf nahi munkar”

MUI bilang begitu … sementara Imam besar Istiqlal Ali Musthafa Ya'qub bilang "ketika menjalankan amar ma'ruf nahi munkar, hendaknya FPI tidak menciptakan kemungkaran baru, dan sebaiknya FPI intropeksi" …. Jadi siapa yang harus saya pegang terkait tindakan anarkis FPI ?? (katakanlah begitu)

NKRI tidak sesuai system khilafah ?? lalu siapa yang bisa merumuskan negara ini menjadi sebuah system khilafah ?? parpol Islam ?? parpol Islam mana yang harus saya pegang ?? parpol Islam mana yang paling ngerti tentang system khilafah bagi bangsa ini ??

balik lagi ke pertanyaan awal “yang dimaksud system khilafah itu apa ??”  mengimplementasikannya gimana ?? caranya itu loh gimana ?? real-nya bukan teori-nya ….

Selama ini beberapa ulama (atau kelompok Islam) selalu bilang “khilafah khilafah … yang ini tidak islami, yang ini islami … yang ini tidak meletakkan Al Quran sebagai sumber hukum, yang ini sudah sesuai Al Quran” …. tapi diujung lagi2 ga jelas ketika ditanya yang bold ungu …. Ibaratnya seperti bicara soal kue tart yang super lezat tapi ga tau caranya masak

Dan akhirnya … akan menjadi masalah bila kemudian ada pandangan bahwa siapapun yang menolak perkataan ulama sama dengan menolak Islam atau sama dengan tidak membawa Al Quran sebagai sumber hukum

Hihihihihihihi

piss piss

btw ... bung isaku bisa bantu saya jawab yang merah ??

Sementara bicara soal takdir (paling atas) ... pandangan saya : takdir itu datang/terjadi dari bagaimana perilaku manusia itu sendiri

piss piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by isaku Fri Nov 14, 2014 11:21 am

dee-nee wrote:Tapi mungkin perlu sedikit klarifikasi bahwa kebetulan saya ini termasuk muslim yang hanya mau berpegang pada Al Quran saja – artinya hanya bisa percaya pada Al Quran saja dan tidak termasuk hadist atau ijtima ulama

Khusus underline ini, bukan saya tidak percaya pada ulama, tapi yang jadi masalah kan ulama itu banyak dengan pendapat mereka yang beda2 … lalu ulama mana yang harus saya pegang ?? saya harus berpegang pada semua perkataan ulama sepanjang perkataan tersebut sesuai Al Quran ... atau harus berpegang pada ulama tertentu - apapun yang ia katakan ??  
Sepanjang perbedaan antara ulama tidak menyalahi AlQuran, ok2 saja, kan yang tertinggi AlQuran jadi tolak ukurnya AlQuran.  piss

mb Dee wrote:Atau terkait hadist, hadist sahih pun menurut saya tidak serta merta harus diikuti “plek” kata per kata. Karena menurut saya Nabi adalah seorang manusia yang berkata dan berperilaku Al Quran sesuai dengan kondisi dan keadaan waktu beliau hidup. Artinya, saya lebih melihat sebuah hadist dari konteks atau pesan yang ada dalam hadist tersebut.  

kira2 ada yang salah ga dengan pandangan saya ini ???
Tidak salah tapi tidak sepenuhnya benar, ada waktunya bunyi hadits diikuti plek, contohnya ibadah, katakanlah Shalat.

mb Dee wrote:terkait khilafah misalnya …. Tanpa saya harus setuju pada HTI atau NU … coba saya minta yang real nya saja … khilafah seperti apa yang harus kita jalankan ??
Orang2 jaman sekarang mungkin tak satupun bisa menggambarkan dengan sangat detail dan sangat jelas seperti apa khilafah yang benar, menceritakan bagaimana khilafah jaman Nabi dan 4sahabat pun belum tentu sangat akurat apalagi menggambarkan dan mengimplementasikan di jaman sekarang yang serba kompleks.
Tapi jelas bahwa saat ini bilkhusus Indonesia AlQuran tidak berada paling atas, setiap kali ada aturan atau kebijakan yang dipandang tidak sesuai AlQuran, muslim yang peduli harus turun ke jalan, yang diakui atau tidak melahirkan FPI dan banyak komunitas lainnya.

Bayangan saya yang bukan siapa2 tentunya -anggaplah rangkuman dari berbagai keinginan organisasi dengan tujuan sederhana seperti Jamaah Tabligh yang hanya mengajak orang2 ke Masjid sampai paling radikal bikin tentara sendiri untuk persiapan khilafah seperti Abu Bakar Baasyir atau bahkan ISIS (jika benar mereka muslim, bukan rekayasa)- setiap Muslim yang berserah diri (namanya muslim ya berserah diri ya:)) dan ber Tiada Ilah -tiada yang utama- hanya Allah, fardhu ain baginya untuk menerima AlQuran sebagai Aturan tertinggi. Mungkin saya agak setuju dengan HT untuk memberi kesadaran bagi setiap pribadi dan tentu saja saya termasuk yang kecewa dengan PKS yang tidak/belum berhasil memberi warna, malah diwarnai, terpaksa ikut2an NU dan Muhammadiyah yang hanya mempertahankan eksistensi. Sejujurnya bertahan memang menjadi ciri negara kita, bertahan menjadi consumer dan tidak pindah2 menjadi producer misal produk otomotif, bertahan dengan minyak bumi dan tidak pindah2 ke energi lain, bertahan dengan kilang yang ada, dan tidak berusaha bikin kilang baru. OOT nih :)

Pada akhirnya muslim terbesar di dunia ini hanya ada di posisi bertahan terhadap segala gempuran, dalam pandangan saya FPI hanyalah salah satu tembok yang dibangun untuk bertahan itu tadi, terlalu banyak energi yang dihabiskan untuk bertahan yang sebetulnya energi itu bisa dikonversi menjadi pengembangan, masalahnya 1tok, AlQuran tidak diletakkan pada posisi yang benar.
piss








bersambung...
lieur ehmm
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by dee-nee Sat Nov 15, 2014 2:54 pm

saya tunggu bung isaku dulu ya

piss

Tapi dasarnya ... tidak ada yang salah dengan statement bung Isaku diatas ... semua benar dan saya setuju
Tapi mungkin ada sedikit yang harus diklarifikasi ... cuma masalah beda cara pandang ...

Ibarat lihat monas ... ada yang liat dari gambir ... dari sudirman ... dari istana ... dari harmoni ... semua liat ujung monas tapi perspektif nya beda2

piss piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by isaku Tue Nov 18, 2014 1:50 pm

dee-nee wrote:
khilafah ala ISIS ?? MUI bilang ISIS tidak menjalankan sesuai Al Quran … tapi ISIS tidak bilang seperti itu …. Jadi mana yang harus saya pegang ?? (katakanlah begitu)

Saya harus berpegang pada MUI ?? … MUI ketika mereka sedang membahas apa ?? terkait FPI misalnya …. Ketika FPI berbuat kerusuhan MUI bilang “FPI memang bertindak anarkis tapi kata mereka (FPI) ada provokator, padahal apa yang dilakukan FPI sudah benar karena tujuannya amar ma'ruf nahi munkar”

MUI bilang begitu … sementara Imam besar Istiqlal Ali Musthafa Ya'qub bilang "ketika menjalankan amar ma'ruf nahi munkar, hendaknya FPI tidak menciptakan kemungkaran baru, dan sebaiknya FPI intropeksi" …. Jadi siapa yang harus saya pegang terkait tindakan anarkis FPI ?? (katakanlah begitu)
Pegang aja semua  piss   ..... (diluar isis maksudnya, karena g kenal isis belum berani komentar)

Maksud saya MUI, Pak Imam ataupun FPI, Insya Allah punya niat baik, cekidot

fpi wrote:Dari itu, kata Rieziq, para muslim harus berbagi tugas. Ada yang berdakwah dengan lembut, ada yang menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran dengan tegas, dan ada yang berjihad dengan keras. "Silakan memilih sesuai dengan kemampuan kita. Tapi jangan saling menyalahkan karena tahapan yang kami lakukan berbeda," ujar Rizieq.

Rizieq mengatakan bahwa kapan saja FPI akan membubarkan diri jika pemerintah melarang semua kemaksiatan. Namun selama pemerintah mejadi tameng atas kemaksiatan, FPI akan tetap ada. "FPI akan tetap konsisten membela Tuhan," katanya.

Masing2 mereka memilih caranya sendiri2 untuk bermuamalah, saya pribadi memandang tidak perlu bagi muslim sengaja berseberangan dengan salah satu atau salah dua dari mereka. Yang diperlukan adalah ada satu orang atau kelompok yang memimpin mereka bahu membahu bersama membangun yang perlu dibangun dan memelihara apa yang perlu dipelihara. Pertanyaannya adakah yang mampu membuat FPI bubar sendiri? tentunya orang sakti ini harus mampu berdiri paling depan sebagai representasi dari FPI sekaligus representasi dari MUI, dalam waktu bersamaan juga representasi dari HTI, NU, Muhammadiyah dst.

NKRI tidak sesuai system khilafah ?? lalu siapa yang bisa merumuskan negara ini menjadi sebuah system khilafah ?? parpol Islam ?? parpol Islam mana yang harus saya pegang ?? parpol Islam mana yang paling ngerti tentang system khilafah bagi bangsa ini ??

balik lagi ke pertanyaan awal “yang dimaksud system khilafah itu apa ??”  mengimplementasikannya gimana ?? caranya itu loh gimana ?? real-nya bukan teori-nya ….

Selama ini beberapa ulama (atau kelompok Islam) selalu bilang “khilafah khilafah … yang ini tidak islami, yang ini islami … yang ini tidak meletakkan Al Quran sebagai sumber hukum, yang ini sudah sesuai Al Quran” …. tapi diujung lagi2 ga jelas ketika ditanya yang bold ungu …. Ibaratnya seperti bicara soal kue tart yang super lezat tapi ga tau caranya masak

Dan akhirnya … akan menjadi masalah bila kemudian ada pandangan bahwa siapapun yang menolak perkataan ulama sama dengan menolak Islam atau sama dengan tidak membawa Al Quran sebagai sumber hukum
Rasulullah SAW harus berjibaku untuk membangun peradaban, mengapa berharap perubahan terjadi dalam sekejap. Mengapa pula amalan yang sedikit tapi terus menerus lebih utama dari bersedekah 5juta detik ini untuk puasa sedekah 5tahun kedepan. Setiap orang dinilai dari usahanya, hasil adalah urusan Yang Maha Kuasa. Nabi Nuh tidak berhasil menyadarkan seluruh umatnya, Nabi Musa masih hidup saja harus melihat umatnya menyembah sapi, Nabi Isa tidak pernah tahu apa yang terjadi dengan umatnya. Pada akhirnya tidak ada yang lebih berharga daripada sebuah usaha.

piss
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down

Muslim-Zone Re: Sikap Final NU Atas Sistem Khilafah

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Halaman 1 dari 2 1, 2  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik