FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Sejumlah Persyaratan untuk Bisa Terbitkan Uang Elektronik dari BI Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Sejumlah Persyaratan untuk Bisa Terbitkan Uang Elektronik dari BI Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Sejumlah Persyaratan untuk Bisa Terbitkan Uang Elektronik dari BI

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Sejumlah Persyaratan untuk Bisa Terbitkan Uang Elektronik dari BI Empty Sejumlah Persyaratan untuk Bisa Terbitkan Uang Elektronik dari BI

Post by je_tek Sun Sep 24, 2017 11:41 pm

Sejumlah Persyaratan untuk Bisa Terbitkan Uang Elektronik dari BI Nslm2qmnw5tmrayopnax
Bank Indonesia. (Foto: Reuters/Iqro Rinaldi)

Layanan isi ulang uang elektronik perusahaan e-commerce dihentikan sementara (suspend) oleh Bank Indonesia (BI). Sebab, nilai uang elektronik tersebut telah mencapai Rp 1 miliar dan belum mendapatkan izin dari bank sentral.
Selain layanan isi ulang TokoCash milik Tokopedia, BI juga menghentikan tiga e-commerce lainnya, yakni ShopeePay milik ShopeePay milik Shopee, Paytren, dan BukaDompet milik BukaLapak.
Kepala Divisi Perizinan Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Siti Hidayati mengatakan, keempat e-commerce tersebut telah mengajukan permohonan izin kepada BI. Menurut Siti, saat ini proses permohonan tersebut masih sebatas perlengkapan dokumen.
"Ada BukaLapak juga belum berizin, tapi keempatnya sudah mengajukan. Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan, masih proses kelengkapan dokumen," ujar Siti kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (24/9).


Siti melanjutkan, proses perizinan baru bisa diberikan jika dokumen yang dibutuhkan tersebut telah lengkap dan memenuhi standar BI. Selain itu, pihaknya juga meminta dokumen-dokumen yang diserahkan sudah diaudit dan merupakan bentuk final.
"Kemarin masih ada hasil audit yang belum closing, dia harus sampaikan dulu. Nah, kalau belum closing kan bolanya berarti masih ada di e-commerce," ucapnya.
Adapun dokumen-dokumen yang dipersyaratkan bagi calon penyelenggara uang elektronik nonbank, yaitu:
1. Profil perusahaan
2. Fotokopi akta pendirian
3. Konsep pokok hubungan bisnis
4. Susunan direksi dan atau dewan komisaris
5. Profil uang elektronik
6. Hasil analisis bisnis
7. Bukti kesiapan perangkat hukum
8. Fotokopi laporan hasil audit IT
9. Prosedur penanganan keadaan darurat dan business continuity plan (BCP)
10. Fotokopi rekening simpanan (dana float)
11. Hasil analisis dan identifikasi risiko
12. Uraian sistem informasi akuntansi untuk uang elektronik
13. Fotokopi rekomendasi dewan pengawas syariah (DPS)
14. Rekomendasi tertulis dari otoritas tertulis, dan otoritas lembaga lain

https://kumparan.com/nicha-muslimawati/sejumlah-persyaratan-untuk-bisa-terbitkan-uang-elektronik-dari-bi
je_tek
je_tek
KOPRAL
KOPRAL

Male
Age : 36
Posts : 41
Kepercayaan : Islam
Location : Bandung
Join date : 07.07.17
Reputation : 2

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik