FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Halaman 16 dari 16 Previous  1 ... 9 ... 14, 15, 16

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by laskarpajak Fri Oct 26, 2012 11:43 pm

First topic message reminder :

Ini lagi yang teramat aneh. Mereka mencaci seorang arab buta huruf yang telah dimuliakan, yang telah menundukkan jazirah arab, yang telah memporak-porandakan kekaisaran Romawi, dan telah membentuk empirium (daerah kekuasaan) terbesar dalam sejarah kehidupan manusia, yakni membentang mulai dari perbatasan India hingga pasir putih tepi pantai Samudera Atlantik. (100 tokoh dunia: www.media.isnet.org)

Terus Anda siapa?
Anda belum pernah menundukkan ¼ bagian pulau Madura sekalipun!
Anda juga bukan panglima perang yang tak terkalahkan, bukan ahli pemerintahan, bukan ahli sejarah, meskipun Anda tidak buta huruf. Gelar tertinggi Anda –mungkin- hanya sebatas .Lc (Lumayan ceroboh) atau M.Sc (manusia sangat ceroboh).

Anda keberatan dengan Muhammad karena menikahi seorang gadis berusia 6 tahun secara syah? Apa Anda orang tuanya? Atau Anda hanya sok ngatur saja? Anda tak sepantasnya mengatur orang yang lebih cerdik dan jauh lebih berwibawa dari Anda.

Dan Anda menyebut Muhammad sebagai pedofil hanya karena ia telah menikahi anak perempuan berumur 6th, begitu ‘kan?

Beliau adalah seorang nabi dan tak bertindak secara asal-asalan. Beliau bertindak dengan alasan tersendiri, yakni salah satunya untuk memperkuat hubungan kekeluargaan dengan tokoh bangsa Arab yang terpandang, guna penyebaran Risalahnya. Pernikahan beliau dengan Aisyah juga telah menghasilkan hikmah tersendiri bagi umat Islam, khususnya untuk kaum wanita. Mengapa? Karena Aisyah lah yang paling mengenal Nabi saw. dan ia juga yang paling tahu hukum-hukum Islam perihal masalah wanita karena memperoleh pelajaran langsung dari nabi saw.. Muhammad tak punya saudara perempuan untuk dijadikan sebagai objek pembelajaran Islam tentang wanita. Jika Aisyah tidak dinikahi oleh Muhammad saat itu juga, yakni ketika ia masih anak-anak, maka kepada siapa Muhammad harus mengajarkan masalah hukum-hukum Islam perihal kewanitaan, terutama hal yang paling sensitif? Sementara wanita terbaik dalam hal kecerdasan dan silsilah keturunan pada saat itu adalah keturunan sahabatnya sendiri, Abu Bakar. Sebab itu jika beliau tidak menikahi Aisyah, tapi hanya sebatas mengajarinya saja, maka apa pendapat umat Islam kalau beliau berada sangat dekat kepada Aisyah untuk mengajari ajaran Islam perihal kewanitaan, sementara status mereka berdua bukan suami-isteri? Itu justru akan lebih mengundang gossip dan aneka prasangka buruk terhadap Muhammad.

Tapi Anda menyebut tindakan Muhammad yang sangat bijak tersebut dengan sebutan “pedofil”. Pelit sekali Anda memberikan julukan terhadap seorang yang berwibawa. Dari sini saja sudah terbukti akan kedangkalan pikiran Anda dalam memahami suatu perkara, yang cenderung ceroboh dalam membuat kesimpulan.

Isteri beliau banyak, dan beliau mania sex?

Ini lagi, salah satu bukti kecerobohan Anda dalam membuat kesimpulan. Anda menjuluki beliau “mania sex” karena memiliki isteri yang banyak secara syah? Apa Anda tidak melihat latar belakang isteri-isteri beliau yang rata-rata sudah janda dan berumur lanjut itu, dan terkadang juga miskin dalam hal materi. Beliau menikahi mereka semua dengan alasan yang sangat bijak, salah satunya yakni alasan sosial untuk mempererat hubungan antar suku, dan untuk menghindari perpecahan (permusuhan) dalam kelompok, juga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi wanita tersebut. Jika beliau menginginkan wanita terpandang (kaya) lagi cantik dan seksi, itu sama sekali bukan kendala bagi beliau mengingat status beliau yang selalu dimuliakan dan selalu ditaati oleh kaumnya. Beliau sangat bisa sekali untuk mengawini wanita kelas atas. Hal itu bagi beliau, semudah membalikkan telapak tangan. Tapi beliau tidak melakukan demikian, karena beliau ingin memberikan contoh teladan yang baik bagi umatnya, bahwa setiap orang, tak terkecuali janda, harus diperhatikan dengan baik dan dimuliakan. Isteri beliau yang beliau nikahi dalam keadaan gadis hanya satu orang, yakni Aisyah.

Sekarang, tengok diri Anda sendiri,
Hal ini jauh berbeda dengan diri Anda yang ketika mengejar anak gadisnya orang selalu bersusah payah dengan berkorban pulsa mati-matian dan cenderung mengobral janji-janji palsu yang sudah kadaluwarsa. Sesuatu yang hanya mampu dilakukan oleh pecundang.

Dan sekalipun Muhammad memiliki isteri yang banyak, hal itu tidak menurunkan kewibawaan beliau, karena beliau bisa bersikap adil kepada semuanya. Beliau sama sekali tidak seperti sebagian besar raja yang kerajaannya mengalami keruntuhan hanya gara-gara 1 selir wanitanya. Para isteri beliau saw. malah turut serta mewarnai perkembangan kemajuan Islam, agama yang luhur (murni) yang tak menganut sistem dogma (dongo’ amat). Dan isteri-isteri beliau tidak saling bertengkar satu sama lain.

Nah, bagaimana dengan Anda?
Anda mungkin beristrikan 1 orang, tapi –terkadang– tidak bisa bersikap adil. Dan tak menutup kemungkinan Anda masih harus rajin mengoleksi WIL yang tak terhitung jumlahnya. Itu ‘kan yang berwibawa menurut Anda?

Juga,
Sebagian pembesar agama Anda mungkin adalah orang suci, karena tidak menikah, … tapi hanya melibatkan diri dalam kasus pelecehan atau skandal. Itu ‘kan yang menurut Anda lebih terhormat karena tak perlu repot-repot mengurus surat nikah? Amat besar kebodohan kalian karena telah mencaci orang yang paling jujur dan paling baik
laskarpajak
laskarpajak
SERSAN SATU
SERSAN SATU

Male
Posts : 151
Kepercayaan : Islam
Location : Pamekasan
Join date : 19.10.12
Reputation : 4

Kembali Ke Atas Go down


Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by cain Fri Nov 15, 2013 4:18 pm

Oi2 slemot, nih gue dapet pas sedang search

http://kaummukminbicara.wordpress.com/2013/07/31/nabi-saw-menikahi-aisyah-ketika-berusia-6-tahun-dan-menggaulinya-saat-berusia-9-tahun-hadis-shahih-bukhari-no-4761-no-4691-no-4763-dan-hadis-shahih-muslim-no-2547-no-2548-no-2549-no-2550/

Nabi SAW menikahi Aisyah ketika berusia 6 tahun dan menggaulinya saat berusia 9 tahun (Hadist Shahih Bukhari no.4761, no.4691, no.4763, dan Hadist Shahih Muslim no.2547, no.2548, no.2549, no.2550)
Posted on Juli 31, 2013 by Kaum Mukmin Bicara

Salam bagi pembaca yang budiman. Berkali-kali sempat ditanya dan sempat juga agak marah tetapi lalu menahan amarah karena sebagai muslim keinginan tentunya agar mendapatkan Alhuuri al’iini dari Allah SWT sesuai janjiNya (Hadist Sunan Ibnu Majah no.4176, Hadist Sunan Abu Daud 4147), maka saya tegaskan sekali lagi bahwa Nabi SAW betul-betul menikahi Aisyah ketika berusia 6 tahun dan menggaulinya saat berusia 9 Hadist Shahih Muslim thumbnailtahun. Jangan lagi dipersoalkan, diputar-balikkan, karena Hadis-hadis yang telah saya kutip di atas telah mengatakan demikian, dan itu adalah sabda Nabi SAW, bukan sayaHadist Shahih Bukhari thumbnail yang omong. Jangan pula diputar-balikkan antara ajaran Islam dengan norma-norma dunia, apalagi dengan norma Kristen. Aisyah adalah halal bagi Nabi (Hadist Shahih Bukhari no.4691), dan itu adalah sabda sang Nabi. Dan itu dilakukan Nabi bukan untuk mengangkat harkat martabat Aisyah yang seorang yatim, karena Aisyah memiliki ayah yang bernama Abu Bakar (Hadist Shahih Bukhari no.4691), dan seorang ibu (Hadist Shahih Bukhari no.4763). Aisyah diserahkan bukan oleh ayah ibunya, tetapi oleh Ummu Ruman (Hadist Shahih Muslim no.2547).  Aisyah adalah halal ( عَائِشَةَ حَلَالٌ ) Aisyah halalun bagi Nabi SAW.

Berikut masing-masing bukti dari ayat Hadis tersebut secara berurutan:
Hadist Shahih Bukhari no.4761, no.4691, no.4763, dan Hadis Shahih Muslim no.2547, no.2548, no.2549, dan Hadis Shahih Musslim no.2550.

HSB 4761 menikahi Aisyah 6th menggauli 9thHSB 4691 Aisyah halal bagi Nabi

HSB 4763 ibu Aisyah mendatangi NabiHSM 2547 menikahi Aisyah

HSM 2548 menikahi Aisyah 6th menggauli 9thHSM 2549 menikahi Aisyah 6th menggauli 9th

HSM 2550 menikahi Aisyah 6th menggauli 9th (klik gambar untuk perbesar/print/download)

Aisyah

Saya harap, dengan tulisan ini semua pemutar-balikan fakta dapat diluruskan. Terlalu banyak bukti bahwa usia Aisyah ketika dinikahkan adalah 6 tahun, sementara digauli Nabi ketika berusia 9 tahun. Adapun kewajiban bagi umat muslim adalah mengikuti teladan agung Nabi SAW, sesuai tertulis di dalam Surat 33 Al Ahzab ayat 21:

   Laqad kaana lakum fii rasuuli allaahi uswatun hasanatun liman kaana yarjuu allaaha waalyawma al-aakhira wadzakara allaaha katsiiraan

   Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.

nice info
cain
cain
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 1408
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Indonesia
Join date : 13.10.13
Reputation : 10

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by putramentari Fri Nov 15, 2013 5:17 pm

@cain

KAMU UDAH TAHU BELOM KAPAN AISYAH LAHIR ????
putramentari
putramentari
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 42
Posts : 4870
Kepercayaan : Islam
Location : Pekanbaru
Join date : 04.03.12
Reputation : 116

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by cain Fri Nov 15, 2013 5:28 pm

putramentari wrote:@cain

KAMU UDAH TAHU BELOM KAPAN AISYAH LAHIR   ????
Kenapa mot?? Labil lagi??

Baca yang di atas dung piss 
cain
cain
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 1408
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Indonesia
Join date : 13.10.13
Reputation : 10

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by cain Fri Nov 15, 2013 5:44 pm

ngantuk..........bobo

off dolo deh.....keknya klo gue off, muncul ntar komennya lagi basi 
cain
cain
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 1408
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Indonesia
Join date : 13.10.13
Reputation : 10

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by putramentari Fri Nov 15, 2013 5:47 pm

KAMU UDAH TAHU BELOM KAPAN AISYAH LAHIR ????
putramentari
putramentari
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 42
Posts : 4870
Kepercayaan : Islam
Location : Pekanbaru
Join date : 04.03.12
Reputation : 116

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by putramentari Fri Nov 15, 2013 5:51 pm

TRIT INI AKAN SELESAI BILA KITA MENGETAHUI :


1. KAPAN AISYAH LAHIR.

2. KAPAN AISYAH MENIKAH

SO SIMPLE AND LOGIC
putramentari
putramentari
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 42
Posts : 4870
Kepercayaan : Islam
Location : Pekanbaru
Join date : 04.03.12
Reputation : 116

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by cain Sat Nov 16, 2013 9:38 am

3. Kapan Aisyah mati dan berapa usianya??

Bawa kesini slemot, sumber loe basi loe ga lanjut ga masalah tuh slemot, emang slemot disini cuman loe?? piss 

baca tuh 376 basi
cain
cain
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 1408
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Indonesia
Join date : 13.10.13
Reputation : 10

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by Mutiara Sat Nov 16, 2013 10:12 am

tak ada ANGKA pasti, orang dulu itu tak peduli dengan tanggal lahir dll itu. Tanggal lahir yesusmu saja simpang siur.

dan kalau mau pedofil, tak usah dikawini, tuh seperti pastor pendetamu langsung saja diperkosa di altar persebahan gereja itu anak-anak kecil langsung trauma dan jadi jijik kepada gereja, pendeta dan pastor pelakunya, berBEDA dengan Aisya yang justru cinta dan cemburu bahkan kepada nabi, jelas BUKAN ciri korban pedofilia.

Akad nikah dengan bayi pun boleh, kalau ayah kandungnya setuju,(dalam kondisi darurat), yang dilarang adalah bulanmadunya, yang harus DITUNDA hingga sama dewasa, itulah KAWIN GANTUNG.

dan itu BUKAN mimpi basah, tapi nabi diberitahu Allah bahwa Aisya ditunjuk Allah untuk diberi tugas menjadi perawi hadis khusus tentang masalah rumah tangga dan kewanitaan.

4. An Nisaa'
6. Dan ujilah[269] anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).
[269]. Yakni: mengadakan penyelidikan terhadap mereka tentang keagamaan, usaha-usaha mereka, kelakuan dan lain-lain sampai diketahui bahwa anak itu dapat dipercayai.



[size=200]Budak tangan kanan atau budak yg kamu miliki Ma malakat aymanukum itu artinya ISTRI, jadi bukan sembarang budak, tapi budak yang telah dinikahi.[/size]

Imamat
15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban PENGHAPUS DOSA dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, KARENA lelehannya yang najis itu. (imamat 15:19-30)
Dalam Islam wanita tidak Najis
Sesungguhnya mukmin itu tidak najis.” (HR. Al-Bukhari no. 283 dan Muslim no. 371)

yang Najis itu adalah Darah yang Keluar selama Haid sebagaimana Firman Allah
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”.... (Al-Baqarah: 222)

BIBLE MEMANDANG BAHWA WANITA HAID ITU ADALAH NAJIS, YANG DISENTUHNYA JUGA NAJIS SERTA PERLU DIASINGKAN BAHKAN DIANGGAP BERDOSA KARENA MENGELUARKAN HAID. DAN SETELAH SELESAI HAID WANITA HARUS MEMPERSEMBAHKAN KORBAN
imamat:
15:19. Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya MENJADI NAJIS juga.

15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya MENJADI NAJIS juga.

15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni IA NAJIS.

15:26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.

15:27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.

15:29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.

15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu. (imamat 15:19-30)


Nabi itu bukan manusia biasa, beliau mengemban tugas dari tuhan.

Pernikahan nabi BUKAN karena nafsu, tapi untuk :

1) melindungi para janda menjadi korban kejahatan perang, dalam situasi damai seperti sekarang ini saja janda banyak dilecehkan apalagi pada masa perang, itulah mengapa nabi harus mengawininya, untuk status bersuami, ber mahram. Jadi bukan dengan sekedar menolong dengan memberi uang dll.

2) untuk melindungi wanita suku asing yang mau mualaf dari ancaman pembunuhan sukunya.
Seperti kasus ini, ayahnya dan suaminya yang kejam sudah sejak awal mengancam akan membunuhnya jika ia mualaf. Nabi memberikan perlindungan terhadap nyawanya, dengan mengawininya. Supaya tak ada lagi orang sesukunya yang berani membunuhnya.

3)untuk syiar Islam. Sumber hukum agama, tidak boleh hanya dari satu sumber, kecuali dari nabi. oleh karena itu, untuk hadis kewanitaan dan yang terkait hubungan suami istri kerumahtanggaan, tak boleh hanya dari satu sumber saja, 1 istri nabi, karena ia manusia biasa, bukan nabi, hanya nabi seorang yang ditunjuk Allah untuk jadi nabi, bukan istrinya sekalipun. Oleh karena itu harus bisa dicrosscheck dengan narasumber lainnya, yaitu istri yang lain, supaya sahih informasinya.
Spt Aisyah misalnya, yg ditunjuk Allah menjadi perawi dan penyebar hadis, dengan dikaruniai umur panjang setelah nabi wafat, sehingga sempat menyebarkan banyak hadis, menumpas tradisi kafir yang menghinakan perempuan.
Dengan menjadi istri nabi maka ia bisa menjadi saksi hidup atas keseharian nabi, hingga ke sedetil-detilnya kehidupan beliau.

Itulah beberapa hikmah pernikahan poligami nabi.

Untuk selanjutnya mengenai hikmah pernikahan nabi dengan istri beliau yang lain, baca di :

http://"Situs Anti Islam".getforum.org/hikmah-dibalik-setiap-pernikahan-nabi-t5176.html

supaya paham betapa mulianya Nabi Muhammad beserta para istri beliau.

================
Nabi itu bukan manusia biasa, beliau mengemban tugas dari tuhan.

Pernikahan nabi BUKAN karena nafsu, tapi untuk :

1) melindungi para janda menjadi korban kejahatan perang, dalam situasi damai seperti sekarang ini saja janda banyak dilecehkan apalagi pada masa perang, itulah mengapa nabi harus mengawininya, untuk status bersuami, ber mahram. Jadi bukan dengan sekedar menolong dengan memberi uang dll.

2) untuk melindungi wanita suku asing yang mau mualaf dari ancaman pembunuhan sukunya.
Seperti kasus ini, ayahnya dan suaminya yang kejam sudah sejak awal mengancam akan membunuhnya jika ia mualaf. Nabi memberikan perlindungan terhadap nyawanya, dengan mengawininya. Supaya tak ada lagi orang sesukunya yang berani membunuhnya.

3)untuk syiar Islam. Sumber hukum agama, tidak boleh hanya dari satu sumber, kecuali dari nabi. oleh karena itu, untuk hadis kewanitaan dan yang terkait hubungan suami istri kerumahtanggaan, tak boleh hanya dari satu sumber saja, 1 istri nabi, karena ia manusia biasa, bukan nabi, hanya nabi seorang yang ditunjuk Allah untuk jadi nabi, bukan istrinya sekalipun. Oleh karena itu harus bisa dicrosscheck dengan narasumber lainnya, yaitu istri yang lain, supaya sahih informasinya.
Spt Aisyah misalnya, yg ditunjuk Allah menjadi perawi dan penyebar hadis, dengan dikaruniai umur panjang setelah nabi wafat, sehingga sempat menyebarkan banyak hadis, menumpas tradisi kafir yang menghinakan perempuan.Seperti tradisi kafir Qurais mengubur bayi perempuan hidup-hidup, hingga ajaran menajiskan wanita haid dalam Imamat, dan kesesatan kafir kristen yang melecehkan istri haid sesuai Imamat dll.
Dengan menjadi istri nabi maka ia bisa menjadi saksi hidup atas keseharian nabi, hingga ke sedetil-detilnya kehidupan beliau.

Itulah beberapa hikmah pernikahan poligami nabi.

Untuk selanjutnya mengenai hikmah pernikahan nabi dengan istri beliau yang lain, baca di :

http://"Situs Anti Islam".getforum.org/hikmah-dibalik-setiap-pernikahan-nabi-t5176.html

supaya paham betapa mulianya Nabi Muhammad beserta para istri beliau.



Imamat
15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban PENGHAPUS DOSA dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, KARENA lelehannya yang najis itu. (imamat 15:19-30)
Dalam Islam wanita tidak Najis
Sesungguhnya mukmin itu tidak najis.” (HR. Al-Bukhari no. 283 dan Muslim no. 371)

yang Najis itu adalah Darah yang Keluar selama Haid sebagaimana Firman Allah
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”.... (Al-Baqarah: 222)

BIBLE MEMANDANG BAHWA WANITA HAID ITU ADALAH NAJIS, YANG DISENTUHNYA JUGA NAJIS SERTA PERLU DIASINGKAN BAHKAN DIANGGAP BERDOSA KARENA MENGELUARKAN HAID. DAN SETELAH SELESAI HAID WANITA HARUS MEMPERSEMBAHKAN KORBAN
imamat:
15:19. Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya MENJADI NAJIS juga.

15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya MENJADI NAJIS juga.

15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni IA NAJIS.

15:26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.

15:27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.

15:29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.

15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu. (imamat 15:19-30)

tradisi kafir yg bodoh, untung nabi menikahi bunda Aisya tepat pada waktunya, sehingga tradisi bodoh kafir spt imamat ini bisa dihapus dengan hadis Aisya


Cari kebenaran itu dari sumber yang valid dan dalam bhasa ASLInya.
Metode sampah kafir dalam beragama yang cuma modal terjemahan, ngaco pula, itu tak laku di Islam.

Sumber hukum Islam itu Al Quran dan hadis sahih DALAM BAHASA ASLInya.
Bukan shirat dll yang tak diverifikasi kebenarannya, dan ditulisnya pun ratusan tahun setelah para pelaku sejarahnya meninggal. Jelas sekali BIASnya, sulit dipercaya karena hanya berdasarkan omongan orang, tanpa verifikasi.

ttg thabari, dalam kitabnya ia mencantumkan disclaimer bahwa ia hanya sekedar mengumpulkan, ia TIDAK MEMVERIFIKASI isi kitabnya, itulah kenapa kadang saling kontra satu sama lain, ia pun menulis dalam masa pemerintahan syiah, sedikit banyak ada pengaruh syiah dalam tulisannya.

Nabi itu bukan manusia biasa, beliau mengemban tugas dari tuhan.

Pernikahan nabi BUKAN karena nafsu, tapi untuk :

1) melindungi para janda menjadi korban kejahatan perang, dalam situasi damai seperti sekarang ini saja janda banyak dilecehkan apalagi pada masa perang, itulah mengapa nabi harus mengawininya, untuk status bersuami, ber mahram. Jadi bukan dengan sekedar menolong dengan memberi uang dll.

2) untuk melindungi wanita suku asing yang mau mualaf dari ancaman pembunuhan sukunya.
Seperti kasus ini, ayahnya dan suaminya yang kejam sudah sejak awal mengancam akan membunuhnya jika ia mualaf. Nabi memberikan perlindungan terhadap nyawanya, dengan mengawininya. Supaya tak ada lagi orang sesukunya yang berani membunuhnya.

3)untuk syiar Islam. Sumber hukum agama, tidak boleh hanya dari satu sumber, kecuali dari nabi. oleh karena itu, untuk hadis kewanitaan dan yang terkait hubungan suami istri kerumahtanggaan, tak boleh hanya dari satu sumber saja, 1 istri nabi, karena ia manusia biasa, bukan nabi, hanya nabi seorang yang ditunjuk Allah untuk jadi nabi, bukan istrinya sekalipun. Oleh karena itu harus bisa dicrosscheck dengan narasumber lainnya, yaitu istri yang lain, supaya sahih informasinya.
Spt Aisyah misalnya, yg ditunjuk Allah menjadi perawi dan penyebar hadis, dengan dikaruniai umur panjang setelah nabi wafat, sehingga sempat menyebarkan banyak hadis, menumpas tradisi kafir yang menghinakan perempuan.Seperti tradisi kafir Qurais mengubur bayi perempuan hidup-hidup, hingga ajaran menajiskan wanita haid dalam Imamat, dan kesesatan kafir kristen yang melecehkan istri haid sesuai Imamat dll.
Dengan menjadi istri nabi maka ia bisa menjadi saksi hidup atas keseharian nabi, hingga ke sedetil-detilnya kehidupan beliau.

Jaman sekarang saja, dalam kondisi damai, status janda sering dilecehkan, apalagi pada saat masa perang. Dan memang tidak semua janda yang dinikahi nabi, tapi para janda dari sahabat yang tewas di medan perang, yang telah banyak berjasa pada Islam.

Di kristen biadab, menikahi janda dilarang,dianggap zina,tapi berselingkuh dengan istri orang justru tak dianggap zina.

Pasukan muslim tidak bertujuan untuk membunuh suami dan ayah Safiyah, semata demi Safiyah, tapi karena mereka lah yang sengaja memusuhi muslim dan menantang perang, bahkan mau menyerbu kota nabi yang dipenuhi para wanita dan anak-anak. Nabi mengklarifikasi, mengajak damai, tapi ayah Sofiyah sang kepala suku tetap keras kepala, dan mengancam keselamatan para muslim. Terjadilah perang, dalam perang tersebutlah ayah dan suami Sofiyah yang kejam tewas dalam peperangan!

Sehingga secara tak sengaja Sofiyah terbebas dari kekejaman ayah dan suaminya yang selalu ingin membunuhnya pula jika Sofiyah masih tetap mau mualaf.
Jadi bukan kesengajaan nabi untuk membunuh ayah dan suami Sofiyah, cuma sekedar untuk bisa memperistri Sofiyah. Tak ada itu!

Mengapa nabi mengabaikan masa idah. KArena nabi tahu bahwa Sofiyah belum disentuh oleh suaminya yang kejam, panglima perang disukunya, yang ayahnya jodohkan supaya Sofiyah takut dan tak jadi untuk mualaf.

Mengapa pula nabi memeriahkan pesta perkawiannnya dengan Sofiyah secara besar-besaran?
Karena nabi ingin mengumumkan kepada para anak buah suami Sofiyah bahwa sekarang Sofiyah dalam perlindungan nabi. Sehingga anak buah suami kafirnya itu, panglima perang di sukunya yang kejam itu,berhenti memburu dan takut untuk membunuh Sofiyah.

Itulah beberapa hikmah pernikahan poligami nabi.

Untuk selanjutnya mengenai hikmah pernikahan nabi dengan istri beliau yang lain, baca di :

kehttp://"Situs Anti Islam".getforum.org/hikmah-dibalik-setiap-pernikahan-nabi-t5176.html

supaya paham betapa mulianya Nabi Muhammad beserta para istri beliau.
Ada banyak maksud dan hikmah dalam setiap pernikahan nabi.



Mutiara
Mutiara
KAPTEN
KAPTEN

Female
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by cain Sat Nov 16, 2013 10:14 am

Mutiara wrote:tak ada ANGKA pasti, orang dulu itu tak peduli dengan tanggal lahir dll itu. Tanggal lahir yesusmu saja simpang siur.

dan kalau mau pedofil, tak usah dikawini, tuh seperti pastor pendetamu langsung saja diperkosa di altar persebahan gereja itu anak-anak kecil langsung trauma dan jadi jijik kepada gereja, pendeta dan pastor pelakunya, berBEDA dengan Aisya yang justru cinta dan cemburu bahkan kepada nabi, jelas BUKAN ciri korban pedofilia.

Akad nikah dengan bayi pun boleh, kalau ayah kandungnya setuju,(dalam kondisi darurat), yang dilarang adalah bulanmadunya, yang harus DITUNDA hingga sama dewasa, itulah KAWIN GANTUNG.

dan itu BUKAN mimpi basah, tapi nabi diberitahu Allah bahwa Aisya ditunjuk Allah untuk diberi tugas menjadi perawi hadis khusus tentang masalah rumah tangga dan kewanitaan.

4. An Nisaa'
6. Dan ujilah[269] anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).
[269]. Yakni: mengadakan penyelidikan terhadap mereka tentang keagamaan, usaha-usaha mereka, kelakuan dan lain-lain sampai diketahui bahwa anak itu dapat dipercayai.



[size=200]Budak tangan kanan atau budak yg kamu miliki Ma malakat aymanukum itu artinya ISTRI, jadi bukan sembarang budak, tapi budak yang telah dinikahi.[/size]

Imamat
15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban PENGHAPUS DOSA dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, KARENA lelehannya yang najis itu. (imamat 15:19-30)
Dalam Islam wanita tidak Najis
Sesungguhnya mukmin itu tidak najis.” (HR. Al-Bukhari no. 283 dan Muslim no. 371)

yang Najis itu adalah Darah yang Keluar selama Haid sebagaimana Firman Allah
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”.... (Al-Baqarah: 222)

BIBLE MEMANDANG BAHWA WANITA HAID ITU ADALAH NAJIS, YANG DISENTUHNYA JUGA NAJIS SERTA PERLU DIASINGKAN BAHKAN DIANGGAP BERDOSA KARENA MENGELUARKAN HAID. DAN SETELAH SELESAI HAID WANITA HARUS MEMPERSEMBAHKAN KORBAN
imamat:
15:19. Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya MENJADI NAJIS juga.

15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan IA MENJADI NAJIS  sampai matahari terbenam.

15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, IA MENJADI NAJIS  sampai matahari terbenam.

15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya MENJADI NAJIS  juga.

15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni IA NAJIS.

15:26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.

15:27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan IA MENJADI NAJIS  sampai matahari terbenam.

15:28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.

15:29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.

15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu. (imamat 15:19-30)


Nabi itu bukan manusia biasa, beliau mengemban tugas dari tuhan.

Pernikahan nabi BUKAN karena nafsu, tapi untuk :

1) melindungi para janda menjadi korban kejahatan perang, dalam situasi damai seperti sekarang ini saja janda banyak dilecehkan apalagi pada masa perang, itulah mengapa nabi harus mengawininya, untuk status bersuami, ber mahram. Jadi bukan dengan sekedar menolong dengan memberi uang dll.

2) untuk melindungi wanita suku asing yang mau mualaf dari ancaman pembunuhan sukunya.
Seperti kasus ini, ayahnya dan suaminya yang kejam sudah sejak awal mengancam akan membunuhnya jika ia mualaf. Nabi memberikan perlindungan terhadap nyawanya, dengan mengawininya. Supaya tak ada lagi orang sesukunya yang berani membunuhnya.

3)untuk syiar Islam. Sumber hukum agama, tidak boleh hanya dari satu sumber, kecuali dari nabi. oleh karena itu, untuk hadis kewanitaan dan yang terkait hubungan suami istri kerumahtanggaan, tak boleh hanya dari satu sumber saja, 1 istri nabi, karena ia manusia biasa, bukan nabi, hanya nabi seorang yang ditunjuk Allah untuk jadi nabi, bukan istrinya sekalipun. Oleh karena itu harus bisa dicrosscheck dengan narasumber lainnya, yaitu istri yang lain, supaya sahih informasinya.
Spt Aisyah misalnya, yg ditunjuk Allah menjadi perawi dan penyebar hadis, dengan dikaruniai umur panjang setelah nabi wafat, sehingga sempat menyebarkan banyak hadis, menumpas tradisi kafir yang menghinakan perempuan.
Dengan menjadi istri nabi maka ia bisa menjadi saksi hidup atas keseharian nabi, hingga ke sedetil-detilnya kehidupan beliau.

Itulah beberapa hikmah pernikahan poligami nabi.

Untuk selanjutnya mengenai hikmah pernikahan nabi dengan istri beliau yang lain, baca di :

http://"Situs Anti Islam".getforum.org/hikmah-dibalik-setiap-pernikahan-nabi-t5176.html

supaya paham betapa mulianya Nabi Muhammad beserta para istri beliau.

================
Nabi itu bukan manusia biasa, beliau mengemban tugas dari tuhan.

Pernikahan nabi BUKAN karena nafsu, tapi untuk :

1) melindungi para janda menjadi korban kejahatan perang, dalam situasi damai seperti sekarang ini saja janda banyak dilecehkan apalagi pada masa perang, itulah mengapa nabi harus mengawininya, untuk status bersuami, ber mahram. Jadi bukan dengan sekedar menolong dengan memberi uang dll.

2) untuk melindungi wanita suku asing yang mau mualaf dari ancaman pembunuhan sukunya.
Seperti kasus ini, ayahnya dan suaminya yang kejam sudah sejak awal mengancam akan membunuhnya jika ia mualaf. Nabi memberikan perlindungan terhadap nyawanya, dengan mengawininya. Supaya tak ada lagi orang sesukunya yang berani membunuhnya.

3)untuk syiar Islam. Sumber hukum agama, tidak boleh hanya dari satu sumber, kecuali dari nabi. oleh karena itu, untuk hadis kewanitaan dan yang terkait hubungan suami istri kerumahtanggaan, tak boleh hanya dari satu sumber saja, 1 istri nabi, karena ia manusia biasa, bukan nabi, hanya nabi seorang yang ditunjuk Allah untuk jadi nabi, bukan istrinya sekalipun. Oleh karena itu harus bisa dicrosscheck dengan narasumber lainnya, yaitu istri yang lain, supaya sahih informasinya.
Spt Aisyah misalnya, yg ditunjuk Allah menjadi perawi dan penyebar hadis, dengan dikaruniai umur panjang setelah nabi wafat, sehingga sempat menyebarkan banyak hadis, menumpas tradisi kafir yang menghinakan perempuan.Seperti tradisi kafir Qurais mengubur bayi perempuan hidup-hidup, hingga ajaran menajiskan wanita haid dalam Imamat, dan kesesatan kafir kristen yang melecehkan istri haid sesuai Imamat dll.
Dengan menjadi istri nabi maka ia bisa menjadi saksi hidup atas keseharian nabi, hingga ke sedetil-detilnya kehidupan beliau.

Itulah beberapa hikmah pernikahan poligami nabi.

Untuk selanjutnya mengenai hikmah pernikahan nabi dengan istri beliau yang lain, baca di :

http://"Situs Anti Islam".getforum.org/hikmah-dibalik-setiap-pernikahan-nabi-t5176.html

supaya paham betapa mulianya Nabi Muhammad beserta para istri beliau.



Imamat
15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban PENGHAPUS DOSA dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, KARENA lelehannya yang najis itu. (imamat 15:19-30)
Dalam Islam wanita tidak Najis
Sesungguhnya mukmin itu tidak najis.” (HR. Al-Bukhari no. 283 dan Muslim no. 371)

yang Najis itu adalah Darah yang Keluar selama Haid sebagaimana Firman Allah
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”.... (Al-Baqarah: 222)

BIBLE MEMANDANG BAHWA WANITA HAID ITU ADALAH NAJIS, YANG DISENTUHNYA JUGA NAJIS SERTA PERLU DIASINGKAN BAHKAN DIANGGAP BERDOSA KARENA MENGELUARKAN HAID. DAN SETELAH SELESAI HAID WANITA HARUS MEMPERSEMBAHKAN KORBAN
imamat:
15:19. Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya MENJADI NAJIS juga.

15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.

15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan IA MENJADI NAJIS  sampai matahari terbenam.

15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, IA MENJADI NAJIS  sampai matahari terbenam.

15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya MENJADI NAJIS  juga.

15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni IA NAJIS.

15:26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.

15:27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan IA MENJADI NAJIS  sampai matahari terbenam.

15:28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.

15:29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.

15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu. (imamat 15:19-30)

tradisi kafir yg bodoh, untung nabi menikahi bunda Aisya tepat pada waktunya, sehingga tradisi bodoh kafir spt imamat ini bisa dihapus dengan hadis Aisya


Cari kebenaran itu dari sumber yang valid dan dalam bhasa ASLInya.
Metode sampah kafir dalam beragama yang cuma modal terjemahan, ngaco pula, itu tak laku di Islam.

Sumber hukum Islam itu Al Quran dan hadis sahih DALAM BAHASA ASLInya.
Bukan shirat dll yang tak diverifikasi kebenarannya, dan ditulisnya pun ratusan tahun setelah para pelaku sejarahnya meninggal. Jelas sekali BIASnya, sulit dipercaya karena hanya berdasarkan omongan orang, tanpa verifikasi.

ttg thabari, dalam kitabnya ia mencantumkan disclaimer bahwa ia hanya sekedar mengumpulkan, ia TIDAK MEMVERIFIKASI isi kitabnya, itulah kenapa kadang saling kontra satu sama lain, ia pun menulis dalam masa pemerintahan syiah, sedikit banyak ada pengaruh syiah dalam tulisannya.

Nabi itu bukan manusia biasa, beliau mengemban tugas dari tuhan.

Pernikahan nabi BUKAN karena nafsu, tapi untuk :

1) melindungi para janda menjadi korban kejahatan perang, dalam situasi damai seperti sekarang ini saja janda banyak dilecehkan apalagi pada masa perang, itulah mengapa nabi harus mengawininya, untuk status bersuami, ber mahram. Jadi bukan dengan sekedar menolong dengan memberi uang dll.

2) untuk melindungi wanita suku asing yang mau mualaf dari ancaman pembunuhan sukunya.
Seperti kasus ini, ayahnya dan suaminya yang kejam sudah sejak awal mengancam akan membunuhnya jika ia mualaf. Nabi memberikan perlindungan terhadap nyawanya, dengan mengawininya. Supaya tak ada lagi orang sesukunya yang berani membunuhnya.

3)untuk syiar Islam. Sumber hukum agama, tidak boleh hanya dari satu sumber, kecuali dari nabi. oleh karena itu, untuk hadis kewanitaan dan yang terkait hubungan suami istri kerumahtanggaan, tak boleh hanya dari satu sumber saja, 1 istri nabi, karena ia manusia biasa, bukan nabi, hanya nabi seorang yang ditunjuk Allah untuk jadi nabi, bukan istrinya sekalipun. Oleh karena itu harus bisa dicrosscheck dengan narasumber lainnya, yaitu istri yang lain, supaya sahih informasinya.
Spt Aisyah misalnya, yg ditunjuk Allah menjadi perawi dan penyebar hadis, dengan dikaruniai umur panjang setelah nabi wafat, sehingga sempat menyebarkan banyak hadis, menumpas tradisi kafir yang menghinakan perempuan.Seperti tradisi kafir Qurais mengubur bayi perempuan hidup-hidup, hingga ajaran menajiskan wanita haid dalam Imamat, dan kesesatan kafir kristen yang melecehkan istri haid sesuai Imamat dll.
Dengan menjadi istri nabi maka ia bisa menjadi saksi hidup atas keseharian nabi, hingga ke sedetil-detilnya kehidupan beliau.

Jaman sekarang saja, dalam kondisi damai, status janda sering dilecehkan, apalagi pada saat masa perang. Dan memang tidak semua janda yang dinikahi nabi, tapi para janda dari sahabat yang tewas di medan perang, yang telah banyak berjasa pada Islam.

Di kristen biadab, menikahi janda dilarang,dianggap zina,tapi berselingkuh dengan istri orang justru tak dianggap zina.

Pasukan muslim tidak bertujuan untuk membunuh suami dan ayah Safiyah, semata demi Safiyah, tapi karena mereka lah yang sengaja memusuhi muslim dan menantang perang, bahkan mau menyerbu kota nabi yang dipenuhi para wanita dan anak-anak. Nabi mengklarifikasi, mengajak damai, tapi ayah Sofiyah sang kepala suku tetap keras kepala, dan mengancam keselamatan para muslim. Terjadilah perang, dalam perang tersebutlah ayah dan suami Sofiyah yang kejam tewas dalam peperangan!

Sehingga secara tak sengaja Sofiyah terbebas dari kekejaman ayah dan suaminya yang selalu ingin membunuhnya pula jika Sofiyah masih tetap mau mualaf.
Jadi bukan kesengajaan nabi untuk membunuh ayah dan suami Sofiyah, cuma sekedar untuk bisa memperistri Sofiyah. Tak ada itu!

Mengapa nabi mengabaikan masa idah. KArena nabi tahu bahwa Sofiyah belum disentuh oleh suaminya yang kejam, panglima perang disukunya, yang ayahnya jodohkan supaya Sofiyah takut dan tak jadi untuk mualaf.

Mengapa pula nabi memeriahkan pesta perkawiannnya dengan Sofiyah secara besar-besaran?
Karena nabi ingin mengumumkan kepada para anak buah suami Sofiyah bahwa sekarang Sofiyah dalam perlindungan nabi. Sehingga anak buah suami kafirnya itu, panglima perang di sukunya yang kejam itu,berhenti memburu dan takut untuk membunuh Sofiyah.

Itulah beberapa hikmah pernikahan poligami nabi.

Untuk selanjutnya mengenai hikmah pernikahan nabi dengan istri beliau yang lain, baca di :

kehttp://"Situs Anti Islam".getforum.org/hikmah-dibalik-setiap-pernikahan-nabi-t5176.html

supaya paham betapa mulianya Nabi Muhammad beserta para istri beliau.
Ada banyak maksud dan hikmah dalam setiap pernikahan nabi.



Baca 376 mut, jgn asbun basi 
cain
cain
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 1408
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Indonesia
Join date : 13.10.13
Reputation : 10

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by Mutiara Sat Nov 16, 2013 10:23 am

kafir bego beragama cuma dengan modal terjemahan. BAca pages sebelumnya, itu hadis dari perawi yang pikun dan terjemahan tepatnya berINTERAKSI, bukan menyetubuhi, diterjemahkan sebagai digauli itu bisa menimbulkan salah persepsi, karena gaul itu luas, dan gaulnya suami istri BEDA dengan gaulnya pesundal dengan pelanggannya, ya pasti sex, kalau gaulnya suami istri itu luas, termasuk tentang pembagian hak dan kewajiban suami istri cara mengelola rumah tangga dll.

dan sekali lagi, itu hadis cuma sahih secara sanad, benar ADA perawinya, benar pernah hidup perawinya ada, tapi TIDAK sahih secara matan, karena bertentangan dengan Quran dan ternyata perawinya adalah orang yang pikun, dan tak lazim, aneh sebagai orang dulu itu tidak terbiasa menyebut angka umur secara pasti. Perawi yang pikut itu pun sebagai satu-satunya sumber hadis itu yang dikutip oleh banyak penulis tanpa memverifikasi matannya.
Mutiara
Mutiara
KAPTEN
KAPTEN

Female
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by cain Sat Nov 16, 2013 10:30 am

Mutiara wrote:kafir bego beragama cuma dengan modal terjemahan. BAca pages sebelumnya, itu hadis dari perawi yang pikun dan terjemahan tepatnya berINTERAKSI, bukan menyetubuhi, diterjemahkan sebagai digauli itu bisa menimbulkan salah persepsi, karena gaul itu luas, dan gaulnya suami istri BEDA dengan gaulnya pesundal dengan pelanggannya, ya pasti sex, kalau gaulnya suami istri itu luas, termasuk tentang pembagian hak dan kewajiban suami istri cara mengelola rumah tangga dll.

dan sekali lagi, itu hadis cuma sahih secara sanad, benar ADA perawinya, benar pernah hidup perawinya ada, tapi TIDAK sahih secara matan, karena bertentangan dengan Quran dan ternyata perawinya adalah orang yang pikun, dan tak lazim, aneh sebagai orang dulu itu tidak terbiasa menyebut angka umur secara pasti. Perawi yang pikut itu pun sebagai satu-satunya sumber hadis itu yang dikutip oleh banyak penulis tanpa memverifikasi matannya.
Si HISYAM maksud loe mut sebagai orang pikun??

nih baca ya mut,

Revolt wrote:
Akan tetapi, telah diriwayatkan pula hadits ini dari beberapa jalur sanad lainnya selain Hisyam bin ‘Urwah, diantaranya :

1. Imam Muslim rahimahullah, beliau meriwayatkan :
وحدثنا يحيى بن يحيى وإسحاق بن إبراهيم وأبو بكر بن أبي شيبة وأبو كريب ( قال يحيى وإسحاق أخبرنا وقال الآخران حدثنا أبو معاوية ) عن الأعمش عن إبراهيم عن الأسود عن عائشة قالت تزوجها رسول الله صلى الله عليه و سلم وهي بنت ست وبنى بها وهي بنت تسع ومات عنها وهي بنت ثمان عشرة
“Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Ishaq bin Ibrahim dan Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Kuraib. (Berkata Yahya dan Ishaq : “Telah mengabarkan kepada kami” dan dua perawi lainnya mengatakan : “Telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah) dari Al-A’masy dari Ibrahim dari al-Aswad dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, ia mengatakan bahwa :
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahinya ketika dia berusia 6 tahun dan berumah tangga dengannya ketika berusia 9 tahun dan beliau wafat saat dia berusia 18 tahun.”
(Shahih Muslim 2/1038)

2. Imam An-Nasa’i rahimahullah meriwayatkan :
أخبرنا أحمد بن سعد بن الحكم بن أبي مريم قال حدثنا عمي قال حدثنا يحيى بن أيوب قال أخبرني عمارة بن غزية عن محمد بن إبراهيم عن أبي سلمة بن عبد الرحمن عن عائشة قالت تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم وهي بنت ست سنين وبنى بها وهي بنت تسع
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa’d bin Al-Hakam bin Abi Maryam, ia berkata : “Telah menceritakan kepada kami pamanku (yakni Sa’id bin Al-Hakam), ia berkata : “Telah menceritakan kepadaku ‘Umarah bin Ghazwah dari Muhammad bin Ibrahim dari Abu Salamah bin ‘Abdurrahman dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, ia berkata :
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahiku saat aku berusia 6 tahun dan berumah tangga denganku ketika usiaku 9 tahun.”
(Sunan Ash-Shughra 6/131 no.3379. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini : “Shahih.”)

3. Imam Abu Ya’la rahimahullah mengatakan :
حدثنا عبد الله بن عامر بن زرارة الحضرمي حدثنا يحيى بن زكريا بن أبي زائدة عن محمد بن عمرو عن يحيى بن عبد الرحمن بن حاطب عن عائشة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم تزوجها وهي بنت ست سنين وبنى بها وهي بنت تسع سنين
Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin ‘Amru bin Zurarah al-Hadhrami, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Zakariya bin Abi Zaidah dari Muhammad bin ‘Amru dari Yahya bin ‘Abdirrahman bin Hatib dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahinya ketika dia berusia 6 tahun dan berumah tangga dengannya ketika ia berusia 9 tahun.”
(Musnad Abi Ya’la 8/132 no.4673)

4. Ibnu Abi Ashim rahimahullah meriwayatkan :
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ ، نا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ ، نا سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ ، عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ ، عَنِ الْقَاسِمِ ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : ” تَزَوَّجَ بِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا ابْنَةُ سِتِّ سِنِينَ ، وَبَنَى عَلَيَّ وَأَنَا ابْنَةُ تِسْعِ سِنِينَ ، وَبَنَى عَلَيَّ فِي شَوَّالٍ “
Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin ‘Ali, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al-Hasan, telah mengabarkan kepada kami Sufyan Ats-Tsauri dari Sa’d bin Ibrahim dari Al-Qasim dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha ia berkata :
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahiku sedangkan usiaku saat itu 6 tahun, dan berkumpul denganku saat aku berusia 9 tahun.”
(Al-Ahad wal-Matsani no.2697)

Dapat kita lihat bahwa semua jalur sanad dari ke-4 hadits di atas bukanlah melalui periwayatan Hisyam bin ‘Urwah.

Kemudian, telah diriwayatkan pula hadits ini dari jalur lainnya yang terdapat sedikit perbedaan di dalamnya, diantaranya adalah dari Imam Muslim rahimahullah, beliau meriwayatkan :
وحدثنا عبد بن حميد أخبرنا عبدالرزاق أخبرنا معمر عن الزهري عن عروة عن عائشة أن النبي صلى الله عليه و سلم تزوجها وهي بنت سبع سنين وزفت إليه وهي بنت تسع سنين ولعبها معها ومات عنها وهي بنت ثمان عشرة
“Dan telah menceritakan kepada kami ‘Abd bin Humaid, telah mengabarkan kepada kami ‘Abdurrazaq, telah mengabarkan kepada kami Ma’mar dari Az-Zuhri dari Urwah dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahinya, ketika dia berusia 7 tahun, dan dia diantar ke kamar beliau ketika berusia 9 tahun, dan ketika itu dia sedang membawa bonekanya, dan Nabi wafat ketika dia berusia 18 tahun.”
(Shahih Muslim 2/1038 no.1422)

Berbeda dengan hadits2 sebelumnya, maka dalam hadits ini, disebutkan bahwa usia ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha saat beliau dinikahi oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah 7 tahun, dan bukan 6 tahun.
Namun penyebutan usia 9 tahun saat beliau mulai berumah tangga dengan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan berusia 18 tahun saat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam wafat menyepakati hadits2 lainnya yang telah disebutkan sebelumnya.

Pertanyaannya :
“Apakah perbedaan penyebutan antara 6 dan 7 tahun itu merupakan sesuatu yang bertentangan?”
Jawabnya :
“Tidak.”

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan :
فالجمع بينهما أنه كان لها ست وكسر ففي رواية اقتصرت على السنين ، وفي رواية عدت السنة التي دخلت فيها
“Penjamakan diantara kedua hal ini adalah bahwasannya ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha saat itu berusia 6 tahun lebih sedikit, maka di dalam satu riwayat penyebutannya digenapkan atas tahunnya saja (yaitu 6).
Sedangkan dalam riwayat lainnya yang menyebutkan 7 tahun, maka itu adalah dihitung kepada tahun berikutnya yang ia telah masuk kepadanya (yaitu 7).”
(Al-Minhaj 9/295)

Sehingga dengan ini jelaslah bahwa memang tidak ada pertentangan diantara riwayat2 yang ada diantara yang menyebutkan 6 tahun dan 7 tahun.

Nah, hadits2 di atas telah jelas menunjukan kepada kita seperti apa peristiwa pernikahan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan istri tercinta beliau Ummul Mu’minin ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shidiq radhiyallaahu ‘anha, pada usia berapa ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha dinikahi oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, pada usia berapa mulai berumahtangga dengan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan pada usia berapa saat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam wafat.

Sehingga, dengan tsabitnya hadits2 yang berbicara tentang masalah ini, maka seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa masalah ini bukanlah merupakan satu hal yang diperdebatkan di kalangan para ulama terdahulu.
Bahkan bisa dibilang para ulama shalih terdahulu, baik dari kalangan ulama2 Hadits, ulama2 Fiqih, dan ulama2 Sirah sepakat dan satu kata dalam masalah ini.

Berikut perkataan beberapa ulama mutaqadimin (dan juga muta-akhirin) yang menujukan bahwa beliau semua rahimahumullah bisa dikatakan sepakat dan satu kata dalam masalah ini. Diantaranya :

1. Ibnu Ishaq rahimahullah
Beliau mengatakan :
ثم تزوج رسول الله صلى الله عليه وسلم بعد سودة بنت زمعة عائشة بعد موت خديجة بثلاث سنين، وعائشة يومئذ ابنة ست سنين، وبني بها رسول الله صلى الله عليه وسلم وهي ابنة تسع سنين، ومات رسول الله صلى الله عليه وسلم وعائشة ابنة ثماني عشرة سنة.
“Kemudian, setelah Saudah binti Zam’ah radhiyallaahu ‘anha, maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu menikahi ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, 3 tahun ba’da wafatnya Khadijah radhiyallaahu ‘anha.
Dan ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha saat itu berumur 6 tahun, lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mulai hidup serumah dengannya pada saat ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha berusia 9 tahun.
Kemudian, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam wafat sedangkan saat itu ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha berusia 18 tahun.”
(Sirah Ibnu Ishaq 1/239)

2. Ibnu Hisyam rahimahullah
Beliau mengatakan :
عائشة : وتزوج رسول الله صلى الله عليه وسلم عائشةَ بنت أبي بكر الصديق بمكة،
وهي بنتُ سبع سنين ، وبنى بها بالمدينة، وهى بنت تسع سنين أو عشر، ولم يتزوج رسول الله صلى الله عليه وسلم بكراً غيرها، زوجه إياها أبوها أبو بكر، وأصدقها رسولُ الله صلى الله عليه وسلم أربعمائة درهم .. .
“Aisyah radhiyallaahu ‘anha, maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah menikahi ‘Aisyah putri dari Abu Bakar ash-Shidiq radhiyallaahu ‘anhu di Mekah, sedangkan umur ‘Aisyah saat itu adalah 7 tahun. Kemudian berumah tangga bersamanya di Madinah sedangkan saat itu usia ‘Aisyah adalah 9 tahun atau 10 tahun.”
(Sirah ibnu Hisyam 4/291-292)

3. Ibnu Hibban rahimahullah
Beliau mengatakan :
ثم تزوج رسول الله صلى الله عليه و سلم عند وفاة خديجة عائشة بنت أبي بكر قبل الهجرة بثلاثة سنين في شهر شوال و هي بنت ست
“Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahi ‘Aisyah binti Abi Bakar radhiyallaahu ‘anha ba’da wafatnya Khadijah radhiyallaahu ‘anha, pada bulan Syawal 3 tahun sebelum hijrah. Usia ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha saat itu adalah 6 tahun….”
(As-Sirah An-Nabawiyah hal.31)

4. Al-Hafizh ibnu Mandah rahimahullah
Beliau mengatakan :
كان النبي صلى الله عليه وسلم تزوجاها بمكة ما لم يتزوج بكرا غيرها وهي بنت ست سنين و دخل بها بالمدينة وهي بنت تسع سنين بعد سبعة أشهرمن مقدمه المدينة و قبض وهي بنت ثمان سنين
“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahinya di Mekkah, dan tidaklah beliau menikahi seorang gadis perawan kecuali ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha sedangkan usianya saat itu adalah 6 tahun.
Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mulai serumah dengan Aisyah radhiyallaahu ‘anha di Madinah saat usia ‘Aisyah 9 tahun,…
Dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam wafat sedangkan Aisyah radhiyallaahu ‘anha adalah 18 tahun. ”
(Ma’rifat Ash-Shahabah 1/939)

5. Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah
Beliau mengatakan :
عائشة بنت أبي بكر الصديق زوج النبي صلى الله عليه وسلم تقدم ذكر أبيها في بابه وأمها أم رومان بنت عامر بن عويمر بن عبد شمس بن عتاب بن أذينة بن سبيع بن دهمان بن الحارث بن غنم بن مالك بن كنانة تزوجها رسول الله صلى الله عليه وسلم بمكة قبل الهجرة بسنتين هذا قول أبي عبيدة وقال غيره بثلاث سنين وهي بنت ست سنين وقيل بنت سبع وابتني بها بالمدينة وهي ابنة تسع لا أعلمهم اختلفوا في ذلك
‘Aisyah binti Abi Bakar ash-Shadiq, istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam…
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahinya di Mekkah 2 tahun sebelum Hijrah menurut Abu Ubaidah, sedangkan yang lainnya mengatakan 3 tahun sebelum Hijrah, dan usia ‘Aisyah saat itu adalah 6 tahun, atau dikatakan 7 tahun.
Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berumah tangga dengannya di Madinah pada saat usianya 9 tahun..”
(Al-Isti’ab fi Ma’rifatil-Ashab 4/1881)

6. Ibnul Atsir rahimahullah
Beliau mengatakan :
عائشة بنت أبي بكر الصديق الصديقة بنت الصديق أم المؤمنين زوج النبي وأشهر نسائه وأمها أم رومان ابنة عامر بن عويمر بن عبد شمس بن عتاب بن أذينة ابن سبيع بن دهمان بن الحارث بن غنم بن مالك ابن كنانة الكنانية تزوجها رسول الله صلى الله عليه وسلم قبل الهجرة بسنتين وهي بكر قاله أبو عبيدة وقيل بثلاث سنين وقال الزبير تزوجها رسول الله صلى الله عليه وسلم بعد خديجة بثلاث سنين وتوفيت خديجة قبل الهجرة بثلاث سنين وقيل بأربع سنين وقيل بخمس سنين وكان عمرها لما تزوجها رسول الله صلى الله عليه وسلم ست سنين وقيل سبع سنين وبنى بها وهي بنت تسع سنين بالمدينة
‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shidiq ash-Shadiqah binti Ash-Shidiq Ummul Mu’minin, istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam…
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahinya 2 tahun sebelum hijrah, dan ia adalah seorang perawan…
Dan dikatakan 3 tahun sebelum hijrah….
Adapun umurnya pada saat dinikahi oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam itu adalah 6 tahun.
Dikatakan juga 7 tahun, dan kemudian mulai hidup serumah bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam di Madinah pada saat usianya 9 tahun.”
(Usdul-Ghabah fi Ma’rifatish- Shahabah 7/205)

7. Ibnu ‘Asakir rahimahullah
Beliau mengatakan :
الثالثة عائشة بنت أبي بكر الصديق عبدالله ويقال عتيق بن أبي قحافة ( عثمان بن
) عامر بن عمرو بن كعب وأمها أم رومان بنت عامر بن عويمر
هاجرت مع النبي صلى الله عليه وسلم وتزوجها بعد الهجرة وقيل بل في شوال سنة عشر من النبوة قبل مهاجره الى المدينة بسنة ونصف أو نحوها وكانت بكرا ولم ينكح بكرا غيرها ولم تلد له ولا غيرها من الحرائر سوى خديجة بنت خويلد
ونكحها وهي ابنة ست وقيل سبع سنين وبنى بها وهي ابنة تسع سنين وتوفي عنها وهي ابنه ثمان عشرة
“’Aisyah binti Abi Bakar ashShidiq radhiyallaahu ‘anha…
Dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahinya sedangkan ia berusia 6 tahun, atau dikatakan 7 tahun, dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berumah tangga dengannya saat ia berusia 9 tahun, serta Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam wafat pada saat ia berusia 18 tahun.
(Al-Arba’in fi Manaqib Umahat al-Mu’minin 1/41)

8. Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah
وقوله : ” تزوجها وهى ابنة ست سنين ، وبنى بها وهى ابنة تسع ” ما لا خلاف فيه
بين الناس ، وقد ثبت في الصحاح وغيرها .
وكان بناؤه بها عليه السلام في السنة الثانية من الهجرة إلى المدينة .
“Perkataannya : “Nabi shallalaahu ‘alaihi wa sallam menikahi ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha sedangkan ia berusia 6 tahun, dan berumah tangga dengannya sedangkan ia berusia 9 tahun” adalah suatu hal yang tidak diperselisihkan diantara manusia, dan sungguh telah tsabit khabar tentang ini di dalam kitab2 Shahih dan selainnya.”
(As-Sirah An-Nabawiyah 2/141)

9. Al-Hafizh Adz-Dzahabi rahimahullah
Beliau mengatakan :
عائشة أم المؤمنين ( ع )
بنت الإمام الصديق الأكبر ، خليفة رسول الله صلى الله عليه وسلم أبي بكر عبد الله بن أبي قحافة عثمان بن عامر بن عمرو بن كعب بن سعد بن تيم بن مرة ، بن كعب بن لؤي ؛ القرشية التيمية ، المكية ، النبوية ، أم المؤمنين ، زوجة النبي صلى الله عليه وسلم ، أفقه نساء الأمة على الإطلاق .
وأمها هي أم رومان بنت عامر بن عويمر ، بن عبد شمس ، بن عتاب بن أذينة الكنانية .
هاجر بعائشة أبواها ، وتزوجها نبي الله قبل مهاجره بعد وفاة الصديقة خديجة بنت خويلد ، وذلك قبل الهجرة ببضعة عشر شهرا ، وقيل : بعامين . ودخل بها في شوال سنة اثنتين ، منصرفه – عليه الصلاة والسلام – من غزوة بدر ، وهي ابنة تسع .
“‘Aisyah Ummul Mu’minin radhiyallaahu ‘anha.
Putri imam Ash-Shidiq al-Akbar, Khalifah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam Abu Bakar ‘Abdullah bin Abu Quhafah……….. (radhiyallaahu ‘anhu).
Dan Nabi shallaaahu ‘alaihi wa sallam menikahinya setelah wafatnya ash-Shadiqah Khadijah binti Khuwailid radhiyallaahu ‘anha, sekira beberapa belas bulan sebelum peristiwa hijrah ke Madinah. Dikatakan pula dua tahun sebelum hijrah.
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serumah dengannya pada bulan Syawal tahun ke-2, seusai perang Badar, sedangkan usia ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha saat itu 9 tahun.”
(Siyar A’lam an-Nubala 2/135)

10. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah
Beliau mengatakan :
عائشة بنت أبي بكر الصديق تقدم نسبها في ترجمة والدها عبد الله بن عثمان رضي الله عنهم وأمها أم رومان بنت عامر بن عويمر الكنانية ولدت بعد المبعث بأربع سنين أو خمس فقد ثبت في الصحيح أن النبي صلى الله عليه وسلم تزوجها وهي بنت ست وقيل سبع ويجمع بأنها كانت أكملت السادسة ودخلت في السابعة ودخل بها وهي بنت تسع
‘Aisyah binti Abi Bakar ash-Shidiq…………..
Dilahirkan 4 atau 5 tahun ba’da pengutusan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan telah tsabit dalam Ash-Shahih bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi was allam menikahinya sedangkan ia berumur 6 tahun, atau dikatakan juga 7 tahun………
dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam serumah dengannya sedangkan ia berusia 9 tahun.”
(Al-Ishabah fi Tamyiz Ash-Shahabah 8/16 biografi no.11457)

Dan banyak lagi yang lainnya yang tidak mungkin disebutkan di sini semuanya.
Yang jelas seperti yang dikatakan oleh Al-Hafizh ibnu Katsir rahimahullah bahwa perkara ini merupakan suatu hal yang tidak diperselisihkan diantara manusia, khususnya para ulama, dan sungguh telah tsabit khabar tentang ini di dalam kitab2 Shahih dan selainnya dan sungguh, tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang2 yang jahil.

loe emang JAHIL sih mut basi 
cain
cain
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 1408
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Indonesia
Join date : 13.10.13
Reputation : 10

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by Mutiara Sat Nov 16, 2013 10:36 am

itu penafsir sama begonya dengan kafir...

beragama cuma dari apa kata orang dan terjemahan doank, tanpa membaca dari bahasa aslinya, dan cari sumber validnya

Mutiara
Mutiara
KAPTEN
KAPTEN

Female
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by cain Sat Nov 16, 2013 10:37 am

Mutiara wrote:itu penafsir sama begonya dengan kafir...

beragama cuma dari apa kata orang dan terjemahan doank, tanpa membaca dari bahasa aslinya, dan cari sumber validnya

Iya gue sepakat sama loe mut, tuh para ulama sunni emang BEGO basi 
cain
cain
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 1408
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Indonesia
Join date : 13.10.13
Reputation : 10

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by Mutiara Sat Nov 16, 2013 10:43 am

nope, itu BUKAN ulama sunni, cuma oknum yang begonya sama dengan kafir. Beragama cuma modal terjemahan, tidak baca dari bahasa aslinya. Asal menafsir secara ngaco, bertentangan dengan Quran pun tidak peduli.

Nabi harus segera menikah GANTUNG secara dini dengan Aisya ra, karena nabi sudah menjelang wafat sedangkan masih banyak hal dan hadis-hadis terkait kewanitaan dan cara berumahtangga yang benar secara Islami yang harus Aisya pelajari, guna Aisya sebarluaskan untuk menghapus segala tradisi kafir yang sangat melecehkan wanita.

perlakuan terhadap wanita sebelum kedatangan Islam hingga jaman nabi Muhammad, sbb.:

Dalam ajaran Islam, tidak ada perlakuan khusus pada seorang istri yang sedang Haid. Berbeda dengan perlakuan yang diajarkan oleh ajaran Kristen. Mari kita coba telaah dan kaji dari Al-qur'an & Hadits dan Injil.

Laki-laki dilarang berhubungan seks bila istrinya sedang haid. Al Quran menerangkan :
"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah : Haidh itu adalah kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri (jangan bersetubuh) dari wanita di waktu haidh, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci" Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu". Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri". (QS: 2 : 222)"

Tafsir ayat ini diuraikan dalam hadis berikut ini:
Diriwayatkan oleh Anas : "Kebiasaan bangsa Yahudi apabila perempuan datang haid, diasingkan waktu makan, tidak disetubuhi dalam rumah; maka Rasulullah saw ditanya sahabat tentang hal ini. Berkenaan dengan hal ini turunlah ayat; "Engkau ditanya tentang haid, katakanlah: Haid itu penyakit maka jauhilah mereka itu sebelum suci." Nabi berkata: "Perbuatlah segala sesuatu dengan istrimu diwaktu datang bulan kecuali bersetubuh." Khabar itu sampai kepada Yahudi lalu mereka berkata: "Apa maksudnya Muhammad ini?’ tiap-tiap kebiasaan kita selalu ditentangnya." (Terjemah Sahih Muslim, Kitab Al-Haid, juz 003, No 0592)"

Menurut ajaran Islam, suami masih diperkenankan untuk mencintai dan bermesraan dengan istrinya waktu datang bulan. Dan hal ini bukan merupakan suatu najis. Tidak seperti ajaran kristen yang mengajarkan bahwa segala sesuatu yang dipegang atau diduduki perempuan haid menjadi najis, ajaran Islam mengajarkan bahwa apapun yang dipegang wanita haid tidak akan menjadi najis. Rasulullah saw bersabda:

Dari Aisyah ra, katanya : "Bersabda Rasulullah saw; "Tolong ambilkan aku tikar sembahyang dari masjid!" Jawabku: "Aku sedang haid." Rasulullah saw bersabda; "Haidmu bukan ditanganmu." (Terjemah shahih Muslim, kitab Al Haid).

Diriwayatkan oleh Aisyah ra , katanya: "Pernah aku membasuh kepala Rasulullah saw diwaktu aku sedang haid". (Terjemah shahih Muslim , Kitab Haid).

Dari Maimunah ra katanya: "Adalah Rasulullah saw berbaring tidur bersama istrinya diwaktu haid tanpa bersenggama." (Terjemah shahih Muslim Kitab Haid).

Kristen
15:19. Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.

15:20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga.

15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.

15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.

15:26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.

15:27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

15:28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.

15:29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.

15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu. (imamat 15:19-30)

Menurut ajaran kristen diatas, bahwa wanita haid adalah najis. Segala sesuatu yang dipegang, diduduki dan ditidurinya menjadi najis, dan harus segera dicuci. Dan setelah selesai haid harus mempersembahkan korban sebagai penghapus dosa. Ajaran diatas sangatlah melecehkan wanita. Ajaran diatas harus tetap dijalankan oleh umat kristen. Kalau umat kristen menurut apa yang di ajarkan Yesus maka laksanakan hukum tentang wanita haid diatas. Sebab Yesus tidak akan menghilangkan satu huruf pun dari hukum Taurat.

"Do not think that I [Jesus] have come to abolish the Law (the Old Testament) or the Prophets; I have not come to abolish them but to fulfill them. I tell you the truth, until heaven and earth disappear, not the smallest letter, not the least stroke or a pen, will by any means disappear from the Law (the Old Testament) until everything is accomplished. (Matthew 5:17-18)"

Jelas sekali dari ayat diatas Bahwa Yesus menghormati hukum Taurat dan mengikuti dan menggenapi taurat.

"Then Jesus said to the crowds and to his disciples: 'The teachers of the law and the Pharisees sit in Moses' seat. So you must obey them and do everything they tell you. But do not do what they do, for they do not practice what they preach.' (Matthew 23:1-3)"

"Sebab jikalau kamu percaya kepada Musa, tentu kamu akan percaya juga kepadaku. Tetapi jikalau kamu tidak percaya apa yang ditulisnya, bagaimana kamu akan percaya akan apa yang kukatakan?" (John 5:46-47)

"Lebih mudah langit dan bumi lenyap dari pada satu titik dari hukum taurat batal". (Lukas 16:17)

Padahal langit dan bumi belum lenyap, maka hukum Taurat harus tetap dijalankan oleh umat kristen, tidak boleh dibatalkan termasuk hukum tentang wanita haid diatas.

dalam ajaran ISLAM:
Islam lebih respek terhadap wanita haid dari pada ajaran kristen. Orang islam masih diperbolehkan untuk mencintai, bercanda dan bermesraan dengan istrinya yang sedang haid tetapi dilarang untuk bersetubuh dengannya.

dalam ajaran KRISTEN:
Sedangkan ajaran kristen mengajarkan bahwa wanita haid adalah najis. Segala sesuatu yang dipegangnya menjadi najis. Segala yang didudukinya menjadi najis. Segala yang ditidurinya menjadi najis. Laki-laki yang duduk dibekas tempat duduk wanita haid menjadi najis. Setelah habis masa haidnya menurut ajaran kristen maka harus diadakan korban penghapusan dosa dengan mengorbankan burung merpati dan burung tekukur, dengan ini dapat diambil kesimpulan bahwa wanita haid menurut ajaran kristen adalah berdosa maka harus dihapus dosanya dengan mengorbankan burung.

islam-memuliakan-wanita-t43-60.html

dan masih banyak hadist-hadist Aisyah ra. yang lainnya lagi................. (tak terbayang apabila Aisyah tidak menikah dgn nabi tepat pada waktunya saat itu....alangkah menyedihkannya nasib wanita...dan banyak hal yang tidak kita ketahui, al. tentang tatacara mandi junub dll. hingga kebiasaan kafir yang memendam hidup-hidup bayi perempuannya.)

Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.

Bukti #1: Pengujian Terhadap Sumber
Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham sangatbisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).
Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah buruk dan
riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:
Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah

Bukti #2: Meminang
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.

Bukti # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah" (Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.

Bukti #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'
Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]"
(Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.
Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.

Bukti #5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab karahiyati'l-isti`anah fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.
Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa' wa qitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb]."
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyahikut dalam perang badar dan Uhud
KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.

BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)" ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, Kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous AlQuran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir
ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane's Arabic English Lexicon).
Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.
KESIMPULAN: Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.

Bukti #7: Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya tentang identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun.
Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin". Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath
al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah "wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan." Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.

Bukti #8. Text Qur'an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri.
Ayat tersebut mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan
ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin.
Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)
Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim
diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur'an menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tersebut secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambil tugas sebagai isteri.
Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa Abu Bakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama
sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,"berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar.
Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
Abu Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau
akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Quran.
KESIMPULAN: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.

Bukti #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.
Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.
KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.

Summary:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah SAW dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah keberatan dengan pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.

Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable.

Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.

Mutiara
Mutiara
KAPTEN
KAPTEN

Female
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by cain Sat Nov 16, 2013 10:54 am

Mutiara wrote:nope, itu BUKAN ulama sunni, cuma oknum yang begonya sama dengan kafir. Beragama cuma modal terjemahan, tidak baca dari bahasa aslinya. Asal menafsir secara ngaco, bertentangan dengan Quran pun tidak peduli.

Iya mut, mereka bukan ulama sunni, tapi ULAMA KAFIR yang BEGO dan NGACO ngakak 
cain
cain
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Posts : 1408
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Indonesia
Join date : 13.10.13
Reputation : 10

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by Mutiara Sat Nov 16, 2013 11:03 am

dan si OKNUM ulama itu lebih pintar dari kafir, yang memfinah Aisya sebagai korban pedofilia, padahal TANPA BUKTI, justru Aisya CINTA dan CEMBURU pada nabi, bukan ciri korban pedofilia seperti anak-anak korban pedofilia pendeta pastor kamu yang jijik dan trauma dengan gereja dan pelakunya. Ulama itu TIDAK memfitnah nabi sebagai pelaku pedofilia, karena menikahnya cuma sekali dengan Aisya dan itupun dalam kondisi DARURAT. Kawin Gantung.

JAdi pakai tafsir manapun TAK TERBUKTI aisya sebagai korban.

-------------------------------------------------------------------------------------

@bawah, Ibu TUHANmu, Maria 11thn justru jelas-jelas HAMIL lalu lahir anak haram yesus tuhanmu, Yusuf ayah Jesus 90 tahun, mempoligami Maria yang hamil di usia 11 tahun.


Terakhir diubah oleh Mutiara tanggal Sat Nov 16, 2013 4:33 pm, total 2 kali diubah
Mutiara
Mutiara
KAPTEN
KAPTEN

Female
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by SEGOROWEDI Sat Nov 16, 2013 4:02 pm


kakek 52 tahun mengawini bocah 6-7 taon
kan kakek bejat? kok dinabikan ya...
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by njlajahweb Sat Aug 05, 2017 3:52 pm

sekilasinfo
aku percaya Nabi MuhammadSAW, pada hakekatnya bukan pedofil
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur - Page 16 Empty Re: Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Halaman 16 dari 16 Previous  1 ... 9 ... 14, 15, 16

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik