FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Polisi Jerat Pemilik Panti Asuhan Samuel dengan Pasal Pelecehan Seksual  Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Polisi Jerat Pemilik Panti Asuhan Samuel dengan Pasal Pelecehan Seksual  Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Polisi Jerat Pemilik Panti Asuhan Samuel dengan Pasal Pelecehan Seksual

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Polisi Jerat Pemilik Panti Asuhan Samuel dengan Pasal Pelecehan Seksual  Empty Polisi Jerat Pemilik Panti Asuhan Samuel dengan Pasal Pelecehan Seksual

Post by amara Tue Mar 04, 2014 4:37 am

Jakarta - Setelah meningkatkan status sebagai tersangka, penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menambahkan persangkaan pasal terhadap Chemy Watulingas alias Samuel, pemilik Panti Asuhan Samuel's Home.

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menambahkan pasal terhadap tersangka dalam perkara ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada detikcom, Senin (3/3/2014).

Rikwanto mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik menambahkan Pasal 81 tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terdapat dalam UU No 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya, Samuel dijerat dengan Pasal 77 dan 80 UU Perlindungan Anak tentang penelantaran dan penganiayaan anak.

Samuel menjalani pemeriksaan di Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 WIB, Senin (3/3/2014). Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam, status hukum Samuel ditingkatkan menjadi tersangka.

Rikwanto memberikan sinyalemen bahwa tersangka aka ditahan dalam perkara ini. "Sedang dipertimbangkan penahanannya oleh penyidik," katanya.

http://news.detik.com/read/2014/03/04/002023/2514289/10/polisi-jerat-pemilik-panti-asuhan-samuel-dengan-pasal-pelecehan-seksual

amara
amara
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Female
Posts : 639
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 20.01.14
Reputation : 6

Kembali Ke Atas Go down

Polisi Jerat Pemilik Panti Asuhan Samuel dengan Pasal Pelecehan Seksual  Empty Re: Polisi Jerat Pemilik Panti Asuhan Samuel dengan Pasal Pelecehan Seksual

Post by amara Tue Mar 04, 2014 4:38 am

Sepuluh anak Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong, Tangerang, menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa atas dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh pemilik panti terhadap anak-anak asuhnya.

Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Sharon, Eric Manurung, mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, terungkap fakta bahwa pemilik juga melakukan kekerasan terhadap bayi berusia sekitar 6 bulan.

"Dalam penyidikan, terungkap fakta baru bahwa dilakukan juga kekerasan seksual terhadap bayi. Pelecehan pada bayi dilakukan dengan gigit hidung, pipi, dan kemaluan," katanya,

Menurut Eric, keterangan itu didapat dari dua anak panti, P (14) dan N (14). Selain pelecehan terhadap bayi, terungkap juga fakta lain bahwa salah satu anak disiram dengan air panas ketika ia kecil. "(Penyiraman) dilakukan oleh yang katanya namanya bunda," ujar Eric.

Anak-anak tersebut menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.00 dan keluar dari ruangan sekitar pukul 16.30. Anak-anak yang dibawa ke Mapolda Metro itu berusia 1-14 tahun. Ada pula yang masih digendong.

Setelah pemeriksaan tersebut, mereka akan menjalani visum, baik fisik maupun psikis, di Rumah Sakit Kepolisian Pusat RS Sukanto, Jakarta Timur, pada Kamis besok.

Panti Asuhan Samuel atau Yayasan Kasih Sayang Bunda berada di Sektor 6 Blok GC 10 Nomor 1, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang. Pemilik panti, CW (50) dan YW (47), dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap anak-anak di panti. Kabar penganiayaan ini diketahui dari 7 anak yang kabur dan mengadu ke LBH Mawar Sharon di Jakarta Utara.

http://megapolitan.kompas.com/read/2014/02/26/1726154/Anak-anak.Panti.Samuel.Laporkan.Kekerasan.dan.Penyiraman.Air.Panas
amara
amara
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Female
Posts : 639
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 20.01.14
Reputation : 6

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik