FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

tak berjilbab tapi ikut puasa Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

tak berjilbab tapi ikut puasa Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

tak berjilbab tapi ikut puasa

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

tak berjilbab tapi ikut puasa Empty tak berjilbab tapi ikut puasa

Post by keroncong Mon Jun 04, 2012 12:50 pm

Berjilbab atau menutup aurat hukumnya wajib bagi para muslimah yang telah akil baligh. Dan secara syar`i, batasan dari aurat adalah seluruh tubuh terkecuali wajah dan tapak tangan.

Aurat wanita tidak boleh terlihat oleh laki-laki lain atau laki-laki asing atau yang sering disebut juga ajnabi. Selain itu juga tidak boleh terlihat oleh sesama wanita yang bukan muslimah. Kedudukan wanita yang bukan muslimah ini sama dengan laki-laki asing.

Sedangkan kepada ayah, paman, saudara, keponakan orang-orang yang punya hubungan kemahraman dengannya, maka dia boleh memperlihatkan sebagian auratnya seperti kepala, tangan dan kaki.

Semua itu adalah ketentuan dari Allah SWT yang telah dijelaskannya di dalam Al-Quran Al-Karim :

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An-Nur : 31).

Sedangkan perintah untuk berpuasa adalah perintah yang mencakup semua muslim baik laki-laki maupun perempuan yang telah akil baligh. Khusus di bulan ramadhan, Allah SWT telah mewajibkan umat Islam ini untuk berpuasa. Dan puasa wajib adalah bagian dari rukun Islam yang lima.

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (QS. Al-Baqarah : 183).

Antara menutup aurat dengan berpuasa sama-sama kewajiban yang dibebankan Allah SWT kepada hamba-Nya. Dan meninggalkannya dengan sengaja akan menghasilkan dosa dan ancaman siksa yang pedih. Namun dari sisi hukum dan aturan teknis pelaksanaannya, masing-masing berdiri sendiri.

Syah atau tidaknya sebuah puasa tidaklah ditentukan apakah orang itu menutup aurat atau tidak. Begitu juga pemakaian jilbab tidak ada kaitannya dengan keharusan untuk puasa. Masing-masing punya aturan teknis sendiri-sendiri. Sehingga bila ada wanita muslimah yang menjalankan ibadah puasa ramadhan tapi keluar rumah tanpa menutup aurat, maka puasanya itu syah bila syarat dan rukunnya terpenuhi. Sedangkan urusan dosa tidak pakai jilbab, lain lagi urusannya.

Secara teknis hukum, ketika wanita itu tidak pakai jilbab, tidak mempengaruhi syah tidaknya dia dalam berpuasa. Kalaulah ada kaitannya hanya pada masalah jenis dan besarnya pahala. Karena dalam berpuasa, seseorang diwajibkan untuk menahan nafsu syahwat, padahal ketika wanita itu tampil di muka umum dengan aurat yang terbuka, maka sedikit banyak dia telah mengakibatkan orang lain untuk melihat auratnya. Dan tentu saja karena dia yang menyebabkannya, pahalanya pun akan terkurangi dengan sendirinya.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik