FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

pihak kristen menolak piagam jakarta? Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

pihak kristen menolak piagam jakarta? Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

pihak kristen menolak piagam jakarta?

Halaman 1 dari 3 1, 2, 3  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by asmara pancaroba Sat Mar 02, 2013 3:03 am

Piagam Jakarta (The Jakarta Charter) beberapa waktu yang lalu kembali memicu polemik. Dan lagi-lagi, kalangan Kristenlah yang terlihat gencar menyerang gentlemen agreement yang telah disepakati berbagai kekuatan ideologis (nasionalis Islam, nasionalis sekuler, dan Kristen) di Indonesia pada 22 Juni 1945 itu. Dua buah artikel di harian Kompas, Jumat, 4 Agustus 2000, yang berjudul "Hati-Hati Mengamandemen UUD" karya Herman Musakabe (mantan gubenur NTT) dan "Sekitar Sila Pertama Pancasila" oleh Yonky Karman (dosen dan pemerhati masalah sosial-budaya), menunjukkan betapa gigihnya kalangan Nashrani menentang penerapan Piagam Jakarta, khususnya frase dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Pada 14 Juli 2000, Kompas juga sudah menurunkan artikel Yonky Karman (ketika itu dengan identitas sebagai rohaniwan) berjudul "Wajibkah Negara Mengontrol Kehidupan Rohani Umat." Intinya adalah kekhawatiran Yonky atas munculnya kecenderungan dalam PAH I BP MPR untuk menetapkan rumusan "negara mewajibkan pemeluk agama melaksanakan ajaran agamanya." Lebih bahaya lagi, menurut Yonky, adanya keinginan supaya rumusan Piagam Jakarta dimasukkan ke dalam amandemen konstitusi.

Sebagai suatu alternatif pemikiran warga bangsa, gagasan Herman Musakabe dan Yonky Karman adalah sah-sah saja. Namun sayangnya, Kompas tidak memberi kesempatan kepada alternatif pemikiran lain tentang masalah itu sehingga memunculkan dialektika pemikiran yang tidak sehat. Sebagai contoh, artikel yang saya kirimkan ke Kompas dengan judul "Wajar, Negara Mengontrol Kehidupan Rohani Umat!" pada 17 Juli 2000 tidak muncul di koran ini, sampai kemudian muncul lagi dua artikel dari Herman Musakabe dan Yonky Karman.

Sikap pihak Kristen yang mau menang sendiri dan "main ultimatum" seperti inilah sejak dulu mewarnai perjalanan bangsa Indonesia. Tidak ada diskusi yang sehat, tidak ada polemik yang indah seperti yang terjadi di dalam BPUKI dan Panitia Sembilan perumus Piagam Jakarta. "Pokoknya," jika Piagam Jakarta diterapkan, pihak Kristen (Indonesia Timur) akan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Optimis benar dengan "kekuatan" yang dimilikinya, pihak Kristen tidak segan-segan memaksakan pendapat dan sikapnya.

Itulah yang sebenarnya terjadi pada 18 Agustus 1945. Natsir menyebut peristiwa pencoretan tujuh kata Piagam Jakarta itu sebagai "Peristiwa ultimatum terhadap Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan.

Alkisah, datanglah seorang utusan dari Indonesia bagian timur melalui opsir Tentara Jepang yang waktu itu masih berwenang di Jakarta. Utusan tersebut menyampaikan pesan kepada Bung Karno dan Bung Hatta. Opsir Jepang itu mengaku membawa pesan dari umat Kristen di Indonesia bagian timur. Isi pesan itu pendek saja, "Ada tujuh kata yang tercantum dalam Mukaddimah UUD 1945 yang harus dicabut. Kalau tidak, Umat Kristen di Indonesia sebelah timur tidak akan turut serta dalam negara Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan. Tujuh kata yang harus dicoret itu adalah dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi seluruh pemeluk-pemeluknya."

Dalam buku Beginilah Kemerdekaan Kita terbitan Forum Konunikasi Kristiani Indonesia Surabaya (1997), pendeta Dr. P. Oktavianus mencatat bahwa pemuatan tujuh kata dalam Mukaddimah UUD 1945 itu merupkan "ide akan membentuk Indonesia menjadi Negara Agama", sehingga "Indonesia bagian timur dengan tegas menolak dan hanya mau bergabung dengan Republik jika Indonesia menjadi Negara Kesatuan."

Jadi, menurut Oktavianus, penerapan Piagam Jakarta sama halnya dengan membubarkan Negara Kesatuan RI. Baik Yonky Karman maupun Herman Musakabe sama-sama menyebutkan bahwa rumusan Piagam Jakarta itu dicabut karena ditolak oleh utusan masyarakat dari Indonesia Timur. Alasan Yonky lebih tegas, "Orang Kristen dari Indonesia Timur menolak pencatuman agama mayoritas di dalam dasar negara sebab pencantuman itu dikhawatirkan akan menimbulkan ekses yang tidak diinginkan semua pihak, yakni berkembangnya perasaan menjadi warga negara penuh dan menjadi warga negara kelas dua. Lebih jelek lagi, apalagi bukan cuma perasaan, tetapi kenyataannya nanti demikian."

Seperti diketahui, PAH I BP MPR telah menyiapkan empat alternatif untuk amandemen ayat 1 pasal 29 UUD 1945. Alternatif pertama: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa; kedua: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; ketiga: Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Herman dan Yonky melihat alternatif kedua merupakan alternatif terburuk bagi Indonesia. Ada tiga risiko besar, menurut Herman, jika alternatif kedua yang dipilih oleh MPR. Pertama, akan memojokkan golongan minoritas karena hal itu hanya berlaku untuk agama tertentu yang kebetulan mayoritas. Kedua, akan mendorong proses disintegrasi nasional karena golongan minoritas akan merasa diperlakukan tidak adil karena rumusan kedua itu hanya menguntungkan kelompok tertentu. Dalam bahasa Herman dikatakan, "Sebagian besar daerah di kawasan timur Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Kristen akan merasa terusik, paling tidak secara emosional." Ketiga, akan berisiko lebih banyak bagi keutuhan bangsa dan negara.

Emosional

Ketakutan pihak Kristen terhadap Piagam Jakarta cenderung bersifat emosional dan membabi buta, sehingga apa pun yang berbau Piagam Jakarta selalu ditolak mentah-mentah. Itu bisa dilihat dalam kasus penolakan terhadap RUU Peradilan Agama (RUUPA) tahun 1989 dan juga RUU Pendidikan Nasional yang mewajiblan pendidikan agama-agama bagi selurh siswa oleh pihak Kristen.

RUU Peradilan Agama--yang kemudian disahkan menjadi UU No. 7 tahun 1989-- juga dikaitkan dengan Piagam Jakarta. Ketika menolak RUU tersebut, Florentinus Subroto Wiyogo S. J. mengatakan, "Tiada toleransi untuk Piagam Jakarta!" Pastor S. Wijoyo menyatakan dalam tulisannya bahwa "RUUPA mengambil dari seberang." Natsir menggugat pernyataan Pastor Wijoyo itu dengan ungkapannya, "Bagaimana kalau orang bertanya kepada Pastor, apakah agama yang beliau anut itu berasal dari pribumi Indonesia asli?"

Tulisan Frans Magnis Suseno di harian Kompas tanggal 16 Juni 1989 yang menentang RUUPA juga menunjukkan tingginya sensitivitas kaum Kristen terhadap keinginan kaum muslimin untuk memudahkan pengamalan agamanya. "Perundangan-undangan yang memuat pandangan satu agama saja akan memperlemah kedaulatan, wibawa, dan kekuasaan negara terhadap seluruh masyarakat, baik yang beragama lain maupun yang seagama?. Apabila kita mau melihat-lihat ke arah negara-negara yang menjadikan salah satu agama menjadi agama negara atau salah satu agama yang sangat berpengaruh, kita menyaksikan satu hal yang jelas, yaitu bahwa gejolak-gejolak yang ditimbulkan oleh golongan ekstremis atau fundamentalis dalam agama itu tidak berkurang, melainkan justru bertambah. Diberi telunjuk jari mau memegang seluruh tangan," tulis Frans Magnis.

Sikap ketakutan yang berlebihan (fobia) kalangan Kristen terhadap apa pun yang berbau Piagam Jakarta juga dapat dilihat pada saat penolakan terhadap rumusan draft Piagam Pernyataan Bersama Cendekiawan Indonesia yang berbunyi, "berupaya meningkatkan kualitas SDM Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan agama masing-masing." Menurut Cornelius D. Ronowidjojo, tokoh PIKI, anak kalimat berdasarkan agama masing-masing itu berbau Piagam Jakarta sehingga permunculannya merupakan langkah mundur (set back ) sejarah.

Pihak Kristen juga menolak keras gagasan "demokrasi rasional proposional". Bahkan, Oktavianus memberikan ultimatum: jika "demokrasi itu diterapkan, Indonesia bagian timur tentu akan terangsang untuk memisahkan diri dari Republik."

Dari kasus ultimatum 18 Agustus 1945, ultimatum "demokrasi rasional proposional", dan penolakan keras terhadap rumusan kedua PAH I MPR terlihat konsistensi pihak Kristen, terutama dalam soal "ancam-mengancam" pemisahan diri dari Negara Kesatuan RI.

Mengomentari ancaman pihak Kristen di tahun 1945 itu, Natsir menulis, "Utusan tersebut tidak untuk mengadakan diskusi tentang persoalannya. Hanya menyampaikan satu peringatan. Titik! Tak perlu bicara lagi. Terserah apakah pesan itu diterima atau tidak. Asal tahu apa konsekuensinya. Itu berupa ultimatum. Ultimatum, bukan saja terhadap warga negara yang beragama Islam di Indonesia. Tetapi pada hakikatnya terhadap Republik Indonesia sendiri yang baru berumur 24 jam itu. Hari 17 Agustus adalah Hari Proklamasi hari raya kita. Hari Raya 18 Agustus adalah hari ultimatum dari umat Kristen Indonesia bagian timur. Kedua-dua peristiwa itu adalah peristiwa sejarah. Kalau yang pertama kita rayakan, yang kedua sekurang-kurangnya jangan dilupakan. Menyambut hari Proklamasi 17 Agustus kita bertahmid. Menyambut hari besoknya, 18 Agustus kita beristighfar. Insyaallah, umat Islam tidak akan lupa."

Aneh

Dalam buku Risalah Sidang BPUPKI yang diterbitkan Sekretariat Negara (hlm. 216), tokoh Kristen Indonesia timur Latuharhary tercatat pernah menyatakan bahwa penerapan konsep itu akan dapat mengalami kesulitan dalam aplikasinya di berbagai daerah, khususnya ketika berhadapan dengan adat istiadat. Soekarno kembali meminta agar "tujuh kata" itu tidak dipersoalkan sebab itu adalah hasil jerih payah dan kompromi antara golongan Islam dan golongan kebangsaan. Tokoh kebatinan Wongsonegoro mengusulkan agar tidak usah diubah, tetapi ditambah "bagi pemeluk-pemeluk agama lain dengan jalan menurut agamanya masing-masing". Akhirnya, Wachid Hasyim menandaskan agar pembahasan soal "tujuh kata" itu tidak diperpanjang lagi. Soekarno lalu kembali mengingatkan bahwa "tujuh kata" itu adalah "kompromi untuk menyudahi kesulitan antara kita bersama."

Penolakan yang membabi buta dari pihak Kristen terhadap Piagam Jakarta/rumusan kedua PAH I MPR 2000 memang aneh. Lebih aneh lagi, pihak Kristen juga tidak memilih rumusan ketiga (Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan ajaran agama bagi masing-masing pemeluknya), padahal orang-orang Kristen juga diperintahkan kitab suci mereka agar berpegang teguh kepada hukum-hukum agama mereka. "Janganlah kamu sangkakan aku datang hendak merombak hukum Taurat, atau kitab nabi-nabi; bukannya aku datang hendak merombak, melainkan hendak menggenapkan. Karena sesungguhnya aku berkata kepadamu sehingga lengit dan bumi lenyap, satu noktah atau satu titik pun sekali-kali tidak akan lenyap daripada hukum Taurat itu sampai semuanya telah jadi." (Matius, 5:17-18; Lukas, 16 17;21:33). "Jikalau kamu mengasihi aku, turutlah segala hukumku." (Yahya (Yohanes), 14:15)

Menyimak kegigihan pihak Kristen dalam menghalangi kaum muslim untuk menjalankan ajaran-ajaran agamanya, wajar jika muncul pandangan bahwa kaum Kristen tidak rela kaum muslim menjadai muslim yang baik. Selanjutnya, kaum muslim dapat dijadikan sebagai sasaran empuk program "pemurtadan". Keberatan dan ancaman pihak Kristen inilah yang dijadikan dasar argumentasi pihak-pihak lain (sekuler) untuk menolak Piagam Jakarta dan juga rumusan ketiga PAH I MPR.

Aneh! Sikap pihak Kristen memang benar-benar aneh. Jelas, soal ini bukanlah soal agama, tetapi sudah dipolitisasi. Orang Kristen yang baik seharusnya menyetujui Piagam Jakarta atau rumusan ketiga PAH I MPR. Jika kaum muslim menjadi muslim yang baik justru kaum minoritas akan terlindungi dan aman karena Islam jelas mengharamkan penindasan dan kezaliman terhadap siapa pun. Pelaksanaan syariat Islam juga tidak sedikit pun mengganggu "kebebasan" dan "kedaulatan" kaum Kristen untuk menjalankan agamanya. Jadi, mengapa takut?


Aneh, Pihak Kristen Tolak Piagam Jakarta (Tanggapan untuk Yonky Karman dan Herman Musakabe)

Piagam Jakarta (The Jakarta Charter) beberapa waktu yang lalu kembali memicu polemik. Dan lagi-lagi, kalangan Kristenlah yang terlihat gencar menyerang gentlemen agreement yang telah disepakati berbagai kekuatan ideologis (nasionalis Islam, nasionalis sekuler, dan Kristen) di Indonesia pada 22 Juni 1945 itu. Dua buah artikel di harian Kompas, Jumat, 4 Agustus 2000, yang berjudul "Hati-Hati Mengamandemen UUD" karya Herman Musakabe (mantan gubenur NTT) dan "Sekitar Sila Pertama Pancasila" oleh Yonky Karman (dosen dan pemerhati masalah sosial-budaya), menunjukkan betapa gigihnya kalangan Nashrani menentang penerapan Piagam Jakarta, khususnya frase dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Pada 14 Juli 2000, Kompas juga sudah menurunkan artikel Yonky Karman (ketika itu dengan identitas sebagai rohaniwan) berjudul "Wajibkah Negara Mengontrol Kehidupan Rohani Umat." Intinya adalah kekhawatiran Yonky atas munculnya kecenderungan dalam PAH I BP MPR untuk menetapkan rumusan "negara mewajibkan pemeluk agama melaksanakan ajaran agamanya." Lebih bahaya lagi, menurut Yonky, adanya keinginan supaya rumusan Piagam Jakarta dimasukkan ke dalam amandemen konstitusi.

Sebagai suatu alternatif pemikiran warga bangsa, gagasan Herman Musakabe dan Yonky Karman adalah sah-sah saja. Namun sayangnya, Kompas tidak memberi kesempatan kepada alternatif pemikiran lain tentang masalah itu sehingga memunculkan dialektika pemikiran yang tidak sehat. Sebagai contoh, artikel yang saya kirimkan ke Kompas dengan judul "Wajar, Negara Mengontrol Kehidupan Rohani Umat!" pada 17 Juli 2000 tidak muncul di koran ini, sampai kemudian muncul lagi dua artikel dari Herman Musakabe dan Yonky Karman.

Sikap pihak Kristen yang mau menang sendiri dan "main ultimatum" seperti inilah sejak dulu mewarnai perjalanan bangsa Indonesia. Tidak ada diskusi yang sehat, tidak ada polemik yang indah seperti yang terjadi di dalam BPUKI dan Panitia Sembilan perumus Piagam Jakarta. "Pokoknya," jika Piagam Jakarta diterapkan, pihak Kristen (Indonesia Timur) akan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Optimis benar dengan "kekuatan" yang dimilikinya, pihak Kristen tidak segan-segan memaksakan pendapat dan sikapnya.

Itulah yang sebenarnya terjadi pada 18 Agustus 1945. Natsir menyebut peristiwa pencoretan tujuh kata Piagam Jakarta itu sebagai "Peristiwa ultimatum terhadap Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan.

Alkisah, datanglah seorang utusan dari Indonesia bagian timur melalui opsir Tentara Jepang yang waktu itu masih berwenang di Jakarta. Utusan tersebut menyampaikan pesan kepada Bung Karno dan Bung Hatta. Opsir Jepang itu mengaku membawa pesan dari umat Kristen di Indonesia bagian timur. Isi pesan itu pendek saja, "Ada tujuh kata yang tercantum dalam Mukaddimah UUD 1945 yang harus dicabut. Kalau tidak, Umat Kristen di Indonesia sebelah timur tidak akan turut serta dalam negara Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan. Tujuh kata yang harus dicoret itu adalah dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi seluruh pemeluk-pemeluknya."

Dalam buku Beginilah Kemerdekaan Kita terbitan Forum Konunikasi Kristiani Indonesia Surabaya (1997), pendeta Dr. P. Oktavianus mencatat bahwa pemuatan tujuh kata dalam Mukaddimah UUD 1945 itu merupkan "ide akan membentuk Indonesia menjadi Negara Agama", sehingga "Indonesia bagian timur dengan tegas menolak dan hanya mau bergabung dengan Republik jika Indonesia menjadi Negara Kesatuan."

Jadi, menurut Oktavianus, penerapan Piagam Jakarta sama halnya dengan membubarkan Negara Kesatuan RI. Baik Yonky Karman maupun Herman Musakabe sama-sama menyebutkan bahwa rumusan Piagam Jakarta itu dicabut karena ditolak oleh utusan masyarakat dari Indonesia Timur. Alasan Yonky lebih tegas, "Orang Kristen dari Indonesia Timur menolak pencatuman agama mayoritas di dalam dasar negara sebab pencantuman itu dikhawatirkan akan menimbulkan ekses yang tidak diinginkan semua pihak, yakni berkembangnya perasaan menjadi warga negara penuh dan menjadi warga negara kelas dua. Lebih jelek lagi, apalagi bukan cuma perasaan, tetapi kenyataannya nanti demikian."

Seperti diketahui, PAH I BP MPR telah menyiapkan empat alternatif untuk amandemen ayat 1 pasal 29 UUD 1945. Alternatif pertama: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa; kedua: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; ketiga: Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Herman dan Yonky melihat alternatif kedua merupakan alternatif terburuk bagi Indonesia. Ada tiga risiko besar, menurut Herman, jika alternatif kedua yang dipilih oleh MPR. Pertama, akan memojokkan golongan minoritas karena hal itu hanya berlaku untuk agama tertentu yang kebetulan mayoritas. Kedua, akan mendorong proses disintegrasi nasional karena golongan minoritas akan merasa diperlakukan tidak adil karena rumusan kedua itu hanya menguntungkan kelompok tertentu. Dalam bahasa Herman dikatakan, "Sebagian besar daerah di kawasan timur Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Kristen akan merasa terusik, paling tidak secara emosional." Ketiga, akan berisiko lebih banyak bagi keutuhan bangsa dan negara.

Emosional

Ketakutan pihak Kristen terhadap Piagam Jakarta cenderung bersifat emosional dan membabi buta, sehingga apa pun yang berbau Piagam Jakarta selalu ditolak mentah-mentah. Itu bisa dilihat dalam kasus penolakan terhadap RUU Peradilan Agama (RUUPA) tahun 1989 dan juga RUU Pendidikan Nasional yang mewajiblan pendidikan agama-agama bagi selurh siswa oleh pihak Kristen.

RUU Peradilan Agama--yang kemudian disahkan menjadi UU No. 7 tahun 1989-- juga dikaitkan dengan Piagam Jakarta. Ketika menolak RUU tersebut, Florentinus Subroto Wiyogo S. J. mengatakan, "Tiada toleransi untuk Piagam Jakarta!" Pastor S. Wijoyo menyatakan dalam tulisannya bahwa "RUUPA mengambil dari seberang." Natsir menggugat pernyataan Pastor Wijoyo itu dengan ungkapannya, "Bagaimana kalau orang bertanya kepada Pastor, apakah agama yang beliau anut itu berasal dari pribumi Indonesia asli?"

Tulisan Frans Magnis Suseno di harian Kompas tanggal 16 Juni 1989 yang menentang RUUPA juga menunjukkan tingginya sensitivitas kaum Kristen terhadap keinginan kaum muslimin untuk memudahkan pengamalan agamanya. "Perundangan-undangan yang memuat pandangan satu agama saja akan memperlemah kedaulatan, wibawa, dan kekuasaan negara terhadap seluruh masyarakat, baik yang beragama lain maupun yang seagama?. Apabila kita mau melihat-lihat ke arah negara-negara yang menjadikan salah satu agama menjadi agama negara atau salah satu agama yang sangat berpengaruh, kita menyaksikan satu hal yang jelas, yaitu bahwa gejolak-gejolak yang ditimbulkan oleh golongan ekstremis atau fundamentalis dalam agama itu tidak berkurang, melainkan justru bertambah. Diberi telunjuk jari mau memegang seluruh tangan," tulis Frans Magnis.

Sikap ketakutan yang berlebihan (fobia) kalangan Kristen terhadap apa pun yang berbau Piagam Jakarta juga dapat dilihat pada saat penolakan terhadap rumusan draft Piagam Pernyataan Bersama Cendekiawan Indonesia yang berbunyi, "berupaya meningkatkan kualitas SDM Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan agama masing-masing." Menurut Cornelius D. Ronowidjojo, tokoh PIKI, anak kalimat berdasarkan agama masing-masing itu berbau Piagam Jakarta sehingga permunculannya merupakan langkah mundur (set back ) sejarah.

Pihak Kristen juga menolak keras gagasan "demokrasi rasional proposional". Bahkan, Oktavianus memberikan ultimatum: jika "demokrasi itu diterapkan, Indonesia bagian timur tentu akan terangsang untuk memisahkan diri dari Republik."

Dari kasus ultimatum 18 Agustus 1945, ultimatum "demokrasi rasional proposional", dan penolakan keras terhadap rumusan kedua PAH I MPR terlihat konsistensi pihak Kristen, terutama dalam soal "ancam-mengancam" pemisahan diri dari Negara Kesatuan RI.

Mengomentari ancaman pihak Kristen di tahun 1945 itu, Natsir menulis, "Utusan tersebut tidak untuk mengadakan diskusi tentang persoalannya. Hanya menyampaikan satu peringatan. Titik! Tak perlu bicara lagi. Terserah apakah pesan itu diterima atau tidak. Asal tahu apa konsekuensinya. Itu berupa ultimatum. Ultimatum, bukan saja terhadap warga negara yang beragama Islam di Indonesia. Tetapi pada hakikatnya terhadap Republik Indonesia sendiri yang baru berumur 24 jam itu. Hari 17 Agustus adalah Hari Proklamasi hari raya kita. Hari Raya 18 Agustus adalah hari ultimatum dari umat Kristen Indonesia bagian timur. Kedua-dua peristiwa itu adalah peristiwa sejarah. Kalau yang pertama kita rayakan, yang kedua sekurang-kurangnya jangan dilupakan. Menyambut hari Proklamasi 17 Agustus kita bertahmid. Menyambut hari besoknya, 18 Agustus kita beristighfar. Insyaallah, umat Islam tidak akan lupa."

Aneh

Dalam buku Risalah Sidang BPUPKI yang diterbitkan Sekretariat Negara (hlm. 216), tokoh Kristen Indonesia timur Latuharhary tercatat pernah menyatakan bahwa penerapan konsep itu akan dapat mengalami kesulitan dalam aplikasinya di berbagai daerah, khususnya ketika berhadapan dengan adat istiadat. Soekarno kembali meminta agar "tujuh kata" itu tidak dipersoalkan sebab itu adalah hasil jerih payah dan kompromi antara golongan Islam dan golongan kebangsaan. Tokoh kebatinan Wongsonegoro mengusulkan agar tidak usah diubah, tetapi ditambah "bagi pemeluk-pemeluk agama lain dengan jalan menurut agamanya masing-masing". Akhirnya, Wachid Hasyim menandaskan agar pembahasan soal "tujuh kata" itu tidak diperpanjang lagi. Soekarno lalu kembali mengingatkan bahwa "tujuh kata" itu adalah "kompromi untuk menyudahi kesulitan antara kita bersama."

Penolakan yang membabi buta dari pihak Kristen terhadap Piagam Jakarta/rumusan kedua PAH I MPR 2000 memang aneh. Lebih aneh lagi, pihak Kristen juga tidak memilih rumusan ketiga (Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan ajaran agama bagi masing-masing pemeluknya), padahal orang-orang Kristen juga diperintahkan kitab suci mereka agar berpegang teguh kepada hukum-hukum agama mereka. "Janganlah kamu sangkakan aku datang hendak merombak hukum Taurat, atau kitab nabi-nabi; bukannya aku datang hendak merombak, melainkan hendak menggenapkan. Karena sesungguhnya aku berkata kepadamu sehingga lengit dan bumi lenyap, satu noktah atau satu titik pun sekali-kali tidak akan lenyap daripada hukum Taurat itu sampai semuanya telah jadi." (Matius, 5:17-18; Lukas, 16 17;21:33). "Jikalau kamu mengasihi aku, turutlah segala hukumku." (Yahya (Yohanes), 14:15)

Menyimak kegigihan pihak Kristen dalam menghalangi kaum muslim untuk menjalankan ajaran-ajaran agamanya, wajar jika muncul pandangan bahwa kaum Kristen tidak rela kaum muslim menjadai muslim yang baik. Selanjutnya, kaum muslim dapat dijadikan sebagai sasaran empuk program "pemurtadan". Keberatan dan ancaman pihak Kristen inilah yang dijadikan dasar argumentasi pihak-pihak lain (sekuler) untuk menolak Piagam Jakarta dan juga rumusan ketiga PAH I MPR.

Aneh! Sikap pihak Kristen memang benar-benar aneh. Jelas, soal ini bukanlah soal agama, tetapi sudah dipolitisasi. Orang Kristen yang baik seharusnya menyetujui Piagam Jakarta atau rumusan ketiga PAH I MPR. Jika kaum muslim menjadi muslim yang baik justru kaum minoritas akan terlindungi dan aman karena Islam jelas mengharamkan penindasan dan kezaliman terhadap siapa pun. Pelaksanaan syariat Islam juga tidak sedikit pun mengganggu "kebebasan" dan "kedaulatan" kaum Kristen untuk menjalankan agamanya. Jadi, mengapa takut?

Sumber: Penyesatan Opini, Adian Husaini, M.A.
avatar
asmara pancaroba
KOPRAL
KOPRAL

Male
Posts : 36
Kepercayaan : Islam
Location : kota I
Join date : 16.01.13
Reputation : 13

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Andi Cactusa Sat Mar 02, 2013 10:13 am

...Wah, panjang juga artikel di atas, tetapi menarik untuk didiskusikan.
...Sebelum saya tanggapi, tolong angkat tangan netter muslim yang bersedia menjadi pembela tulisan dan pemikiran bung Adian Husaini, MA tersebut. Saya asumsikan bung Adian Husaini sendiri tidak akan bisa hadir di forum ini.
Andi Cactusa
Andi Cactusa
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 784
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 08.10.12
Reputation : 30

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by frontline defender Sat Mar 02, 2013 10:54 am

padahal bunyinya gini lho : "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya"!
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Revolt Sat Mar 02, 2013 10:56 am

Sudah lihat kondisi waktu PUASA??

Kenapa yang KAFIR jadi "terpaksa" Ikut puasa juga??
Revolt
Revolt
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 946
Kepercayaan : Protestan
Location : Di depan komputer
Join date : 31.01.13
Reputation : 4

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by ustdzman2 Sat Mar 02, 2013 2:05 pm

padahal bunyinya gini lho : "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya"!
masalahnya akan jadi ada 2 dasar hukum yg dianut, yg keduanya berbeda.

Contoh konkrit aja ya, begini:
Hakim, dalam memutuskan perkara berdasarkan KUHP,
tapi jika hakim tsb seorang yg beragama Islam, ia jadinya harus juga menjalankan syariat Islam, jika diberlakukan piagam jakarta tsb. Nah dasar hukum apa yg akan dipakai?
Contoh kasus: pencurian yg telah memenuhi semua klausul dlm syariat islam utk dihukum potong tangan. Pencuri nya juga katakanlah beragama Islam juga.

Secara KUHP, mencuri tidak dipotong tangannya.
TAPI
Secara Syariat yg harus ia jalankan krn ia seorang muslim, maka ia harus menjatuhkan hukuman potong tangan.

Nah keputusan apa yg ia harus ambil? berdasarkan KUHP atau berdasarkan syariat islam?


Krn menjalankan KUHP juga adalah bagian dari aturan pelaksanaan penegakan hukum UUD'45 Pasal 1 ayat (3)UUD NRI Tahun 1945, bahwa : Negara Indonesia adalah Negara hukum, serta dalam rangka menegakan Pancasila sila kelima perihal "Keadilan sosial".

Dan masalah akan timbul lagi jika pencuri nya bukan seorang muslim, dimana ia tidak punya kewajiban utk menjalankan hukuman potong tangan tsb, krn ia bukan islam, dan dlm syariat agamanya mencuri tidak dihukum potong tangan. Di sini jadi muncul masalah lagi, ada benturan hukum yg disebabkan krn perbedaan agama.

Kedua, belum lagi ditambah bahwa dalam Islam tidak adanya pihak yg mempunyai wewenang yg diakui dlm syariat Islam, untuk diakui tafsirannya utk menafsir hukum dlm syariat Islam. Sehingga utk dasar ayat/dalil yg sama, bisa diartikan secara berbeda. Dan dlm Islam, tidak ada yg ditunjuk sbg pihak yg berhak menetukan tafsiran yg harus diikuti.

Contoh : Dalam hal murtad, ada sebagian ulama yg menafsirkan harus dihukum mati, namun sebagian lagi menafsirkan bahwa yg dihukum mati adalah org yg murtad yg memerangi Islam saja. Nah yg mana yg benar?dan yg lebih penting lagi: siapa yg berhak menentukan/memberikan tafsir yg benar dan harus diikuti? Ini penting krn dlm pelaksanaan hukum perlu aturan/tafsir/penjelasan yg jelas, dan lengkap terperinci, dlm pelaksanaannya, sehingga menutup celah utk meloloskan diri dari hukuman.
Nah masalahnya dlm Islam tidak ada yg diberi hak utk bisa menafsirkan secara benar dan harus diikuti. Semua bisa menganggap tafsirannya yg benar.
avatar
ustdzman2
KOPRAL
KOPRAL

Male
Posts : 25
Kepercayaan : Katolik
Location : solo
Join date : 27.02.13
Reputation : 1

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by frontline defender Sat Mar 02, 2013 5:59 pm

Revolt wrote:Sudah lihat kondisi waktu PUASA??

Kenapa yang KAFIR jadi "terpaksa" Ikut puasa juga??
kalau pemaksaan yang seperti itu ya jelas melanggar piagam jakarta, tapi kalau kafir terpaksa dihukum dengan hukuman syariah, saya kira wajar2 saja, kan muslimnya juga sama2 kena!

tapi itu menurut piagam jakarta, sedangkan kalau menurut Islam :

QS. 4:59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

muslim sendiri tidak diwajibkan menjalankan syariah, walaupun sangat dianjurkan! piss
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Revolt Sat Mar 02, 2013 6:08 pm

frontline defender wrote:
Revolt wrote:Sudah lihat kondisi waktu PUASA??

Kenapa yang KAFIR jadi "terpaksa" Ikut puasa juga??
kalau pemaksaan yang seperti itu ya jelas melanggar piagam jakarta, tapi kalau kafir terpaksa dihukum dengan hukuman syariah, saya kira wajar2 saja, kan muslimnya juga sama2 kena!

tapi itu menurut piagam jakarta, sedangkan kalau menurut Islam :

QS. 4:59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

muslim sendiri tidak diwajibkan menjalankan syariah, walaupun sangat dianjurkan! piss

anda itu rupanya tidak sadar ya....

Belum di tulis seperti itu saja sudah ada "pemaksaan" seperti itu, apalagi kalau ada.....makanya para kafir yang sudah tahu muslim itu otaknya bagaimana langsung menolak adanya tulisan tersebut.

Belum apa-apa saja sudah memaksakan ajarannya kepada orang lain, apalagi kalau sudah ada dasar hukumnya....

Revolt
Revolt
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 946
Kepercayaan : Protestan
Location : Di depan komputer
Join date : 31.01.13
Reputation : 4

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Revolt Sat Mar 02, 2013 6:09 pm

Ayat alibi anda itu tidak dapat mendustakan kenyataan yang terjadi dimasyarakat bung.
Revolt
Revolt
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 946
Kepercayaan : Protestan
Location : Di depan komputer
Join date : 31.01.13
Reputation : 4

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by dee-nee Sat Mar 02, 2013 8:00 pm

Buat saya bukan syariah nya yang salah .... tapi manusianya yang sulit saya percaya ... baik rakyat maupun pemerintahnya >>> khususnya pemerintah (sungguh sangat2 sulit bagi saya untuk percaya dengan mereka dalam kondisi seperti sekarang ini ... walaupun saya tau saya tetap harus menjadi warga negara yang baik)

Penolakan yang membabi buta dari pihak Kristen terhadap Piagam Jakarta/rumusan kedua PAH I MPR 2000 memang aneh. Lebih aneh lagi, pihak Kristen juga tidak memilih rumusan ketiga (Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan ajaran agama bagi masing-masing pemeluknya), padahal orang-orang Kristen juga diperintahkan kitab suci mereka agar berpegang teguh kepada hukum-hukum agama mereka. "Janganlah kamu sangkakan aku datang hendak merombak hukum Taurat, atau kitab nabi-nabi; bukannya aku datang hendak merombak, melainkan hendak menggenapkan. Karena sesungguhnya aku berkata kepadamu sehingga lengit dan bumi lenyap, satu noktah atau satu titik pun sekali-kali tidak akan lenyap daripada hukum Taurat itu sampai semuanya telah jadi." (Matius, 5:17-18; Lukas, 16 17;21:33). "Jikalau kamu mengasihi aku, turutlah segala hukumku." (Yahya (Yohanes), 14:15)

Disini saya bukan untuk membela umat Nasrani ... tapi saya hanya minta ... coba kita bayangkan bila keadaan berbalik ...

Silahkan lihat yang saya bold diatas ... lalu bayangkan bila jumlah penduduk Islam dan Kristen berbalik 180 derajat ... 90% Kristen dan sisanya muslim (anggap aja Indonesia cuma ada 2 agama ini)

lalu bayangkan bila mereka menjalankan (yang bold bawah)

"Janganlah kamu sangkakan aku datang hendak merombak hukum Taurat, atau kitab nabi-nabi; bukannya aku datang hendak merombak, melainkan hendak menggenapkan. Karena sesungguhnya aku berkata kepadamu sehingga lengit dan bumi lenyap, satu noktah atau satu titik pun sekali-kali tidak akan lenyap daripada hukum Taurat itu sampai semuanya telah jadi." (Matius, 5:17-18; Lukas, 16 17;21:33). "Jikalau kamu mengasihi aku, turutlah segala hukumku." (Yahya (Yohanes), 14:15)

apa ga kelabakan juga minoritas muslim dalam posisi seperti ini ...

Sebagai muslim saya pernah menjadi minoritas (tentu tidak di Indonesia) ... jadi saya ngerti betul kenapa terjadi penolakan Kristen seperti ini .... maksudnya : saya mengerti betul rasanya jadi minoritas

Begini ... semua ini (hal2 yang ditulis TS) ... balik2nya adalah masalah "trust" >> apakah A bisa percaya pada B ... dan apakah B itu sendiri bisa dipercaya ?? belum lagi masalah ketegasan pemerintah sebagai pemimpin negara ...

Saya tau bahwa semua umat beragama memang diwajibkan menjalankan agamanya .... tapi bukankah kewajiban itu lebih baik dibuktikan sendiri dulu dalam diri masing2 umat beragama itu sendiri .... sebelum memberi legitimasi dalam sebuah UU negara ....

menurut saya : Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa (dengan kewajiban melaksanakan ajaran agama bagi masing-masing pemeluknya)

Yang bold sudah cukup tertulis dalam sebuah dasar negara .... yang dalam kurung silahkan ditulis dalam iman masing2 umat ... toh nantinya Allah SWT juga tidak akan menanyakan apakah kita hidup di negara yang menulis dalam kurung kan ... bahkan ada kemungkinan besar Allah SWT akan menanyakan apakah yang dalam kurung ini sudah tertanam dalam perilaku kita

ceile ... bisa aja loe din

cubit



Terakhir diubah oleh dee-nee tanggal Tue Mar 05, 2013 5:02 pm, total 2 kali diubah
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Andi Cactusa Sat Mar 02, 2013 8:11 pm

...Adakah di antara netter muslim LI ini yang bersedia menguraikan kebaikan Piagam Jakarta bagi negara ini? Karena artikel di awal hanya menguraikan penolakan nasrani, yang dibumbui dengan tudingan asal-asalan.
...Seharusnya ada, karena di beranda situs ini terpampang "Menuju Peradaban Syariah," yang kiranya senafas dengan Piagam Jakarta.
...Atau, saya mulai saja dengan pertanyaan, "Mengapa ada muslim yang ingin memasukkan Piagam Jakarta ke dalam UUD 45?"


Terakhir diubah oleh Andi Cactusa tanggal Sun Mar 03, 2013 12:00 am, total 1 kali diubah
Andi Cactusa
Andi Cactusa
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 784
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 08.10.12
Reputation : 30

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Andi Cactusa Sat Mar 02, 2013 8:16 pm

...Mohon maaf posting rangkap, karena tidak jelas apakah sudah terposting apa belum.


Terakhir diubah oleh Andi Cactusa tanggal Sat Mar 02, 2013 11:59 pm, total 1 kali diubah
Andi Cactusa
Andi Cactusa
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 784
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 08.10.12
Reputation : 30

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by frontline defender Sat Mar 02, 2013 10:07 pm

Andi Cactusa wrote:"Mengapa ada muslim yang ingin memasukkan Piagam Jakarta ke dalam UUD 45?"
dengan adanya piagam jakarta, syariah Islam menjadi bisa diwajibkan (walaupun tanpa piagam jakarta pun syariah Islam tetap bisa masuk ke undang2 seperti UU Perkawinan misalnya), sedangkan jika hanya dengan keTuhanan YME, sesuai QS. 4:59 syariah hanya bisa diwajibkan ketika sudah jadi UU!

mana
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Andi Cactusa Sun Mar 03, 2013 12:15 am

...Saya kira masalah ini termasuk "UUD" alias "Ujung Ujungnya Duit" juga.
Andi Cactusa
Andi Cactusa
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 784
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 08.10.12
Reputation : 30

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Andi Cactusa Sun Mar 03, 2013 1:01 am

@Dee-nee dan FD,

...Tolong jawab pertanyaan ini. Anda pilih mana:
1. Negara agama (theocracy),
2. Negara sekular murni, atau
3. Negara gado-gado seperti Indonesia sekarang ini.
...Sebaiknya dengan alasannya juga. Terima kasih.
Andi Cactusa
Andi Cactusa
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 784
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 08.10.12
Reputation : 30

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by dee-nee Sun Mar 03, 2013 12:39 pm

Andi Cactusa wrote:@Dee-nee dan FD,

...Tolong jawab pertanyaan ini. Anda pilih mana:
1. Negara agama (theocracy),
2. Negara sekular murni, atau
3. Negara gado-gado seperti Indonesia sekarang ini.
...Sebaiknya dengan alasannya juga. Terima kasih.

Negara gado2 itu maksudnya Pancasila ya ??

Lebih baik mana negara syariah atau Pancasila ... (disini kita bicara tentang negara loh ya)
untuk jaman sekarang ini (dilihat dari manusia Indonesia-nya terutama pemimpin2nya) saya lebih milih Pancasila .... dan alasannya lebih karena masalah trust itu tadi ...

pendapat pribadi saya : sebetulnya dua2nya sama baiknya ... karena saya yakin Pancasila itu sendiri sudah merupakan perwujudan dari nilai-nilai akidah, syariah, dan akhlak dalam Islam.

saya ga tau apakah harus menjelaskan statement saya diatas lebih jauh atau ga ... tapi yang pasti ada dua pendapat tentang negara Pancasila vs negara Syariah >> silahkan lihat link2 berikut untuk perbandingan nya ... dan masing2 orang punya hak untuk berpendapat .... fair nya : masing2 boleh berpendapat ... dan tidak boleh ada pemaksaan ....

http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/12/02/12/lz98f7-wow-706-persen-santri-tolak-syariat-islam-ganti-pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 70,6 persen dari 1.000 santri yang tersebar pada 20 pesantren di kawasan Mataraman, Madura, Tapal Kuda, dan Pantura Jatim menyatakan tidak atau kurang setuju, bahkan menolak bila hukum Islam atau adat menggantikan Pancasila.

http://hukum.kompasiana.com/2012/06/04/pancasila-sebagai-implementasi-syariat-islam-462185.html

Pancasila dan Syariat Islam di Aceh diharapkan dapat menciptakan harmonisasi kehidupan beragama dan sosial kehidupan masyarakat Aceh sehingga dapat membangun masa depan Aceh yang lebih baik. Hal ini hanya dapat tercapai apabila segenap elemen-elemen rakyat Aceh menyatukan dan menghormati perbedaan yang ada dengan berlandaskan komitmen bersama untuk “membangun Aceh“. Komitmen dasar tersebut dicapai melalui pembangunan akhlak yang mulia berlandaskan Pancasila sebagai implementasi syariah Islam.

vs

http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/09/18/20677/astagfirullah-demi-pancasila-nu-minta-pemerintah-pinggirkan-islam-radikal-hti/

SUKOHARJO (voa-islam.com) – Alih-alih membela Pancasila dan UUD 1945, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sukoharjo meminta pemerintah daerah untuk tidak memfasilitasi kelompok umat Islam yang mereka tuding sebagai “Islam Radikal.” Salah satu kelompok yang dituding NU sebagai kelompok Islam Radikal adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang terlibat dalam institusi keagamaan seperti FKUB dan MUI.

http://www.arrahmah.com/read/2011/06/01/13034-masih-saktikah-pancasila.html#.UTLfrTdBnIU

Hari ini, 1 Juni biasanya diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila. Bagaimanakah muasal kelahiran Pancasila? Apakah Pancasila bersesuaian dengan Islam ? Masih saktikah Pancasila? Berikut sebuah artikel yang berjudul “Lahirnya Ilyasiq Modern Khams Qonun (Pancasila)” yang ditulis dalam dua bagian. Selamat menikmati!
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Andi Cactusa Sun Mar 03, 2013 2:55 pm

dee-nee wrote:
Andi Cactusa wrote:@Dee-nee dan FD,

...Tolong jawab pertanyaan ini. Anda pilih mana:
1. Negara agama (theocracy),
2. Negara sekular murni, atau
3. Negara gado-gado seperti Indonesia sekarang ini.
...Sebaiknya dengan alasannya juga. Terima kasih.

Negara gado2 itu maksudnya Pancasila ya ??

Lebih baik mana negara syariah atau Pancasila ... (disini kita bicara tentang negara loh ya)
untuk jaman sekarang ini (dilihat dari manusia Indonesia-nya terutama pemimpin2nya) saya lebih milih Pancasila .... dan alasannya lebih karena masalah trust itu tadi ...

pendapat pribadi saya : sebetulnya dua2nya sama baiknya ... karena saya yakin Pancasila itu sendiri sudah merupakan perwujudan dari nilai-nilai akidah, syariah, dan akhlak dalam Islam.
Honey,
...Benar, yang saya maksud dengan negara gado-gado adalah campuran dari negara agama (seperti Saudi Arabia atau Pakistan yang berdasarkan syariah) dan negara sekular murni (seperti AS). Di negeri ini, yang masyarakatnya dilanda "epidemi eufemisme" menyebutnya negara Pancasila.
...Di negara kita ada Kementerian Agama, negara ikut sibuk mencampuri dan mengurusi kepentingan agama, uang negara digunakan untuk kegiatan atau kepentingan agama dsb. dst.
...Setahu saya tidak ada klasifikasi Negara Pancasila dalam ilmu ketatanegaraan yang baku. Kalau pun ada di sini, itu hanyalah karangan para pakar negeri kita sendiri.
...Tolong anda uraikan alasan menilai negara syariah dan negara pancasila (negara gado-gado) baik. Karena saya berpendapat sebaliknya, kedua-duanya buruk bagi kemajuan negeri kita.
Andi Cactusa
Andi Cactusa
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 784
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 08.10.12
Reputation : 30

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by frontline defender Sun Mar 03, 2013 9:04 pm

Andi Cactusa wrote:@Dee-nee dan FD,

...Tolong jawab pertanyaan ini. Anda pilih mana:
1. Negara agama (theocracy),
2. Negara sekular murni, atau
3. Negara gado-gado seperti Indonesia sekarang ini.
...Sebaiknya dengan alasannya juga. Terima kasih.
bentuk yang seperti ini pun tidak masalah, sepanjang bisa memasukkan syariah ke dalam UU, terutama dalam 2 hal mendasar, seperti yang saya wacanakan pada thread ini : http://www.laskarislam.com/t5588-skema-menuju-peradaban-syariah#66196, tapi kalau untuk mewujudkannya, harus dengan melalui negara syariah, ya apa boleh buat!

piss
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by dee-nee Sun Mar 03, 2013 9:56 pm

Mohon maaf bila uraian saya terlalu panjang

Andi Cactusa wrote:
dee-nee wrote:
Andi Cactusa wrote:@Dee-nee dan FD,

...Tolong jawab pertanyaan ini. Anda pilih mana:
1. Negara agama (theocracy),
2. Negara sekular murni, atau
3. Negara gado-gado seperti Indonesia sekarang ini.
...Sebaiknya dengan alasannya juga. Terima kasih.

Negara gado2 itu maksudnya Pancasila ya ??

Lebih baik mana negara syariah atau Pancasila ... (disini kita bicara tentang negara loh ya)
untuk jaman sekarang ini (dilihat dari manusia Indonesia-nya terutama pemimpin2nya) saya lebih milih Pancasila .... dan alasannya lebih karena masalah trust itu tadi ...

pendapat pribadi saya : sebetulnya dua2nya sama baiknya ... karena saya yakin Pancasila itu sendiri sudah merupakan perwujudan dari nilai-nilai akidah, syariah, dan akhlak dalam Islam.
Honey,
...Benar, yang saya maksud dengan negara gado-gado adalah campuran dari negara agama (seperti Saudi Arabia atau Pakistan yang berdasarkan syariah) dan negara sekular murni (seperti AS). Di negeri ini, yang masyarakatnya dilanda "epidemi eufemisme" menyebutnya negara Pancasila.

Bold hitam : hehehehehe begitu ya sebutannya ?? sebetulnya negara ini adalah negara gado2 tapi biar lebih halus ... kita menyebutnya Pancasila .... boleh juga sih kalau mau dibilang begitu ...

Tapi mungkin ada tambahan sedikit tentang Saudi Arabia ... sebetulnya negara ini pun juga bisa disebut campuran ... campuran antara negara agama dan negara monarki (negara kerajaan) .... dan sama kasusnya dengan Malaysia.

Maksud saya mengatakan hal ini adalah ... banyak orang (terutamanya muslim) berpendapat bahwa Saudi Arabia (yang merupakan kiblat Islam secara ada Ka'bah disana) adalah negara Islam yang sudah sangat 100% based on syariah ...
Menurut pendapat saya tidak ... karena konstitusi mereka sendiri juga sudah campuran antara agama dan kerajaan

http://en.wikipedia.org/wiki/United_Arab_Emirates
The United Arab Emirates is a federation of hereditary constitutional monarchies. It is governed by a Federal Supreme Council made up of the seven emirs of Abu Dhabi, Ajman, Fujairah, Sharjah, Dubai, Ras al-Khaimah and Umm al-Qaiwain. All responsibilities not granted to the national government are reserved to the emirates. A percentage of revenues from each emirate are allocated to the UAE’s central budget.

Andi Cactusa wrote:
...Di negara kita ada Kementerian Agama, negara ikut sibuk mencampuri dan mengurusi kepentingan agama, uang negara digunakan untuk kegiatan atau kepentingan agama dsb. dst.

Ya ... karena ada sila 1 dalam Pancasila ...

Andi Cactusa wrote:
...Setahu saya tidak ada klasifikasi Negara Pancasila dalam ilmu ketatanegaraan yang baku. Kalau pun ada di sini, itu hanyalah karangan para pakar negeri kita sendiri.

Bold hitam : yang saya yakini tentang pembentukan negara ini adalah : Indonesia tidak terbentuk karena adanya perang agama ... pun Indonesia bukan negara yang pernah berada dalam sebuah negara agama, suku, ras tertentu (kita bicara Sabang - Merauke ya ... jadi keseluruhan bukan sendiri2 per wilayah)

kalau kita balik ke sejarah negara ini
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia

setelah perang sendiri2 (per wilayah) ... akhirnya kan banyak founding fathers kita menyadari bahwa Indonesia tidak akan lepas dari penjajahan bila tidak ada kesatuan dari setiap wilayahnya ... jadi dimulailah era Gerakan nasionalisme pada awal 1900 ... pada masa itu muncul banyak cendikiawan (intinya orang2 yang kenal sekolahan lah) ... dan orang2 inilah yang akhirnya rembukan, putar otak, debat sana debat sini untuk mengatur seperti apa negara ini akan terbentuk.

Latar belakang pendidikan mereka jelas mempengaruhi sikap politiknya .... akhirnya ada yang menjadi agamis, nasionalis, dan komunis ... dan akhirnya lagi ... yang tiga ini kan yang gontok2an terus (bahkan sampai sekarang minus komunis) ... Dan yang mas andi sebut sebagai "hanyalah karangan para pakar negeri kita sendiri" adalah yang nasionalis ...

Saya ga mau masuk lebih dalam tentang gontok2an-nya ... tapi bila lihat awal gerakan nasionalis (1900an) hingga merdekanya Indonesia (1945) ... ada jarak hampir 50 thn para founding fathers kita gontok2an terus (bahkan mungkin lebih dari 50thn) ... mungkin mereka tidak sampai perang (karena ada tujuan yang lebih urgen yaitu Indonesia merdeka) ... tapi pasti ada debat habis2an tentang bagaimana baiknya negara ini terbentuk, berasaskan apa, bagaimana undang2nya dsb ...

Saya cuma membayangkan ... selama 50 tahun mereka beradu pendapat ... terdiri dari banyak kepentingan, dilihat dari perbedaan suku, agama, ras, kelompok, pendidikan, dsb .... dari jaman Sumpah Pemuda (ada jong Padang sampai jong Ambon) sampai proklamasi kemerdekaan .... intinya mereka mau Indonesia bersatu merdeka dan berdaulat ... hingga jadilah NKRI dan Pancasila

50thn ini bukan proses yang gampang ... mereka melakukan ini supaya Indonesia merdeka ... dan yang saya sebut dengan mereka ini adalah juga muslim (bahkan bisa dikatakan sebagian besar muslim) yang juga ga buta dan bodoh agama ... mereka saya yakini adalah orang2 yang cerdas dan bijaksana >>> kasarnya ... kenapa saya tetap memilih Pancasila ... karena saya menghargai apa yang sudah mereka lakukan ...

Walaupun pada akhirnya ... ada yang tidak puas 100% (khususnya agamis dan komunis) dengan Pancasila .. tapi saya pikir pada waktu itu mau sampai kapan gontok2an terus bila tujuan utamanya adalah untuk menjadikan Indonesia negara merdeka ...

Perhatikan yang bold dibawah

Sejarah Pancasila
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:

1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin

Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.

Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya.

Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Seiring berjalannya waktu ... yang bold diatas ini yang menjadi polemik hingga sekarang kan .... dan itu tadi balik2nya adalah masalah "trust"
Makanya saya sangat mengerti sekali kenapa ada pihak2 yang "seperti" ingin kembali adu debat lagi sekarang ini ... karena memang Pancasila itu sendiri tidak bisa dikatakan 100% disetujui oleh semua pihak ...

Tapi ... bagi saya ... untuk Indonesia yang bhinneka dan dengan kondisi masyarakat sekarang ini ... Pancasila dan NKRI yang sekarang ini sudah benar ... (bisa saya kasih contohnya bila mas Andi mau)

Andi Cactusa wrote:
...Tolong anda uraikan alasan menilai negara syariah dan negara pancasila (negara gado-gado) baik. Karena saya berpendapat sebaliknya, kedua-duanya buruk bagi kemajuan negeri kita.

Baik buruknya ideologi negara tergantung dari manusianya .... dan bicara tentang syariah (agama) ... jujur sebagai muslim saya lebih takut melihat negara syariah yang manusianya tidak Islami ... daripada melihat negara Pancasila yang manusianya tidak pancasilais ... tidak pancasilais urusannya duniawi ... tidak Islami urusannya dunia akhirat ... ngeri bo !!

Jadi mungkin terkait dengan pendapat bung FD diatas (dan link yang diberikannya) ... saya sependapat ... tapi intinya saya lebih suka men-syariah kan muslim di Indonesia dulu sesuai dengan kondisi bhineka Indonesia ini ... (dalam hal ini muslim pun juga harus memberikan bukti (membangun trust) bahwa Allah SWT menciptakan manusia untuk memberikan rahmat bagi semesta alam) ... baru bicara soal negara syariah secara keseluruhan sebagai asas negara ... jadi jiwa Islamnya dulu yang dibentuk baru negaranya ...

statement biru diatas saya pikir sejalan dengan judul forum ini "Menuju Peradaban Syariah" >>> tapi inipun ga gampang karena jatuhnya akan ada lagi perbedaan pendapat dalam meng-implementasikan pemahaman syariah itu sendiri

begitu pendapat saya

piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by SEGOROWEDI Mon Mar 04, 2013 12:45 pm



hukum Tuhan dijadikan hukum negara, itu repot
karena Tuhan tidak pernah bikin hukum negara
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Andi Cactusa Mon Mar 04, 2013 4:31 pm

frontline defender wrote:
Andi Cactusa wrote:"Mengapa ada muslim yang ingin memasukkan Piagam Jakarta ke dalam UUD 45?"
dengan adanya piagam jakarta, syariah Islam menjadi bisa diwajibkan (walaupun tanpa piagam jakarta pun syariah Islam tetap bisa masuk ke undang2 seperti UU Perkawinan misalnya), sedangkan jika hanya dengan keTuhanan YME, sesuai QS. 4:59 syariah hanya bisa diwajibkan ketika sudah jadi UU!

mana
...Apakah statement anda di atas tidak mencerminkan bahwa umat Islam tidak bisa mengatur dan mengurus dirinya sendiri, sehingga memerlukan campur tangan negara?
frontline defender wrote:
Andi Cactusa wrote:@Dee-nee dan FD,

...Tolong jawab pertanyaan ini. Anda pilih mana:
1. Negara agama (theocracy),
2. Negara sekular murni, atau
3. Negara gado-gado seperti Indonesia sekarang ini.
...Sebaiknya dengan alasannya juga. Terima kasih.
bentuk yang seperti ini pun tidak masalah, sepanjang bisa memasukkan syariah ke dalam UU, terutama dalam 2 hal mendasar, seperti yang saya wacanakan pada thread ini : http://www.laskarislam.com/t5588-skema-menuju-peradaban-syariah#66196, tapi kalau untuk mewujudkannya, harus dengan melalui negara syariah, ya apa boleh buat!

piss
...Selintas sudah saya katakan dengan rada bergurau, bahwa inti masalah sebenarnya adalah “UUD” alias “Ujung-Ujungnya Duit” juga. Di akhir postingan ini akan saya ajukan satu test.
...Saya berikan satu alasan saja dahulu mengapa negara syariah dan gado-gado buruk. Sebagai pembayar pajak, saya keberatan uang yang saya setorkan itu digunakan untuk membiayai kegiatan atau kepentingan agama apa pun, termasuk agama saya Kristen.
...Semoga tidak ada yang menuduh saya sombong. Saya pernah termasuk ke dalam 500 pembayar pajak pribadi (personal income tax) tertinggi yang di muat oleh salah satu majalah ekonomi nasional. Sehingga punya hak berbicara tentang penggunaan uang negara.
...Saya akan mendukung negara syariah, dengan syarat tidak boleh satu sen pun uang negara digunakan untuk kepentingan atau yang berkaitan dengan Islam atau agama apa pun. Setuju apa tidak?
Andi Cactusa
Andi Cactusa
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 784
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 08.10.12
Reputation : 30

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by frontline defender Mon Mar 04, 2013 4:48 pm

Andi Cactusa wrote:...Apakah statement anda di atas tidak mencerminkan bahwa umat Islam tidak bisa mengatur dan mengurus dirinya sendiri, sehingga memerlukan campur tangan negara?
tidak mencerminkan! karena negara kita negara hukum, maka main hakim sendiri tidaklah dibenarkan secara hukum, sehingga legalisasi negara terhadap penerapan syariah tetaplah diperlukan!

ehmm

Andi Cactusa wrote:...Saya akan mendukung negara syariah, dengan syarat tidak boleh satu sen pun uang negara digunakan untuk kepentingan atau yang berkaitan dengan Islam atau agama apa pun. Setuju apa tidak?
seperti digunakan untuk apa misalnya? piss
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Andi Cactusa Mon Mar 04, 2013 5:47 pm

frontline defender wrote:
Andi Cactusa wrote:...Apakah statement anda di atas tidak mencerminkan bahwa umat Islam tidak bisa mengatur dan mengurus dirinya sendiri, sehingga memerlukan campur tangan negara?
tidak mencerminkan! karena negara kita negara hukum, maka main hakim sendiri tidaklah dibenarkan secara hukum, sehingga legalisasi negara terhadap penerapan syariah tetaplah diperlukan!

ehmm
...Nggak ngerti saya bung FD. Apa yang anda maksud dengan main hakim sendiri. Tolong anda jabarkan lebih lanjut.
...Walau belum saya fahami sepenuhnya maksud anda, apa di negara sekular ada orang atau kelompok yang boleh main hakim sendiri?
frontline defender wrote:
Andi Cactusa wrote:...Saya akan mendukung negara syariah, dengan syarat tidak boleh satu sen pun uang negara digunakan untuk kepentingan atau yang berkaitan dengan Islam atau agama apa pun. Setuju apa tidak?
seperti digunakan untuk apa misalnya? piss
...Aduh mak, kok bisa anda masih bertanya begitu? Duit siapa yang membangun Mesjid Istiglal? Apa Departemen Agama tidak menghabiskan uang negara? IAIN (setelah statusnya dijadikan sekolah negeri) menjadi beban siapa? Gaji semua guru agama di sekolah negeri digaji dari mana? Silahkan panjangkan sendiri lah daftar itu.
...Tolong anda jawab pertanyaan itu. Bila anda setuju, saya juga akan setuju negara syariah.
Andi Cactusa
Andi Cactusa
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 784
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 08.10.12
Reputation : 30

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Andi Cactusa Mon Mar 04, 2013 6:03 pm

...Harap dicatat bahwa saya penganut sekularisme, yang memisahkan agama dengan negara. Saya bukan pembela aspirasi kaum Nasrani yang diuraikan di awal thread ini. Seandainya pun penduduk Indonesia ini 99% beragama Kristen, saya akan menentang dijadikan negara agama Kristen. Saya tidak setuju para rohaniawan ikut mengatur dan mengurus negara ini.
Andi Cactusa
Andi Cactusa
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 784
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 08.10.12
Reputation : 30

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by SEGOROWEDI Tue Mar 05, 2013 7:17 am



masalahnya di islam
karena muhammad pemimpin agama sekaligus pemimpin negara
apa-apa dengan mengatasnakaman Tuhan

avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Andi Cactusa Tue Mar 05, 2013 11:33 am

dee-nee wrote:Mohon maaf bila uraian saya terlalu panjang
...No problem, honey. I love to read everything you write.
dee-nee wrote:Tapi mungkin ada tambahan sedikit tentang Saudi Arabia ... sebetulnya negara ini pun juga bisa disebut campuran ... campuran antara negara agama dan negara monarki (negara kerajaan) .... dan sama kasusnya dengan Malaysia.

Maksud saya mengatakan hal ini adalah ... banyak orang (terutamanya muslim) berpendapat bahwa Saudi Arabia (yang merupakan kiblat Islam secara ada Ka'bah disana) adalah negara Islam yang sudah sangat 100% based on syariah ...
Menurut pendapat saya tidak ... karena konstitusi mereka sendiri juga sudah campuran antara agama dan kerajaan

...Yah. Tidak salah bila anda berpendapat begitu. Tetapi secara formal dan konstitusional dinyatakan negara tersebut berdasarkan syariah.
dee-nee wrote:
Andi Cactusa wrote:
...Di negara kita ada Kementerian Agama, negara ikut sibuk mencampuri dan mengurusi kepentingan agama, uang negara digunakan untuk kegiatan atau kepentingan agama dsb. dst.
Ya ... karena ada sila 1 dalam Pancasila ...
...Saya kira hal itu masih dapat diperdebatkan.
...Kalau jalan pikiran anda diamini dan kemudian diperpanjang atau di-extrapolated, maka bila Piagam Jakarta diterima, maka semua kebutuhan dan kepentingan muslim yang berkaitan dengan Islam harus dipenuhi dan dibiayai negara. Sebagai pembayar pajak, pemikiran itu yang terutama saya tolak.
dee-nee wrote:
Andi Cactusa wrote:...Setahu saya tidak ada klasifikasi Negara Pancasila dalam ilmu ketatanegaraan yang baku. Kalau pun ada di sini, itu hanyalah karangan para pakar negeri kita sendiri.

Bold hitam : yang saya yakini tentang pembentukan negara ini adalah : Indonesia tidak terbentuk karena adanya perang agama ... pun Indonesia bukan negara yang pernah berada dalam sebuah negara agama, suku, ras tertentu (kita bicara Sabang - Merauke ya ... jadi keseluruhan bukan sendiri2 per wilayah)

kalau kita balik ke sejarah negara ini, dan seterusnya...

Tapi ... bagi saya ... untuk Indonesia yang bhinneka dan dengan kondisi masyarakat sekarang ini ... Pancasila dan NKRI yang sekarang ini sudah benar ... (bisa saya kasih contohnya bila mas Andi mau)
...Mari kita fokus membicarakan hari ini dan hari depan saja. Yang sudah lalu tidak bisa kita ubah lagi, melainkan kita jadikan bahan pelajaran saja.
dee-nee wrote:
Andi Cactusa wrote:...Tolong anda uraikan alasan menilai negara syariah dan negara pancasila (negara gado-gado) baik. Karena saya berpendapat sebaliknya, kedua-duanya buruk bagi kemajuan negeri kita.
Baik buruknya ideologi negara tergantung dari manusianya .... dan bicara tentang syariah (agama) ... jujur sebagai muslim saya lebih takut melihat negara syariah yang manusianya tidak Islami ... daripada melihat negara Pancasila yang manusianya tidak pancasilais ... tidak pancasilais urusannya duniawi ... tidak Islami urusannya dunia akhirat ... ngeri bo !!
...Tidak seluruhnya benar. Sistem juga bisa memengaruhi sikap dan perilaku manusia, seperti yang diyakini oleh para pakar behaviorist. Apa yang disebut “Reward and punishment system,” sudah terbukti manjur dalam berbagai organisasi. Agama juga menggunakan pemikiran itu: Yang baik masuk sorga dan yang brengsek masuk neraka.
...Memang harus diakui bahwa akhirnya yang paling menentukan adalah manusianya. Bila semuanya sudah bermental pencuri, maka prosedur yang mengandung “built in control,” (misalnya untuk mengeluarkan uang harus disetujui/di-approved oleh 5 orang) tidak akan efektif, karena kelimanya bersedia untuk melakukan kolusi. Namun, sekiranya ada satu orang saja yang jujur, maka kolusi itu tidak bisa terlaksana.
...Seingat saya belum pernah saya baca dalam ajaran Islam yang menempatkan kejujuran merupakan karakter manusia yang sangat penting.
dee-nee wrote:Jadi mungkin terkait dengan pendapat bung FD diatas (dan link yang diberikannya) ... saya sependapat ... tapi intinya saya lebih suka men-syariah kan muslim di Indonesia dulu sesuai dengan kondisi bhineka Indonesia ini ... (dalam hal ini muslim pun juga harus memberikan bukti (membangun trust) bahwa Allah SWT menciptakan manusia untuk memberikan rahmat bagi semesta alam) ... baru bicara soal negara syariah secara keseluruhan sebagai asas negara ... jadi jiwa Islamnya dulu yang dibentuk baru negaranya ...

statement biru diatas saya pikir sejalan dengan judul forum ini "Menuju Peradaban Syariah" >>> tapi inipun ga gampang karena jatuhnya akan ada lagi perbedaan pendapat dalam meng-implementasikan pemahaman syariah itu sendiri

begitu pendapat saya

piss
...Sudah terbukti tidak ada negara syariah yang membawa kemajuan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Tetapi masih saja banyak muslim yang berpikiran sistem syariah baik untuk diterapkan bagi negara ini.
Andi Cactusa
Andi Cactusa
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 784
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 08.10.12
Reputation : 30

Kembali Ke Atas Go down

pihak kristen menolak piagam jakarta? Empty Re: pihak kristen menolak piagam jakarta?

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Halaman 1 dari 3 1, 2, 3  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik