FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

peran umat islam dalam sejarah perjuangan kemerdekaan indonesia Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

peran umat islam dalam sejarah perjuangan kemerdekaan indonesia Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

peran umat islam dalam sejarah perjuangan kemerdekaan indonesia

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

peran umat islam dalam sejarah perjuangan kemerdekaan indonesia Empty peran umat islam dalam sejarah perjuangan kemerdekaan indonesia

Post by sungokong Sun May 19, 2013 12:59 pm

Partisipasi warga Indonesia yang bersemangat Keislaman dalam
perjuangan untuk pertahanannya tentu sangat menentukan,
sehingga para pendiri Republik ini secara arif bijaksana
mengenangnya dengan mendirikan masjid monumen Syuhada
(Pahlawan) dan Istiqlal (Kemerdekaan). Dengan jelas kedua
monumen itu melambangkan pengakuan tentang adanya
Keindonesiaan dengan Keislaman, serta antara kemerdekaan
dengan peran besar warga negara yang bersemangat Keislaman.
Hal itu akan tetap demikian tanpa bisa diubah lagi, meskipun
mungkin peran warga negara dengan semangat Keislaman itu dalam
fase-fase yang lebih memerlukan keahlian teknis dan
pengelolaan (managerial) sangat di bawah proporsi. Tetapi jika
kita mengetahui bahwa kurangnya peran mereka di bidang ini
ialah karena rendahnya atau malah tidak adanya pendidikan
(modern, yakni, Belanda) pada mereka dibandingkan dengan warga
lain yang lebih "beruntung", maka sesungguhnya adalah suatu
ironi jika kita tidak justru menunjukkan sikap penuh hormat
kepada mereka. Sebab tidak adanya pendidikan modern Belanda
pada mereka adalah justru akibat patriotisme mereka yang
berkobar-kobar, yang membuat mereka selalu menempuh jalan
tidak kenal kompromi terhadap Belanda, termasuk tidak kenal
kompromi dalam bidang pendidikan dan budaya pada umumnya. Dan
keadaan itu menjadi lebih parah lagi karena pemerintah
kolonial justru bersikap diskriminatif terhadap mereka, yang
secara sengit mengingkari hak-hak mereka, termasuk dan
terutama hak untuk memperoleh pendidikan yang wajar. Warga
negara yang bersemangat Keislaman itu sedikit tertolong untuk
suatu jangka waktu tertentu oleh bergabungnya dengan mereka
sejumlah kecil warga yang berpendidikan Belanda -karena mereka
datang dari keluarga dengan latar belakang sosio-kultura yang
diuntungkan dan disenangi (favourable) dalam sistem masyarakat
kolonial Hindia Belanda. Tetapi karena bagaimanapun juga
proses itu kurang wajar, maka secara tidak tertolong hal itu
menimbulkan problem legitimasi kepemimpinan intern lembaga
yang menghimpun warga bersemangat Keislaman itu, dengan akibat
rongrongan atas pertumbuhan dan pengembangan kemampuannya. Dan
karena ketidakwajaran itu ibaratkan sistem pembudidayaan
tanaman melalui okulasi, maka justru setelah pohon itu besar
kemungkinan patah batang dan tumbang semakin besar, dan memang
begitulah yang terjadi dengan keprihatinan semua pihak. Tapi,
betapapun, karena sifat dan fungsi warga yang bersemangat
Keislaman itu sebagai tulang punggung dan inti (core) sistem
kemasyarakatan (societal system) Indonesia, maka lambat atau
pun cepat mereka akan mewujudkan peran itu di semua bidang
kehidupan, sambil untuk sementara ini dan mungkin selamanya
akan tetap berfungsi sebagai reservoir patriotisme yang
sewaktu-waktu maju ke depan memenuhi panggilan tanah air. Hal
ini barkali-kali telah terbukti (yang terakhir ialah panggilan
tanah air untuk menghancurkan kaum komunis, yang kemudian
menghantarkan bangsa kita memasuki Orde Baru sekarang ini).
Dengan partisipasi penuh dalam pendidikan modern dan dalam
semua segi kehidupan nasional lainnya, para warga yang
bersemangat keislaman itu sekarang sedang mengumpulkan
pengetahuan, kemampuan dan pengalaman teknis yang amat
diperlukan bagi terlaksananya peran pada tingkat yang lebih.
tinggi dan menentukan di masa datang. Halangan psikologi
politik warga bersemangat keislaman untuk ikut serta
sepenuhnya dalam pendidikan modern mulai sangat menipis baru
sejak tahun 1950 berkat kesepakatan antara Menteri Agama, A.
Wahid Hasyim, dan Menteri P dan K, Bahder Djohan (dalam
kabinet Natsir dari Masyumi) untuk mengadakan mata pelajaran
umum di sekolah-sekolah agama dan mata pelajaran agama di
sekolah-sekolah umum. Kesepakatan kedua menteri itu telah
terbukti menjadi titik tolak proses dan perjalanan kedua
sistem pendidikan Indonesia ("madrasah" dan "sekolah") menuju
ke arah titik temu atau konvergensi. Dan titik temu serta
konvergensi itu saat-saat sekarang sudah mulai dengan jelas
menunjukkan wujud kongkritnya seperti, misalnya, sangat
meningkatnya kegairahan kepada Keislaman di lembaga-lembaga
pendidikan umum dan tidak lagi terasa asingnya ilmu
pengetahuan modern di lembaga-lembaga pendidikan Keislaman.
Jika kecenderungan ini berlanjut terus dengan baik, maka tidak
mustahil Indonesia akan memiliki sistem pendidikan tunggal
yang lebih efektif akibat terjadinya konvergensi total kedua
sistem pendidikan tersebut. Dan itu berarti bahwa sesungguhnya
hari-hari ini kita sedang menyaksikan berlangsungnya proses
pertumbuhan bangsa kita -melalui segi tertentu sistem
pendidikan kita yang bersangkutan dengan rasa keabsahan menuju
kepada fase baru perkembangan nasionalnya dengan identitas
kultural yang lebih sejati dan menyiapkan pangkal tolak yang
kukuh untuk "lepas landas" (meminjam ungkapan atau jargon
politik paling umum dewasa ini).

ISLAM DAN SUBSTANSIASI IDEOLOGI DAN ETOS NASIONAL

Telah dikemukakan bahwa ideologi nasional Pancasila, untuk
meminjam ungkapan Kiai Ahmad Shiddiq, adalah final berkenaan
dengan fungsinya sebagai dasar kehidupan bernegara dan
bermasyarakat dalam konteks kemajemukan Indonesia. Kefinalan
itu juga berkenaan dengan perumusan atau pengkalimatan
formalnya sebagai mana tercantum dalam Pembukaan UUD 46.

Kita ketahui bahwa proses menuju kepada kefinalan itu telah
sempat menimbulkan polemik dan kontroversi yang tajam dalam
masyarakat. Kini dengan lega hati kita menyaksikan bahwa
banyak sekali dari kekuatiran yang ada di balik polemik dan
kontroversi itu ternyata tidak ada. Bahkan terhadap
tanda-tanda tentang adanya perkembangan yang lebih positif
daripada yang diduga semula.

Tetapi untuk memperoleh agak lebih jauh dalam garis argumen
ini dirasa perlu disinggung beberapa hal. Banyak dari
kekuatiran di balik sikap enggan menerima kefinalan Pancasila
(dalam pengertian Kiai Ahmad Shiddiq itu) yang timbul dari
dugaan bahwa Pancasila akan diarahkan kepada posisi sebagai
padanan (equivalent), jika bukannya malah saingan, bagi suatu
agama. Atau, lebih sederhananya, Pancasila "akan diagamakan",
menggantikan suatu agama atau agama-agama yang ada. Secara
common sense memang segera nampak oleh kebanyakan pengamat
kemustahilan gagasan serupa itu. Tetapi kenyataan menunjukkan
bahwa dugaan yang mustahil itu telah pernah melatarbelakangi
polemik dan kontroversi yang seru. Dan, sebagaimana telah
dikatakan, ternyata kekuatiran itu samasekali tidak terbukti,
malah justru banyak timbul gejala yang lebih positif.

Adanya kekuatiran itu, meskipun akhirnya ternyata tidak
terbukti, sebenarnya dapat dipahami, mengingat berbagai trauma
ideologis-politis masa lalu yang dialami oleh sebagian dari
masyarakat. Tetapi dari sudut pandangan mereka yang
bersemangat Keislaman, kekuatiran itu seharusnya tidak pernah
terjadi, tidak saja akhir-akhir ini tapi juga di masa lalu
yang lebih jauh, kalau saja terdapat kesadaran yang mantap
bahwa Pancasila itu dari beberapa fungsi dan kedudukannya
antara lain merupkan titik temu (common platform, kalimah
sawa') antara berbagai komunitas kemasyarakatan (societal
community) dalam bangsa kita, terutama komunitas keagamaan.
Dan sistem keislaman, pencarian titik temu antara berbagai
agama yang berkitab suci seharusnya tidak merupakan hal baru,
karena hal itu telah menjadi perintah Allah kepada Rasul-Nya,
Muhammad saw:

Katakanlah olehmu, Muhammad: "Wahai para pengikut Kitab Suci!
Marilah kamu semua menuju kepada ajaran dasar kesamaan antara
kami dan kamu, yaitu bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah
-Tuhan Yang Maha Esa, dan bahwa sebagian dari kita-sesama
manusia -tidak mengangkat sebagian yang lain sebagai
tuhan-tuhan selain Allah Tuhan Yang Maha Esa!" Tapi jika
mereka -para pengikut Kitab Suci itu- menolak maka katakanlah
olehmu sekalian wahai kaum beriman, kepada para pengikut Kitab
Suci itu: "Bersaksilah kamu semua bahwa kami adalah
orang-orang yang berserah diri -kaum Muslim". [3]

Jadi dalam firman Ilahi itu dijelaskan, pertama, adanya
perintah mencari titik temu antara para penganut berbagai
agama berkitab suci; kedua, titik temu itu ialah Tawhid atau
paham Ketuhanan Yang Maha Esa (Monoteisme); ketiga, Tawhid itu
menuntut konsekwensi tidak adanya pemitosan sesama manusia;
atau sesama mahkluk; keempat, jika usaha menemukan titik temu
itu gagal atau ditolak, maka masing-masing harus diberi hak
untuk secara bebas mempertahankan sistem keimanan yan
dianutnya.

Pandangan bahwa Tawhid atau paham Ketuhanan Yang Maha Esa
merupakan prinsip paling dasar yang mempertemukan agama-agama
dalam keasliannya dengan sangat kukuh menjadi pandangan sistem
keislaman. Ini, misalnya, ditegaskan dalam firman Allah yang
menjelaskan bahwa ajaran pokok para Nabi dan Rasul ialah bahwa
mereka tidak menyembah sesuatu apapun kecuali Allah, Tuhan
Yang Maha Esa; "Dan Kami -Tuhan- tidak pernah mengutus seorang
Rasul pun kecuali Kami wahyukan kepadanya bahwasanya tiada
Tuhan selain Aku. Maka sembahlah olehmu semua akan Daku saja."
[4]

Sekali lagi, dalam firman itu titik temu antara agama-agama
yang diperintahkan Tuhan untuk mengajak para pemeluk menuju
kepadanya ialah paham Ketuhanan Yang Maha Esa. Sepanjang
mengenai Pancasila, adalah tepat bahwa sila pertama itu,
menurut penyumbang pikirannya yang utama, Ki Bagus Hadikusumo,
Ketua Umum Muhammadiyah saat itu, dimaksudkan sebagai Tawhid.
Lebih lanjut, mengikuti garis argumen dalam ilmu Ushul
al-Fiqh, sesudah satu titik temu yang paling pokok telah
disetujui, kemudian masih dapat disetujui pula titik temu lain
yang dipandang baik oleh semua, maka tentulah hal itu lebih
utama (afdlal). Sebuah qa'idah mengatakan: "Ma kana aktsara fi
'lan kana aktsara fadl lan." (Sesuatu -dari perbuatan baik-
semakin banyak dikerjakan, semakin banyak pula keutamaannya).

Di depan telah ditandaskan sifat Pancasila sebagai ideologi
terbuka, sesuai dengan rancangannya untuk landasan kehidupan
sosial-politik Indonesia yang plural dan modern. Suatu fase
kemantapan nasional amat penting telah terjadi di negeri kita
berkenaan dengan kefinalan Pancasila ini, yaitu diterimanya
ideologi itu sebagai satu-satunya asas bagi kehidupan
bermasyarakat dan bernegara dalam konteks pluralisme dan
keterbukaan. Tetapi Presiden Soeharto sendiri mengingatkan
bahwa kemantapan saja tidak cukup. Beliau katakan kepada para
peserta Kongres dan Seminar HIPIS di Ujungpandang 1986:
"Landasan ideologi yang mantap saja masih belum cukup, tetapi
harus membangun dan mengisinya dengan kemajuan dan peningkatan
kesejahteraan lahir batin. Hal itu berarti bahwa gambaran
mengenai masyarakat hari esok yang berlandaskan Pancasila
masih perlu kita jabarkan dan kita kembangkan lebih jauh"
(garis bawah dari kami).

Kutipan itu memberi kejelasan singkat tentang apa makna
pandangan bahwa Pancasila adalah sebuah ideologi terbuka.
Yaitu bahwa ia tidak memberikan penafsiran secara detail dan
nyata "sekali untuk selamanya," tanpa bisa diubah-ubah. Jadi
ia tidak mengizinkan adanya indoktrinasi (yang telah
diperlihatkan contohnya dalam negeri-negeri komunis sebagai
kegagalan total). Melainkan Pancasila sebagai nilai-nilai
dasar harus senantiasa diusahakan merinci tuntutan-tuntutan
pokoknya dengan menghadapkan setiap konsep dan gagasan tentang
makna idealnya kepada kenyataan-kenyataan masyarakat kita yang
senantiasa berubah dan berkembang secara dinamis. Dan jika
diharapkan hasil yang optimal dari proses ini, maka dituntut
adanya sistem sosial-politik yang terbuka, yang memberi ruang
bagi adanya kebebasan (yang bertanggung jawab) untuk
menyatakan pendapat dan untuk menguji atau
mengeksperimentasikan gagasan dan ide dalam masyarakat.
Digariskan dalam QS. al-'Ashr, tidaklah cukup bagi manusia
untuk lepas dari kehinaan dan kesengsaraan hanya dengan adanya
komitmen pribadi melalui iman dan usaha mewujudkan komitmen
pribadi itu secara sosial melalui perbuatan, melainkan ia
masih perlu menempatkan dirinya dalam tatanan masyarakat yang
membuka kemungkinan adanya kebebasan saling menyatakan tentang
apa yang baik dan saling mengingatkan tentang keharusan tabah
dan ulet dalam usaha bersama menciptakan kehidupan yang baik
itu.

Di antara berbagai kenyataan sosial di Indonesia ialah,
sebagaimana telah dijabarkan, kenyataan Islam sebagai agama
rakyat terbanyak. Ini mengakibatkan adanya dua hal yang saling
terkait dengan erat. Pertama ialah keharusan memperhatikan
aspirasi mereka itu, yang tadi telah dimukakan sebagai inti
sistem kemasyarakatan kita. Mencoba mengabaikan mereka akan
merupakan tindakan melawan arus realita, dan karenanya
berbahaya. Adalah dalam perspektif ini kita harus memahami
pandangan yang pernah dikemukakan Bapak Ismail Saleh, Menteri
Kehakiman, tentang "Eksistensi Hukum Islam dan Sumbangannya
terhadap Hukum Nasional" (Kompas, Jakarta, 1, 2, dan 3 Juni
1989). Juga dari sudut pandangan itu kita dapat mengerti
pendapat Dr. Baharuddin Lopa bahwa peradilan di Indonesia di
masa depan akan lebih banyak berdasarkan ajaran-ajaran Islam
(The Jakarta Post), Jakarta, 6 Oktober 1987).

Namun akibat kedua adalah jauh lebih berat yaitu bahwa kaum
muslimin memikul tanggung jawab pembinaan yang sangat besar,
yang tidak cukup hanya dengan komitmen yang berkobar saja,
tetapi menuntut keahlian yang tinggi, baik tentang ajaran
Islam sendiri maupun tentang konteks ruang dan waktu Indonesia
modern.

CATATAN

1. Kenyataan ini terlihat, misalnya, dalam Kerajaan
Hindu Vija yanagar yang meskipun bertahan dengan
Hinduismenya namun menyadarkan diri dari tentara Muslim
dan menggunakan tata cara Islam dalam lingkungan istana.
(Lihat Marshall Hodson, The Venture of Islam, 3 jilid
(Chicago: The University of Chicago Press, 1974), jil.
2, h. 532).

2. Oleh karena itu sering nampak adanya hal-hal yang
anomalous atau menyimpang tentang India dan Indonesia
dalam kaitannya dengan Islam ini. Disebabkan oleh
perkembangan sejarahnya yang paling akhir sekitar
masa-masa pembentukan negara, Indonesia dengan mayoritas
penduduk Muslim sering menunjukkan sikap-sikap terhadap
Islam yang mengandung stigma politik. Bagi India, Islam
tidaklah mengandung serupa, selain kaitannya dengan
masa-masa partisi yang melahirkan Pakistan (kemudian
kelak juga Bangladesh), namun lambat laun India mampu
melihatnya sebagai lebih banyak masalah kebangsaan,
bukan keagamaan. Karena itu ketika pada masa permulaan
pembentukannya, OKI (Organisasi Konferensi Islam) tidak
mengikutkan India sebagai anggota (padahal mempunyai
jumlah kaum Muslim yang tidak kurang dari 80 jutaan),
Perdana Menteri Indira Gandhi waktu itu mengajukan
proses dan menuntut agar India diterima sebagai anggota.
Tapi pengalaman Indonesia sama sekali lain. Menteri Luar
Negeri Adam Malik dibuat repot menerangkan bahwa
Indonesia bukanlah anggota OKI, melainkan hanya sebagai
peninjau! Ini adalah karena adanya suara-suara keberatan
atas keanggotaan Indonesia dalam OKI, sekalipun
mayoritas penduduknya penganut Islam. Tentu saja
sekarang persoalannya sudah rampung: India tetap tidak
masuk OKI, dan Indonesia menjadi anggota penuh dengan
peranan semakin penting di dalamnya.

3. QS. Ali 'Imran 3:64.

4. QS. al-Anbiya/2 1:25.
sungokong
sungokong
SERSAN SATU
SERSAN SATU

Male
Posts : 154
Kepercayaan : Islam
Location : gunung hwa kwou
Join date : 04.05.13
Reputation : 3

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik