FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Hukum bagi Pemerkosa Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Hukum bagi Pemerkosa Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Hukum bagi Pemerkosa

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Hukum bagi Pemerkosa

Post by dade Fri Jun 17, 2016 8:19 am

Hukum Bagi Pemerkosa



Maka sangsi hukum bagi pemerkosa, perampok, perompak, dan sebagainya, tercantum pada ayat suci yang maksudnya sebagai berikut:


إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ
يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ
فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ
تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَافٍ أَوْ يُنفَوْا مِنَ الْأَرْضِ
ۚ ذَ*ٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ  

5/33.: “Bahwasanya balasan orang-orang yang memerangi Allah
dan RasulNYA  dan yang berusaha di Bumi dengan perusakan ialah agar
dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan mereka dan kaki mereka
bertentangan, atau diusir dari bumi (negeri). Itulah kehinaan untuk mereka
di dunia, dan untuk mereka di Akhirat adalah siksaan besar.”


مَّلْعُونِينَ ۖ أَيْنَمَا ثُقِفُوا أُخِذُوا وَقُتِّلُوا تَقْتِيلًا  
33/61.: “Mereka terkutuk dimanapun mereka (ditagkap)
dan dibunuh dengan pembunuhan.”


إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ
النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۚ أُولَـٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

42/42.: “Bahwasanya garis hukum itu ialah atas orang-orang yang
menzalimi (menganiaya) manusia dan mereka bertindak dengan kekerasan
di Bumi tanpa hal logis. Itulah orang-orang yang untuk mereka siksaan pedih.”



Dalam ketiga ayat suci ini nyatalah bahwa orang yang menganiaya dengan  tindakan kekerasan termasuk perkosaan, perampokan, pengrusakan harta benda, begitupun yang melakukan pembatasan kelahiran, 2/205, dan orag-orang yang memerangi Rasul Allah, semuanya harus dibunuh sebagaimana pada ayat 5/33.

Hukum bagi Pemerkosa Pemerkosa


Dengan begitu jelaslah bahwa semua kejahatan yang merugikan masyarakat dalam kehidupan harus dihukum dengan hukuman yang tercantum dalam Alquran secara spontan tanpa penjara.

Sementara itu hukuman yang sehubungan dengan kepercayaan agama, akan diberikan langsung oleh Allah berupa peperangan, becana alam, dan sebagainya di dunia kini, sedangkan di Akhirat berupa siksaan neraka.
dade
dade
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Age : 46
Posts : 207
Location : bEkAsi
Join date : 04.03.12
Reputation : 11

http://myquran.org

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by gayatri Mon Oct 10, 2016 1:13 pm

org bodoh diperintah oleh buku bodoh
avatar
gayatri
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Age : 53
Posts : 666
Kepercayaan : Budha
Location : jakarta
Join date : 07.06.15
Reputation : 13

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by dee-nee Mon Oct 10, 2016 3:10 pm

gayatri wrote:org bodoh diperintah oleh buku bodoh

kok begitu ??
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by gayatri Mon Oct 10, 2016 4:35 pm


Dengan begitu jelaslah bahwa semua kejahatan yang merugikan masyarakat dalam kehidupan harus dihukum dengan hukuman yang tercantum dalam Alquran secara spontan tanpa penjara.
karena tanpa penjara berarti tanpa pengadilan.
itu hukum rimba namanya.kayak Duterte kali?

islam memang agama terbodoh dan RASIS
avatar
gayatri
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Age : 53
Posts : 666
Kepercayaan : Budha
Location : jakarta
Join date : 07.06.15
Reputation : 13

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by njlajahweb Mon Oct 10, 2016 5:43 pm

kalau pemerkosa dihukum tanpa penjara, harusnya si pemerkosa harus dan wajib dihukum dengan cara dipotong kemaluanya secara total(dengan dibius dulu). mau tidak mau harus begitu, harus ada undang-undang untuk itu, sebagai peringatan yang sangat keras bagi yang lain, agar orang-orang yang mau memperkosa menjadi urung karena takut.

kalau kejahatan semakin menggila, maka hukuman pada pelaku kejahatan juga harus semakin menggila.

untuk koruptor negara, paling pantes dihukum dengan dicungkil kedua matanya.(dengan dibius dulu)
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by dee-nee Mon Oct 10, 2016 9:07 pm

gayatri wrote:

Dengan begitu jelaslah bahwa semua kejahatan yang merugikan masyarakat dalam kehidupan harus dihukum dengan hukuman yang tercantum dalam Alquran secara spontan tanpa penjara.
karena tanpa penjara berarti tanpa pengadilan.
itu hukum rimba namanya.kayak Duterte kali?

islam memang agama terbodoh dan RASIS

Oh begitu maksud anda ... bentar2 ya ... saya kutip kalimat TS

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,(QS 5 : 33)

kalimat TS

TS wrote:Dalam ketiga ayat suci ini nyatalah bahwa orang yang menganiaya dengan  tindakan kekerasan termasuk perkosaan, perampokan, pengrusakan harta benda, begitupun yang melakukan pembatasan kelahiran, 2/205, dan orag-orang yang memerangi Rasul Allah, semuanya harus dibunuh sebagaimana pada ayat 5/33.

tentang QS 2 : 205

Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.

so .... untuk yang biru underline : katakanlah hukumannya memang harus dibunuh sebagaimana 5/33 >>> tapi kalau lihat yang merah ... ada yang dibunuh dengan disalib, tapi ada juga yang dipotong tangan dan kaki, atau dibuang dari negeri

diluar dari jenis2 hukuman tersebut ... bagaimana memutuskan hukuman mana dan yang mana ... kalau tidak pakai pengadilan ?? >>> yang ini dulu ... nyambung ke orange

>>> untuk kalimat TS yang ada spontan-nya .... misalnya ada perempuan mau diperkosa ... menurut anda boleh atau tidak secara spontan si pemerkosa itu dibunuh oleh calon korban (si perempuan) ??
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by gayatri Tue Oct 11, 2016 7:12 am


>>> untuk kalimat TS yang ada spontan-nya .... misalnya ada perempuan mau diperkosa ... menurut anda boleh atau tidak secara spontan si pemerkosa itu dibunuh oleh calon korban (si perempuan) ??
ini kasus yg berbeda.dan akan jadi perdebatan yg berbeda !!
sama seperti apakah seseorg yg membunuh seorg pencuri yg masuk kerumahnya
pantas dihukum? saya jawab TIDAK.justru hrs dilindungi dari balas dendam
keluarga pencuri.

saya tidak akan menghukum calon korban perkosaan jika terjadi pembunuhan atas seorg
yg berniat memperkosa.
kenapa tidak dihukum? sebab sikorban melakukan aksinya krn darurat.
artinya bila tdk dilakukan DIA BISA JADI KORBAN!!
tapi dlm kasus DIATAS ,kan semua kasus TANPA PENGADILAN .itu yg salah.
jgn membelokkan kasus.


Terakhir diubah oleh gayatri tanggal Tue Oct 11, 2016 7:30 am, total 1 kali diubah
avatar
gayatri
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Age : 53
Posts : 666
Kepercayaan : Budha
Location : jakarta
Join date : 07.06.15
Reputation : 13

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by njlajahweb Tue Oct 11, 2016 7:29 am

sekilas info...
seharusnya ada uu yang mengharuskan bahwa korban perkosaan harus ditangani oleh polisi perempuan, karena jika polisi laki yang menangani, mereka cenderung nggak serius, malah bisa-bisa terangsang. jadi seharusnya adalah wajib bagi polwan untuk langsung mengintrogasi korban perkosaan dan menangani dengan segera, karena polwan lebih mengerti tentang perasaan perempuan sehingga mereka cenderung mempunyai empati yang lebih dalam.
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by dee-nee Tue Oct 11, 2016 8:20 am

gayatri wrote:

>>> untuk kalimat TS yang ada spontan-nya .... misalnya ada perempuan mau diperkosa ... menurut anda boleh atau tidak secara spontan si pemerkosa itu dibunuh oleh calon korban (si perempuan) ??
ini kasus yg berbeda.dan akan jadi perdebatan yg berbeda !!

yeee ... ga dibaca tulisan yang merah >>> coba aja tanya TS ... yang dia maksud dengan kata "spontan" itu kasusnya seperti apa ... jangan2 maksud dia memang seperti kasus yang saya urai

gayatri wrote:sama seperti apakah seseorg yg membunuh seorg pencuri yg masuk kerumahnya
pantas dihukum? saya jawab TIDAK.justru hrs dilindungi dari balas dendam
keluarga pencuri.

saya tidak akan menghukum calon korban perkosaan jika terjadi pembunuhan atas seorg
yg berniat memperkosa.

kenapa tidak dihukum? sebab sikorban melakukan aksinya krn darurat.
artinya bila tdk dilakukan DIA BISA JADI KORBAN!!
tapi dlm kasus DIATAS ,kan semua kasus TANPA PENGADILAN .itu yg salah.
jgn membelokkan kasus.

yang merah : yaeyalah ..... kalau masih niat .. belum ada aksi dan tindakan (artinya tuh pelaku masih siul2 di ujung gang) ... ya ngapain juga si perempuan langsung bunuh dia ??

dibaca dong QS 5 : 33 nya >>> memang ayat itu bicara tentang niat untuk melakukan kerusakan ??? kan jelas dalam ayat itu bawa segala yang dimaksud kerusakan itu SUDAH TERJADI ... SUDAH DILAKUKAN

anda cerita diatas karena tulisan saya yang biru ya ?? >>> hmmmm ... mungkin ada salah paham disini

saya ulang ya :

misalnya ada perempuan mau diperkosa >>> kata "mau" disini ... artinya sudah akan diperkosa ... sudah dicolek2 ... sudah dipaksa2 ... sudah dirobek mungkin baju-nya ... si perempuan sudah dalam kondisi takut, terjepit, atau kalau yang berani sudah berontak dst >>> tapi belum diperkosa (artinya perkosaan itu belum dilakukan)

menurut anda boleh atau tidak secara spontan si pemerkosa itu dibunuh oleh calon korban (si perempuan) >>> maksud kata "calon" ya karena kejadiannya seperti underline diatas ini ...


Terakhir diubah oleh dee-nee tanggal Tue Oct 11, 2016 8:46 am, total 1 kali diubah
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by dee-nee Tue Oct 11, 2016 8:31 am

njlajahweb wrote:sekilas info...
seharusnya ada uu yang mengharuskan bahwa korban perkosaan harus ditangani oleh polisi perempuan, karena jika polisi laki yang menangani, mereka cenderung nggak serius, malah bisa-bisa terangsang. jadi seharusnya adalah wajib bagi polwan untuk langsung mengintrogasi korban perkosaan dan menangani dengan segera, karena polwan lebih mengerti tentang perasaan perempuan sehingga mereka cenderung mempunyai empati yang lebih dalam.

dimana ?? di Indonesia ?? >>> sudah ada say ... namanya RPK (ruang pelayanan khusus) ... isinya polwan semua di setiap polres seluruh Indonesia (lupa2 inget sih ... setiap polres atau polsek gitu)

yang jadi masalah ... banyak korban yang ga mau lapor ke kantor polisi (atau bahkan cerita ke orang lain) karena malu

RPK ini bagus loh ... saya pernah dengar dari teman (dia bukan korban tapi si polwan-nya hehehehe) ...

jadi ketika ada korban perkosaan melapor ... langsung diajak masuk ke satu ruang khusus (ruangan itu dibuat nyaman, santai, perempuan banget) ... supaya si korban tidak merasa "diinterogasi" kaya yang biasanya ada di kantor polisi (ditanya, dijawab, diketik .... ditanya, dijawab, diketik .... ditanya, dijawab, diketik)

setelah korban cerita ... kan sambil dicatat tuh ... bisa langsung diproses kasus kriminalnya

tapi ... kadang kan korban ga bisa cerita (karena trauma dst) ... dalam kondisi seperti ini ... korban dibawa dulu ke dokter, rs, psikolog dsb ... tujuannya untuk ngurusin korbannya dulu ... sampai jiwa raga nya pulih (trauma dihilangkan dsb) >>> ini si polwan masih dampingin terus ...

setelah kondisi korban "beres" ... baru ditanya2 tentang kejadian (mungkin diajak ngeteh biar akrab dsb) ... baru melakukan penyelidikan dst

begitu say ...


Terakhir diubah oleh dee-nee tanggal Tue Oct 11, 2016 8:35 am, total 1 kali diubah
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by njlajahweb Tue Oct 11, 2016 8:33 am

sipppppppppp
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by gayatri Tue Oct 11, 2016 8:36 am

gw kira niat berarti sudah melakukan tindakan memperkosa.
masak bersiul dikatakan niat?????
ga usa dibahas yg gini mah...
avatar
gayatri
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Age : 53
Posts : 666
Kepercayaan : Budha
Location : jakarta
Join date : 07.06.15
Reputation : 13

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by dee-nee Tue Oct 11, 2016 8:49 am

gayatri wrote:gw kira niat berarti sudah melakukan tindakan memperkosa.
masak bersiul dikatakan niat?????
ga usa dibahas yg gini mah...

sudah saya edit diatas ....

ya maksudnya kan ada orang yang sudah punya niat perkosa ... tapi masih "ngincer" dulu ... siul2 dulu (sok cool) tapi sudah "dapet target" nya
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by dee-nee Tue Oct 11, 2016 8:56 am

njlajahweb wrote:sipppppppppp

ya ... tapi itu dia masalahnya ... balik lagi

yang jadi masalah ... banyak korban yang ga mau lapor ke kantor polisi (atau bahkan cerita ke orang lain) karena malu

kan sebetulnya kasus2 perkosaan itu lebih banyak dilakukan oleh orang sekeliling korban ... at least satu kampung yang punya "story" dengan korban
jadi banyak sebab kenapa korban ga mau lapor ... bisa karena takut karena diancam atau malu sama lingkungan dsb

dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by njlajahweb Tue Oct 11, 2016 8:58 am

mungkin akan lebih jika polwan disebar dan menyamar dengan pakaian preman(pakaian biasa) untuk mendekati korban perkosaan, karena biasanya mereka tertutup dan jarang bisa bergaul mungkin dari gelagat atau gerak-gerik mereka bisa dibaca
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by dee-nee Tue Oct 11, 2016 9:01 am

njlajahweb wrote:mungkin akan lebih jika polwan menyamar dengan pakaian preman(pakaian biasa) untuk mendekati korban perkosaan, karena biasanya mereka tertutup dan jarang bisa bergaul

polwan taunya darimana tuh korban diperkosa ?? ... atau at least ... polwan tau darimana ada perempuan yang diperkosa di kampung A (misalnya) ... kan orangnya tertutup
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by njlajahweb Tue Oct 11, 2016 9:02 am

kalau dikampung A pernah terjadi kasus perkosaan, atau minta kerjasama warga(yang bisa jadi tetangga siperempuan korban itu) yang curiga terjadi tindakan amoral, disarankan untuk mengubungi polwan yang akan disebar didaerah itu dengan pakaian preman
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

Hukum bagi Pemerkosa Empty Re: Hukum bagi Pemerkosa

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik