FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

bolehkah bersetubuh saat puasa? Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

bolehkah bersetubuh saat puasa? Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

bolehkah bersetubuh saat puasa?

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

bolehkah bersetubuh saat puasa? Empty bolehkah bersetubuh saat puasa?

Post by keroncong Wed Apr 18, 2012 5:05 am

Jima‘ atau hubungan suami istri di bulan Ramadhan haram dilakukan bila pada siang hari saat berpuasa. Namun bila di malam hari, maka Allah membolehkannya.

Bentuk kaffarat atas dilakukannya jima‘ pada siang hari saat puasa Ramadhan adalah seperti yang dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW.

“Ketika kita sedang duduk bersama Nabi SAW tiba-tiba datanglah seorang laki-laki lalau ia berkata: Wahai Rasulullah celaka saya, lalu Rasulullah SAW bersabda: "Ada apa denganmu?". Ia menjawab: Saya berhubungan badan dengan isteri saya dan saya sedang berpuasa. Lalu Rasulullah SAW bersabda: "Apakah kamu punya hamba sahaya untuk kamu merdekakan?". Ia menjawab: Tidak. Rasulullah SAW bersabda: "Apakah kamu mapu untuk berpuasa dua bulan berturut-turut?". Ia menjawab: Tidak. Rasulullah SAW bersabda: "Dapatkah kamu memberikan makanan untuk enam puluh orang miskin?". Ia menjawab: Tidak. Abu Hurairah menceritakah: Maka Rasulullah SAW diam sejenak. Abu Hurairah menuturkan: Ketika kami dalam keadaan demikian, datanglah seseorang yang membawa wadah yang berisi kurma, lalu Rasulullah SAW bersabda: "Di mana orang bertanya (tadi)?". Lalu ia menjawab: Saya. Lalu Rasulullah SAW bersabda: "Ambillah kurma ini dan bersedekahlah dengannya". Muttafaq ‘alaih.

Dari hadits di atas, bisa dijelaskan bahwa kafarat orang yang senggama di bulan Ramadhan adalah memerdekakan hamba sahaya, jika tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak mampu maka memberikan makanan kepada enam puluh orang miskin, setiap orang miskin satu mud (genggaman dua telapak tangan) gandum, dan dia wajib mengganti hari puasa yang ia batalkan tersebut pada hari yang lain.

Adapun isteri, jika ia rela maka hukumnya seperti hukum suaminya, tapi jika dipaksa maka dia hanya wajib mengqadha saja.

Dasar wajibnya kaffarat (denda) bagi orang yang bersenggama disiang hari bulan Ramadhan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA:

Adapun dasar wajibnya qadha hari puasa bagi orang yang berhubungan badan dengan isterinya pada siang hari bulan Ramadhan adalah: Hadits yang dalam riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah:

Artinya: "Dan berpuasalah satu hari sebagai ganti hari (batalnya puasa kamu)".

Adapun wajibnya qadha dan kaffarat (denda) adalah bagi wanita yang saat senggama ia rela, maka ia seperti hukum lelaki. Akan tetapi apabila ia dipaksa, maka tidak perlu membayar kaffarat; berdasarkan umumnya sabda Rasulullah SAW

Artinya: "Umatku diampuni dari kesalahan, terlupa dan keterpaksaan". Wallahu a‘lam bis-shawab.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik